[Editorial] HAM, Standar Ganda Barat dan Alat Legitimasi Maksiat

[Editorial] HAM, Standar Ganda Barat dan Alat Legitimasi Maksiat

Muslimah News, EDITORIAL — “Pemajuan Hak Asasi Manusia untuk Setiap Orang (Advancing Human Right for Everyone)” menjadi tema yang diangkat Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia RI untuk peringatan Hari HAM Sedunia ke-74  yang jatuh pada 10 Desember 2022. Tema ini sejalan dengan tema yang ditetapkan PBB, yakni “Dignity, Freedom, and Justice for All” yang artinya “Martabat, Kebebasan, dan Keadilan untuk Semua”.

Penetapan tema ini tentu bukan tanpa alasan. PBB menilai beberapa tahun terakhir ini, martabat dan persamaan hak telah tergerus oleh berbagai tantangan, mulai dari pandemi, konflik, perubahan iklim, dan sebagainya. Oleh karena itu, PBB juga menetapkan peringatan Hari HAM tahun ini menjadi penanda awal proyek kampanye masif untuk menyebarkan pemahaman dan pengetahuan terkait HAM yang akan berlangsung hingga hari peringatan Hari HAM pada 2023 mendatang.

Deretan Problem HAM

Ironisnya, peringatan Hari HAM nyaris selalu dilakukan di tengah deretan panjang kasus-kasus pelanggaran HAM. Salah satu yang paling mencolok adalah problem kesejahteraan dan keadilan yang belum dinikmati oleh mayoritas rakyat Indonesia tersebab berbagai kebijakan penguasa. Padahal, mendapatkan kesejahteraan dan keadilan merupakan bagian dari hak mendasar kemanusiaan yang wajib dirasakan semua orang.

Inilah yang mendorong berbagai elemen buruh dan mahasiswa memperingati Hari HAM tahun ini dengan turun ke jalan di Jakarta. Mereka menuntut agar penguasa mengusut tuntas kasus-kasus lama pelanggaran HAM, seperti kasus Munir, kasus Kanjuruhan, dan sejenisnya. Mereka pun menyatakan penolakan terhadap keberadaan UU atau kebijakan yang dipandang melanggar HAM, seperti UU KUHP yang baru disahkan, UU Cipta Kerja, kebijakan soal upah murah, dan outsourcing yang disebut sebagai modern slavery. Juga menuntut reformasi agraria dan kedaulatan pangan yang dikaitkan dengan kesejahteraan.

Sementara itu, di Papua, para mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya memperingati Hari HAM dengan menggelar aksi menuntut keadilan. Maklum, hingga hari ini masyarakat Papua termasuk entitas yang selalu terpinggirkan. Bahkan, kehidupan mereka, khususnya rakyat sipil, terus dibayang-bayangi konflik dan kekerasan, baik yang dilakukan oknum aparat keamanan, maupun faksi-faksi pemberontak yang menginginkan Papua merdeka. Soal ini, Komnas HAM sendiri menyebutkan sepanjang 2022 terjadi 28 kasus pelanggaran HAM di Papua.

Adapun pada skala dunia, kondisinya pun tidak jauh beda. Peringatan Hari HAM sedunia masih ditandai dengan gap sosial yang makin menganga. Problem kemiskinan dan ketidakadilan masih mewarnai mayoritas negara-negara di dunia. Begitupun dengan konflik dan kekerasan, terus berlangsung di hadapan mata lembaga internasional dan negara-negara adidaya. Bahkan, tidak jarang pelakunya adalah mereka atau atas legitimasi mereka juga.

Sebutlah kasus aneksasi Israel atas Palestina. Hingga hari ini, Palestina masih panas membara. Begitu pun dengan kasus kelaparan akut dan krisis politik di Yaman, Afganistan, dan wilayah Afrika lainnya. Juga penolakan masif atas para pengungsi Rohingya di berbagai negara termasuk Indonesia. Atau kasus etnis Uighur yang hingga hari ini masih ditindas pemerintahan komunis Cina.

Standar Ganda

Sebagai sebuah terminologi, HAM memang sering dianggap sebagai produk pemikiran yang tinggi dan agung. Di dalamnya konon terkandung nilai penghargaan atas hak-hak dasar kemanusiaan yang dibawa sejak lahir sehingga seseorang tidak boleh dibedakan atas dasar seks, ras, warna kulit, bahasa, agama, politik, kewarganegaraan, kekayaan, kelahiran, dan sebagainya. Dengan kata lain, semua hak-hak ini harus dijunjung tinggi oleh semua orang.

Hanya saja, ide tentang HAM ini sejatinya lahir dari rahim sekularisme. Keduanya merupakan produk akal manusia yang jauh dari bimbingan agama, bahkan bertentangan dengan nilai-nilai agama. Terbukti, inti dari ide HAM mengerucut pada satu kata saja, yakni bahwa manusia lahir dalam keadaan bebas merdeka.

Pada praktiknya, ide HAM ini seringkali menjadi alat negara-negara adidaya untuk melakukan berbagai kezaliman. Mereka menekan negara-negara lain yang dipandang lebih lemah dengan menggunakan isu-isu HAM. Mereka ikat negara-negara tersebut dengan proyek-proyek yang mengatasnamakan penegakan HAM, dan dengan menggunakan alat politik yang mereka buat, yakni lembaga-lembaga internasional. Padahal, targetnya agar negara tersebut tunduk atas apa yang dimau si kampiun HAM.

Salah satunya adalah Amerika. Pada peringatan Hari HAM tahun ini, Deplu AS mengeluarkan rilis bertajuk “2021 Country Reports on Human Rights Practices” atau Laporan Negara tentang Praktik HAM tahun 2021″ di berbagai negara. Untuk Indonesia ada 7 isu yang dikritisi, antara lain tentang menghormati integritas orang, kebebasan sipil, korupsi dan transparansi, diskriminasi dan hak sosial, serta soal hak pekerja. Padahal, siapa pun tahu, AS adalah juara pelaku pelanggaran HAM di dunia berabad-abad lamanya.

Mirisnya, para penguasa dan penduduk di negeri-negeri kaum muslim, ikut-ikutan menerima dan mempropagandakan ide HAM. Bahkan, tidak jarang mereka menempatkannya lebih sakral dari ajaran-ajaran Islam. Hingga tatkala terjadi pertentangan, maka yang dipilih adalah menyingkirkan ajaran Islam. Padahal, selain salah secara amal dan akidah, pilihan seperti ini nyatanya mendatangkan kemudaratan besar berupa langgengnya kerusakan dan penjajahan.

Betapa tidak? Ide HAM adalah salah satu dari sekian banyak amunisi yang biasa digunakan Barat dalam serangan pemikiran dan budaya kepada umat Islam. Dengan ide HAM, mereka lepas ikatan umat dari standar-standar Islam. Hingga identitas Islam tercerabut dan umat pun kehilangan spirit perlawanan pada kekufuran dan kehilangan modal untuk mengembalikan peradaban Islam cemerlang.

Legitimasi Kemaksiatan

Salah satu bukti simpulan di atas adalah narasi “kesetaraan dan kebebasan untuk semua” yang berulang diambil sebagai tema Hari HAM beberapa tahun terakhir ini. Tema ini sesungguhnya menyiratkan gagasan untuk menguatkan posisi kelompok menyimpang yang sering disebut rentan dan marjinal untuk menikmati kualitas tertinggi hak asasi manusia.

Salah satunya terkonfirmasi dari propaganda WHO yang pada peringatan Hari HAM tahun ini mengangkat narasi “L687Q, #EndViolence, Everyone has The Right to Live Free from violence and discrimination“. Jelas sudah, bahwa ide HAM digiring sebagai alat legitimasi kemaksiatan dan alat mengubah mindset umat atas perilaku maksiat.

Masalahnya, bukan kebetulan jika narasi pembelaan terhadap kelompok ini sedang santer juga di negeri-negeri muslim, tidak terkecuali Indonesia. Di Indonesia, baru saja UU KUHP disahkan. UU ini  mengundang polemik karena selain proses pengesahannya yang simsalabim, juga karena ditengarai melegitimasi perzinahan dan penyimpangan seksual semacam L687Q. Ditambah dengan adanya pergerakan berbagai komunitas dan masifnya propaganda media yang mendukung dan memberi panggung para pelaku dan praktek maksiat ini dengan dalih penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Mereka tampaknya lupa bahwa saat mereka mendukung kerusakan, sejatinya mereka sedang membuka jalan bagi diri mereka dan keluarga untuk terpapar kerusakan dan melemahkan potensi generasi muda Islam sebagai motor perubahan. Terbukti perilaku zina dan penyimpangan seksual alih-alih berkurang, dari waktu ke waktu justru meluas, bahkan menjadi lifestyle, terutama di kalangan generasi muda Islam.

Cukup Islam

Oleh karena itu, umat semestinya tidak latah dan menerima begitu saja semua mantra yang dipropagandakan Barat. Cukup ambil ajaran Islam yang sudah terbukti menjamin hak dasar manusia sebagaimana yang Allah lekatkan sejak masa penciptaan dan sesuai dengan tujuan atau fitrah penciptaan, yakni keberadaan manusia sebagai hamba Allah, sekaligus khalifah yang bertugas mengelola dan memakmurkan bumi. Jadi bukan konsep HAM yang merusak sisi kemanusiaan dan merusak kehidupan sebagaimana yang Barat propagandakan.

Adapun hak yang dijamin oleh Islam dan sejalan dengan penerapan syariat Islam secara kafah tersebut meliputi terjaganya nyawa atau kehidupan, terjaganya nasab, terjaganya harta atau kepemilikan, terjaganya akal, dan terjaganya agama. Semua hak ini adalah hal yang esensial dalam kehidupan, yang bukan hanya berdimensi profan (duniawiyah), tapi juga transedental (ukhrawiyah).

Tidak heran jika profil kehidupan masyarakat Islam dipenuhi dengan nilai-nilai kebaikan dan kemuliaan akhlak sehingga kesejahteraan dan keadilan, bukan hanya ada dalam impian, tetapi mewujud sebagai kenyataan yang memunculkan kekaguman banyak sejarawan. Setiap muslim bahkan yakin, kebahagiaan itu akan terbawa hingga ke akhirat manakala mereka konsisten memegang tali Islam, sebagaimana doa yang diajarkan dalam alQur’an,

وَمِنْهُمْ مَّنْ يَّقُوْلُ رَبَّنَآ اٰتِنَا فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَّفِى الْاٰخِرَةِ حَسَنَةً وَّقِنَا عَذَابَ النَّارِ

“Dan di antara mereka ada yang berdoa, “Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan lindungilah kami dari azab neraka.”” (QS. Al-Baqarah : 201).

Semoga kita termasuk orang yang terpelihara fitrah kebaikan, dan terjauhkan dari makar musuh yang menginginkan keburukan. Semoga, umat segera bangkit dan bersegera mengambil Islam sebagai satu-satunya metode kehidupan. [MNews/SNA]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *