Rakyat Bahagia Sejahtera dan Pemerintahan Adil Hanya Terwujud dengan Khilafah

Rakyat Bahagia Sejahtera dan Pemerintahan Adil Hanya Terwujud dengan Khilafah

Muslimah News, FOKUS — Presiden Prabowo Subianto membahas tentang pemerintahan adil pada Pembukaan Sidang Tanwir dan Resepsi Milad ke-112 Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Kupang, Kupang, Nusa Tenggara Timur pada Rabu (4-12-2024). Berdasarkan rilis dari Setkab (4-12-2024), Prabowo menyampaikan bahwa dirinya terkesan dengan pemerintahan Utsmaniyah yang berpusat di Istanbul, Turki karena mampu bertahan selama hampir 700 tahun, bahkan menjadi salah satu adikuasa yang sangat berhasil pada zamannya.

Ia menambahkan, ciri khas pemerintahan Utsmaniyah adalah multietnis. Negara toleran kepada semua agama dan suku yang berbeda-beda. Salah satu hal yang menarik tentang pemerintahan Turki menurutnya adalah adanya akademi gubernur yang mendidik para bupati yang menjadi calon gubernur. Di akademi tersebut mereka belajar banyak hal, salah satunya adalah bahwa tidak ada negara tanpa tentara yang kuat.

Ia juga menyampaikan bahwa tidak ada tentara yang kuat tanpa uang. Tidak ada uang tanpa kemakmuran. Tidak ada kemakmuran tanpa rakyat yang bahagia dan sejahtera. Tidak ada rakyat yang bahagia dan sejahtera tanpa pemerintah yang bersih dan adil. Kalau rakyat tidak bahagia, tidak akan mau bayar pajak. Ia menambahkan, pemerintah yang korup tidak bisa membawa kemakmuran kepada rakyat. Selanjutnya ia membahas sulitnya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Pernyataan Prabowo tersebut menggambarkan relasi antara rakyat dan penguasa. Seharusnya, relasi di antara keduanya harmonis dan serasi, yaitu saling mendukung sehingga terwujud peradaban yang hebat sebagaimana Khilafah Utsmaniyah. Namun, relasi demikian mustahil terwujud dalam pemerintahan dengan sistem kapitalisme sebagaimana yang tegak saat ini.

Relasi Rakyat dan Negara dalam Kapitalisme

Dalam sistem kapitalisme, negara hanya berfungsi sebagai regulator dan fasilitator. Sebagai regulator, negara membuat aturan dan kebijakan yang akan diberlakukan kepada rakyat. Tersebab simbiosis mutualisme penguasa dan pengusaha (kapitalis) merupakan ciri khas kapitalisme, aturan yang dibuat penguasa hanya pro pada pengusaha dan abai pada rakyat.

Sedangkan sebagai fasilitator, negara menjadi perantara antara rakyat dengan pihak swasta yang terlibat dengan urusan mereka. Negara tidak turun tangan langsung mengurusi urusan rakyat, tetapi menyerahkannya pada swasta dengan konsekuensi rakyat harus membayar biayanya. Seiring dengan makin masifnya liberalisasi di berbagai bidang, negara makin berlepas tangan dari pengurusan urusan rakyat.

Praktiknya, negara mengurangi subsidi untuk rakyat. Meski ada bansos yang konon menjadi kompensasi pencabutan subsidi, jumlahnya tidak signifikan. Penyalurannya pun berantakan sehingga tidak tepat sasaran.

Di sisi lain, negara justru menjadi pemalak rakyat dengan pemberlakuan pajak yang “mencekik”. Tarif PPN naik dan rakyat dikejar-kejar hingga ke rumah jika terlambat membayar pajak. Sedangkan uang pajak banyak dikorupsi oleh para pejabat sehingga rakyat tidak merasakan hasilnya.

Kebijakan lain juga menyengsarakan rakyat, seperti UKT yang mahal, gaji guru yang rendah, penetapan standar hidup layak (SHL) dan garis kemiskinan yang sangat rendah, tiket pesawat yang mahal, kenaikan harga pangan yang terus terjadi, dan pembukaan keran impor lebar-lebar sehingga mematikan industri dalam negeri yang berujung PHK massal.

Sebaliknya, kebijakan pemerintah sangat memanjakan para kapitalis. Pengusaha menjadi anak emas yang mendapatkan privilese berupa pengampunan pajak (tax amnesty dan sunset policy). Kebijakan impor yang diambil pemerintah juga hanya menguntungkan pengusaha. Proyek-proyek pemerintah dibagi-bagi di kalangan pengusaha, termasuk proyek IKN. Pengusaha juga mendapatkan kemudahan untuk mendapatkan lahan, seperti pemberian hak guna usaha (HGU) selama 190 tahun bagi para investor di IKN. Kerap kali, pemberian fasilitas untuk pengusaha itu ditempuh dengan mengorbankan rakyat seperti kasus penggusuran di Rempang.

Semua itu menegaskan relasi antara rakyat dan penguasa dalam kapitalisme tidak harmonis. Rakyat menginginkan keadilan dan kesejahteraan, tetapi negara justru menyengsarakan rakyat dan hanya menyejahterakan pengusaha kapitalis. Alhasil, tujuan bernegara untuk mewujudkan masyarakat adil dan sejahtera pun gagal terwujud dalam sistem kapitalisme. Selama Indonesia masih menerapkan sistem kapitalisme, keadilan dan kesejahteraan tidak akan pernah terwujud. Ini sungguh berbeda dengan relasi rakyat dan negara dalam sistem Islam.

Relasi Rakyat dan Negara dalam Islam

Islam menetapkan bahwa penguasa adalah raa’in (pengurus). Ini sebagaimana sabda Rasulullah saw., “Ingatlah setiap kalian adalah raa’in (pemimpin/pengurus) dan setiap kalian bertanggung jawab atas apa yang dipimpinnya. Imam yang memimpin manusia adalah pemimpin dan dia bertanggung jawab atas apa yang dipimpinnya.” (HR Bukhari).

Syekh Taqiyuddin an-Nabhani menjelaskan di dalam buku Kepribadian Islam (Asy-Syakhshiyyah Al-Islamiyyah) Jilid ke-2 bahwa Rasulullah saw. menjadikan khalifah sebagai orang yang bertanggung jawab dengan tanggung jawab umum atas rakyatnya. Penguasa diperingatkan dengan azab Allah jika dia mengabaikan dan tidak menjalankan tugas-tugasnya. Rasulullah saw. juga bersabda mengenai haramnya surga bagi penguasa yang tidak memperhatikan umat. Penguasa akan menerima akibat dari pengabaiannya terhadap tanggung jawabnya, yaitu azab dari Allah Taala.

Selain sebagai raa’in, pemimpin dalam Islam juga menjadi junnah (perisai). Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya seorang imam itu (laksana) perisai. Ia akan dijadikan perisai saat orang akan berperang di belakangnya dan digunakan sebagai tameng. Jika ia memerintahkan takwa kepada Allah ‘Azza wa Jalla dan adil, dengannya ia akan mendapatkan pahala. Namun, jika ia memerintahkan yang lain, ia juga akan mendapatkan dosa/azab karenanya.” (HR Bukhari dan Muslim).

Imam Al-Mala’ Al-Qari menjelaskan bahwa kedudukan imam sebagai junnah (perisai) dalam hadis ini tidak terbatas dalam peperangan semata, tetapi dalam seluruh keadaan. Ini karena seorang imam menjadi pelindung bagi kaum muslim dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhannya secara berkelanjutan.

Dalam menjalankan tugasnya sebagai raa’in (pengurus) dan junnah (perisai), penguasa wajib terikat dengan syariat Islam. Allah telah mewajibkannya untuk memerintah dengan Kitab Allah Taala dan Sunah Rasul-Nya serta melarangnya untuk melirik kepada selain Islam atau mengambil sesuatu pun dari selain Islam. Ini tampak jelas dalam firman-Nya, “Maka putuskanlah (perkara) mereka menurut aturan yang diturunkan Allah dan janganlah engkau mengikuti hawa nafsu mereka dengan (meninggalkan) kebenaran yang telah datang kepadamu.” (QS Al-Maidah [5]: 48).

Juga dalam ayat, “Hendaklah engkau memutuskan (urusan) di antara mereka menurut aturan yang diturunkan Allah dan janganlah engkau mengikuti hawa nafsu mereka. Waspadailah mereka agar mereka tidak dapat memperdayakan engkau untuk meninggalkan sebagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu.” (QS Al-Maidah [5]: 49).

Adapun rakyat diperintahkan untuk menaati penguasa sepanjang penguasa tersebut berada dalam koridor ketaatan kepada Allah Taala dan Rasul-Nya. Allah Taala berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya, dan ululamri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, kembalikan ia kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (Sunah), jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan Hari Kemudian.” (QS An-Nisa’ [4]: 59).

Makna “kembalikan ia kepada Allah dan Rasul” adalah mengembalikan kepada hukum syarak. Rakyat dan penguasa harus sama-sama tunduk kepada syariat. Alhasil, di dalam Islam, kedaulatan ada di tangan syariat. Penguasa akan menerapkan syariat Islam kafah dalam segala aspek kehidupan.

Khilafah, Pemerintahan yang Adil

Penguasa di dalam Khilafah akan mengurusi rakyatnya dengan baik dan sepenuh hati karena ia menyadari adanya pertanggungjawaban dunia akhirat terhadap kekuasaannya. Kesadaran ini terbentuk karena adanya ketakwaan pada diri sang khalifah dan para penguasa di bawahnya. Ini karena salah satu syarat penguasa adalah adil, yakni ia taat syariat, baik dalam level individu maupun sebagai pemimpin masyarakat. Dengan demikian, penguasa dalam Islam akan membuat kebijakan berdasarkan syariat Islam dan ditujukan untuk kemaslahatan rakyat.

Khilafah akan menjalankan politik ekonomi Islam yang menjamin pemenuhan kebutuhan primer pada tiap-tiap individu secara menyeluruh dan membantu tiap-tiap individu di antara mereka dalam memenuhi kebutuhan sekunder dan tersiernya sesuai kadar kemampuannya. Khilafah akan mengelola harta rakyat (kepemilikan umum) seperti hutan, laut, sungai, tambang, dan lainnya sesuai syariat Islam dan mengembalikan hasilnya untuk kemakmuran rakyat.

Hasilnya, fasilitas publik seperti keamanan, pendidikan, kesehatan, transportasi, listrik, dan BBM bisa rakyat nikmati secara murah, bahkan gratis. Rakyat juga diberi kemudahan untuk memiliki rumah (papan) melalui mekanisme bantuan dana untuk membangun rumah dan pemberian tanah maupun rumah siap huni. Sandang dan pangan juga mudah untuk rakyat dapatkan karena negara mewujudkan stabilitas pasokan pangan dan harga barang.

Negara juga membantu para petani, peternak, pedagang, dan pengusaha lokal untuk bisa mencapai kesejahteraan. Di bidang pertanian, negara memberikan bantuan berupa tanah mati untuk dikelola, pupuk, sarana produksi pertanian (saprotan), dan melakukan modernisasi pertanian. Di bidang perdagangan dan industri, negara melarang praktik bisnis yang haram seperti monopoli, penimbunan, riba, judi/spekulasi, dan bisnis barang haram. Negara akan menghukum pelakunya dengan sanksi yang tegas.

Khilafah mewujudkan kemandirian ekonomi dan kedaulatan pangan sehingga tidak tergantung pada impor. Industri dalam negeri juga akan tumbuh dengan baik karena produknya bisa diserap pasar domestik dan negara meminimalkan impor. Negara justru melakukan ekspor pada komoditas yang sudah over suplai di dalam negeri.

Negara tidak akan membebani rakyat dengan pajak yang “mencekik”. Pajak hanya dipungut dari laki-laki muslim yang kaya, itu pun secara insidental ketika kas negara dalam kondisi kosong sedangkan ada kebutuhan yang harus dipenuhi dan jika tidak dipenuhi akan terjadi dharar (bahaya) bagi Islam dan kaum muslim.

Kas negara di baitulmal akan dikelola secara amanah sesuai syariat. Negara mencegah terjadinya korupsi dengan pemilihan pegawai dan pejabat hanya dari orang-orang yang bertakwa sehingga ia adil dan amanah. Negara melakukan pengawasan dengan mengaudit kekayaan pejabat sebelum dan sesudah berkuasa. Jika ada kenaikan yang tidak wajar dan tidak mampu ia buktikan sumbernya, harta tersebut akan disita. Kadi mazhalim akan mengurusi kasus korupsi yang dilakukan para pejabat secara adil. Pejabat yang terbukti korupsi akan dihukum secara tegas dengan sanksi takzir yaitu pengumuman (tasyhir), cambuk, pengasingan, hingga hukuman mati tergantung berat ringannya kasus. Dengan demikian, negara akan bersih dari korupsi.

Negara Khilafah akan mewujudkan militer yang kuat karena Allah Taala mewajibkan jihad sebagai upaya menyebarkan Islam ke luar negeri, selain dengan dakwah. Khilafah akan membiayai tentara (militer) dan jihad dengan dana dari berbagai sumber, baik dari bagian fai, kharaj, maupun harta kepemilikan umum. Dengan keberlangsungan aktivitas jihad secara kontinu, militer akan kuat dan melindungi negara dari berbagai bahaya, bahkan menyebarkan Islam hingga ke berbagai penjuru dunia.

Masyarakat Sejahtera dalam Khilafah

Sejarah Khilafah menunjukkan bahwa para khalifah telah memerintah dengan adil. Mereka memosisikan dirinya sebagai ra’in dan junnah. Umar bin Abdulaziz berkata, “Sesungguhnya saya memikul beban umat Muhammad dari yang hitam hingga yang merah. Dan saya memikirkan persoalan orang-orang fakir dan dan kelaparan, orang yang sakit dan yang tersia-siakan, orang yang tidak sanggup berpakaian dan orang yang tersisihkan, yang teraniaya dan terintimidasi, yang terasing dan yang ditawan, yang tua dan yang jompo, yang memiliki banyak kerabat, tetapi hartanya sedikit, dan orang-orang yang serupa dengan itu di seluruh pelosok negeri. Saya sadar dan tahu bahwa Tuhanku akan menanyakan kelak pada Hari Kiamat. Saya khawatir, saat itu saya tidak memiliki alasan buat Tuhanku maka menangislah saya.” (Imam Suyuthi, Tarikh Khulafa’).

Para khalifah sangat hati-hati dan amanah dalam mengelola harta rakyat di baitulmal. Imam Suyuthi di dalam bukunya Tarikh Khulafa’ menulis bahwa Umar bin Khaththab ra. berkata, “Sesungguhnya saya memosisikan diri terhadap harta Allah laksana posisi seorang wali anak yatim terhadap hartanya.”

Khalifah sangat perhatian terhadap rakyat. Khalifah Umar bin Khaththab setiap malam melakukan patroli ke berbagai pelosok wilayah untuk memastikan semua rakyatnya bisa tidur nyenyak karena perutnya kenyang. Kisah Umar bin Khaththab yang memanggul sekarung gandum untuk seorang ibu yang memasak batu begitu masyhur menggambarkan sosok penguasa yang peduli pada tiap-tiap jiwa rakyatnya dan tidak segan turun tangan langsung mencukupi hajat hidup mereka.

Tidak hanya pada manusia, penguasa dalam Islam juga peduli pada hewan ternak yang mereka miliki. Umar bin Khaththab pernah memasukkan tangannya ke dalam luka bernanah pada punggung unta. Ia berkata, “Sesungguhnya saya sangat takut ditanya Tuhanku tentang apa yang menimpa dirimu.”

Hasil dari penerapan syariat Islam kafah oleh para khalifah adalah kemakmuran yang luar biasa. Umar bin Usaid berkata, “Demi Allah, Umar bin Abdulaziz tidak meninggal hingga seorang laki-laki datang kepada kami dengan sejumlah harta dalam jumlah besar dan dia berkata, ‘Salurkan harta ini sesuai kehendakmu.’ Ternyata tidak ada yang berhak menerima harta itu. Sungguh Umar telah membuat manusia berkecukupan.”

Meski telah memakmurkan rakyatnya, para khalifah tetap hidup zuhud. Abdulaziz, putra dari Umar bin Abdulaziz berkata ketika ditanya tentang harta ayahnya sebelum berkuasa, “Empat puluh ribu dinar.” Ketika ditanya harta ayahnya saat meninggal, ia menjawab, “Empat ratus dinar. Itu pun kalau belum berkurang.”

Sebelum berkuasa, Umar bin Abdulaziz memiliki badan yang besar. Namun, saat menjadi khalifah, tulang rusuknya bisa dihitung tanpa menyentuhnya. Amr bin Muhajir berkata, “Uang belanja Umar bin Abdulaziz setiap harinya adalah dua dirham.” Pakaiannya sangat sederhana dan itu-itu saja. Bahkan, ketika merasa kematiannya sudah dekat, ia mengutus seseorang untuk membawa uang satu dinar ke penduduk desa dan berkata, “Jika kalian mau menerima uang ini sebagai bayaran atas tanah tempat kuburku, saya akan menetap di tempat ini. Jika tidak, saya akan pergi dari kalian.” Penduduk desa pun menerima uang itu karena khawatir ia akan pergi dari tempat itu. Ini menggambarkan profil sang penguasa yang tidak memanfaatkan kekuasaan untuk kepentingan pribadi.

Demikianlah sekelumit gambaran para khalifah dalam mengurusi rakyatnya. Wajar saja terwujud kemakmuran luar biasa pada seluruh rakyat, padahal wilayah Daulah Khilafah sangat luas. Pada masa Khilafah Utsmaniyah yang dibahas Prabowo pada pidatonya, wilayah kekuasaan Islam terbentang dari Asia Tenggara (termasuk Nusantara) hingga seluruh Asia, Timur Tengah, Afrika, bahkan Eropa. Total luasnya mencapai 2/3 dunia dan semuanya diliputi kesejahteraan.

Tiap warga Turki Utsmani dapat menggunakan berbagai fasilitas publik secara cuma-cuma. Sejak lahir hingga akhir hayatnya, mereka tidak mesti mengeluarkan uang untuk bisa mendapatkan pelayanan publik (Prof. Bahaeddin Yediyildiz dan Nazif Ozturk, The Habitable Town and the Turkish Waqf System).

Saat itu banyak berdiri karavanserai atau han, yakni penginapan bagi musafir (ibnusabil). Di situ mereka bisa menginap dan mendapatkan makanan serta minuman secara gratis. Tidak hanya manusia yang merasakan kesejahteraan di Khilafah Utsmaniyah, hewan liar seperti kucing, anjing, dan burung pun mendapatkan makanan agar tidak mati ketika musim dingin.

Tidak hanya di pusat Khilafah, kaum muslim di berbagai penjuru wilayah juga merasakan kesejahteraan. Pada era Utsmaniyah, di Bosnia saja, negara membangun 232 perumahan, 18 karavanserai, 32 hostel, 10 pasar, dan 42 jembatan. Penduduk Bosnia bisa menikmati semua tersebut secara gratis. Tidak heran, dalam waktu relatif singkat rakyat Bosnia berduyun-duyun masuk Islam (Prof. Halil Inalcik, The Ottoman Empire: The Classical Age 1300—1600). Semua kesejahteraan ini merupakan hasil penerapan Islam kafah dalam negara Khilafah. Wallahualam bissawab. [MNews/RR-NA]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *