Penulis: Syekh Taqiyudin an-Nabhani
Muslimah News, FIKRUL ISLAM — Buku ini merupakan buku berbahasa Arab yang berjudul Sur’atul Badihah karya Syekh Taqiyudin an-Nabhani. Kelambanan dalam berpikir adalah penyebab utama kemunduran sebuah bangsa, termasuk umat Islam. Umat Islam menjadi tidak cepat tanggap saat dihadapkan pada berbagai konspirasi Barat yang ditujukan kepada mereka. Akibatnya, mereka tidak segera menyadari bahaya yang sedang mengancam mereka. Celakanya, kelambanan berpikir ini kemudian menjadi semacam “tradisi” umat Islam. Inilah yang menyebabkan mereka begitu sulit untuk dapat melepaskan diri dari jeratan Barat yang saat ini menelikung mereka.
Tradisi berpikir lamban umat ini disebabkan oleh dua faktor, yaitu secara internal, karena umat Islam telah kehilangan ideologi berpikirnya, padahal berpikir ideologis inilah yang bisa mendorong umat mana pun untuk terbiasa berpikir secara cepat. Secara eksternal, karena Barat memang sengaja menciptakan tradisi berpikir lamban di kalangan umat. Tidak banyak disadari bahwa filsafat dan tradisi berpikir ilmiah melalui keharusan untuk mengkaji dan meneliti secara mendalam semua perkara sesungguhnya sengaja ditanamkan oleh pihak Barat di tubuh umat Islam untuk menghilangkan kecepatan berpikir mereka.
Keberhasilan dalam mengarungi kehidupan membutuhkan dua perkara berikut ini:
1. Kecepatan dalam memberikan justifikasi terhadap sesuatu dan kecepatan dalam mengambil suatu tindakan yang relevan. Jika hal ini tidak dilakukan, maka seseorang telah gagal dan ia tidak akan berhasil memikul tugas yang berat. Ketika waktu terus bergerak maka beban itu bertambah makin berat. Ketika beban itu makin berat, tentu akan mengakibatkan kegagalan dalam mengarungi medan kehidupan
2. Peluang emas yang didapatkan oleh seseorang dalam medan kehidupan merupakan faktor yang menjadikan dirinya mampu bertransformasi secara cepat ke arah yang lebih tinggi. Peluang emas juga merupakan faktor yang bisa menghindarkan dirinya dari kebinasaan. Jika peluang emas tersebut tidak dimanfaatkan, ia telah gagal, padahal bisa jadi peluang emas tersebut tidak akan berulang lagi. Hilangnya peluang emas karena tidak adanya kecepatan dalam berpikir Barat telah berhasil menyibukkan seluruh umat dalam aktivitas berangan-angan, berpikir keras, merenung, dan menunggu sampai akhirnya umat mengalami kegagalan dalam seluruh medan kehidupan.
Kecerdasan dan Kecepatan Berpikir
Kecerdasan adalah kecepatan dalam pencerapan dan kecepatan dalam mengaitkan informasi. Akal/berpikir adalah upaya memindahkan fakta ke dalam otak dengan perantaraan indra yang disertai dengan adanya informasi pendahulu untuk menafsirkan fakta tersebut. Sedangkan kecepatan pencerapan adalah kecepatan dalam mentransformasikan suatu fakta ke dalam otak.
Penggunaan Kecerdasan dan Kecepatan Berpikir
Faktor yang dapat mewujudkan berpikir cepat adalah penggunaan kecerdasan. Kecepatan berpikir adalah kecepatan dalam mengambil suatu tindakan sebagai hasil dari berpikir cepat. Penggunaan kecerdasan adalah kecepatan dalam pengindraan dan kecepatan dalam mengaitkan suatu informasi. Pencermatan adalah kesengajaan untuk mencermati dan memahami sedetail mungkin objek yang bisa diindra. Kecepatan mengaitkan informasi akan terjadi jika dalam otak terdapat pengetahuan sebelumnya tentang sesuatu. Penggunaan kecerdasan hanya akan muncul dari pencermatan. Pencermatan inilah yang akan menghasilkan pengindraan yang cepat.
Kecepatan Berpikir Alami dan Buatan
Adanya kondisi kritis (bahaya) mengharuskan adanya pengambilan keputusan secara cepat. Dengan itu seseorang bisa secepat mungkin mengambil suatu tindakan untuk mengatasi kondisi kritis/bahaya yang ada.
Ketika Barat menyerang negeri-negeri Islam dengan serangan politis dan mulai menguasai negeri-negeri Islam, Barat mulai menanamkan metodologi berpikir lambat dan metodologi berpikir yang mengarah pada pengkajian (perenungan) yang memakan waktu lama, sedangkan permasalahan kehidupan begitu cepat dan banyak yang harus segera diselesaikan.
Berpikir lambat inilah yang menyebabkan sebuah bangsa menjadi bangsa yang lamban dalam mengambil keputusan yang menyebabkan “membiarkan mati orang yang sebenarnya bisa diselamatkan” jika saja kita menjadi bangsa yang cepat tanggap!
Masalah kita hari ini adalah bahaya/kerusakan dalam berpikir yang terbiasa berpikir lambat sehingga menjadi bangsa terbelakang yang terlalu bertele-tele dalam menyikapi permasalah yang ada.
Dengan demikian, pemecahan masalahnya adalah dengan membiasakan diri untuk berpikir cepat, yaitu kecepatan dalam memahami ucapan. Perkara yang lain adalah kecepatan dalam menyimpulkan bahwa maksud perkara itu adalah demikian. Harus ada kebiasaan cepat memahami dan menyimpulkan.
Mewujudkan kecepatan berpikir pada diri umat harus dimulai dengan mentransformasikan akidah dari sekadar keberadaannya sebagai asas pembahasan ke keberadaannya sebagai pemikiran politik. Ini harus dilakukan sampai pemikiran-pemikiran/aturan-aturan yang terpancar dan terbangun dari akidah dijadikan sebagai pemikiran politik. [MNews/Rgl]
Sumber artikel: Sur’atul Badihah, Panduan Berpikir Cepat dan Produktif
