Muslimah News, KAFFAH — Tindakan kriminal yang dilakukan remaja/pelajar hingga anak berusia di bawah umur terus meningkat dan mengkhawatirkan akhir-akhir ini. Tidak sedikit remaja/pelajar yang terlibat dalam pembunuhan, penganiayaan, pencurian, pembegalan, pemerkosaan, geng motor, dan tawuran. Baru-baru ini, misalnya, kasus pemerkosaan dan pembunuhan siswi SMP di Palembang melibatkan empat tersangka yang semuanya merupakan remaja di bawah 18 tahun.
Data Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menunjukkan adanya peningkatan kejahatan anak mulai dari 2020 hingga 2023. Tercatat 2.000 anak berkonflik dengan hukum (ABH) per Agustus 2023. Sejumlah 1.467 anak di antaranya berstatus tahanan dan 526 anak lainnya menjalani hukuman sebagai narapidana (Kompas, 19-9-2024).
Kegagalan Pendidikan Sekuler
Penerapan sistem pendidikan sekuler di negeri ini terbukti telah gagal melahirkan generasi yang beriman dan bertakwa. Akibatnya, tindak kriminal, khususnya yang dilakukan remaja/pelajar, makin meningkat. Melalui penerapan sistem pendidikan sekuler, pemerintah terbukti telah gagal menjalankan misi mencerdasan bangsa, apalagi misi mewujudkan generasi yang beradab. Pemerintah juga telah gagal melindungi remaja dan anak-anak dari berbagai ancaman tindak kriminal.
Sekularisme adalah keyakinan dasar (akidah) yang memisahkan negara dan agama. Di negeri yang mayoritas muslim ini, agama (Islam) hanya sebatas urusan ritual ibadah/penyembahan kepada Tuhan. Syariat Islam tidak digunakan untuk mengatur tata kehidupan yang lebih luas, termasuk aspek pendidikan.
Dalam sistem pendidikan sekuler, fungsi agama diabaikan. Akibatnya, pelajar terjauhkan dari fitrahnya. Sistem pendidikan sekuler juga menjadikan naluri pelajar tidak bisa dikendalikan saat lingkungan eksternal memberikan stimulus negatif. Sebab utamanya adalah karena tidak tertanam keimanan dan ketakwaan pada diri pelajar.
Sesungguhnya pada awalnya, manusia dilahirkan membawa fitrah. Demikian sebagaimana sabda Rasulullah saw., “Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah. Kedua orang tuanyalah yang menjadikan dirinya Yahudi, Nasrani, atau Majusi.” (HR Al-Bukhari dan Muslim).
Hadis ini mengajarkan bahwa setiap manusia, sejak kelahirannya, cenderung pada agama yang benar (ad-dîn al-haqq), yakni tauhid (Islam) (Ibnu Hajar, Fath al-Bâri, 16/479. Maktabah Syamilah). Sayangnya, lingkungan yang sekuler baik di rumah, sekolah, maupun di masyarakat telah mematikan fitrah manusia ini.
Allah Swt. juga berfirman, “Hadapkanlah wajahmu dengan lurus pada agama Allah. Tetaplah atas fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. Itulah agama yang lurus. Namun, kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (QS Ar-Rum [30]: 30).
Dengan demikian pada dasarnya fitrah anak adalah Islam. Jika sistem pendidikan yang membesarkan dirinya justru sekuler (menjauhkan anak dari Islam), maka akan lahir generasi amoral yang mengabaikan perintah dan larangan Allah Taala. Sosok generasi yang kehilangan fitrah dan amoral semacam ini akan terus ada jika Pemerintah tidak segera menyadari bahaya sistem pendidikan sekuler ini.
Saat ini lingkungan sosial tempat anak-anak bergaul juga tidak mencerminkan kehidupan islami. Lingkungan masyarakat yang di dalamnya marak perjudian, prostitusi, pornografi, pornoaksi, peredaran minuman keras, pergaulan bebas, dan sederet fakta lain akan sangat memengaruhi secara negatif perilaku remaja dan pelajar.
Sistem pendidikan sekuler yang menihilkan peran agama tecermin pada visi, misi, kurikulum, program, metodologi pengajaran, hingga indikator output dan outcome sekolah. Keseluruhan komponen itu dikaitkan dengan orientasi kehidupan duniawi semata dan sama sekali mengabaikan tujuan kehidupan ukhrawi. Dengan kata lain, sistem pendidikan sekuler mengabaikan sama sekali nilai-nilai keimanan dan ketakwaan.
Dominasi sistem pendidikan sekuler di tengah kaum muslim di negeri ini jelas merupakan malapetaka. Malapetaka yang menonjol adalah lahirnya generasi-generasi sekularistik (yang jauh dari ajaran agama). Karena jauh dari agama, mereka sangat rentan menjadi generasi amoral, bahkan kriminal. Akibatnya, di kalangan remaja/pelajar akhir-akhir ini marak kasus pornografi, seks bebas, narkoba, tawuran, dan aneka kejahatan lainnya.
Sistem Pendidikan Islam Sebagai Solusi
Sistem pendidikan Islam memiliki karakteristik yang didasarkan pada prinsip-prinsip ajaran Islam. Tujuan utamanya adalah membentuk kepribadian Islam pada peserta didik. Kepribadian islami (asy-syakhshiyyah al-islâmiyyah) sebagai hasil dari pendidikan Islam memiliki dua karakter utama, yakni pola pikir islami (al-‘aqliyyah al-islamiyyah) dan pola sikap islami (an-nafsiyyah al-islâmiyyah).
Sistem pendidikan Islam dimulai oleh Rasulullah ﷺ. Beliau mengajarkan hukum-hukum Islam kepada kaum muslim, baik anak-anak, remaja, dewasa, maupun orang tua. Tidak dibedakan antara laki-laki dan perempuan. Islam mendidik setiap generasi dan angkatan. Rasulullah saw. dan para sahabat mengislamkan hampir semua kalangan. Mereka mengajarkan Al-Qur’an dan Sunah kepada segenap lapisan masyarakat. Dengan itu lahirlah generasi ululalbab yang cerdas dan saleh.
Meski demikian, Islam tetap memperhatikan ilmu pengetahuan umum (sains). Rasulullah saw., misalnya, pernah mengizinkan dua orang sahabat beliau pergi ke Yaman untuk mempelajari teknik membuat senjata yang bernama dabbabah. Rasulullah saw. juga mendorong kaum muslim untuk mengembangkan teknik pembuatan busur panah dan tombak. Beliau pun menganjurkan para wanita saat itu untuk mempelajari ilmu tenun, menulis, dan merawat orang-orang sakit (pengobatan). Beliau juga memerintahkan para orang tua agar mengajarkan kepada anak-anak mereka olahraga memanah, berenang, dan menunggang kuda. Dari sistem pendidikan Islam yang dipelopori oleh Rasulullah saw. inilah kelak lahir generasi emas yang berkualitas, baik dari sisi intelektualitas maupun spiritualitas.
Dalam pandangan Islam, pendidikan bukanlah sekadar media pentransfer ilmu pengetahuan. Pendidikan juga merupakan “alat” pembentuk kepribadian islami, yakni pembentuk pola pikir islami dan pola sikap islami pada peserta didik. Pola pikir islami berkaitan dengan pemahaman peserta didik terhadap hukum-hukum Islam (wajib, sunah, mubah, makruh, dan haram). Pola sikap islami berkaitan dengan perilaku peserta didik yang sesuai dengan hukum Islam di semua aspek kehidupan.
Dalam pandangan Islam, orang tua di tengah keluarga wajib menjalankan fungsi pendidikan Islam kepada anak-anak mereka. Pemerintah pun wajib menjalankan sistem pendidikan Islam yang melahirkan generasi berkepribadian islami. Pemerintah juga wajib menerapkan sistem sanksi yang adil dan tegas sesuai dengan hukum dan ketetapan Allah Taala. Di sisi lain, masyarakat pun wajib menegakkan amar makruf nahi mungkar.
Sinergitas antara keluarga, guru, dan masyarakat yang ditopang oleh negara dalam melaksanakan sistem pendidikan Islam terbukti pernah melahirkan generasi emas sepanjang sejarah peradaban dunia. Kondisi ini berlangsung sejak penerapan sistem pendidikan Islam yang dimulai pada masa kepemimpinan Rasulullah saw. sebagai kepala Negara Islam di Madinah, lalu dilanjutkan hingga pada masa kepemimpinan Khulafaurasyidin dan para khalifah setelah mereka sepanjang era Kekhilafahan Islam selama berabad-abad.
Sistem pendidikan Islam di dalam Negara Khilafah mengintegrasikan ilmu agama (seperti akidah, fikih, tasawuf/akhlak, dll) dengan ilmu duniawi (seperti sains, matematika, dan teknologi). Tujuannya adalah untuk menghasilkan generasi yang tidak hanya cerdas dalam urusan dunia, tetapi juga memiliki pemahaman yang mendalam tentang ajaran agama dan mampu menerapkan nilai-nilai Islam dalam setiap aspek kehidupan.
Lahirnya generasi emas sepanjang sejarah peradaban Islam dalam institusi Khilafah pada masa lalu semestinya menjadi petunjuk dan pelajaran yang berharga bagi umat Islam di negeri ini, khususnya pemerintah. Petunjuk bahwa hanya Islam sebagai sistem kehidupan yang benar/lurus, yang akan melahirkan aneka kebaikan bagi bangsa dan negara ini.
Allah Swt berfirman, “Inilah jalanku yang lurus (yakni Islam). Oleh karena itu, ikutilah jalan itu dan janganlah kalian mengikuti jalan-jalan lain yang bisa mengakibatkan kalian tercerai-berai dari jalan-Nya. Yang demikian Allah perintahkan kepada kalian agar kalian bertakwa.” (QS Al-An’am [6]: 153).
Dari petunjuk dan pelajaran ini, akan lahir sebuah kesadaran ideologis pada bangsa ini untuk berjuang bersama menegakkan syariat Islam secara kafah dalam semua aspek kehidupan, termasuk pendidikan.
Yakinlah, hanya sistem Islam—termasuk di dalamnya sistem pendidikan Islam—yang akan melahirkan generasi emas. Itulah generasi yang beriman, bertakwa, cerdas, dan berprestasi.
WalLâhu a’lam bi ash-shawâb. []
—*—
Hikmah:
Allah Swt berfirman, “Andai penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi. Akan tetapi, mereka mendustakan (ayat-ayat Kami). Oleh karena itu, Kami menyiksa mereka disebabkan perbuatan mereka itu.” (QS Al-A’raf [7]: 96). [MNews/YG]
