Desa Wisata, Bentuk Kemandirian Desa atau Pelepasan Tanggung Jawab Negara?

Desa Wisata, Bentuk Kemandirian Desa atau Pelepasan Tanggung Jawab Negara?

Penulis: Asy-Syifa Ummu Shiddiq

Muslimah News, OPINI — Program Desa Wisata sudah lama berjalan dan telah melahirkan 80 ribu lebih desa wisata. Dari jumlah tersebut, Menparekraf Sandiaga Uno menarget 6.000 pembentukan desa wisata pada 2024 atau 80% dari 7.500 desa wisata yang dikenal memiliki potensi wisata. Dengan program ini, pemerintah berharap dapat membantu peningkatan pertumbuhan ekonomi sebesar 4,5% PDB. (Tempo, 19-2-2024).

Secara makna, desa wisata adalah kawasan pedesaan yang menawarkan suasana asli desa, baik segi ekonomi, sosial budaya, adat istiadat, keseharian, hingga arsitektur bangunan. Dengan adanya desa wisata akan terjadi penyerapan tenaga kerja di desa sehingga dapat mengurangi pengangguran. Desa wisata juga diharap dapat menggaet para wisatawan sehingga menghasilkan pendapatan yang besar. Pendapatan ini akan digunakan untuk mengembangkan desanya.

Harapan lain yang tidak kalah penting adalah dengan pembentukan desa wisata, diharapkan dapat menghambat terjadinya urbanisasi. Sebagaimana kita tahu, perpindahan masyarakat dari desa ke kota saat ini sangat tinggi. Kebanyakan mereka ingin mengadu nasib di kota, mengadu nasib di kota akan tingkat kehidupan layak terpenuhi.

Ambisi yang Keliru

Upaya pemerintah menargetkan 6.000 desa wisata demi pertumbuhan ekonomi rasanya sangat lucu. Jika prediksi tersebut benar, desa wisata ini hanya menyumbang PDB sebanyak 4,8%, padahal di sisi lain, negara ini memiliki SDA yang dikeruk oleh asing. Sebagai contoh Freeport, saat ini negara hanya memperoleh US$4,016 miliar pada 2024 sebagai bentuk penguasaan 51% saham di perusahaan itu. Kita dapat menghitung sendiri, jika seluruh pendapatan tambang itu untuk negara, hasilnya tentu akan dua kali lipat.

Masalahnya, tambang Indonesia tidak hanya Freeport. Ada banyak SDA yang apabila dikuasai negara akan menambah pendapatan negara. Penghasilan ini dapat digunakan untuk menyejahterakan masyarakat. Negara bisa memberikan fasilitas pelayanan yang memadai sehingga akan berakibat pula pada pertumbuhan ekonomi.

Dengan demikian, cara pemerintah mengutamakan pembentukan desa wisata sedangkan di sisi lain malah membiarkan SDA di kelola asing, jelas sangat keliru. Apalagi dengan mengandalkan desa wisata, pengangguran disebut akan jauh berkurang. Tentu ini mengada-ada.

Memang tidak bisa dimungkiri, keberadaan desa wisata membantu menyerap tenaga kerja, tetapi sayangnya tidak membuat mereka bisa sejahtera. Ini karena selama ini desa wisata hanya bersifat sementara. Pada saat tertentu dapat menarik animo pengunjung, pada saat yang lain juga akan ditinggalkan.

Ancaman Nyata

Desa wisata yang mengandalkan budaya, ekonomi, ataupun wisata alam, juga sangat rawan dengan ancaman sosial. Misalnya, budaya nenek moyang yang saat ini kembali marak dilaksanakan. Banyak ritual yang sebenarnya bertentangan dengan agama yang justru menjadi tonggak desa wisata. Kegiatan itu dilakukan tanpa sadar. Akibatnya fatal, yaitu menggerus akidah umat. Mereka lebih percaya takhayul, khurafat, hingga animisme dan dinamisme.

Bahaya lainnya adalah bidang sosial. Secara tidak langsung, desa wisata bisa memberikan sumbangsih yang memadai dalam hal kerusakan. Adanya budaya asing yang masuk di desa akan membuat perilaku masyarakat rusak, seperti budaya pacaran, seks bebas, minum minuman keras, hingga berpakaian. Bahkan, masyarakat juga terpengaruh gaya hidup materialistis. Mereka boleh memasukkan berbagai program untuk desa wisata asalkan mendatangkan keuntungan.

Semua itu bisa terjadi karena sekularisme, materialisme, dan kapitalisme masuk dan mengubah pola pikir masyarakat. Di samping itu, penerapannya dalam bingkai negara membuat semua jauh dari agama. Alhasil, dalam praktik desa wisata, semua budaya atau aktivitas yang bertentangan dengan agama tetap boleh dilakukan.

Lepas Tangannya Negara

Desa wisata merupakan salah satu upaya negara dalam membentuk kemandirian desa. Mereka diberikan kebebasan mengelola tanpa memberikan rambu tertentu. Mereka juga bebas bekerja sama dengan investor. Para investor tentu akan tertarik jika desa yang dituju memiliki potensi besar, baik alam maupun yang lain. Bagi investor, selama dapat menjadi prospek yang menjanjikan, mereka akan berinvestasi demi keuntungan.

Ini bukti lepas tangannya negara dalam mengurusi rakyatnya. Negara hanya membuat regulasi, kemudian menyerahkan mekanismenya pada rakyatnya sendiri. Negara hanya mementingkan materi atau pertumbuhan ekonomi, padahal masalah rakyat bukan hanya soal materi.

Pengurusan Sistem Islam

Islam sebagai sistem kehidupan yang sempurna tidak akan membiarkan desa bertindak sendiri untuk mewujudkan kemandiriannya. Islam melalui sistem pemerintahan Islam (Khilafah) akan melaksanakan tanggung jawabnya sesuai tuntunan syariat.

Khilafah memahami bahwa kesejahteraan masyarakat, baik desa atau kota, adalah tanggung jawabnya. Alhasil, dengan sistem keuangan berbasis baitulmal, Khilafah akan membangun desa dan kota secara merata. Bagi masyarakat tidak mampu, yakni yang tergolong delapan orang yang berhak menerima zakat, akan dijamin dari pos zakat sampai mereka keluar dari golongan tersebut.

Sedangkan masalah pekerjaan, negara akan membangun industri-industri yang mendukung departemen peperangan serta industri padat karya lainnya yang mampu menyerap lapangan kerja. Negara juga akan memberikan tanah yang tidak bertuan kepada siapa saja yang mau menghidupkan tanah tersebut. Bahkan, negara juga akan memberikan modal kepada masyarakat yang butuh modal usaha tanpa ada riba. Dengan mekanisme seperti itu, masyarakat akan memenuhi kebutuhannya.

Tidak hanya memperhatikan masalah kesejahteraan, negara juga menjaga pemahaman masyarakat. Dengan sistem pendidikan Islam, negara akan menanamkan akidah Islam sehingga terbentuk masyarakat yang berkepribadian Islam. Mereka tidak akan mudah terjebak pada khurafat, takhayul, dan semacamnya.

Demikianlah, masyarakat desa maupun kota tidak perlu membentuk desa wisata hanya demi meraup untung. Kalaupun ada, tempat wisata itu hanya dipakai sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah, bukan malah menjauhkan. Wallahualam. [MNews/Gz]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *