Penulis: Najmah Saiidah
Muslimah News, KELUARGA — Berdandan, berhias, atau bersolek merupakan kata-kata yang lekat dengan kaum perempuan, bahkan seolah menjadi monopoli kaum hawa atau para istri. Dalam kehidupan keluarga muslim, seorang perempuan, khususnya yang sudah berstatus istri, wajib bersolek atau berdandan untuk suaminya. Sebagaimana hadis Rasulullah saw. ketika beliau ditanya tentang istri salihah, “Jika dipandang (suami) ia menyenangkan, jika diperintah ia taat, dan ia tidak menyelisihi suaminya dalam perkara-perkara yang dibencinya, baik dalam diri maupun harta.” (HR Ahmad)
Lalu, bagaimana dengan suami, apakah harus atau perlu melakukan hal yang sama untuk istrinya? Apakah seorang suami juga dituntut untuk memperhatikan penampilannya di hadapan sang istri? Mari kita tadaburi ayat Al-Qur’an dan telusuri hadis-hadis Rasulullah saw. tentang hal ini.
Allah Memerintahkan Suami untuk Berhias Sebagaimana Istri Berhias untuk Suaminya
Allah Swt. berfirman,
وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِيْ عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوْفِۖ وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ ۗ وَاللّٰهُ عَزِيْزٌ حَكِيْمٌ
“Dan mereka (para perempuan) mempunyai hak seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang patut. Namun, para suami mempunyai kelebihan di atas mereka. Allah Maha Perkasa, Maha Bijaksana.” (QS Al-Baqarah: 228)
Imam Ibnu Katsir menjelaskan tentang ayat ini, bahwa firman-Nya, “wa lahunna mitslul ladzii ‘alaihinna bil ma’ruuf,” mengandung arti bahwa para istri itu mempunyai hak atas suami mereka sama seperti hak yang dimiliki suami atas diri mereka. Masing-masing dari keduanya harus menunaikan hak tersebut dengan cara yang baik.
Sebagaimana yang telah ditegaskan dalam Sahih Muslim, dari Jabir, bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda dalam khutbahnya yang disampaikan pada waktu haji wada’, “Takutlah kepada Allah dalam urusan perempuan. Karena sesungguhnya kalian telah mengambil (menikahi) mereka dengan amanat Allah dan meminta kehalalan dalam mencampuri mereka dengan kalimat Allah. Akan tetapi, kalian memiliki (hak) atas mereka, bahwa mereka (istri) tidak boleh mengizinkan seseorang yang kalian benci menginjak tikar (rumah) kalian. Jika mereka melakukan hal itu, maka pukullah mereka dengan pukulan yang tidak melukai. Juga diwajibkan atas kalian (suami) memberi nafkah dan pakaian kepada mereka (istri) dengan cara yang baik.” (HR Muslim)
Kemudian Imam Al-Qurthubi juga menyebutkan hal yang sama dengan mengatakan, “Adapun firman Allah Swt. tersebut (QS Al-Baqarah: 228), padanya terdapat tiga permasalahan. Salah satu darinya, bahwa firman Allah azza wajalla, “dan para istri memiliki hak,” ini maknanya adalah bahwa para istri memiliki hak-hak hubungan suami istri atas suami mereka yang sama dengan hak-hak suami”.
Menanggapi perintah Allah yang termaktub pada ayat tersebut, Ibnu ‘Abbas ra. berkata, “Sesungguhnya aku senang berhias untuk istriku sebagaimana aku senang dia berhias untukku.”
Sebagaimana suami sangat menginginkan penampilan yang menarik dari istrinya, begitu pula istri juga memiliki hak yang sama atas penampilan suaminya.Islam memerintahkan untuk senantiasa memperbaharui wudu ketika ingin melakukan salat lima waktu. Islam juga menganjurkan mandi dan berpakaian yang bersih ketika hendak melaksanakan salat Jumat. Semua ini menegaskan perhatian Islam terhadap kebersihan dan keindahan dalam berpenampilan.
Sayyid Sabiq melalui karyanya Fiqh Sunah menekankan bahwa Islam menganjurkan para suami berdandan untuk istrinya. Beliau menyatakan, hendaknya suami menyikat gigi, menyisir rambut, membersihkan kotoran di badan, memotong rambut yang sudah panjang, bersuci, dan memotong kuku.
Dan dalam hadis Bahaz bin Hakim, dari Mu’awiyah bin Haidah al-Qusyairi, dari ayahnya, dari kakeknya, bahwasanya ia pernah bertanya, “Ya Rasulullah, apakah hak istri salah seorang dari kami?” Maka beliau bersabda, “Hendaklah engkau memberikan makan kepadanya jika engkau makan, memberinya pakaian jika engkau berpakaian, dan engkau tidak boleh memukul wajahnya, tidak boleh menghina, dan tidak boleh juga mengisolasinya kecuali di dalam rumah.” (HR Abu Dawud dengan sanad sahih dan Nasa’i )
Tidak ada hak suami yang harus ditunaikan istri melainkan telah diseimbangkan dengan kewajiban istri itu sendiri. Sebagaimana tidak ada hak istri yang harus ditunaikan suami melainkan juga telah diseimbangkan dengan kewajiban suami. Artinya, pada saat suami memiliki hak atas istri, maka pada saat yang sama istri pun memiliki hak atas suaminya dalam keadaan yang seimbang. Yang demikian itu karena pasutri butuh keharmonisan dalam menjalani kehidupan berumah tangga untuk menggapai takwa.
Jelaslah bahwa hak menikmati keindahan berhiasnya pasangan antara pasutri adalah sama dan seimbang. Oleh karena itu, tuntutan berhias atau berdandan tidak hanya tertuju bagi kaum perempuan, tetapi kaum laki-laki juga dituntut melakukannya. Bila istri dituntut berdandan oleh suaminya agar ia bisa menikmati kecantikan istrinya, maka suami hendaknya mengimbangi tuntutannya dengan memperhatikan penampilannya di hadapan istrinya.
Demikianlah kiranya makna bahwa seorang istri memiliki hak yang seimbang dengan kewajibannya sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Allah Swt..
Rasulullah saw. Contoh Terbaik
Rasulullah adalah contoh terbaik bagi kita semua, sebagaimana yang difirmankan oleh Allah Swt.,
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِيْ رَسُوْلِ اللّٰهِ اُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَنْ كَانَ يَرْجُوا اللّٰهَ وَالْيَوْمَ الْاٰخِرَ وَذَكَرَ اللّٰهَ كَثِيْرًاۗ
“Sungguh, telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiamat dan yang banyak mengingat Allah.” (QS Al-Ahzab : 21)
Selain itu, Allah memerintahkan kepada kita untuk mengambil segala apa yang dibawa Rasulullah dan meninggalkan segala yang dilarang oleh Rasulullah saw., sebagaimana yang tercantum dalam QS Al-Hasyr : 7,
وَمَآ اٰتٰىكُمُ الرَّسُوْلُ فَخُذُوْهُ وَمَا نَهٰىكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوْاۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِۘ
“Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sungguh, Allah sangat keras hukuman-Nya.“
Rasulullah saw. telah mencontohkan bahwa beliau juga senang berhias untuk istri-istrinya, termasuk memakai parfum pada pakaiannya.Beliau bersabda, “Ditanamkan dua kecintaan padaku dari perkara dunia, (yakni) perempuan dan wewangian.”
Rasulullah saw. mengetahu betul kebutuhan seorang perempuan untuk berdandan di depan suaminya, begitu juga laki-laki berdandan untuk istrinya. Adalah Rasulullah saw. paling tampan, paling rapi di antara manusia lainnya. Beliau menyuruh sahabat-sahabatnya agar berhias untuk istri-istri mereka dan menjaga kebersihan dan kerapian.
Rasulullah saw. bersabda,“Cucilah baju kalian. Sisirlah rambut kalian. Rapilah, berhiaslah, bersihkanlah diri kalian. Karena Bani Isra’il tidak melaksanakan hal demikian, sehingga perempuan-perempuan mereka berzina”
Selain itu, yang menguatkan makna bahwa para istri pun berhak atas berhiasnya suami mereka ialah riwayat yang menyebutkan bahwa sahabat Abdullah Ibnu Abbas pun berdandan untuk istrinya. Riwayat inilah yang dijadikan sebagai salah satu sandaran dalam menafsirkan QS Al-Baqarah ayat 228, yaitu sebuah riwayat yang menyebutkan perkataan Waqi’ dari Basyir bin Sulaiman dari Ikrimah dari Ibnu Abbas ra dia berkata, “Sungguh aku suka berhias untuk istri sebagaimana aku suka ia berhias untukku sebab Allah Swt. berfirman dalam QS Al-Baqarah 228.”
Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir ath-Thabari dan Ibnu Abi Hatim dalam tafsirnya, Imam al-Qurthubi secara tegas menguatkan penafsiran beliau terhadap ayat tersebut seraya berkata, oleh sebab itulah Ibnu Abbas mengatakan, “Sungguh aku pun berhias untuk istriku sebagaimana ia berhias untukku, dan aku tidak suka menuntut seluruh hak-hakku dari istriku sehingga mengharuskan aku untuk memenuhi seluruh hak-haknya juga, yang demikian itu sebab firman Allah Swt. dalam QS Al-Baqarah ayat 228,” maknanya berhias yang tidak sampai berbuat dosa.
Hikmah Suami Berhias untuk Istri
Kita telah paham bahwa setiap kita dituntut agar menunaikan seluruh kewajiban secara baik dan menyeluruh, tentu termasuk di dalamnya adalah hak berhias untuk pasangan kita. Sebab itu semua termasuk bentuk pergaulan suami istri yang baik. Artinya, dengan saling berdandan atau berhias untuk pasangan, berarti suami istri telah saling mempergauli pasangannya dengan baik.
Imam al-Qurthubi setelah menyebutkan hikmah berdandan sebagai bentuk pergaulan pasutri yang baik, lalu beliau menyebutkan sebuah riwayat bahwa Yahya bin Abdurrohman al-Hanzholi berkata, “Aku mendatangi Muhammad bin Al-Hanafiyah kemudian ia pun keluar menemuiku dengan mengenakan baju mantel merah, sedangkan jenggotnya meneteskan minyak wangi. Lalu aku pun berkata kepadanya, ‘Apa-apaan ini?’ Ia menjawab, ‘Baju mantel ini ialah baju yang telah istriku pilihkan untuk aku kenakan, ia juga yang telah melumuriku dengan minyak wangi ini. Sungguh para istri sangat menyukai apa yang ada pada kita sebagaimana kita sangat menyukai sesuatu yang ada pada mereka.’.“
Itulah sebagian teladan bagi para pasutri, bagaimana seharusnya kita memulai menciptakan keharmonisan hidup berumah tangga. Dalam hal berdandan sangat ditekankan adanya saling pengertian. Hendaknya istri memilihkan sesuatu yang baik buat suami, sebaliknya suami memilihkan sesuatu yang baik untuk dikenakan oleh istrinya.
Tidak bisa dimungkiri bahwa apabila istri berdandan untuk suami akan membuahkan kedekatan yang makin menguatkan cinta kasih, maka tatkala suami berdandan untuk istrinya tentu akan membuahkan hal yang serupa atau bahkan lebih dari itu.
Mari kita perhatikan sekaligus juga introspeksi diri, tatkala sebagian pasutri mengenyampingkan masalah ini. Di saat suami bersama istri, kemudian sang istri berpenampilan ala kadarnya, demikian pula sang suami.
Bukan tidak mungkin jika masing-masing dari pasutri tersebut melihat kepada pasangannya dengan pandangan matanya, maka akan merasakan ada sesuatu yang kurang atau bahkan sama sekali tidak ia sukai pada pasangannya. Dalam keadaan demikian sangat memungkinkan timbulnya sikap saling menjauh, kalau bukan ‘berpaling’ dan pergaulan pun terasa hambar tanpa cinta kasih, tanpa keharmonisan, dan keselarasan.
Lalu bagaimana pasutri semacam ini akan bisa bersama menggapai takwa, yang dari ketakwaan ini akan lahir keluarga yang sakinah, mawadah, wa rahmah? Inilah saatnya kita dan pasangan kita untuk introspeksi diri.
Jelaslah bahwa sesungguhnya berhias atau berdandan bukanlah monopoli perempuan atau para istri, akan tetapi para laki-laki atau suami pun dituntut untuk berpenampilan rapi dan wangi di hadapan istri. Tidak hanya karena Allah memerintahkan kita untuk melakukannya, tetapi Rasulullah saw. pun telah memberi contoh hal demikian untuk kaum muslimin. Dengan membiasakan hidup bersih, berdandan rapi dan wangi, maka hubungan suami istri akan makin harmonis. Wallahualam. [MNews/Rgl]
Foto sampul: iStock
