Muslimah News, NASIONAL — Pada 2025, Mendikbudristek Nadiem Makarim memiliki fokus kerja prioritas untuk menekan peningkatan angka anak tidak sekolah di Indonesia. Program ini menjadi salah satu prioritas utama Kemendikbudristek karena dampak besar yang diharapkan terhadap masyarakat, khususnya dalam meningkatkan akses pendidikan bagi semua anak.
“Program-program prioritas yang punya dampak terbesar kepada masyarakat tentunya penanganan anak tidak sekolah,” ujar Nadiem dalam sebuah pernyataan yang dikutip dari akun YouTube TV Parlemen pada 6 September 2024.
Namun, di tengah upaya pemerintah untuk mengatasi masalah ini, tantangan lain muncul. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) memperingatkan akan adanya peningkatan jumlah anak tidak sekolah pada tahun ajaran 2024/2025. Ubaid, dari JPPI, menyatakan bahwa jumlah kasus kecurangan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) meningkat secara signifikan.
“Ini jelas, makin banyak korban, potensi putus sekolah kian terbuka lebar,” kata Ubaid.
Mampukah?
Namun, pemerhati pendidikan Citra Amalia, M.Pd. mempertanyakan, mampukah sistem saat ini menekan peningkatan angka anak tidak sekolah?
“Masalah tingginya angka anak tidak sekolah di Indonesia sebenarnya bukanlah hal baru. Berbagai program sudah diluncurkan untuk menanggulangi masalah ini sejak beberapa era menteri sebelumnya, termasuk saat ini fokus program kerja terbaru yang dirancang oleh Kemendikbudristek untuk memperbaiki angka putus sekolah,” ungkapnya kepada MNews, Ahad (15-9-2024).
Menurutnya, untuk mencapai hasil yang signifikan, tentu berkaca dari program sebelumnya sehingga harus dilakukan evaluasi lebih mendalam dan kritis mengenai akar masalah yang memicu tingginya angka anak putus sekolah.
Dalam analisisnya, selama sistem pendidikan di Indonesia masih dikelola berdasarkan prinsip-prinsip kapitalisme, tantangan dalam menekan peningkatan angka anak tidak sekolah akan sulit teratasi.
“Sistem pendidikan kapitalisme memberikan ruang bagi ketimpangan sosial dan ekonomi untuk memengaruhi akses terhadap pendidikan yang merata. Negara tidak sepenuhnya memainkan peran sebagai pengelola pendidikan yang adil, terutama dalam mengalokasikan anggaran pendidikan sesuai kebutuhan,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, anggaran pendidikan yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan sering kali tidak dikelola secara tepat.
“Alih-alih mengatasi permasalahan fundamental seperti putus sekolah, alokasi anggaran cenderung terserap dalam proyek-proyek yang tidak langsung menyentuh kebutuhan masyarakat kelas menengah ke bawah,” kritiknya.
Kasus kecurangan dalam PPDB yang meningkat dengan berbagai cara dan metode setiap tahun, lanjutnya, adalah contoh nyata ketika sistem yang tidak dikelola dengan baik justru memperburuk kondisi.
“Ketakmampuan negara dalam menjalankan tata kelola pendidikan yang adil membuka peluang terjadinya diskriminasi dan penyalahgunaan kekuasaan dalam proses penerimaan peserta didik. Akibatnya, anak-anak dari keluarga miskin makin sulit mendapatkan akses pendidikan yang layak,” bebernya.
Solusi Menyeluruh
Citra menuturkan, jika melihat sejarah dan contoh ideal sistem pendidikan, tampak Islam menawarkan solusi menyeluruh.
“Di bawah kepemimpinan Khilafah, sistem pendidikan difokuskan pada pemenuhan hak setiap warga negara, termasuk hak atas pendidikan. Negara bertanggung jawab sepenuhnya atas akses dan kualitas pendidikan bagi seluruh rakyatnya, tanpa memandang status sosial dan ekonomi,” urainya.
Sistem pendidikan Islam, tambahnya, berlandaskan pada nilai-nilai keadilan dan tanggung jawab negara terhadap rakyatnya.
“Dalam hal ini, pendidikan tidak dipandang sebagai komoditas ekonomi, melainkan hak dasar yang harus dijamin oleh negara. Pendidikan bersifat gratis, berkualitas, dan merata sehingga semua anak dapat mengejar ilmu tanpa terbatas faktor ekonomi,” jelasnya.
Bahkan, paparnya, sejarah mencatat bahwa Khilafah berhasil menciptakan peradaban yang maju dengan sistem pendidikan yang adil dan berkualitas.
“Tiap individu mendapatkan akses pendidikan yang setara dan negara menjalankan perannya sebagai fasilitator utama dalam menciptakan masyarakat yang berilmu. Di sinilah letak kekuatan dari sistem pendidikan Islam,yang mampu mengatasi problem-problem yang sebelumnya kita nyatakan sulit diselesaikan oleh sistem kapitalisme,” ungkapnya.
Memang, ujarnya, upaya pemerintah untuk menekan tingginya angka anak tidak sekolah patut diapresiasi.
“Namun, tantangan besar akar masalah pendidikan terus membayangi. Selama sistem pendidikan kapitalisme diterapkan, angka anak tidak sekolah akan sulit dieliminasi. Masalah tata kelola dan anggaran pendidikan yang tidak dikelola dengan baik menjadi faktor kunci yang perlu segera diatasi,” ucapnya.
Untuk itu, ia menekankan bahwa solusi hakikinya adalah menerapkan sistem pendidikan Islam di bawah kepemimpinan Khilafah.
“Sistem ini menempatkan pendidikan sebagai hak dasar yang dijamin oleh negara sehingga tiap warga negara, tanpa memandang status sosial, dapat mengakses pendidikan dengan adil dan merata,” pungkasnya. [MNews/RA]
