Penulis: Syekh Abdul Qadim Zallum
Muslimah News, TELAAH KITAB — Islam mewajibkan dan memerintahkan umatnya untuk senantiasa mengoreksi pemerintah serta menyampaikan kebenaran kepadanya. Hal ini harus dilakukan di mana pun mereka berada dan tanpa rasa khawatir dari celaan siapa pun. Pada baiat ‘Aqabah kedua, kaum muslim berbaiat kepada Rasulullah saw. untuk menyampaikan kebenaran tanpa rasa takut.
Dalam nas baiat tersebut, kaum muslim menyatakan, “Dan hendaklah kami menyampaikan kebenaran di mana pun kami berada, tanpa rasa takut karena Allah dari celaan orang-orang yang suka mencela.” (HR Al-Bukhari dan Muslim). Hadis ini dari ‘Ubadah ibnu ash-Shamit. Redaksi ini merupakan riwayat Muslim.
Mengoreksi pemerintah, yakni dengan menyerukan kebaikan (makruf) dan melarang yang buruk (munkar), merupakan sebagian dari perintah Allah Taala. Ini sebagaimana tersurat dalam ayat Al-Qur’an yang memerintahkan kaum muslim untuk menyerukan kepada yang makruf dan melarang perbuatan yang mungkar. (Lihat QS Ali ‘Imran: 104). Dengan demikian, terdapat nas yang secara eksplisit memerintahkan kaum muslim untuk mengoreksi pemerintahnya.
‘Athiyyah meriwayatkan dari Abu Sa’id bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Jihad yang paling utama adalah menyampaikan kebenaran (al-haq) kepada pemimpin yang zalim.” (HR Abu Dawud).
Abu Umamah meriwayatkan, “Seseorang mendatangi Rasulullah saw. saat (melempar) jumrah yang pertama (saat haji), lalu bertanya, ‘Wahai Rasulullah, apakah jihad yang paling utama?’ Nabi tidak menjawab. Ketika Nabi melemparkan jumrah yang kedua, orang tersebut bertanya lagi. Nabi tetap tidak menjawab. Setelah selesai melempar jumrah ‘Aqabah, sambil meletakkan kaki beliau di atas pelana untuk menaikinya, Nabi bertanya, ‘Siapa tadi yang bertanya?’ Orang tersebut menjawab, ‘Saya, ya Rasul.’ Kemudian Nabi menjawab, ‘Mengatakan kebenaran kepada penguasa yang zalim.'” (HR Ibnu Majah).
Hadis-hadis di atas merupakan dalil yang mewajibkan kaum muslim untuk menyampaikan kebenaran kepada para pemimpin dan mengawasi jalannya pemerintahan. Lebih jauh lagi, Rasulullah saw. mendorong umat Islam untuk berjuang melawan pemerintah yang zalim, tanpa memikirkan akibat atau bahaya yang timbul, meskipun sampai mengakibatkan kematian.
Rasulullah saw. bersabda, “Penghulu syuhada adalah Hamzah ibnu Abdul Muththallib dan (setara dengannya) orang-orang yang berdiri di hadapan penguasa yang zalim, memerintahkannya (yang makruf) dan melarangnya (dari perbuatan yang mungkar), dan ia (pemimpin tersebut) membunuhnya.” (HR Al-Hakim dari Jabir ra.).
Hadis ini merupakan pernyataan paling ekstrem yang menekankan keberanian menghadapi bahaya kematian dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan berjuang melawan para tiran.
Berjuang melawan tekanan para penguasa masa kini dan mengoreksi segala tindakan, pengkhianatan, dan konspirasi mereka yang menentang umat Islam merupakan kewajiban dari Allah Swt. bagi setiap individu kaum muslim. Melaksanakan kewajiban ini berarti pula menyingkirkan penghalang antara umat dan negara.
Hal inilah yang menjadikan umat dan negara sebagai satu kesatuan, serta menjamin terjadinya perubahan situasi pemerintahan dan perubahan kepemimpinan manakala diperlukan. Perjuangan ini merupakan langkah pertama menuju kebangkitan umat.
Kebangkitan (nahdhah) tidak dapat dicapai tanpa tegaknya pemerintahan yang berdasarkan akidah Islam. Oleh karenanya, kaum muslim harus menegakkan pemerintahan Islam dengan berjuang (kifah) menghadapi penguasa yang zalim dan mengoreksi jalannya pemerintahan mereka. [MNews/RY-YG]
Sumber: Syekh Abdul Qadim Zallum, Pemikiran Politik Islam, Upaya Membumikan Politik Sebagai Mainstream Gerakan.
