Muslimah News, FOKUS — Paus Fransiskus melakukan kunjungan apostolik di Indonesia pada 3—6 September 2024. Indonesia menjadi negara pertama yang dikunjungi Paus Fransiskus dalam lawatannya di Asia-Pasifik. Setelah dari Indonesia, ia melakukan kunjungan ke Papua Nugini, Timor Leste, dan Singapura. Ini merupakan kunjungan pertama Paus ke Indonesia setelah kunjungan Paus Yohanes Paulus II pada 1989.
Selama di Indonesia, Pemimpin Gereja Katolik dunia ini melakukan serangkaian agenda, yaitu pertemuan dengan Presiden Jokowi, para pejabat dan diplomat, anggota Serikat Jesuit, tokoh agama Kristen, tokoh antaragama, dan umat Katolik dalam acara misa akbar di Gelora Bung Karno.
Ada beberapa catatan kritis terkait kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia, di antaranya sebagai berikut.
1. Polemik azan, kekalahan umat Islam.
Kementerian Agama telah menyampaikan surat kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait penyiaran azan Magrib dan misa akbar bersama Paus Fransiskus. Surat tersebut berisi dua substansi. Pertama, saran agar misa bersama Paus Fransiskus pada 5 September 2024 disiarkan secara langsung pada pukul 17.00—19.00 WIB di seluruh televisi nasional. Kedua, agar penanda waktu Magrib ditunjukkan dalam bentuk running text sehingga misa bisa diikuti secara utuh oleh umat Katolik di Indonesia (Kemenag, 4-9-2024).
Penyiaran misa secara langsung di seluruh televisi nasional ini tentu menjadi sebuah pertanyaan besar. Umat Kristen secara jumlah merupakan minoritas di Indonesia, tetapi mengapa misa akbar sampai harus disiarkan langsung di seluruh televisi nasional? Sebuah acara yang disiarkan langsung oleh televisi nasional seharusnya adalah acara yang ditonton oleh mayoritas rakyat Indonesia, bukan minoritas. Jika yang menonton adalah minoritas, tentu tidak perlu siarannya demikian masif.
Lantas, mengapa siaran misa akbar sedemikian “heboh”? Apakah memang penyiaran misa ini menargetkan penonton kaum mayoritas, yaitu umat Islam? Jika demikian, apa tujuannya? Sekadar informasi sebuah kegiatan, misi Kristen, atau ada agenda politik tertentu?
Apalagi penyiaran misa akbar yang menabrak waktu salat Magrib sampai harus menggeser tayangan azan di televisi dan pemberitahuan waktu Magrib hanya disampaikan melalui running text. Hal ini menimbulkan kesan bahwa misa lebih penting dari azan yang merupakan panggilan salat.
Bukankah semestinya sesuatu yang dianggap penting akan diprioritaskan? Dengan penyiaran misa yang meniadakan tayangan azan, tampak bahwa urusan kaum minoritas lebih penting daripada umat Islam. Urusan umat Islam dinomorduakan dan umat Islam harus menerima kebijakan ini atas nama toleransi. Jika menolak, umat Islam dianggap intoleran dan tidak menghormati umat agama lain.
Di sisi lain, di negara minoritas muslim, umat Islam dituntut untuk tahu diri dan mengalah. Mereka tidak mendapatkan pemberitahuan waktu salat melalui televisi sehingga harus mencari sendiri di internet. Azan juga tidak diperbolehkan menggunakan pengeras suara. Salat dan khotbah Idulfitri tidak disiarkan secara langsung di seluruh televisi nasional setempat. Kaum muslim di sana harus menerima aturan tersebut mengingat posisinya sebagai minoritas.
Hal yang sama terjadi di Indonesia khususnya di daerah yang minoritas muslim, umat Islam harus mengikuti aturan agama lain. Misalnya di Bali, pada saat Nyepi, umat Islam harus ikut tradisi Hindu. Mereka tidak boleh bekerja, bepergian, dan melakukan semua aktivitas yang mengeluarkan suara. Sementara itu, umat Hindu di wilayah mayoritas muslim tidak diharuskan ikut melakukan puasa saat Ramadan. Umat Islam diharuskan bersikap toleran pada nonmuslim dan bahkan disuruh menghormati orang yang tidak berpuasa.
Meski dituntut selalu mengalah, umat Islam tidak protes. Mereka selalu mengalah demi mencegah terjadinya gesekan antaragama. Namun, ternyata hal ini dianggap belum cukup. Umat Islam masih mengalami diskriminasi, misalnya larangan hijab di daerah minoritas muslim.
Miris, umat Islam seperti direndahkan dan terus diinjak-injak. Sekadar mengenakan hijab saja dipersulit, padahal posisi umat Islam adalah sebagai mayoritas. Demikianlah, doktrin toleransi telah memaksa umat Islam untuk selalu kalah dan terzalimi.
Kebijakan penyiaran misa ini juga menegaskan betapa sekulernya penguasa negeri ini. Azan sebagai bagian dari syiar Islam diberangus agar bisa digeser ketika ada siaran langsung acara agama tertentu. Siaran langsung itu dianggap lebih penting daripada syiar azan. Ini menunjukkan bahwa penguasa tidak memandang penting syiar azan tersebut. Apakah ini berarti penguasa tidak menganggap penting aktivitas salat? Wallahualam.
Yang jelas, pemerintah tidak merasa bertanggung jawab untuk menyeru umat Islam agar melaksanakan kewajiban salat yang salah satu wujudnya adalah melalui penyiaran azan. Pemerintah memandang bahwa salat adalah urusan pribadi rakyat yang muslim sehingga pemberitahuan waktu salat Magrib dianggap cukup dilakukan melalui running text, padahal dampaknya tentu berbeda ketika azan disiarkan dengan tidak disiarkan.
Inilah yang terjadi ketika sistem di negara kita sekuler. Urusan agama diposisikan sebagai urusan individu dan negara tidak ikut campur mengurusinya. Rakyat melakukan salat atau tidak, dianggap sebagai urusan personal, bukan tanggung jawab negara.
Namun aneh, urusan misa kok diurusi secara totalitas oleh penguasa hingga mengorbankan umat Islam? Bukankah yang mengantarkan mereka ke tampuk kekuasaan adalah suara umat Islam yang sangat besar itu? Ketika sudah berkuasa, mereka lantas enggan mengurusi umat Islam.
Terlebih lagi, pemerintah cenderung memberikan dukungan yang luar biasa agar nonmuslim leluasa beribadah. Negara, misalnya, mempermudah perizinan pendirian gereja dengan mencoret ketentuan adanya rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang mayoritas anggotanya muslim. Kini pendirian gereja cukup dengan mengantongi izin dari Kemenag. Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa keberpihakan pemerintah terhadap nonmuslim justru lebih besar dibandingkan kepada umat Islam.
Sungguh menyedihkan, ketika umat Islam terzalimi, mereka harus diam dan pasrah, tidak boleh menuntut haknya. Misalnya, ketika ada larangan hijab, negara tidak turun tangan membela umat Islam, bahkan negara (dalam hal ini BPIP) justru menjadi pelaku pelarangan hijab. Penguasa malah menyalahkan muslimah yang teguh berhijab. Begitu juga ketika muslim diwajibkan mengenakan topi Sinterklas dan atribut agama lainnya, pemerintah diam saja, tidak membela.
Demikianlah, polemik azan ini membukakan mata kita bahwa sebenarnya penguasa, meskipun beragama Islam, tidak pernah membela hak-hak umat Islam. Penguasa bahkan ikut mengamputasi hak-hak umat Islam. Miris!
2. Toleransi yang kebablasan.
Kedatangan Paus Fransiskus di Masjid Istiqlal disambut dengan pembacaan Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 62 dan surah Al-Hujurat ayat 13 yang dianggap mengajarkan toleransi. Selain itu, Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar tampak mencium kening Paus Fransiskus. Hal ini merupakan penghormatan yang berlebihan terhadap nonmuslim.
Allah Swt. memerintahkan sikap seorang muslim terhadap nonmuslim adalah sebagaimana disebutkan dalam QS Al-Fath ayat 29, yang artinya,
“Muhammad adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia bersikap keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka. Kamu melihat mereka rukuk dan sujud mencari karunia Allah dan keridaan-Nya.”
Seharusnya sikap berkasih sayang itu ditunjukkan kepada sesama muslim, bukan nonmuslim. Ini karena dasar persaudaraan antarmanusia adalah keimanan pada Allah Swt. dan Rasul-Nya. Hal ini sebagaimana firman-Nya dalam QS Al-Hujurat ayat 10, yang artinya,
“Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara.”
Penyambutan gegap gempita terhadap Paus Fransiskus oleh negara merupakan sikap toleransi yang kebablasan dan tidak dicontohkan di dalam Islam. Sikap ini justru menegaskan inferioritas para pemimpin negara kita terhadap Paus Fransiskus. Miris, jumlah kita (umat Islam) besar, tetapi posisinya inferior (rendah diri). Parahnya lagi, para pemimpin tersebut justru melakukan dialog antaragama yang memosisikan Islam sama dengan agama lainnya dan bahkan dengan aliran kepercayaan. Ini benar-benar merendahkan.
Tidak hanya menyamakan dengan agama lain, para penguasa bahkan merendahkan Islam di hadapan agama lain. Paus Fransiskus diposisikan sebagai pihak yang lebih tinggi dan mulia sedangkan penguasa muslim bersikap seolah-olah menjadi “pelayannya”. Paus Fransiskus bahkan dipuja-puji demikian luar biasa seolah-olah orang suci. Paus juga diposisikan sebagai orang yang harus diteladan gaya hidupnya.
Para penguasa itu tampak pura-pura lupa bahwa yang seharusnya dijadikan uswatun hasanah adalah Rasulullah saw., bukan Paus. Mereka juga nyata-nyata abai bahwa Paus tidak membenarkan kenabian Rasulullah Muhammad saw.. Sungguh aneh, bagaimana mungkin para penguasa yang mengaku muslim mengelu-elukan orang kafir sedemikian rupa, padahal orang kafir tersebut tidak mengesakan Allah Swt. dan tidak mengakui Rasulullah saw.. Benar-benar sesat pikir!
Deklarasi Toleransi
Pada kunjungannya di Masjid Istiqlal, Paus Fransiskus menandatangani Deklarasi Istiqlal bersama tokoh-tokoh lintas agama dan penghayat kepercayaan. Deklarasi tersebut berisi komitmen para pemimpin agama untuk mengedepankan dialog antaragama untuk menyelesaikan konflik di tengah masyarakat.
Penguatan toleransi memang menjadi agenda kunjungan Paus ke Indonesia. Hal ini sebagaimana pidatonya, “Dan jika benar kalian adalah tuan rumah tambang emas terbesar di dunia, ketahuilah bahwa harta yang paling berharga adalah kemauan agar perbedaan tidak menjadi alasan untuk bertikai, tetapi diselaraskan dalam kerukunan dan rasa saling menghormati. Jangan sia-siakan anugerah ini! Jangan pernah memiskinkan diri kalian dari kekayaan yang besar ini, sebaliknya, kembangkan dan wariskan terutama kepada kaum muda. Semoga tidak ada seorang pun yang terjerumus dalam pesona fundamentalisme dan kekerasan, semoga semua orang justru terpesona oleh impian sebuah masyarakat dan kemanusiaan yang bebas, bersaudara, dan damai!”
Pernyataan Paus Fransiskus ini menegaskan bahwa Indonesia harus menjaga keberagamaan dengan mengedepankan toleransi dan dialog antaragama. Juga agar Indonesia menjauhi praktik kekerasan dan fundamentalisme.
Pidato Paus Fransiskus tersebut jelas-jelas mengampanyekan toleransi ala Barat yang selama ini selalu dipromosikan kepada umat Islam agar diadopsi. Toleransi yang dimaksud bukanlah konsep “lakum dinukum waliyadin” sebagaimana menurut Islam, melainkan semangat moderasi agar umat Islam tidak kafah dalam menjalankan agamanya dan justru berbelok menjadi muslim moderat.
Jelas, toleransi dan moderasi merupakan senjata Barat untuk menyerang umat Islam yang hendak menjalankan agamanya. Umat Islam tidak boleh menjalankan syariat Islam kafah karena dianggap tidak moderat. Jika tidak toleran dan moderat, umat Islam akan dicap radikal dan termasuk fundamentalis. Umat Islam bahkan dilabeli sebagai teroris. Semua politik “label” ini bertujuan menjauhkan umat dari Islam kafah.
Promosi toleransi dan pluralisme oleh Paus Fransiskus merupakan bagian dari moderasi yang diaruskan Barat di Dunia Islam untuk mencegah munculnya Islam ideologis yang mereka sebut sebagai Islam radikal. Kampanye ini penting bagi Barat untuk menjaga eksistensi hegemoninya di dunia Islam. Tujuannya adalah agar penjajahan Barat atas dunia Islam tetap eksis dan tidak mendapatkan perlawanan dari umat Islam.
Ideologi Islam mengajarkan haramnya penjajahan sehingga mendorong meletusnya perlawanan terhadap penjajahan Barat. Hal ini tentu mengancam Barat. Walhasil, kedatangan Paus Fransiskus memiliki agenda politik, yaitu mengukuhkan penjajahan Barat di Indonesia. Umat Islam dikondisikan agar jauh dari agamanya sehingga jauh dari kebangkitan.
Toleransi dalam Sistem Islam
Islam memiliki konsep toleransi yang khas berdasarkan akidah Islam. Konsep toleransi inilah yang harus kita gunakan, bukan toleransi kebablasan ala Barat. Konsep toleransi dalam Islam berawal dari keyakinan tentang kebenaran dinul Islam sebagaimana firman Allah Swt.,
“Sesungguhnya agama (yang diridai) di sisi Allah ialah Islam.” (QS Ali Imran [3]: 19).
Dengan demikian, Islam merupakan satu-satunya agama yang diridai Allah. Sedangkan agama yang lain tertolak. Terkait hubungan dengan agama lain, umat Islam harus meyakini bahwa Islam adalah agama yang tinggi dan tidak ada yang lebih tinggi dari Islam. Rasulullah saw. bersabda,
“Islam itu tinggi dan tidak ada yang mengalahkan ketinggiannya.” (HR Ad-Daruquthni).
Oleh karenanya, umat Islam tidak boleh menyamakan Islam dengan agama lain. Umat Islam juga tidak boleh mengikuti agama lain, baik ibadahnya, aturannya, pakaiannya, maupun kebiasaannya. Allah Swt. berfirman,
“Untukmu agamamu dan untukku agamaku.” (QS Al-Kafirun [109]: 6).
Dengan demikian, sikap toleransi dalam Islam adalah sebatas menghormati, menghargai, dan membiarkan umat agama lain meyakini dan beribadah menurut agamanya. Toleransi dalam Islam bukan dengan bekerja sama (kolaborasi), menghadiri (berpartisipasi), atau bahkan penyatuan (unifikasi) dengan keyakinan dan ibadah mereka.
Dialog antaragama juga menjadi perkara yang diharamkan dalam Islam karena menyamakan semua agama, meyakini tidak ada kebenaran mutlak, dan menuduh agama (Islam) sebagai penyebab konflik. Dialog antaragama merupakan hal yang berbahaya karena melemahkan umat Islam, membuat mereka ragu dengan ajaran Islam, sekaligus melanggengkan penjajahan Barat atas umat Islam.
Umat Islam tidak boleh terjebak dalam narasi-narasi yang dibangun oleh Barat, seperti toleransi, moderasi, dan dialog antaragama. Respons atas kezaliman sistem dan penguasa hari ini terhadap umat Islam, umat seharusnya marah dan tidak rida, bukan diam saja saat dizalimi. Wala’ (loyalitas) umat Islam hanya layak kepada akidah Islam dan bara’ (berlepas diri) dari orang kafir.
Umat Islam harus menyadari bahwa saat ini posisinya terjajah oleh orang-orang kafir. Negara-negara dan orang-orang kafir tidak akan rida hingga umat Islam mengikuti millah (ideologi) mereka. Dengan demikian, umat Islam harus kembali pada syariat Islam kafah dan berjuang mewujudkan tegaknya Khilafah. Khilafah akan menjadi pembebas umat Islam dari penjajahan dan melindungi mereka dari kezaliman musuh.
Khilafah akan menerapkan syariat Islam secara kafah sehingga terwujud kesejahteraan dan kemuliaan di tengah-tengah umat Islam. Umat Islam akan menjadi umat terbaik yang akan menggelorakan dakwah dan jihad ke luar negeri, termasuk ke Roma. Khalifah akan mengunjungi Roma, bukan untuk dialog antaragama atau bermesraan dengan Paus, tetapi untuk mendakwahkan Islam dan merealisasikan janji Allah Taala, yaitu membebaskan Roma.
Rasulullah saw. pernah ditanya, “Dua kota ini, manakah yang dibuka lebih dahulu, Konstantinopel atau Roma?” Rasulullah saw. menjawab, “Kota Heraklius dibuka lebih dahulu, yaitu Konstantinopel.” (HR Ahmad, Ad-Darimi, dan Al-Hakim). Wallahualam bissawab. [MNews/RR-NA]
