Muslimah News, NASIONAL— Sebuah video yang menunjukkan emosi keluarga pasien di RSUD Bahteramas, Sulawesi Tenggara, viral di media sosial pada Senin (7-10-2024). Keluarga pasien marah dan mengamuk karena menganggap pelayanan rumah sakit tidak maksimal sehingga salah satu pasien bernama Uttang meninggal dunia.
Uttang, seorang pria, meninggal setelah mengalami sesak napas yang diduga keluarga disebabkan oleh kurangnya penanganan serius dari pihak rumah sakit. Dalam video yang beredar, terlihat keluarga pasien merekam perawat yang sedang memberikan pertolongan saat Uttang mengalami sesak napas.
Menanggapi video viral tersebut, Direktur RSUD Bahteramas, dr. Hasmuddin, membantah dan menyampaikan permohonan maaf serta duka mendalam atas meninggalnya pasien tersebut. Ia menjelaskan bahwa video yang beredar tidak sepenuhnya benar karena pihak rumah sakit telah melakukan penanganan medis sesuai prosedur.
Hasmuddin menjelaskan bahwa pasien yang meninggal sebelumnya telah mendapatkan penanganan di UGD dengan terapi spesifik dari dokter yang kompeten. “Pasien itu menderita penyakit infeksi paru-paru sehingga dirawat di ruangan isolasi karena penyakitnya bisa menular,” tambahnya. Pasien—yang merupakan warga Kecamatan Kolono, Kabupaten Konawe Selatan—masuk RSUD Bahteramas pada Rabu (2-10-2024) dan meninggal pada Senin (7-10-2024) pagi.
Diskriminasi
Terlepas sejauh mana kebenaran pernyataan dari keluarga pasien maupun rumah sakit, tetapi diskriminasi adalah karakter pelayanan kesehatan hari ini, ungkap pengamat kebijakan publik Dr. Rini Syafri.
“Diskriminasi dan buruknya kualitas pelayanan sudah biasa kendati harus “memperjudikan” kesehatan dan nyawa masyarakat. Beban penderitaan masyarakat pun makin berat, di samping harus menanggung mahalnya biaya berobat, juga hilangnya nyawa, selain penyakit yang makin parah dan kecacatan,” tuturnya kepada MNews, Ahad (13-10-2024).
Perkara serius ini, lanjutnya, diakui sendiri oleh otoritas kesehatan dunia Asia Tenggara South-East Asia World Health Organization (SEARO) pada situs resminya. Ia menjelaskan, sebagaimana hasil riset Komisi Kesehatan Global Lancet untuk Sistem Kesehatan Berkualitas Tinggi di era Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, “Dalam pengurangan angka kematian buruknya kualitas perawatan adalah penghalang yang lebih besar dibandingkan kurangnya akses. Ada 60% kematian akibat kualitas layanan yang buruk, sedangkan sisanya disebabkan oleh tidak dimanfaatkannya sistem kesehatan”.
Masih dari sumber yang sama, bebernya, diperkirakan lebih dari delapan juta orang per tahun meninggal karena kondisi yang seharusnya dapat diobati. “Juga ditemukan bahwa rumah tangga yang lebih kaya mendapatkan pelayanan yang berkualitas dan memadai dibandingkan rumah tangga yang lebih miskin. Tidak hanya itu, kesalahan pengobatan diperkirakan menimbulkan kerugian sebesar US$42 miliar setiap tahunnya,” bebernya.
Konsekuensi Logis
Rini menyampaikan, apabila ditelisik lebih dalam, buruknya kualitas pelayanan kesehatan yang harus diterima publik adalah konsekuensi logis kelalaian negara yang mengomoditaskan kesehatan melalui fungsinya sebagai regulator.
“Sebabnya, ketika kesehatan dijadikan objek bisnis dan industrialisasi, dengan sendirinya nilai kemanusiaan, moral, dan spritual harus disterilkan dari pelayanan dan sistem kesehatan, meski itu bertentangan dengan sifat aslinya,” terangnya.
Sementara itu, katanya, berbagai agenda politik pemerintah, khususnya di sektor kesehatan, justru didasarkan pada sudut pandang batil ini. “Misalnya, program Universal Health Coverage, Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), ataupun agenda transformasi kesehatan secara keseluruhan,” ujarnya.
Oleh karenanya, paparnya, tidak heran persoalan diskriminasi dan buruknya mutu pelayanan kesehatan tidak pernah teratasi. “Ketika dedikasi negara diperuntukan bagi peradaban sekularisme kapitalisme yang berunsurkan sistem kehidupan sekularisme, khususnya sistem ekonomi kapitalisme dan sistem politik demokrasi,” tukasnya.
Butuh Islam
Kesehatan, menurut Rini, adalah persoalan insan yang membutuhkan kehadiran Islam sebagai solusinya. “Islam berpandangan pelayanan kesehatan adalah praktik perawatan yang berkhasiat/manjur dan berkelanjutan agar terwujud pandangan tentang kesehatan yang diwajibkan ada pada individu dan masyarakat Islam,” urainya.
Pada saat yang bersamaan, jelasnya, semua aspek pada sistem kesehatan harus disterilkan dari industrialisasi, tidak terkecuali aspek pelayanan kesehatan. “Selain itu, Islam mewajibkan hanya satu pandangan kepada individu-individu rakyat. Tanpa pengkategorian berdasarkan agama dan ras. Juga Islam berpandangan kekuasaan harus tersentralisasi,” bebernya.
Hal ini, ungkapnya, menjadikan negara memiliki kewenangan memadai dalam pengambilan keputusan cepat dan segera. “Administrasi terdesentralisasi yang mengacu pada kesederhanaan aturan, cepat dalam pelaksanaan, dan dilakukan oleh individu yang mampu, tidak terkecuali para dokter, meniscayakan setiap orang mengakses dengan mudah pelayanan kesehatan yang mereka butuhkan kapan pun dan di mana pun,” jelasnya.
Ia mengatakan, dukungan dari keberadaan sistem kehidupan Islam, khususnya sistem politik Islam dan sistem ekonomi Islam sebagai bagian integral dari peradaban Islam menjadi kunci rahasianya, yakni, keniscayaan terwujudnya pelayanan kesehatan antidiskriminasi yang diselimuti atmosfir spritual, moral, kemanusiaan, di samping berkhasiat bagi kesembuhan segera tanpa bekas dari aspek metode pengobatan.
Demikianlah keadaan Daulah Islamiah, bebernya, dari sejak didirikan Rasulullah saw. hingga pada waktu dihancurkan pada awal abad yang lalu. “Berbagai kepentingan setiap individu publik diurus secara berkualitas dan tanpa diskriminasi keturunan, umur dan tempat tinggal,” katanya mengutip sabda Rasulullah saw., ”Imam atau khalifah itu adalah pengurus dan ia bertanggung jawab terhadap urusan rakyatnya”.
“Peradaban yang menyejahterakan dan membahagiakan ini akan kembali hadir dalam waktu dekat dengan izin Allah Taala,” harapnya menyitir QS Al-Muthaffifin ayat 26, “Dan untuk yang demikian itu hendaknya orang berlomba-lomba”. [MNews/IK]
