Muslimah News, INTERNASIONAL — Dailysabah (19-8-2024) memberitakan bahwa Wakil Ketua AK Party atau Partai Keadilan dan Pembangunan Turki Hayati Yazıcı menyatakan, konstitusi baru dari A hingga Z selalu menjadi agenda lembaga politik di Turki dan bahwa partai tersebut telah menyatakan keinginannya untuk membuat konstitusi baru di setiap platform sejak hari didirikannya.
“Apa yang seharusnya menjadi peta jalan untuk pembuatan konstitusi dengan menyelenggarakan lokakarya mulai Oktober dan seterusnya? Apa yang seharusnya menjadi metodenya? Apa peran Partai AK dalam hal ini? Kita akan membahas isu-isu ini,” ujarnya.
Menurutnya, ini bukan hanya keinginan, melainkan suatu keharusan karena membuat konstitusi adalah hak bangsa.
Pernyataan tersebut ditanggapi oleh aktivis muslim Ahmet SAPA dalam sebuah komentar di Kantor Berita Ideologis (28-8-2024) dengan pertanyaan retorik, “Siapa yang berhak membuat hukum?”
Padahal, Ahmet menegaskan, Allah telah berfirman dalam surah Al-Maidah ayat 50,
[اَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَؕ وَمَنْ اَحْسَنُ مِنَ اللّٰهِ حُكْماً لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ]
“Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?”
Ia kemudian menyatakan bahwa konstitusi yang telah diamandemen berkali-kali sejak berdirinya republik telah berubah menjadi sampah di Turki.
“Janji konstitusi yang konon lebih manusiawi dan lebih adil dari setiap pemerintahan yang baru kepada rakyat, sebenarnya merupakan pengakuan atas sistem yang sedang menuju kebangkrutan,” tegasnya.
Faktanya, lanjutnya, konstitusi Turki yang disahkan pada 1982—menggantikan Konstitusi 1961—telah diamandemen dan direvisi sebanyak 21 kali. Hal ini, kata Ahmet, telah menunjukkan ketakmampuan pikiran manusia dan kejelasan bagi setiap orang bahwa undang-undang ini hanya menciptakan masalah, alih-alih menyelesaikan masalah rakyat.
“Konstitusi dan undang-undang yang tidak berasal dari akidah umat Islam, yang bertentangan dengan fitrahnya, yang menentang nilai-nilainya, yang mengutamakan hak-hak penguasa, yang jauh dari keadilan, yang merupakan produk akidah (doktrin) sekuler, selama ini hanya menindas umat Islam,” tandasnya.
Meskipun kebenaran ini jelas, paparnya, sangat disayangkan bahwa para penguasa, seolah-olah menentang Tuhan Yang Maha Esa Pemilik langit dan bumi. Mereka seolah mensucikan konstitusi yang telah mereka susun, imbuhnya, dengan akal pikiran mereka yang terbatas dan berlomba-lomba membuat orang-orang beriman kepada konstitusi tersebut dan menjadikannya sebagai sumber penghakiman.
”Akibat konstitusi tersebut, sistem pemerintahan sekuler telah diidolakan. Hukum yang ditetapkan atas penerapan dasar konstitusi tersebut telah menghancurkan keluarga, masyarakat, dan generasi. Berdasarkan konstitusi tersebut, segala macam keharaman, kejahatan, dan perbuatan jahat telah dilegitimasi,” jelasnya.
Ia menegaskan, hukum yang bersumber dari akidah Barat yang busuk dan tidak murni nyata-nyata sudah membuat orang-orang saling bermusuhan sehingga membuat konstitusi baru hanya akan menciptakan kekejaman baru.
“Tugas para penguasa adalah menjadikan rakyatnya memperoleh manfaat dari nikmat dunia ini sesuai dengan perintah Allah Taala. Tugas penguasa juga adalah membantu rakyat membangun akhirat mereka, dan cara untuk melakukannya adalah dengan menempatkan perintah dan hukum-Nya di pusat kehidupan,” paparnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, membuat konstitusi baru atau undang-undang baru bukanlah tugas dan wewenang para penguasa, bangsa, atau siapa pun. Menurutnya, ini adalah jalan berbahaya yang harus dihindari.
“Hak ini hanya milik Allah. Jika Anda benar-benar peduli dengan rakyat dan hak, cukuplah melihat konstitusi yang disiapkan oleh kelompok dakwah ideologis dalam naungan Al-Qur’an dan Sunah,” tegasnya.
Konstitusi ini, lanjutnya, berasal dari ketentuan hukum syarak, menawarkan kebangkitan bagi manusia, masyarakat, dan kehidupan sebagaimana diperintahkan oleh Tuhan mereka.
“Berhentilah membangun peradaban di atas sampah hadarah (baca: peradaban) orang-orang kafir. Cobalah untuk menemukan jalan Anda dengan solusi dan hukum yang berasal dari akidah Islam yang murni,” serunya. [MNews/AH]
