Khilafah Menjaga Peran Pemuda sebagai Agen Perubahan

Khilafah Menjaga Peran Pemuda sebagai Agen Perubahan

Penulis: Nindira Aryudhani, S.Pi., M.Si.

Muslimah News, RISALAH KEPEMUDAAN — Kita tentu sepakat bahwa pada setiap masa, generasi muda adalah aset peradaban. Sudah menjadi rahasia umum pula bahwa menjadi agen perubahan (agent of change) adalah salah satu potensi besar pemuda.

Agen perubahan adalah sosok penting yang menginisiasi atau bertindak sebagai katalis untuk sebuah proses perubahan. Tidak heran, para agen perubahan diyakini mampu memperbaiki situasi atau berperan dalam pencarian solusi di tengah suatu kesulitan.

Dari total populasi dunia saat ini yang diperkirakan mencapai 7,5 miliar penduduk, 16% di antaranya atau sekitar 1,2 miliar penduduk merupakan orang muda berusia antara 15—24 tahun. Di Indonesia sendiri, berdasarkan data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk usia produktif (15—64 tahun) mencapai 70% dari total penduduk dan diperkirakan akan mencapai puncaknya pada 2028—2030. Sungguh, ini adalah potensi yang luar biasa besar untuk menuju perubahan.

Mirisnya, pemuda hari ini banyak yang tersesat dari potensi besarnya, khususnya sebagai agen perubahan. Lihat saja, pada era digital, pemuda tidak ubahnya mesin ekonomi, bumper, serta lipstik kapitalisme. Pada saat yang sama, tidak sedikit pula yang menjadi tumbal bahkan sampah peradaban sebagaimana kalangan sub-urban yang “mendadak metropolis”.

Kita juga sering mendapati para pemuda yang hidup serba bebas. Mereka memihak perilaku bahkan menjadi pelaku penyuka sesama jenis. Giliran yang masih suka lawan jenis, mereka terlibat seks bebas, kohabitasi, friends with benefit (FWB), atau malah menjadi penganut childfree (pasangan muda yang menikah, tetapi tidak menghendaki memiliki anak meski kondisi biologisnya sehat dan normal).

Semua ini mengantarkan kita pada satu titik bahwa sekularisme adalah biang keroknya. Sekularisme membuai pemuda dengan visualisasi kehidupan yang penuh fatamorgana. Mereka dipaksa bermimpi akan standar kehidupan serba bebas dan pesona palsu kemegahan peradaban sekuler.

Sekularisme juga menjauhkan pemuda dari Islam secara sistemis—karena keberadaan sekularisme dilindungi sistem demokrasi dan ideologi kapitalisme—kendati mereka muslim sejak lahir. Sekularisme menggiring pemuda menuju jalan sesat sehingga mereka berpola pikir bahwa kehidupan terbaik adalah kehidupan tanpa campur tangan agama. Sekularisme tengah mengempaskan mereka pada titik kehinaan yang serendah-rendahnya. Padahal, Rasulullah saw. telah mengingatkan kita, “Islam itu tinggi dan tidak ada yang lebih tinggi daripada Islam.” (HR Baihaqi).

Mencermati ini semua, sungguh kondisi itu tidak bisa kita biarkan terus terjadi sehingga memang harus diubah. Jelas bahwa umat membutuhkan sosok-sosok “dokter” yang mengobati nestapa mereka. Umat butuh pencerdasan untuk menemukan solusi bagi permasalahan kehidupan. Inilah tugas bagi agen perubahan.

Sejatinya, umat Islam layak digelari sebagai umat terbaik sebagaimana firman Allah Taala, “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah.” (QS Ali Imran: 110).

Tentu saja, hanya Islam yang mampu mengantarkan umat menuju taraf kehidupan yang lebih baik, bahkan menjadi umat terbaik, karena Islam itu tinggi. Dalam hal ini, Khilafah adalah satu-satunya negara yang mampu menjadi panggung peradaban Islam. Melalui Khilafah, Islam tampil sebagai cahaya karena diterapkan sebagai aturan kehidupan sehari-hari baik secara individu, keluarga, masyarakat, maupun negara.

Khilafah bukanlah negara dengan sistem pemerintahan represif ataupun totaliter. Khilafah juga merupakan negara manusiawi, bukan negara teokrasi yang penguasanya ibarat Tuhan. Khilafah justru sangat menyadari bahwa perubahan adalah sesuatu yang niscaya terus ada sepanjang masa kehidupan manusia.

Tersebab hal itu, Khilafah menjadi negara yang membuka luas ruang muhasabah lil hukkam (mengoreksi penguasa) sehingga aktivitas dakwah perubahan masyarakat akan terus subur. Khilafah juga sangat berkepentingan mengambil peran untuk terus mencetak agen perubahan, tidak terkecuali dari kalangan pemuda.

Di antara langkah Khilafah untuk mencetak pemuda agen perubahan adalah dengan menyelenggarakan sistem pendidikan berbasis akidah Islam yang akan mencetak generasi berkepribadian Islam. Sistem pendidikan ini harus disertai proses pembinaan intensif berbasis mabda Islam.

Sistem pembinaan inilah yang berperan menginkubasi generasi muda dengan pencerdasan perihal tsaqafah Islam politik sehingga mereka peka terhadap berbagai urusan umat, serta mampu melepaskan umat dari segala problematik kehidupan. Dengan kata lain, selain berperan sebagai agen perubahan dan pengemban dakwah Islam politik, para pemuda juga mampu menjadi para ahli/pakar/intelektual di sektor-sektor kemaslahatan publik. Sungguh, semua ini dapat terwujud secara kafah hanya dalam Khilafah. [MNews/Gz]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *