Muslimah News, EDITORIAL — Kurikulum pendidikan SMK kini tengah mendapat sorotan. Hal ini terkait temuan bahwa penyumbang terbesar angka pengangguran adalah lulusan SMK, yakni sebanyak 9,42%. Padahal, masalahnya, selama ini lulusan pendidikan SMK sering digadang-gadang siap terjun ke dunia kerja.
Sebagaimana diketahui, BPS pernah merilis data, per Agustus 2022, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) mencapai 5,86%. Adapun jumlah angkatan kerja berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) pada Agustus 2022 sebanyak 143,72 juta orang. Dengan demikian jumlah pengangguran mencapai 8,42 juta orang, 793 ribu di antaranya lulusan sekolah kejuruan.
Namun, ada yang lebih miris dari itu. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah menyebut bahwa 33,45% atau 2,8 juta orang dari 8,42 juta pengangguran tersebut pasrah mencari kerja (hopeless of job). Sebanyak 76,9% di antaranya diketahui berpendidikan rendah, yakni setingkat SMP ke bawah sehingga minim kompetensi dan kesulitan memasuki pasar kerja.
Gagal Fokus
Problem pengangguran memang masih menjadi PR besar bagi pemerintah di berbagai negara di dunia, tidak terkecuali Indonesia. Padahal, pengangguran berkorelasi positif dengan kemiskinan. Sedangkan kemiskinan menjadi salah satu faktor pemicu berbagai kerawanan sosial, sekaligus menjadi indikator minimnya tingkat kesejahteraan.
Berbagai jurus pun sudah dilakukan. Namun, tampaknya, dari rezim ke rezim pengangguran terus jadi problem warisan dan sulit dientaskan, bahkan hingga sekarang. Hal ini sejalan dengan kondisi ekonomi makro dunia yang makin hari makin tidak karuan.
Sebelum pandemi saja, dunia sudah kerap kali dilanda krisis, bahkan beberapa kali memasuki fase resesi. Kondisi ini diperparah dengan pandemi Covid-19 yang menghancurkan perekonomian dunia dan atmosfer untuk berusaha. Pembangunan nyaris mandek dan banyak proyek berakhir mangkrak.
Walhasil, lapangan kerja yang sudah sempit makin sulit didapat. Bahkan, tsunami PHK terjadi di mana-mana, termasuk melanda perusahaan-perusahaan besar. Hal ini terus terjadi hingga sekarang. Padahal, pandemi nyaris berakhir dan sedang bertransisi menuju endemi.
Masalahnya, selama ini pemerintah hanya fokus pada aspek pasokan atau supply tenaga kerja, bukan pada demand, yakni menciptakan lapangan kerja. Pendidikan vokasional digenjot sedemikian rupa di tengah penerapan paradigma kurikulum merdeka. Itupun lebih fokus di level SMK dengan konsep apa adanya.
Begitu pun dengan program Kartu Prakerja yang diluncurkan Presiden Jokowi pada April 2020. Dana sebesar Rp21,1 trilun dikucurkan untuk proyek yang terkait perlindungan sosial ini. Sebanyak 16,4 juta warga Indonesia diklaim telah mengikuti program Kartu Prakerja, dan 5,6 juta di antaranya diklaim sudah bekerja.
Otomatis Sejahtera?
Boleh jadi, dengan berbagai jurus tersebut jumlah orang yang bekerja terus bertambah. Apalagi menurut data BPS, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Agustus 2022 diklaim turun sebesar 0,63% poin dibandingkan dengan Agustus 2021.
Namun, apakah dengan bekerja otomatis rakyat sejahtera? Jawabannya, tidak. Faktanya, data BPS sendiri menunjukkan, per September 2022, ada 9,57% penduduk atau sebanyak 26,36 juta orang berada di bawah garis kemiskinan. Itu pun diukur dengan standar pengeluaran yang sangat minimal, yakni hanya Rp535.547/kapita/bulan saja.
Apalagi jika dibandingkan, angka kemiskinan ini ternyata hanya turun 0,14% poin terhadap September 2021. Pada periode tersebut tingkat kemiskinan berkisar 9,71% atau sekira 25,50 juta orang. Artinya secara jumlah, penurunan penduduk miskin pada periode 2021—2022 hanya 140 ribu orang saja.
Hal ini tidak sesuai dengan klaim pemerintah terkait dampak program Kartu Prakerja. Apalagi faktanya, banyak kritik atas implementasinya. Mulai soal transparansi, ketidaktepatan sasaran hingga didera isu korupsi.
Begitu pun dengan pendidikan vokasional. Pada faktanya, pendidikan berorientasi kebidangan ini tidak serta merta terserap oleh dunia usaha, dunia industri, dan dunia kerja (DUDIKA). Penyebabnya ditengarai kurikulum yang ada tidak link and match dengan kebutuhan DUDIKA ini. Selain dinilai teoretis, juga berbasis pada target menciptakan tenaga kerja kuli tidak berdaya saing tinggi.
Namun, jika melihat data jenis pekerjaan yang diakses oleh para pekerja, wajar jika bekerja tidak otomatis sejahtera. Nyatanya mayoritas (59,31 persen) pekerja Indonesia bergelut dalam jenis pekerjaan informal. Padahal pekerja informal sering kali dikategorikan sebagai pekerja rentan. Selain rata-rata memiliki pendapatan yang rendah dan tidak stabil, mereka pun tidak memiliki jaminan perlindungan, termasuk layanan kesehatan dasar.
Wajar jika semua jurus yang diandalkan pemerintah ini tidak bisa diharapkan mengentaskan problem pengangguran yang berkelindan dengan problem kemiskinan. Padahal, ke depan, jumlah kemiskinan diprediksi akan terus meningkat seiring dengan makin maraknya PHK, disertai fluktuasi harga sejumlah bahan pokok yang menambah beban ekonomi masyarakat.
Ubah Paradigma
Sayangnya, evaluasi atas kebijakan yang dilakukan tidak pernah sampai pada akar permasalahan. Terkait pendidikan vokasional, narasi yang muncul hanya wacana reaktualisasi kurikulum pelajaran. Begitu pun dengan program Kartu Prakerja. Evaluasinya, hanya soal perbaikan teknis saja.
Betul bahwa kemampuan atau kompetensi merupakan bagian penting dari kualitas dan daya saing sumber daya manusia atau tenaga kerja. Namun, yang jadi problem terbesar maraknya pengangguran yang berdampak pada minimnya kesejahteraan hari ini adalah sempitnya akses masyarakat terhadap lapangan kerja serta buruknya atmosfer untuk berusaha.
Saat ini, pemerintah sangat bergantung pada proyek-proyek pembangunan yang berbasis investasi asing serta sektor ekonomi nonriil. Padahal, investasi asing berbasis pada utang ribawi dan kerap menyerap tenaga asing. Sedangkan, pembangunan sektor ekonomi nonriil hanya memacu pertumbuhan ekonomi di atas kertas, bahkan menyedot kekayaan rakyat ke tangan segelintir konglomerat.
Di pihak lain, situasi perekonomian pun sangat dipengaruhi oleh kondisi internasional. Hal ini merupakan konsekuensi penerapan sistem ekonomi kapitalisme neoliberal yang menjadikan Indonesia tidak memiliki kemandirian dan kedaulatan. Peran negara dalam sistem ini pun hanya sebatas regulator. Bahkan, negara tidak jarang berkolaborasi dengan kekuatan modal untuk memeras keringat rakyatnya.
Wajar jika aset-aset kekayaan alam yang sejatinya melimpah ruah, tidak bisa dimiliki sepenuhnya untuk modal menyejahterakan rakyat. Kebijakan ekonomi bahkan politiknya disetir dan diarahkan oleh kekuatan kapitalisme global. Kekuasaan oligarki demikian mencengkeram hingga situasi ekonomi pun sangat rentan dipermainkan oleh kepentingan negara-negara besar.
Menciptakan lapangan kerja dan ruang berusaha yang kondusif semestinya menjadi prioritas kebijakan politik ekonomi negara sebesar Indonesia. Selain merupakan salah satu negeri terpadat di dunia, dengan jumlah penduduk sangat besar, mencapai 273,52 juta jiwa (per Januari 2023), proporsi angkatan mudanya pun sangat besar.
Lebih dari separuh jumlah penduduk, yakni sekitar 69% (data Juni 2022) tergolong usia produktif, yakni berusia antara 15—65 tahun. Wajar jika pada era sekarang ini Indonesia disebut-sebut sedang mengalami era bonus demografi. Jika dimanfaatkan sebaik-baiknya, Indonesia punya peluang besar untuk menjadi negara kuat dan berdaya. Namun, jika tidak dikelola dengan baik, tentu akan jadi malapetaka.
Sayangnya, selama ini pemerintah hanya berhenti di retorika saja. Paradigma kapitalisme yang dikukuhi negara membuat penguasa gamang untuk memihak rakyatnya. Alih-alih berusaha menyejahterakan, penguasa kerap menzalimi rakyatnya dengan kebijakan yang menyengsarakan. Mulai dari pajak, kapitalisasi layanan publik, undang-undang proasing, termasuk proyek investasi yang membuka tenaga asing, dan sebagainya.
Islam Menjawab
Berbeda dengan sistem sekuler kapitalisme, dalam Islam, pemimpin atau negara menempatkan diri sebagai pengurus dan penjaga. Adanya dimensi akhirat pada kepemimpinan Islam membuat seorang penguasa akan takut jika zalim dan tidak adil kepada rakyat. Mereka akan berusaha maksimal mengurus dan menyejahterakan rakyat dengan jalan menerapkan syariat Islam sebagai tuntunan kehidupan.
Ajaran Islam menetapkan mekanisme jaminan kesejahteraan dimulai dari mewajibkan seorang laki-laki untuk bekerja. Namun, hal ini tentu butuh support system dari negara, berupa sistem pendidikan yang memadai sehingga seluruh rakyat khususnya laki-laki memiliki kepribadian Islam yang baik sekaligus skill yang mumpuni.
Pada saat yang sama, negara pun wajib menyediakan lapangan kerja yang halal serta suasana yang kondusif bagi masyarakat untuk berusaha. Caranya tidak lain dengan membuka akses luas kepada sumber-sumber ekonomi yang halal, dan mencegah penguasaan kekayaan milik umum oleh segelintir orang, apalagi asing. Termasuk mencegah berkembangnya sektor nonriil yang kerap membuat mandek, bahkan hancur perekonomian negara.
Sektor-sektor yang potensinya sangat besar, seperti pertanian, industri, perikanan, perkebunan, pertambangan, dan sejenisnya akan digarap secara serius dan sesuai dengan aturan Islam. Pembangunan dan pengembangan sektor-sektor tersebut dilakukan secara merata di seluruh wilayah negara sesuai dengan potensinya.
Negara akan menerapkan politik industri yang bertumpu pada pengembangan industri berat. Hal ini akan mendorong perkembangan industri-industri lainnya hingga mampu mencerap ketersediaan sumber daya manusia yang melimpah ruah dengan kompetensi yang tidak diragukan sebagai output sistem pendidikan Islam.
Negara pun dimungkinkan untuk memberi bantuan modal dan memberi keahlian kepada rakyat yang membutuhkan. Bahkan, mereka yang lemah atau tidak mampu bekerja akan diberi santunan oleh negara hingga mereka pun bisa tetap meraih kesejahteraan.
Layanan publik dipermudah, bahkan digratiskan sehingga apa pun pekerjaannya tidak menghalangi mereka untuk bisa memenuhi kebutuhan dasar, bahkan hidup secara layak. Dengan begitu, kualitas SDM pun akan meningkat dan siap berkontribusi bagi kebaikan umat.
Semua ini kembali pada soal paradigma kepemimpinan Islam yang berperan sebagai pengurus dan penjaga. Seorang pemimpin negara akan dimintai pertanggungjawaban atas setiap orang yang dipimpinnya. Jika ada satu saja rakyat yang menderita karena buruknya pengurusan mereka, pemimpin harus siap-siap menerima azab Allah Swt.. [MNews/SNA]
