Penulis: Nida Alkhair
Muslimah News, FOKUS — Anda masih memakai kompor gas LPG? Wah, ke depannya, harus siap-siap untuk ganti dengan kompor listrik. Hal ini karena pemerintah secara bertahap akan melakukan konversi kompor gas ke kompor listrik.
Saat ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang melakukan uji coba konversi kompor gas LPG 3 kg ke kompor listrik 1.000 watt. Pemerintah membagikan 2.000 paket kompor listrik untuk uji coba di Denpasar dan Solo. Nantinya, hasil uji coba akan dievaluasi dan menjadi dasar pelaksanaan konversi yang lebih masif tahun depan.
Kelebihan Pasokan Listrik
Penggunaan kompor listrik diklaim lebih hemat 10—15% dibandingkan kompor gas. Hal ini dalam konteks kondisi tarif listrik dan harga LPG saat ini di pasar internasional. Memasak menggunakan kompor listrik disebut lebih cepat daripada kompor gas sehingga biaya yang dikeluarkan lebih kecil.
Namun, benarkah konversi kompor LPG ke kompor listrik ini agar rakyat bisa berhemat pengeluarannya? Atau, adakah faktor lain yang menjadi penyebab dilakukannya konversi ini?
Wacana konversi kompor gas ke kompor listrik muncul sejak PLN menyatakan tengah mengalami oversupply produksi listrik yang membebani keuangan perusahaan. Menteri ESDM Arifin Tasrif menyatakan bahwa rencana konversi kompor gas LPG ke kompor listrik adalah untuk menyiasati kelebihan pasokan listrik PLN. “Menyalurkan oversupply, kan kalau oversupply harus bayar take or pay, ini kan beban,” katanya (CNN Indonesia, 23/09/2022).
Sekjen Kementerian ESDM Rida Mulyanamemprediksi bahwa hingga akhir 2022 ada kelebihan pasokan daya listrik PLN sebesar 6—7 gigawatt (GW). Berdasarkan sistem take or pay yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pokok-Pokok dalam Jual Beli Tenaga Listrik, atas kelebihan pasokan itu, PLN harus membayar penalti kepada IPP (independent power producer atau perusahaan produsen listrik swasta). Dengan demikian, kelebihan pasokan PLN butuh untuk diserap, yakni melalui program konversi kompor gas ke kompor listrik.
Banyak pihak mempertanyakan urgensi kebijakan konversi kompor gas ke kompor listrik untuk saat ini. Dengan kebijakan ini, tahun depan pemerintah akan membagikan 300.000 paket kompor listrik dengan anggaran Rp540 triliun. Dalam kondisi ekonomi yang masih babak belur pascapandemi Covid-19, juga kondisi ekonomi global yang sedang lesu karena inflasi, maka urgensi konversi menjadi dipertanyakan.
Padahal, selama ini pemerintah sering mengeluhkan APBN jebol karena subsidi, lantas menaikkan harga BBM beberapa waktu lalu. Ternyata, sekarang pemerintah justru meluncurkan program konversi kompor gas menjadi LPG dengan dana yang besar. Sungguh paradoks.
Belum lagi beban yang harus ditanggung oleh rakyat miskin. Meski pemerintah memberikan kompor gratis, urusan tagihan listrik tiap bulan tetap menjadi tanggungan rakyat. Dengan penggunaan kompor listrik yang butuh daya besar, penggunaan dan tagihan listrik tentu meningkat. Apalagi seiring dengan liberalisasi ekonomi di Indonesia, tidak ada jaminan bahwa tarif listrik tidak akan naik. Jika tarifnya naik, bagaimana?
Energi Bersih dan Efisiensi Setengah Hati
Tidak hanya konversi ke kompor listrik, pemerintah juga melakukan konversi ke mobil listrik. Presiden Jokowi telah memerintahkan kepada seluruh kementerian, lembaga, dan pemda untuk menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan dinas. Hal ini tertuang dalam Inpres 7/2022 tentang percepatan penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai di instansi pemerintah pusat maupun daerah.
Akan dilakukan konversi bertahap terhadap 189.803 unit kendaraan dinas. Menurut Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, hal itu sangat penting dilaksanakan untuk mencapai cita-cita besar Indonesia tentang emisi karbon yakni visi net zero emissions pada 2060 (liputan6.com, 18/09/2022). Dengan penggunaan mobil listrik, harapannya bisa memangkas impor BBM. Benarkah demikian?
Konversi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) ke listrik selalu dikaitkan dengan program energi bersih. Tujuannya baik, yaitu mengurangi emisi karbon dengan mengurangi bahan bakar fosil, yaitu minyak. Namun, ternyata di hulu pembangkit listrik masih didominasi batubara dan BBM. Ini menunjukkan kebijakan setengah hati dalam mewujudkan energi bersih.
Jika memang serius mau mewujudkan energi bersih, pembangkit listrik selain batubara dan BBM harus ditingkatkan secara serius. Seperti tenaga bayu, panas bumi, nuklir, dan lain-lain. Namun, untuk meningkatkannya butuh kebijakan yang komprehensif, agar tidak menimbulkan masalah yang lain. Tidak bisa dengan model pembuatan kebijakan yang terburu-buru dan minim visi seperti yang dilakukan pemerintah selama ini.
Begitu pula terkait efisiensi. Dengan meningkatnya penggunaan listrik, pemerintah tengah mengurangi beban di hilir. Namun, beban tersebut kemudian berpindah ke hulu dalam bentuk kenaikan pembelian batubara dan BBM impor di hulu pembangkit. Ending-nya sama saja.
Apalagi terkait mobil listrik, pengadaan mobil listrik disinyalir akan dipenuhi dari impor lagi. Karena Indonesia baru memiliki dua pabrikan mobil listrik dengan kapasitas produksi yang kecil. Itu pun merek asing, yaitu Wuling dan Hyundai.
Mobil listrik yang dibuat pabrikan Indonesia tersebut pun masih menggunakan baterai impor. Apalagi dengan adanya insentif bea masuk nol persen untuk mobil listrik, impor akan makin mudah. Walhasil, penggunaan mobil listrik secara masif hanya akan menguntungkan korporasi asing, sedangkan Indonesia tetap menjadi pasar bagi produk mereka.
Butuh Visi Kemandirian Energi
Cita-cita mewujudkan energi yang bersih dan efisien merupakan hal yang baik. Namun, untuk mewujudkannya tidak bisa dengan kebijakan tambal sulam dengan memindahkan beban dari hilir ke hulu; atau mengurangi impor BBM, tetapi menaikkan impor mobil listrik.
Oleh karena itu, kita butuh visi besar berlandaskan ideologi sahih untuk mewujudkan kemandirian energi sehingga tidak tergantung kepada impor. Untuk itu butuh penerapan sistem ekonomi Islam yang salah satu wujud aturannya adalah menjadikan tambang strategis menjadi milik umum yang dikelola negara demi kemakmuran rakyat.
Selain itu, butuh peta jalan untuk mewujudkan ketahanan dan kemandirian energi. Peta jalan ini dibuat berdasarkan syariat, bukan peta jalan yang didominasi kepentingan korporasi.
Sungguh tepat ketika Khilafah menjadi negara yang memiliki visi rahmatan lil alamin. Dengan visi ini, Khilafah akan menggelorakan jihad. Agar jihad bisa terlaksana, negara mutlak harus menguasai energi sehingga tidak ada satu pihak pun yang bisa mendominasi Khilafah. Wallahualam. [MNews/Gz]
