[Kabar] Ribuan PMI Jadi Korban Perdagangan Orang di Timur Tengah, Aktivis: Salah Ambil Moratorium

Muslimah News, INTERNASIONAL — Bareskrim Polri menangkap lima tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal menuju Amman, Yordania, dan Arab Saudi.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan aktivitas pengiriman TKI ilegal itu dilakukan kelimanya sejak 2015 dengan korban mencapai seribu orang. Berdasarkan modus operandinya, katanya saat konferensi pers (4-4-23), para pelaku menjanjikan para korban bisa bekerja di negara Arab Saudi dengan gaji mencapai 1.200 riyal setiap bulan.

Djuhandhani juga mengungkapkan, pihaknya membongkar dua jaringan internasional perdagangan orang yaitu jaringan Indonesia-Aman, Jordania-Arab Saudi atau jaringan ZA dan AS serta jaringan Indonesia-Turki-Abu Dhabi atau jaringan OP.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo mengatakan, adanya Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 260 Tahun 2015 tentang Moratorium atau Penghentian Penempatan Pekerja Migran di 19 Negara di Timur Tengah menyebabkan permintaan tenaga kerja di kawasan itu meningkat. Wahyu menjelaskan pandemi Covid-19 juga jadi pendorong banyaknya perdagangan orang akibat pembatasan sosial yang mengurangi lapangan pekerjaan. Oleh karena itu, menurutnya perlu ada dorongan untuk penyediaan lapangan kerja padat karya dan revitalisasi pedesaan untuk mengendalikan perdagangan orang ini.

Salah Ambil

Pemerhati politik Fatma Sunardi memberi tanggapan atas kasus ini. Fatma mengungkapkan bahwa meningkatnya perdagangan orang karena pemerintah salah ambil moratorium.

“Kasus ini sekaligus membongkar bagaimana Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 260 Tahun 2015 tentang moratorium atau penghentian penempatan pekerja migran di 19 negara di Timur Tengah justru berdampak pada masalah yang lebih besar yakni meningkatnya kasus perdagangan orang,” terangnya kepada redaksi MNews, Ahad (9-4-23).

Fatma menjelaskan, moratorium itu diambil karena banyaknya masalah yang menimpa PMI di Timur Tengah dan banyak pihak mendesak pemerintah untuk memberikan perlindungan pada PMI.

“Namun, banyak pihak akhirnya mengkritik keputusan pemerintah, Migrant Care melihat moratorium itu justru berdampak pada praktik perdagangan orang ke Timur Tengah yang makin tidak terkendali,” paparnya.

Fatma pun menegaskan, kritikan itu terbukti. “Kasus perdagangan orang makin marak karena pemerintah belum bisa menyelesaikan masalah PMI yang berangkat ilegal,” tegasnya.

Terbatasnya Lapangan Kerja

Fatma menjelaskan, penyebab masalah ini adalah terbatasnya lapangan kerja. “Banyaknya PMI ilegal karena  semakin terbatasnya lapangan kerja terutama selama pandemi hingga saat ini,” ucapnya.

Di sisi lain, ungkap Fatma, permintaan tenaga kerja informal dari negara-negara Timur Tengah melonjak. “Ini menjadi lahan subur jaringan perdagangan orang,” tukasnya lugas.

Fatma menyarankan, pemerintah harus mengambil solusi jangka pendek (praktis), yakni menyediakan lapangan kerja terutama di pedesaan. “Meskipun pemerintah akan menghadapi tantangan kebijakan ekonomi serta program-program yang masih berpihak pada oligarki,” tambahnya.

Mengikuti Petunjuk Rasul

Fatma menerangkan, Presiden saat ini merupakan pemimpin rakyat yang harus mengikuti petunjuk Rasul. “Bagaimanapun presiden adalah pemimpin muslim, sudah seharusnya mengikuti petunjuk Rasulullah dalam kepemimpinan,” jelasnya.

Fatma menukil hadis Rasulullah Muhammad saw. yang artinya, “Sesungguhnya al-imam (khalifah) itu perisai, dimana (orang-orang) akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan) nya.” (HR Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Dawud, dll.).

Fatma kemudian menyarankan agar negara melakukan evaluasi penerapan sistem ekonomi saat ini. “Demi melindungi keselamatan dan martabat rakyat maka negara harus mengevaluasi penerapan sistem ekonomi kapitalisme dan mengambil konsepsi politik ekonomi yang lebih berpihak pada rakyat,” ujarnya.

Fatma juga mengajukan Islam sebagai sistem ekonomi alternatif pengganti sistem ekonomi saat ini. “Islam menawarkan sistem ekonomi Islam, tetapi sistem ini membutuhkan sistem politik Khilafah,” terangnya.

Oleh karenanya, lanjut Fatma, sudah saatnya negara membuka lagi diskursus tentang Khilafah sebagai solusi progresif dan paradigmatik. “Keberadaan Khilafah akan melindungi setiap jiwa, baik muslim maupun nonmuslim dari kejahatan apa pun, termasuk kejahatan perdagangan orang,” ungkapnya

Fatma pun mengingatkan bahwa bahwa Rasulullah diutus untuk seluruh alam sebagaimana firman Allah,

“Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh alam.” (QS Al-Anbiya: 107). [MNews/Hen]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *