Muslimah News, NASIONAL — Sebagaimana diberitakan, Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prestyo Adi menyampaikan (27/08/2022) kenaikan harga telur saat ini menuju keseimbangan baru di tengah berbagai kenaikan biaya produksi, juga akibat pandemi beberapa waktu lalu.
“Terdapat perubahan harga Day Old Chicken (DOC) dan struktur biaya lainnya, seperti biaya pakan dan biaya angkut. Hal tersebut tentunya berdampak pada perubahan harga telur, ” ujarnya.
Pengamat kebijakan publk Emilda Tanjung, M.Si. pun menilainya ada paradoks ketika kenaikan harga ini tidak membuat peternak lokal serta-merta gembira karena mendapat untung.
“Yang justru diuntungkan dengan harga telur yang makin mahal ini tidak lain adalah para kapitalis pemilik perusahaan-perusahaan peternakan, bukan peternak lokal,” ungkapnya.
Ia pun membeberkan penyebabnya. “Kenaikan harga telur yang sudah terjadi sejak Februari lalu disebabkan populasi ayam di kandang para peternak yang menurun drastis. Ditambah biaya produksi, terutama harga pakan dan DOC yang melambung. Akhirnya, mau tidak mau para peternak harus menaikkan harga jualnya,” jelasnya.
Namun, terangnya, justru dengan biaya produksi yang makin mahal, malah makin membebani mereka. “Akibatnya, tidak sedikit pula yang dijumpai ketika kondisi harga telur sedang melambung ini, mereka justru mengurangi jumlah ayamnya karena tidak mampu menanggung biaya produksi yang terus membengkak,” cetusnya.
Perusahaan Kapitalis, Untung
Sebaliknya, tambah Emilda, perusahaan milik kapitalis memperoleh keuntungan. “Perusahaan ini menguasai rantai peternakan dari hulu sampai ke hilir. Pada umumnya, mereka adalah perusahaan asing dan perusahaan dalam negeri yang menjadi penyedia, mulai dari bibit ayam, produsen pakan ayam, hingga memiliki peternakan-peternakan. Bahkan kalau skala besar, bisa sampai ke ritel penjualan produk olahan peternakan itu sendiri,” ujarnya.
Keberadaan mereka dengan rantai usaha yang sedemikian besarnya inilah, imbuhnya, yang kemudian menyebabkan usaha peternakan dari para peternak mandiri tidak mampu bersaing dan banyak yang gulung tikar.
“Di sisi lain, pemerintah pun hampir bisa dikatakan tidak peduli dengan nasib para peternak kecil yang dibiarkan menghadapi gurita dari para peternak besar ini. Padahal awalnya, jumlah para peternak kecil ini mencapai dua setengah juta orang, tetapi saat ini yang tersisa hanya ratusan ribu orang,” kritiknya.
Semrawut
Emilda memandang, inilah bukti kesemrawutan penerapan sistem pengelolaan peternakan dengan konsep kapitalisme neoliberal yang telah memberikan dominasi kepada para pemodal, yaitu perusahaan-perusahaan raksasa untuk menguasai hajat masyarakat, serta di sisi yang lain pemerintah tidak hadir sebagaimana mestinya.
“Inilah sebenarnya yang menjadi pangkal kesemrawutan usaha peternakan di negeri kita ini. Negara yang semestinya menjadi penanggung jawab bagi rakyatnya, justru hanya hadir sebagai regulator dan fasilitator bagi masuknya perusahaan-perusahaan Integrator yang nyata-nyata telah mematikan usaha ratusan ribu, bahkan jutaan para peternak kecil lainnya,” urainya.
Ditambah pula, sambungnya, negara tidak serius untuk mewujudkan kedaulatan pangan, termasuk untuk pemenuhan bahan pakan secara mandiri. “Akhirnya kita menjadi tergantung kepada komponen bahan pakan impor,” tukasnya.
Pengelolaan yang Lebih Baik
Untuk itu, Emilda menyatakan, kita membutuhkan pengelolaan yang lebih baik untuk bisa mengurusi industri peternakan di negeri ini. “Kuncinya adalah perhatian, pengurusan, dan perlindungan dari negara yang sungguh-sungguh untuk rakyatnya. Tentu saja, negara tersebut adalah negara yang berideologi Islam, yaitu Khilafah,” ungkapnya.
Khilafah, paparnya, akan menjalankan politik dalam negerinya benar-benar untuk seluruh rakyatnya. “Negara akan menerapkan sistem ekonomi Islam dan juga akan mengatur usaha peternakan ini dengan menggunakan paradigma syariat Islam. Negara tidak akan membiarkan adanya dominasi perusahaan integrator seperti hari ini. Apalagi, perusahaan tersebut juga bisa mengendalikan jumlah produksi dan bahkan juga mengendalikan harga pasar,” jelasnya.
Emilda menyampaikan, dalam pandangan Islam semua tanggung jawab harus berada di tangan negara karena negaralah yang ditetapkan oleh Islam untuk menjadi pengurus bagi rakyatnya.
“Negaralah yang bertanggung jawab untuk menjamin agar sarana produksi peternakan bisa didapatkan dengan mudah dan harga yang terjangkau, bahkan bisa jadi negara akan menggratiskan untuk para peternak yang tidak mampu. Negara juga akan membangun infrastruktur yang mendukung usaha peternakan, tanpa unsur komersialisasi sehingga para peternak akan mudah mengangkut produk-produk tanpa terbebani biaya angkut,” ulasnya.
Kemudian, ia melanjutkan, negara akan meningkatkan pengawasan dan melakukan penindakan secara tegas kepada para pelaku pasar yang curang, seperti melakukan penimbunan barang dan praktik kartel riba.
“Akhirnya, praktik-praktik harga yang terbentuk di pasar benar-benar wajar yang mengikuti jumlah permintaan dan penawaran dengan tata kelola yang sesuai dengan syariat Islam. Maka, petani akan bisa mendapatkan kesejahteraan dari usaha yang dijalankan. Masyarakat pun akan bisa mendapatkan harga bahan pangan yang lebih terjangkau,” tutupnya. [MNews/Ruh]
Foto sampul: Papua88
