Penulis: Syekh Abdul Qadim Zallum
Muslimah News, TELAAH KITAB — Tidak dapat disangkal lagi bahwa saat ini umat sama sekali terpisah dengan negara dan pemerintahnya. Begitu pula, hubungan antara umat dan pemimpin mirip dengan hubungan dua pihak yang terpisah dan berbeda satu dengan yang lain, bukan layaknya warga negara dan negaranya.
Lebih jauh lagi, hubungan itu seringkali penuh dengan kebencian, konflik, dan pertentangan, serta tidak terdapat usaha pendekatan antara satu dengan yang lain, baik untuk kepentingan masa kini atau untuk mengantisipasi kondisi pada masa yang akan datang. Hal ini menyebabkan lemahnya eksistensi umat. Ini karena tanpa perlindungan negara, struktur umat menjadi lemah.
Di lain pihak, negara tanpa dukungan rakyatnya juga akan menjadi lemah. Akibatnya, musuh hanya memerlukan sedikit upaya untuk dapat menyingkirkan negara, serta menjadikan negara tergantung kepada bantuan dari musuh-musuh umat.
Pemisahan umat dan negara secara alamiah terjadi manakala negara-negara kafir menjajah dan memerintah secara langsung negeri-negeri kaum muslim pada masa-masa kolonialisme Inggris (Barat). Saat ini, kolonialisme Inggris secara resmi telah berakhir dan pemerintahan negeri-negeri kaum muslim dilakukan oleh kaum muslim sendiri. Dengan demikian, sesungguhnya tidak ada lagi alasan untuk memisahkan umat dan negara.
Hubungan antara umat dan negara seharusnya berubah menjadi hubungan antara warga negara dan pengawalnya, serta terwujudnya penyatuan sepenuhnya antara rakyat dan pelindungnya. Namun, kenyataan menunjukkan bahwa pemisahan tersebut masih ada dan terus berlangsung sampai saat ini. Para pemimpin tetap dianggap satu kelompok tersendiri yang terpisah dari umatnya. Kedua pihak masih saling bertentangan satu dengan yang lain.
Umat masih menganggap negara (pemerintah) sebagai musuh mereka, sebagaimana dulu mereka memandang pemerintah kolonial. Bahkan tidak jarang mereka merasa dizalimi pemerintah lebih dari kezaliman yang mereka terima dari kaum penjajah. Sementara itu, pemerintah memandang umat sebagai segolongan pemberontak yang hendak meruntuhkan kekuasaannya dan sebagai musuh negara.
Oleh karena itu, pemerintah menyusun tipu daya untuk membungkam umat, sedangkan umat merencanakan makar untuk menggulingkan pemerintah. Hal ini menyebabkan umat dalam suatu negara tidak mempunyai harapan untuk dapat melangkah maju, walau hanya selangkah, menuju kejayaan dan ketenteraman. Hal ini juga menyebabkan pemerintah sibuk berkonsentrasi menyelamatkan kursi kekuasaannya, meskipun untuk itu mereka harus meminta dukungan dan bantuan dari negara-negara asing, bahkan dari musuh-musuh umat.
Pertentangan ini juga mengakibatkan pemerintah tidak berupaya meningkatkan kehidupan umat, kecuali dengan selubung kemunafikan. Pemerintah justru menggunakan segala macam cara untuk memelihara umat tetap berada dalam kubangan kejumudan dan dalam keadaan lemah. Dengan demikian, mereka tetap berada dalam kendali negara.
Keadaan ini terjadi akibat sikap umat yang mengabaikan kewajibannya mengoreksi pemerintah. Umat juga kurang kesadarannya bahwa dirinyalah pemilik kekuasaan. Umat seharusnya menyadari bahwa dirinya adalah pemilik kekuasaan. Umat juga harus melaksanakan kewajibannya mengoreksi pemerintah. Dengan demikian, seorang pemimpin (yang kebetulan merupakan seorang musuh dan pengkhianat umat) tidak akan pernah dapat memimpin umat.
Demikian pula, tidak akan terjadi pemisahan antara umat dan negara yang menyebabkan umat berada dalam kondisi yang lemah, terpecah belah, dan terbelakang. Umat juga tidak akan berada dalam pengaruh kaki tangan kaum kafir, meskipun secara nyata yang berkuasa adalah penguasa muslim.
Oleh karena itu, agar umat menjadi satu kesatuan dengan negaranya dan memiliki kedudukan yang sama dengan pemerintahnya, umat harus senantiasa mengoreksi kebijakan pemerintah, menyampaikan kebenaran, serta berusaha keras dan bertekad untuk mengubah situasi pemerintahan. Apabila umat tidak berupaya berbuat demikian, tidak diragukan lagi, kehidupan umat akan makin terpuruk sebagaimana yang kita alami sekarang, lalu sampai pada kehancurannya. [MNews/RY-YG]
Sumber: Syekh Abdul Qadim Zallum, Pemikiran Politik Islam, Upaya Membumikan Politik Sebagai Mainstream Gerakan.

One thought on “[Pemikiran Politik Islam] Pemisahan Antara Umat dan Negara, serta Kewajiban untuk Mengoreksi Pemerintah (Bagian 1/2)”