Muslimah News, EDITORIAL — “Kalau hutan adat hilang, mau ke mana lagi kami pergi?” Kalimat ini boleh jadi mewakili kesedihan mendalam yang sedang dirasakan rakyat Papua. Mereka benar-benar sedang berduka, bahkan nyaris putus asa. Ruang hidup yang tersisa terus direbut paksa demi memuaskan kerakusan para pengusaha.
Baru-baru ini jutaan orang membagikan tagar #AllEyesOnPapua di akun-akun media sosial mereka sebagai dukungan atas perjuangan panjang suku Awyu di Boven Digoel, Papua Selatan dan suku Moi di Sorong, Papua Barat Daya dalam mempertahankan tanah mereka. Dua suku ini tengah menggugat pemberian izin konsesi dan izin lingkungan oleh pihak pemerintah kepada perusahaan sawit yang melibatkan puluhan ribu hektare tanah adat atau ulayat milik mereka.
Berkali-kali perwakilan mereka melakukan aksi di depan gedung Mahkamah Agung Jakarta Pusat. Mereka datang dari Papua dengan perjuangan yang tidak mudah. Dalam aksinya, mereka didampingi para aktivis mahasiswa dan berbagai organisasi yang tergabung dalam koalisi organisasi masyarakat sipil peduli Papua.
Selain tampak dari gerakan opini #AllEyesOnPapua di media sosial, dukungan juga mengalir dalam bentuk penggalangan petisi di laman Change.org. Hingga 11-6-2024, petisi berjudul Hutan Seluas Separuh Jakarta akan Hilang. Mahkamah Agung, Cabut Izin Sawit PT IAL! sudah ditandatangani oleh lebih dari 232 ribu orang. Sementara itu, petisi berjudul Bebaskan Tanah Papua dari Investasi Perusahaan Sawit hingga hari yang sama sudah ditandatangani oleh lebih dari 38 ribu orang.
Kezaliman Luar Biasa
Kasus Papua memang tidak setragis kasus Rafah. Namun, rakyat Papua, khususnya Suku Awyu dan Moi, sedang menghadapi kezaliman luar biasa. Tanah mereka sudah lama terampas dan kezaliman itu terus berlangsung hingga sekarang. Puluhan ribu hektare tanah adat milik mereka sudah lama dibuka paksa. Sementara itu, sebagian lainnya akan disulap menjadi perkebunan sawit yang membahayakan ruang hidup dan masa depan mereka.
Tragisnya, pelaku utama alias aktor perampasan ini adalah negara. Pihak yang semestinya memberikan perlindungan pada rakyatnya malah menyerahkan harta milik mereka secara sepihak kepada para pengusaha. Lebih dari 36 ribu hektare tanah adat milik Suku Awyu di Boven Digoel, misalnya, akan dibabat habis untuk perkebunan sawit milik PT Indo Asiana Lestari (PT IAL).
Perusahaan yang diduga milik dua perusahaan Malaysia ini mendapat izin konsesi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terbuka Satu Pintu Provinsi Papua. Sedangkan di Sorong, hutan adat seluas 18.160 hektare akan dibabat untuk perkebunan sawit milik PT Sorong Agro Sawitindo (PT SAS) milik perusahaan di Singapura dan konon masih satu naungan dengan PT IAL.
Perjuangan kedua suku dalam mempertahankan tanahnya bisa dikatakan cukup panjang. Suku Awyu sudah berjuang sejak tahun 2017, tetapi baru menempuh upaya hukum pada tahun 2023, yakni dengan menyampaikan gugatan ke PTUN Jayapura. Sayang, harapan mereka kandas ketika gugatan mereka kalah di pengadilan.
Sementara itu, perjuangan suku Moi diawali tahun 2021 ketika keputusan Bupati Sorong yang mencabut izin perusahaan sawit PT SAS atas lahan seluas 40 ribu hektare digugat perusahaan dan mirisnya gugatan ini dimenangkan. Lalu gugat menggugat pun berlanjut hingga pada 2022 pemerintah pusat mencabut izin perusahaan sawit tersebut. Hanya saja pihak perusahaan kembali mengajukan gugatan di PTUN Jakarta dan akhirnya kembali menang.
Itulah sebabnya, kedua suku ini berupaya melanjutkan perjuangan dengan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Mereka tidak terima tanah airnya dirusak hanya demi memenuhi kerakusan para pengusaha. Mereka memandang putusan MA adalah satu-satunya harapan terakhir bagi mereka. Putusan inilah yang sedang mereka nanti-nantikan, akankah keadilan memihak rakyat Papua, atau kembali memihak kekuatan gurita modal?
Aktor Ekosida itu Bernama Negara
Kasus perampasan lahan seperti yang menimpa suku Awyu dan Suku Moi ini sebenarnya bukan kasus yang pertama. Di keseluruhan wilayah Papua sudah banyak permasalahan sawit, tetapi yang maju menempuh jalur hukum baru dua suku tersebut. Perusahaan asal Korea Selatan, Korindo misalnya, diketahui telah membuka hutan Papua lebih dari 57.000 hektare atau hampir seluas kota Seoul, ibu kota tempat perusahaan itu berasal.
Mereka melakukan segala cara demi mendapat dukungan masyarakat, termasuk membujuk kepala-kepala marga dengan iming-iming kesejahteraan, seperti janji memberikan bantuan rumah, air bersih, genset, dan biaya pendidikan untuk anak-anak mereka. Lalu perusahaan membuka paksa hutan dengan melakukan pembakaran yang bahayanya tidak ringan.
Di Papua Barat saja, sampai tahun 2022 sudah ada 11 perusahaan sawit yang beroperasi dengan izin resmi negara. Luasan izin usaha perkebunan (IUP) dari 11 perusahaan tersebut mencapai 304.102,87 hektare dengan luas perolehan hak guna usaha (HGU) 174.845,60 hektare. Sedangkan luas penanaman kelapa sawitnya sudah mencapai 75.460,91 hektare.
Jika dihitung di keseluruhan Papua, tentu jumlahnya jauh lebih banyak. Apalagi perusahaan yang berkaitan dengan deforestasi bukan hanya yang bergerak di bidang sawit dan berlangsung sejak tahun 1980-an saja. Ada beberapa aktivitas ekonomi yang melibatkan korporasi raksasa dan telah sukses merampas ruang hidup rakyat Papua, seperti pertambangan emas yang sudah berlangsung sejak tahun 1973.
Semua itu terjadi atas izin negara dengan dalih meningkatkan pertumbuhan ekonomi demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. Namun, apa yang terjadi? Dampak sosial ekonomi dan lingkungannya demikian luar biasa. Deforestasi oleh perkebunan sawit, dan perluasan wilayah tambang di Papua terbukti sudah mengarah pada ekosida. Ekosistem rusak dan ruang hidup pun berubah banyak.
Hari ini kondisi daerah aliran sungai yang menjadi sumber kebutuhan pokok warga Papua sudah banyak bermasalah. Selain limpasan permukaan air yang meningkat akibat hasil sedimen, kualitasnya pun menurun drastis akibat tercemar oleh kandungan zat kimia seperti nitrogen, fosfor, dan logam berbahaya. Deforestasi sendiri berdampak pada perubahan iklim dan ketersediaan air tanah hingga menyulitkan warga Papua, bahkan dunia.
Sudah banyak organisasi-organisasi lingkungan yang bersuara keras tentang persoalan perampasan ruang dan dampaknya di tanah Papua. Terlebih tanah Papua bisa dikatakan sebagai garda terakhir hutan primer di Indonesia setelah Kalimantan dan Sumatra yang nasibnya juga sama. Hutan-hutan di Indonesia sudah terancam ekosida akibat paradigma pembangunan yang fokus pada kepentingan perusahaan-perusahaan raksasa.
Ekosida semestinya dipandang sebagai ancaman bagi kehidupan karena di sana terjadi penghilangan sumber-sumber kehidupan dan hak hidup manusia itu sendiri yang ancamannya bukan untuk masa sekarang, tetapi juga untuk masa depan, bukan hanya bagi rakyat Papua, tetapi juga bagi dunia. Dengan demikian, fenomena ekosida di Papua ini jelas merupakan bentuk nyata gagalnya pemerintah atau negara beserta sistem yang ditegakkannya dalam menjamin keberlangsungan hidup dan kesejahteraan rakyatnya.
Meski pemerintah beralasan semua dilakukan demi menggenjot perekonomian nasional serta demi meningkatkan kesejahteraan rakyatnya, faktanya rakyat Papua justru hidup menderita. Mereka kehilangan tanah yang merupakan ibu dan satu-satunya rekening abadi milik mereka. Mereka benar-benar termarginalkan oleh arus utama pembangunan nasional yang pro pada kepentingan segelintir oligarki di bawah narasi menggenjot investasi.
Butuh Kepemimpinan Islam
Apa yang terjadi di Papua dan wilayah Indonesia lainnya merupakan konsekuensi logis dari kepemimpinan yang berparadigma sekuler demokrasi kapitalistik neoliberal. Kepemimpinan seperti ini hanya fokus pada target akumulasi modal atas nama pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, pada saat yang sama, justru abai terhadap aspek kemanusiaan dan visi penjagaan alam dan lingkungan.
Kepemimpinan seperti ini dipastikan minus dari sisi ruhiyah. Mindset para penguasa dan pengusaha sama-sama dikooptasi oleh kerakusan terhadap materi semata. Halal haram tidak mendapat tempat. Semua hal dilabrak meski akhirnya menzalimi rakyat banyak.
Kondisi semacam ini tidak akan terjadi jika umat diurus oleh kepemimpinan Islam. Ini karena kepemimpinan Islam tegak di atas asas keimanan dan dipagari oleh hukum-hukum Allah yang datang sebagai jalan dan solusi kehidupan. Terbukti belasan abad kepemimpinan Islam tegak, dunia Islam diliputi dengan kesejahteraan dan keberkahan yang tiada bandingan.
Will Durant, seorang sejarawan Barat, dalam buku yang dia tulis bersama istrinya Ariel Durant, Story of Civilization, menyebutkan, “Para khalifah telah memberikan keamanan kepada manusia hingga batas yang luar biasa besarnya bagi kehidupan dan kerja keras mereka. Para khalifah itu juga telah menyediakan berbagai peluang untuk siapa pun yang memerlukan dan memberikan kesejahteraan selama beradab-abad dalam wilayah yang sangat luas. Fenomena seperti itu belum pernah tercatat (dalam sejarah) setelah zaman mereka.”
Kondisi seperti ini niscaya karena penguasa Islam benar-benar memfungsikan dirinya sebagai pengurus dan penjaga umat, bukan penjaga kepentingan pemilik uang. Pengurusan dan penjagaan ini dilakukan dengan cara melaksanakan seluruh hukum Islam sebagai bukti iman dan takwa.
Inilah yang dipastikan akan menjamin kesejahteraan dan keadilan bagi semua pihak, sebagaimana firman Allah Swt. yang artinya, “Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan.” (TQS Al-A’raf: 96).
Paradigma pembangunan Islam berorientasi pada mewujudkan kemaslahatan semua, termasuk menjaga kelestarian alam semesta. Hal ini tampak dari ajaran Islam yang secara tegas mengkaitkan kekhalifahan dengan penghambaan. Manusia diciptakan sebagai khalifah sekaligus sebagai hamba Allah. Tidak heran jika Islam menjadikan kepemimpinan sebagai sarana mewujudkan ketaatan secara total.
Islam pun melarang manusia merusak alam, apa pun alasannya. Bahkan bentuk-bentuk perampasan dipandang sebagai kezaliman yang ancamannya demikian berat di dunia dan akhirat. Diriwayatkan dari Sa’id bin Zayd, Rasulullah saw. bersabda, “Barang siapa yang mengambil sejengkal tanah dengan zalim maka pada hari kiamat tanah tersebut akan dikalungkan padanya sebanyak tujuh lapis.” (HR Bukhari Muslim).
Alhasil jika alam semesta diatur oleh kepemimpinan Islam, semua kekayaan alam yang Allah berikan akan menjadi modal mewujudkan kesejahteraan. Kekayaan alam yang ada di bumi Papua dipastikan akan diurus sebaik-baiknya hingga setiap jengkal tanah, air, dan udara yang ada di sana akan memberi kebaikan dan keberkahan bagi manusia. Bukan malah jadi sumber bencana seperti sekarang. [MNews/SNA]
