Muslimah News, KAFFAH — Tidak terasa, kita kembali berada pada Rabiul Awwal, bulan kelahiran Baginda Rasulullah ﷺ. Seperti biasa, peringatan hari kelahiran (Maulid) Rasulullah Muhammad saw. ramai diselenggarakan oleh kaum muslim di berbagai tempat dengan penuh kegembiraan.
Kegembiraan itu tentu wajar. Pasalnya, kelahiran Rasulullah saw. adalah nikmat paling agung bagi umat manusia. Allah Swt. berfirman, “Sungguh, Allah telah memberi kaum mukmin karunia ketika Dia mengutus seorang rasul (Muhammad) di tengah mereka dari kalangan mereka sendiri. Ia membacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, menyucikan (jiwa) mereka, serta mengajari mereka al-kitab (Al-Qur’an) dan hikmah (Sunah) meskipun sebelumnya mereka benar-benar dalam kesesatan yang nyata.” (QS Ali Imran [3]: 164).
Wajib Mencintai Nabi ﷺ
Peringatan Maulid Nabi saw. adalah salah satu wasilah untuk terus memelihara rasa cinta (mahabbah) kepada beliau. Mencintai beliau tentu tidak seperti mencintai sesama manusia. Kecintaan seorang muslim kepada beliau harus di atas kecintaan kepada yang lain. Nabi saw. sendiri yang menyatakan demikian, “Tidak beriman salah seorang di antara kalian hingga ia menjadikan aku lebih ia cintai daripada orang tuanya, anaknya, dan segenap manusia.” (HR Al-Bukhari).
Oleh karena itu, mencintai Nabi Muhammad saw. hukumnya wajib. Al-Qur’an telah mengancam dengan keras siapa saja yang cintanya kepada Allah Swt. dan Rasul-Nya berpaling kepada kecintaan kepada yang lain.
Allah Swt. berfirman, “Katakanlah, ‘Jika bapak-bapak kalian, anak-anak kalian, saudara-saudara kalian, istri-istri kalian, dan keluarga kalian, juga harta kekayaan yang kalian usahakan, perniagaan yang kalian khawatirkan kerugiannya, dan tempat tinggal yang kalian sukai adalah lebih kalian cintai daripada Allah dan Rasul-Nya, serta dari jihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan (azab)-Nya. Allah tidak memberikan petunjuk kepada kaum yang fasik.’” (QS At-Taubah [9]: 24).
Siapa pun yang mencintai Allah Swt. dan Rasul-Nya sepenuh hati dan terus dipertahankan sampai mati, ia pasti akan bersama beliau di surga-Nya nanti. Beliau saw. bersabda, “Engkau akan bersama dengan orang yang engkau cintai.” (HR Al-Bukhari).
Haram Menyakiti Nabi ﷺ
Jika memang mencintai Nabi saw. setulus dan sepenuh hati, seorang muslim tidak boleh sedikitpun menyakiti hati beliau. Allah Swt. telah mengancam dengan keras siapa saja yang menyakiti beliau, sebagaimana firman-Nya, “Orang-orang yang menyakiti Rasulullah itu, bagi mereka azab yang pedih.” (QS At-Taubah [9]: 61).
Jika memang mencintai Nabi saw. setulus dan sepenuh hati, seorang muslim juga tidak boleh sedikitpun membuat beliau marah. Apa yang bisa membuat beliau marah? Jawabannya dituturkan oleh Ummul Mukminin Aisyah ra., “Rasulullah saw. pernah datang menemui diriku dalam keadaan marah. Aku berkata, ‘Siapa yang telah membuat engkau marah, wahai Rasulullah? Semoga Allah memasukkan mereka ke dalam neraka.'” Beliau menjawab, “Bagaimana perasaanmu ketika aku memerintahkan orang-orang dengan suatu perintah, lalu mereka bimbang (ragu untuk melaksanakan perintah tersebut, red.).” (HR Muslim dan Ibnu Hibban).
Dengan demikian jelas bahwa bukti cinta hakiki kepada Nabi saw. adalah menaati beliau tanpa bimbang dan ragu.
Ketaatan kaum muslim kepada beliau akan mengantarkan mereka ke dalam surga-Nya. Hal ini telah ditegaskan oleh beliau sendiri, “Setiap umatku akan masuk surga, kecuali yang enggan.” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, siapa yang enggan?” Beliau menjawab, “Siapa yang menaati aku pasti masuk surga dan siapa yang membangkang kepadaku berarti ia enggan (masuk surga).” (HR Al-Bukhari).
Totalitas dalam Ketaatan
Bukti cinta kepada Nabi saw. tidak lain adalah ketaatan total kepada beliau. Sebagaimana dinukil oleh Imam Al-Qusyairi dalam Risâlah al-Qusyairiyyah, “Sungguh di antara tanda cinta itu adalah taat.”
Jika memang demikian kenyataannya, kaum muslim wajib menaati Rasulullah Muhammad saw. dalam seluruh aspek kehidupan beliau, bukan dalam aspek ibadah ritual dan akhlak beliau saja. Hal ini sekaligus menjadi bukti cinta hakiki kepada Allah Swt., sebagaimana firman-Nya, “Katakanlah, ‘Jika kalian benar-benar mencintai Allah, ikutilah aku.’” (QS Ali Imran [3]: 31).
Dalam ayat di atas, frasa fattabi‘ûnî (ikutilah aku) bermakna umum karena memang tidak ada indikasi adanya pengkhususan (takhshîsh), pembatasan (taqyîd), atau penekanan (tahsyîr) hanya pada aspek-aspek tertentu yang dipraktikkan Nabi ﷺ.
Allah Swt. juga berfirman, “Sungguh engkau (Muhammad) berada di atas khuluq yang agung.” (QS Al-Qalam [68]: 4).
Di dalam tafsirnya, Imam Jalalain menyatakan bahwa kata khuluq dalam ayat di atas bermakna din (agama, jalan hidup) (Lihat: Jalalain, Tafsîr Jalâlayn, 1/758).
Dengan demikian ayat di atas bisa dimaknai, “Sungguh engkau berada di atas agama/jalan hidup yang agung.”
Tegasnya, menurut Imam Ibnu Katsir, dengan mengutip pendapat Ibnu Abbas, ayat itu bermakna, “Sungguh engkau berada di atas agama/jalan hidup yang agung, yakni Islam.” (Lihat: Ibnu Katsir, Tafsîr Ibnu Katsîr, 4/403).
Ibnu Katsir lalu mengaitkan ayat ini dengan sebuah hadis yang meriwayatkan bahwa Aisyah ra., istri Nabi saw., pernah ditanya oleh Saad bin Hisyam ra. mengenai akhlak Nabi ﷺ. Aisyah ra. lalu menjawab, “Sungguh akhlak beliau adalah Al-Qur’an.” (HR Ahmad).
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa cara meneladan Nabi Muhammad saw. hakikatnya adalah dengan mengamalkan seluruh isi Al-Qur’an yang tidak menyangkut ibadah ritual dan akhlak saja, tetapi juga mencakup seluruh aspek kehidupan manusia. Ini mulai dari akidah dan ibadah, hingga berbagai muamalah seperti dalam bidang ekonomi, sosial, politik, pendidikan, hukum, dan pemerintahan. Sebabnya, Rasulullah saw. sendiri tidak hanya mengajari kita cara mengucapkan syahadat serta melaksanakan salat, saum, zakat, dan haji secara benar. Akan tetapi beliau pun mengajarkan cara mencari nafkah, melakukan transaksi ekonomi, menjalani kehidupan sosial, menjalankan pendidikan, melaksanakan aktivitas politik (pengaturan masyarakat), menerapkan sanksi-sanksi hukum (‘uqûbat) bagi pelaku kriminalitas, serta mengatur pemerintahan/negara secara benar dengan syariat Islam. Dengan demikian, apakah memang Rasulullah saw. layak diikuti dan diteladani dalam masalah ibadah ritual dan akhlaknya saja, tidak dalam perkara-perkara lainnya? Tentu saja tidak!
Jika demikian, mengapa saat ini kita enggan meninggalkan riba dan transaksi-transaksi batil yang dibuat oleh sistem sekuler kapitalisme? Enggan mengatur urusan sosial, pendidikan, dan politik dengan aturan Islam? Enggan menerapkan sanksi-sanksi hukum Islam (seperti qishâsh, potong tangan bagi pencuri, rajam bagi pezina, cambuk bagi pemabuk, hukuman mati bagi yang murtad, dll.)? Juga enggan mengatur pemerintahan/negara dengan aturan-aturan Islam? Bukankah semua itu justru pernah dipraktikkan oleh Rasulullah saw. selama bertahun-tahun di Madinah dalam kedudukannya sebagai kepala Negara Islam (Daulah Islamiah)?
Sesungguhnya Allah Swt. telah menegaskan, “Apa saja yang Rasul bawa kepada kalian, terimalah. Apa saja yang ia larang atas kalian, tinggalkanlah.” (QS Al-Hasyr [59]: 7).
Kata “mâ” (apa saja) pada ayat di atas bermakna umum, yakni mencakup semua perkara.
Namun sayang, pada akhirnya, jujur harus kita akui, terkait peringatan Maulid Nabi saw. saat ini, di tengah kaum muslim justru banyak ironi. Buktinya, setiap tahun Maulid Nabi saw. diperingati, tetapi korupsi yang beliau haramkan justru makin menjadi. Ekonomi ribawi yang beliau larang masih menjadi tumpuan di negeri ini. Ideologi yang diterapkan bukan ideologi Islam yang dibawa Nabi saw., sebaliknya malah menerapkan ideologi sekuler kapitalisme dari Barat yang justru bertentangan dengan tuntunan beliau. Al-Qur’an dan Sunah sebagai sumber hukum peninggalan beliau juga terus dilucuti, sementara hukum-hukum sekuler yang lahir dari proses demokrasi dianggap yang paling layak diikuti.
Setiap tahun, Maulid Nabi saw. diperingati. Akan tetapi, yang diterapkan dalam politik di negeri ini adalah sistem demokrasi yang diajarkan oleh para ahli Barat sekuler seperti Montesquie, John Locke, dll. Bukan sistem pemerintahan Islam yang diwariskan Nabi saw., yakni Khilafah Islamiah dan dipraktikkan oleh Khulafaurasyidin.
Sesungguhnya, Rasulullah saw. telah bersabda, “Kalian wajib berpegang pada Sunahku dan Sunah Khulafaurasyidin yang mendapat petunjuk. Berpegang teguhlah pada sunah itu dan gigitlah itu erat-erat dengan gigi geraham.” (HR Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah, dan At-Tirmidzi).
WalLâhu a’lam bi ash-shawâb. []
—*—
Hikmah:
Allah Swt.berfirman, “Sungguh telah datang kepada kalian seorang rasul (yakni Rasulullah Muhammad saw.) dari kalangan kalian sendiri. Berat terasa olehnya penderitaan kalian. Ia sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagi kalian. Ia amat berbelas kasihan lagi penyayang kepada kaum mukmin.” (QS At-Taubah [9]: 128). [MNews/YG]
