[Tafsir Al-Qur’an] Hakikat Meneladan Rasulullah ﷺ (Tafsir QS Al-Ahzab [33]: 21)

[Tafsir Al-Qur’an] Hakikat Meneladan Rasulullah ﷺ (Tafsir QS Al-Ahzab [33]: 21)

Penulis: K.H. Rokhmat S. Labib, M.E.I.

Muslimah News, TAFSIR AL-QUR’AN —

لَّقَدۡ كَانَ لَكُمۡ فِي رَسُولِ ٱللَّهِ أُسۡوَةٌ حَسَنَةٞ لِّمَن كَانَ يَرۡجُواْ ٱللَّهَ وَٱلۡيَوۡمَ ٱلۡأٓخِرَ وَذَكَرَ ٱللَّهَ كَثِيرٗا  ٢١

“Sungguh telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagi kalian, (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat, dan dia banyak mengingat Allah.” (QS Al-Ahzab [33]: 21).

Dalam ayat-ayat sebelumnya, diceritakan sifat dan sikap orang-orang munafik. Mereka adalah orang-orang yang memiliki sifat penakut dan pengecut. Sifat itu akan terlihat jelas ketika ada bahaya dan peperangan. Mereka juga punya sikap kikir dalam melakukan kebaikan terhadap kaum muslim.

Semua sifat itu membuat mereka tidak mau ikut berperang kecuali sangat sedikit dan sebentar. Hanya sekadar untuk diihat orang bahwa dia ikut berperang. Oleh karena itu, ketika bala tentara musuh sudah pulang, mereka pun tidak tahu. Seandainya bala tentara datang kembali, mereka akan pergi meninggalkan kota dan tinggal di pedalaman bersama orang-orang badui.

Ayat ini pun mengingatkan, semestinya mereka meneladan Rasulullah saw. dalam berperang di jalan Allah Swt. dan menolong agama-Nya. Bahkan seharusnya mereka menjadikan beliau sebagai uswah hasanah secara umum.

Tafsir Ayat

Allah Swt. berfirman,

لَّقَدۡ كَانَ لَكُمۡ فِي رَسُولِ ٱللَّهِ أُسۡوَةٌ حَسَنَةٞ ٢١

“Sungguh telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagi kalian.”

Sebagaimana ayat sebelumnya, ayat ini masih berbicara dengan kaum muslim. Dengan demikian dhamîr kâf al-khithâb pada frasa « لَكُمْ » (bagi kalian) menunjuk kepada kaum mukmin. Maknanya: bagi kalian, wahai orang-orang mukmin.1

Kesimpulan tersebut dikuatkan dengan firman Allah Swt. berikutnya,

لِّمَن كَانَ يَرۡجُواْ ٱللَّهَ وَٱلۡيَوۡمَ ٱلۡأٓخِرَ وَذَكَرَ ٱللَّهَ كَثِيرٗا  ٢١

“(Yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat serta yang banyak mengingat Allah.”2

Firman Allah Swt. itu menunjukkan bahwa yang dimaksud kalian adalah orang-orang yang mengharapkan rahmat-Nya dan hari akhir.

Hanya saja, tema pembicaraan beralih. Sebelumnya Allah membicarakan sifat dan sikap orang-orang munafik yang sangat tercela. Lalu dalam ayat ini Allah membicarakan tentang Rasulullah saw. yang agung, mulia, dan luhur yang patut dijadikan teladan dan panutan bagi kaum muslim. Ibnu ‘Asyur berkata, “Setelah mencela orang-orang munafik dan orang-orang yang hatinya sakit, kemudian pembicaraan diarahkan kepada kaum mukmin secara keseluruhan untuk memuji keteguhan dan keteladanan Rasul saw., sekalipun mereka berbeda derajatnya dalam hal meneladan beliau.3

Ayat ini diawali dengan huruf al-lâm yang merupakan jawâb al-qasam yang dihilangkan. Lalu huruf « قَدْ » merupakan harf tahqîq (partikel yang digunakan untuk mengukuhkan berita). 4 Itu semua menunjukkan bahwa tema pembicaraan itu sangat penting dan harus mendapatkan perhatian besar bagi kaum muslim.

Dalam struktur ayat ini, frasa jar majrûr « لَكُمْ » berkedudukan sebagai khabar muqaddam (predikat yang didahulukan) bagi kata « كَانَ ». Yang menjadi ism mu’akhkhar-nya (subjek yang diakhirkan) adalah kata « أُسْوَة ».5

Ada juga yang mengatakan bahwa « فِي رَسُولِ اللهِ » adalah khabar, sedangkan « لَكُمْ »  adalah takhshîsh wa tabyîn (pengkhususan dan penjelasan).6

Terdapat perbedaan qirâ‘ah atau bacaan dalam hal mendamahkan atau mengkasrahkan al-alif. ‘Ashim membaca kata tersebut dengan damah, yakni « أُسْوَةٌ ». Yang lain membaca dengan kasrah, yakni ( إِسْوَةٌ ).7

Secara bahasa, kedua kata tersebut: « الأُسْوَةُ » didamah dan « الإِسْوَةُ » dikasrah memiliki makna yang sama, yakni « القُدْوة » (contoh, model, teladan).8 Ini pula yang diterangkan oleh banyak mufasir tentang makna ayat ini. Makna « أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ » adalah « قُدْوَةٌ صَالِحَةٌ »  (contoh atau panutan yang baik).9

Telah maklum bahwa ayat ini berada di antara ayat-ayat tentang Perang Ahzab. Dalam ayat sebelumnya diberitakan mengenai orang-orang munafik dan orang-orang yang dalam hati mereka ada penyakit yang enggan berperang. Mereka bahkan memprovokasi orang-orang lainnya untuk pulang dari medan peperangan.

Ayat berikutnya memberitakan orang-orang mukmin yang optimis terhadap janji Allah Swt.. Iman mereka makin bertambah ketika mereka melihat pasukan kafir. Oleh karena itu, menurut banyak mufasir, ayat ini memberikan celaan terhadap orang-orang yang enggan berperang bersama beliau dengan menegaskan bahwa pada diri Rasulullah saw. terdapat uswah hasanah (teladan yang baik). Sebagaimana Rasulullah saw. telah mengerahkan segala upayanya untuk berperang dan keluar ke Khandaq untuk menolong agama Allah Swt., seharusnya itu pula yang dilakukan kaum muslim.

Ibnu Jarir ath-Thabari berkata, “Ini adalah celaan dari Allah Swt. terhadap orang-orang mukmin yang ketinggalan perang bersama Rasululah saw. dan pasukannya di Madinah.” Allah Swt. berfirman,

لَّقَدۡ كَانَ لَكُمۡ فِي رَسُولِ ٱللَّهِ أُسۡوَةٌ حَسَنَةٞ ٢١

“Sungguh telah ada pada [diri] Rasulullah itu suri teladan yang baik bagi kalian.”

Tidak lain dengan mencontoh beliau dan bersama beliau di mana pun berada dan jangan tertinggal dari beliau.10

Dalam ayat ini, makna celaan dan teguran terhadap orang yang tidak mau berperang bersama Rasulullah saw. juga disampaikan oleh Asy-Syaukani, Al-Qinnauji, Al-Harari, dan lain-lain.11

Ayat ini sekaligus mengajarkan kepada semua manusia untuk meneladan Rasulullah saw. dalam keadaan lapang, sempit, ketika terjadi peperangan, menghadapi para pemberani, dan pertempuran para pahlawan.12

Jalaluddin al-Mahalli dalam kitab Al-Jalâlayni juga disebutkan bahwa Rasulullah saw. menjadi teladan dalam perang dan teguh dalam medan pertempuran.13

Dikatakan juga oleh Asy-Syaukani, Al-Qinnauji dan lain-lain bahwa Rasulullah saw. adalah uswah hasanah bagi kalian karena beliau mengorbankan jiwanya untak perang dan keluar ke Khandaq untuk menolong agama Allah Swt..14

Penjelasan menarik tentang hal ini disampaikan oleh Sayyid Thanthawi. Intinya, siapa pun yang membaca sirah nabawiah yang mulia akan mendapati bahwa pada Perang Ahzab tersebut terdapat sifat khusus; sedangkan pada keadaan lainnya bersifat umum sebagai uswah hasanah dalam semua perkataan, perbuatan, dan berbagai keadaan lainnya. Pada perang tersebut, sungguh Rasulullah saw. bersama-sama dengan para sahabat turut ambil bagian dalam menggali parit, memecahkan batu dengan kapak, membawa tanah. Beliau pun bersama mereka ikut menyenandungkan nyanyian dan nasyid. Beliau juga melakukan pekerjaan yang berat dan melelahkan. Beliau pun bersama dengan mereka merasakan kelaparan yang hebat dan bergadang. Bahkan beliau juga menjadi pemimpin yang tegas lagi penuh kasih sayang. Beliau juga menjadi tempat berlindung bagi para sahabat yang tidak mampu menghilangkan rintangan yang mereka temui selama penggalian parit.15

Maknanya: Rasulullah saw. adalah teladan yang baik bagi kalian ketika beliau keluar untuk berperang ke Khandaq untuk menolong agama Allah Swt.. Kesabaran, keteguhan, dan kesungguhan beliau dalam menghadapi musuh merupakan teladan yang baik bagi kaum mukmin.

Sebagaimana ditegaskan Asy-Syaukani, Al-Qinuji, Al-Harari, dan lain-lain, kendati sebabnya khusus, ayat ini bersifat umum.16 Oleh karena itu, kaum muslim diperintahkan untuk meneladan Rasulullah saw. secara umum, termasuk di antaranya dalam kesabaran dan keteguhan dalam memperjuangkan Islam.

Ibnu Katsir berkata, “Ayat yang mulia ini merupakan dalil pokok yang paling besar dalam meneladan Rasulullah saw. dalam semua perkataan, perbuatan, dan berbagai hal lainnya. Oleh karena itulah, Allah Swt. memerintahkan kepada kaum mukmin agar meneladan Nabi saw. pada Perang Ahzab dalam kesabaran, keteguhan hati, kesiagaan, dan perjuangan beliau serta tetap menanti jalan keluar dari Tuhannya.”17 Penjelasan senada juga disampaikan Wahbah al-Zuhaili.18

Kemudian Allah Swt. berfirman,

لِّمَن كَانَ يَرۡجُواْ ٱللَّهَ وَٱلۡيَوۡمَ ٱلۡأٓخِرَ ٢١

“(Yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat.”

Frasa jarr majrûr « لِمَنْ » (bagi barangsiapa) merupakan badal dari frasa « لَكُمْ » (bagi kalian). Dalam hal ini, ia merupakan badal isytimâl.19

Yang dimaksud dengan berharap kepada Allah Swt. adalah berharap kepada pahala-Nya.20 Adapun berharap pada al-yawm al-âkhir adalah berharap kenikmatan akhirat.21

Menurut Muhammad Mukmin al-Harari, yang dimaksud dengan ayat ini adalah orang-orang mukmin. Sebabnya, mereka adalah orang-orang yang mengharapkan Allah Swt. dan takut terhadap azab-Nya. Makna « مَنْ كَانَ يَرْجُ اللهُ » (orang yang mengharapkan Allah Swt.) adalah orang yang mengharapkan pahala-Nya atau perjumpaan-Nya. Adapun makna mengharapkan hari akhir adalah mereka mengharapkan rahmat Allah Swt. pada hari itu, atau membenarkan terjadinya dan hal itu pasti terjadi.22

Menurut Said bin Jubair bahwa makna firman Allah Swt. itu adalah: “Bagi orang yang mengharapkan perjumpaan Allah Swt. dengan mengimani-Nya, membenarkan hari kebangkitan yang pada hari itu diberikan balasan semua amal.”23

Harapan itulah yang mendorong mereka mengikuti Rasulullah saw.. Itu juga mendorong mereka mengerjakan berbagai amal saleh lainnya, seperti yang diberitakan Allah Swt. dalam firman-Nya,

إِنَّ ٱلَّذِينَ يَتۡلُونَ كِتَٰبَ ٱللَّهِ وَأَقَامُواْ ٱلصَّلَوٰةَ وَأَنفَقُواْ مِمَّا رَزَقۡنَٰهُمۡ سِرّٗا وَعَلَانِيَةٗ يَرۡجُونَ تِجَٰرَةٗ لَّن تَبُورَ  ٢٩

“Sungguh orang-orang yang selalu membaca Kitab Allah, mendirikan salat, dan menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka dengan diam-diam dan terang-terangan, mereka itulah yang mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi.” (QS Fathir [35]: 29).

Selain mengharapkan Allah Swt. dan hari akhir, sifat mereka juga disebutkan dalam firman-Nya,

وَذَكَرَ ٱللَّهَ كَثِيرٗا  ٢١

“…dan dia banyak mengingat Allah.”

Mereka mengingat dan menyebut Allah Swt. dalam berbagai tempat, baik dalam senang dan susah. Demikian tutur Al-Khazin.24

Menurut Yazid bin Ruman bahwa maksud « وَذَكَرَ اللهَ كَثِيْرًا » adalah banyak berzikir kepada Allah Swt. dalam keadaan takut, susah, dan lapang.25

Al-Qurthubi berkata, “(Maknanya) banyak berzikir kepada Allah Swt. karena takut siksa-Nya dan mengharapkan pahala-Nya.”26

Menurut Al-Baidhawi, pengharapan tersebut diiringi dengan sifat banyak berzikir kepada Allah Swt. yang mengantarkan pada komitmen dan ketaatan. Sebabnya, orang yang meneladan Rasulullah saw. adalah orang yang memiliki sifat seperti itu.27

Dalam QS Ali Imran [3]: 191 disebutkan bahwa di antara ciri uli al-albâb adalah orang yang mengingat Allah sambil berdiri, duduk, atau berbaring. Banyak mengingat Allah Swt. akan mengantarkan pelakunya untuk mengikuti Rasul-Nya. Allah Swt. berfirman,

قُلۡ إِن كُنتُمۡ تُحِبُّونَ ٱللَّهَ فَٱتَّبِعُونِي يُحۡبِبۡكُمُ ٱللَّهُ وَيَغۡفِرۡ لَكُمۡ ذُنُوبَكُمۡۚ ٣١

“Katakanlah, ‘Jika kalian (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosa kalian.’” (QS Ali Imran [3]: 31).

Kewajiban Meneladan Rasulullah Saw.

Ayat ini menjelaskan tentang kewajiban menjadikan Rasulullah saw. sebagai uswah hasanah. Ketetapan ini sejalan dengan banyak ayat lainnya yang memerintahkan kaum muslim untuk mengikuti Rasulullah saw. Ini seperti dalam firman Allah Swt.,

إِرَمَ ذَاتِ ٱلۡعِمَادِ  ٧

“Apa yang diberikan Rasul kepada kalian, terimalah. Apa yang dia larang atas kalian, tinggalkanlah. Bertakwalah kepada Allah. Sungguh Allah sangat keras hukuman-Nya.” (QS Al-Hasyr [59]: 7).

Kata mâ (apa) dalam ayat ini memberikan makna umum yang berarti meliputi semua perkara. Allah Swt. juga berfirman,

قُلۡ إِن كُنتُمۡ تُحِبُّونَ ٱللَّهَ فَٱتَّبِعُونِي يُحۡبِبۡكُمُ ٱللَّهُ وَيَغۡفِرۡ لَكُمۡ ذُنُوبَكُمۡۚ وَٱللَّهُ غَفُورٞ رَّحِيمٞ  ٣١

“Katakanlah (Nabi Muhammad), ‘Jika kalian mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah akan mencintai kalian dan mengampuni dosa-dosa kalian.’ Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS Ali Imran [3]: 31).

Ditegaskan pula, ketaatan kepada Rasulullah saw. merupakan ketaatan kepada Allah Swt.. Allah Swt. berfirman,

مَّن يُطِعِ ٱلرَّسُولَ فَقَدۡ أَطَاعَ ٱللَّهَۖ ٨٠

“Siapa saja yang menaati Rasul (Muhammad), dia sungguh telah menaati Allah.” (QS An-Nisa ‘ [4]: 80).

Kaum muslim juga diperintahkan untuk menjadikan Rasulullah saw. sebagai pemutus perkara di antara mereka. Allah Swt. berfirman,

فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤۡمِنُونَ حَتَّىٰ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيۡنَهُمۡ ثُمَّ لَا يَجِدُواْ فِيٓ أَنفُسِهِمۡ حَرَجٗا مِّمَّا قَضَيۡتَ وَيُسَلِّمُواْ تَسۡلِيمٗا  ٦٥

“Demi Tuhanmu, mereka tidak beriman hingga mereka bertahkim kepadamu (Nabi Muhammad) dalam perkara yang mereka perselisihkan. Kemudian, tidak ada keberatan dalam diri mereka terhadap putusan yang engkau berikan dan mereka menerimanya dengan sepenuhnya.” (QS An-Nisa [4]: 65).

Kaum muslim wajib mengikuti semua perkara yang disyariatkan Rasulullah saw.. Bukan hanya dalam masalah ibadah, pakaian, makanan, atau akhlak. Namun, juga dalam masalah ekonomi, pemerintahan, pendidikan, politik luar negeri, dan sanksi hukum. Untuk itu dibutuhkan daulah yang menerapkan semuanya dalam selurun aspek kehidupan.

Rasulullah saw. sebagai uswah hasanah telah mempraktikkan hal itu dalam kehidupan. Beliau berjuang keras hingga berhasil mendirikan daulah di Madinah. Beliau terus meluaskan wilayahnya hingga seluruh Jazirah Arab dikuasai. Usaha beliau pun dilanjutkan oleh khulafaurasyidin, juga para khalifah sesudahnya. Inilah yang  harus kita teladani sebagai umat Islam. Orang yang menyelisihi risalahnya diancam dengan fitnah dan azab yang pedih (lihat: QS an-Nur [24]: 63). Semoga  kita tidak termasuk di dalamnya.

Wallahualam bissawab. [MNews/Rgl]

Catatan kaki:

1        Al-Wahidi, Al-Wajîz fî Tafsîr al-Kitâb al-‘Azîz (Damaskus: Dar al-Qalam, 1995), 862

2        Al-Harari, Hadâiq ar-Rûh wa ar-Rayhân, vol. 22 (Beirut: Dar Thauq al-Najah, 2001), 472

3

4        Lihat Mahmud Shafi, Al-Jadwal fî I’râb Al-Qur’ân al-Karîm, vol. 21 (Damaskus: Dar al-Rasyid, 1998), 246

5        Al-Da’as, I’râb al-Qur‘ân, vol. 3 (Damaskus: Dar al-Munir, 2004), 47

6        Al-‘Ukabari, Al-Tibyân fî I’râb Al-Qur`ân, vol. 2, 1055

7        Ibnu Mujahid, Kitâb as-Sab’âh fî al-Qirâât (Kairo: Dar al-Ma’arif, tt), 520-521. Lihat juga Al- Thabari, Jâmi’ al-Bayân fî Ta‘wîl Al-Qur‘ân, vol. 20 (tt: Muassah al-Risalah, 2000), 235; Al-Syaukani, Fat-h al-Qadîr, vol. 4 (Damaskus: Dar al-Kalim al-Thayyibb, 1994), 311

8        Al-Fayumi, Al-Mishbâh al-Munîr fî Gharîb asy-Syarh al-Kabîr, vol. 1 (Beirut: al-Maktabah al-Ilmiyyah, tt) 15; Ibnu Manzhur, Lisân al-‘Arab, vol. 14 (Beirut: Dar Shadir, tt), 35

9        Al-Syaukani, Fat-h al-Qadîr, vol. 4 , 311; Al-Baghawi, Ma’âlim at-Tanzîl fî Tafsîr Al-Qur‘ân, vol. 6 (tt: Dar Thayyah, 1997), 335; al-Khazin, Lubâb at-Ta’wil fi Ma’ânî at-Tanzîl, vol. 3 (Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1995), 409 418; Ibnu Jauzi, Zâd al-Masîr, vol. vol. 3 (Beirut: Dar al-Kitab al-‘Arabiyy, 2001), 455; Al-Wahidi, Al-Wasîth fî Tafsîr Al-Qurân al-Majîd, vol.  3 (Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1994), 464; al-Zuhaili, Tafsîr al-Munîr, vol. 21 (Damaskus: Dar al-Fikr, 1998), 260

10      Al-Thabari, Jâmi’ al-Bayân fî Ta‘wîl Al-Qur‘ân, vol. 20, 235

11      Asy-Syaukani, Fat-h al-Qadîr, vol. 4 , 311; al-Qinnauji, Fath al-Bayân fî Maqâshid al-Qurân, vol. 11 (Beirut: al-Maktabah al-‘Ashriyyah, 1992), 66; al-Harari, Hadâiq al-Rûh wa al-Rayhân, vol. 15, 472; Al-Zuhaili, Tafsîr al-Munîr, vol. 21, 274

12      Al-Zuhaili, Tafsîr al-Munîr, vol. 21, 274

13      Jalaluddin al-Mahalli, Tafsîr al-Jalalâyni (Kairo: Dar al-Hadits, tt), 552

14      Al-Syaukani, Fat-h al-Qadîr, vol. 4 , 311; al-Qinnauji, Fath al-Bayân fî Maqâshid al-Qurân, vol. 11, 66; al-Harari, Hadâiq ar-Rûh wa ar-Rayhân, vol. 15, 472; Ibnu Jauzi, Zâd al-Masîr, vol. 3, 455

15      Sayyid Thanthawi, Al-Tafsîr al-Wasîth li Al-Qur‘ân al-Karîm,  vol. 11 (Dar al-Nahdhah, 1998), 193

16      Lihat al-Syaukani, Fat-h al-Qadîr, vol. 4 , 311

17      Ibnu Katsir, Tafsîr Al-Qur‘ân al-‘Azhîm, vol. 6 (Beirut: Dar al-Thayyibah, 1999), 361

18      Al-Zuhaili, Tafsîr al-Munîr, vol. 21, 273

19      Muhyiddin Darwisy, I’râb Al-Qur‘ân wa Bayânuhu, vol. 7 (Beirut: Dar al-Yamamah, 1995), 622

20      As-Sam’ani, Tafsîr Al-Qur‘ân, vol. 4 (Riyadh: Dar al-Wathan, 1997), 270;

21      Al-Harari, Hadâiq ar-Rûh wa ar-Rayhân, vol. 15, 473. Lihat juga Al-Baidhawi, Anwâr at-Tanzîl  wa Asrâr at-Ta‘wîl, vol. 4 (Beirut: Dar Ihya‘ at-Turats al-‘Arabiy, 1994), 228. Lihat juga Al-Zuhaili, Tafsîr al-Munîr, vol. 21, 260

22      Al-Harari, Hadâiq ar-Rûh wa ar-Rayhân, vol. 15, 473

23      Al-Qurthubi, Al-Jâmi’ li Ahkâm Al-Qur‘an, vol. 14 (Kairo: Dar al-Kutub al-Mishriyyah, 1964), 156

24      Al-Khazin, Lubâb at-Ta’wil fil Ma’ânî at-Tanzîl, vol. 3, 418

25       Ath-Thabari, Jâmi’ al-Bayân fî Ta‘wîl al-Qur‘ân, vol. 20, 236

26      Al-Qurthubi, Al-Jâmi’ li Ahkâm Al-Qur‘an, vol. 14, 156

27      Al-Baidhawi, Anwâr at-Tanzîl  wa Asrâr at-Ta‘wîl, vol. 4, 228. Lihat juga Al-Zuhaili, Tafsîr al-Munîr, vol. 21, 260; Abu al-Su’ud, Irsyâd al-‘Aql as-Salîm ilâ Mazâyâ al-Kitâb al-Karîm, vol. 7 (Beirut: Dar Ihya’ al-Turats al-‘Arabiyy, tt), 97

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *