Desain Perlindungan Anak dari Virus Intoleransi, Radikalisme, dan Terorisme, Seberapa Perlu?

Desain Perlindungan Anak dari Virus Intoleransi, Radikalisme, dan Terorisme, Seberapa Perlu?

Penulis: Najmah Saiidah

Muslimah News, FOKUS TSAQAFAH — Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi memandang perlu desain perlindungan yang masif bagi anak guna terhindar dari virus intoleransi, radikalisme, dan terorisme.

Desain tersebut yakni dengan menanamkan pada anak-anak bahwa setiap anak adalah berbeda, unik, autentik, dan tidak terbandingkan. Harapannya, sedari kecil, anak-anak belajar dan diajarkan untuk saling menghargai perbedaan.

“Sehingga setelah dewasa, mereka tidak akan memaksakan kehendaknya atau keinginannya sendiri, tetapi akan bisa menghargai pandangan dan perbedaan-perbedaan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Manakala virus radikalisme dan intoleransi ini ditanamkan pada anak sejak usia dini, lanjutnya, mereka akan menerima pandangan-pandangan yang keliru mengenai persatuan bangsa. “Tentunya hal ini sangat berbahaya sekali,” katanya.

Ia pun mengkritisi fakta bahwa radikalisme pada anak justru datang dari dunia pendidikan, baik informal maupun formal, di sekolah-sekolah yang didesain khusus untuk kaderisasi kelompok yang menginginkan ideologi selain Pancasila. Menurutnya, inilah yang harus diwaspadai dalam memilih sekolah.

Menurutnya pula, perlindungan anak harus menjadi tanggung jawab bersama. “Ibaratnya dalam melindungi anak ini perlu orang sekampung. Pertama adalah keluarga, orang tua dalam hal ini. Kedua adalah sistem pendidikan di sekolah dan para guru. Kemudian yang ketiga adalah juga masyarakat luas untuk saling melindungi anak-anak kita. Berikutnya adalah pemerintah,” tuturnya.

Selain itu, untuk memaksimalkan perlindungan anak, perlu menanamkan rasa percaya diri, bersyukur, serta menghargai diri sendiri dan orang lain agar tidak mudah terpengaruh virus radikalisme.

“Tentunya anak-anak harus belajar percaya diri, belajar penuh rasa syukur, menghargai potensi masing-masing, kemudian juga belajar menghargai orang lain. Untuk itu, di dalam keluarga, mohon dibiasakan orang tua juga tidak paksakan suatu prestasi tertentu,” katanya. (Antara News, 15/07/2022).

—

Jika kita mencermati penyampaian Ketum LPAI tersebut, ada hal yang perlu kita kritisi. Memang benar bahwa perlindungan anak adalah kewajiban semua pihak, baik keluarga, sekolah, masyarakat, maupun negara. Akan tetapi, apakah pelaksanaannya sudah benar dan perlu? Selain itu, yang terpenting adalah tentang virus intoleransi, radikalisme, dan intoleransi, apa sebenarnya maksudnya? 

Apa Maksud Terjangkit Virus Radikalisme dan Intoleransi?

Siapa pun sependapat bahwa anak-anak adalah aset generasi yang harus kita jaga dan lindungi dari hal-hal yang merusak. Ini merupakan kewajiban kita semua, terlebih ibu. 

Sosok ibu adalah sekolah pertama dan utama bagi anak. Di pundaknya ada kewajiban mengasuh dan mendidik mereka. Ibu mana pun akan merasa khawatir bahkan ketakutan ketika dikatakan bahwa anak-anak terancam virus radikal. 

Namun, apakah benar ancaman ini? Radikal seperti apa yang dimaksud? Apabila yang dimaksud “radikal” adalah melakukan ancaman terorisme atau tindakan kekerasan dan sebagainya, kita semua sepakat itu adalah berbahaya. Akan tetapi, apabila maksud dari “radikal” adalah semangat anak-anak muslim belajar Islam dan mengamalkan agamanya ataupun mengajarkan pemahaman Islam yang benar kepada anak usia dini, tentu ini adalah pendapat yang salah. 

Sebagaimana beberapa tahun lalu, ada tuduhan bahwa mengajarkan tepuk anak saleh di TPA adalah radikal dan intoleran. Padahal, di dalamnya diajarkan kecintaan pada Islam, Allah, dan Rasul-Nya. Apakah ini salah dan berbahaya? Bukankah agama kita—Islam—memang memerintahkan kita untuk mencintai Islam, tunduk dan patuh kepada Allah, dan mencintai Rasulullah saw.?

Jika kita mencermati, makna “radikal” yang berkembang saat ini dan dituduhkan oleh sebagian kalangan kepada kaum muslim di negeri ini, tidaklah mendasar. Terlebih yang diarahkan kepada anak-anak muslim. Di sinilah seharusnya umat Islam jeli dan tidak mudah terpengaruh berbagai informasi yang menyudutkan umat Islam sendiri dan justru makin menjauhkan umat dari ajaran Islam.

Sepintas, pendapat Kak Seto (soal penanaman bahwa tiap anak berbeda, unik, dan sebagainya; dan sejak kecil anak harus belajar saling menghargai perbedaan sehingga saat dewasa bisa menghargai pandangan dan perbedaan di tengah masyarakat) tampak penuh kebaikan karena menghormati orang lain. Padahal, hal ini bisa terjebak ke dalam toleransi yang kebablasan.

Menghargai pandangan orang lain ataupun perbedaan di tengah masyarakat memang tidak salah jika seluruhnya berada dalam koridor syarak. Akan tetapi, jika maksudnya seperti yang terjadi saat ini; semisal menyatakan haram mengucapkan Natal kepada nonmuslim dinilai intoleran, atau mengingatkan teman muslim yang pacaran atau tidak menutup aurat dinilai tidak menghargai orang lain; tentu ini pendapat yang salah.

Dengan demikian, apa yang diserukan Kak Seto—sadar atau tidak—justru mendukung penderasan opini moderasi beragama ke tengah masyarakat. Jelas saja hal ini akan menjadi pintu masuk yang terbuka sangat lebar bagi penderasan arus moderasi keluarga muslim. Keluarga muslim akan tercekoki berbagai ide menyimpang, seperti pandangan bahwa semua agama benar; harus menghormati perbedaan, termasuk menghormati agama orang lain; maupun membiarkan orang lain berbuat kemaksiatan.

Di sinilah pentingnya untuk terus waspada terhadap segala bentuk seruan moderasi beragama yang mengatasnamakan “menjaga dan menghormati perbedaan”. Justru hal ini bisa menjebak keluarga muslim ke dalam toleransi kebablasan yang sering terjadi.

Benar bahwa anak-anak kita harus terlindungi dan terjaga dari berbagai hal buruk yang bisa mengancam mereka. Hanya saja, perlindungan ini harus berdasarkan pada syariat Islam, bukan yang lain. 

Lebih dari itu, semua pihak bertanggung jawab besar untuk melindungi anak-anak muslim agar generasi muslim tidak jatuh ke dalam kebinasaan. Inilah yang harus kita wujudkan di tengah umat.

Perlindungan Anak dalam Pandangan Islam, Tanggung Jawab Siapa?

Sebagai sistem yang sempurna, Islam telah menjamin perlindungan dan kesejahteraan bagi setiap anak dalam seluruh aspek kehidupan mereka. Setidaknya, ada tiga pihak yang bertanggung jawab terhadap perlindungan anak, yaitu individu (di dalamnya ada keluarga), masyarakat, dan yang juga berperan sangat penting adalah negara.

Pertama, individu. Pada dasarnya, beban perlindungan dan pemenuhan kesejahteraan asalnya berada di pundak masing-masing individu. Akan tetapi, dalam konteks keluarga, Islam telah membebankan tanggung jawab ini kepada setiap kepala keluarga, yakni para ayah atau suami dengan memerintahkan mereka bekerja mencari nafkah dan juga menjaga keluarganya dari keburukan.

Allah Swt. berfirman,

اَلرِّجَالُ قَوَّامُوْنَ عَلَى النِّسَاۤءِ بِمَا فَضَّلَ اللّٰهُ بَعْضَهُمْ عَلٰى بَعْضٍ وَّبِمَآ اَنْفَقُوْا مِنْ اَمْوَالِهِمْ ۗ

“Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri) karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dari hartanya.” (QS An-Nisa’: 34)

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا قُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَاَهْلِيْكُمْ نَارًا وَّقُوْدُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ

“Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu.” (QS At-Tahrim: 6)

Seorang ayah adalah pemimpin dalam rumah tangga. Ia diperintahkan untuk menjaga keluarganya dari jilatan api neraka. Oleh karenanya, telah sangat jelas dan tegas bahwa orang tua, terlebih ayah, berkewajiban menjaga dan melindungi keluarga dari segala macam kemaksiatan maupun mara bahaya.

Kedua, masyarakat. Islam telah mengajarkan bahwa seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya. Ajaran ini akan menjadi tenaga penggerak munculnya kepekaan dan solidaritas atas dasar iman. Seorang muslim tentu tidak akan berdiam diri ketika melihat saudaranya lalai dalam melindungi anak-anaknya atau membiarkan anak-anaknya telantar, dan semisalnya. 

Dalam Islam, kepedulian terhadap sesama, juga kebiasaan untuk saling menasihati dan tolong-menolong, merupakan bagian dari sifat-sifat seorang muslim yang baik. Bahkan, amar makruf nahi mungkar dan berdakwah merupakan kewajiban bagi setiap muslim.

وَالْمُؤْمِنُوْنَ وَالْمُؤْمِنٰتُ بَعْضُهُمْ اَوْلِيَاۤءُ بَعْضٍۘ يَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيْمُوْنَ الصَّلٰوةَ وَيُؤْتُوْنَ الزَّكٰوةَ وَيُطِيْعُوْنَ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ ۗاُولٰۤىِٕكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللّٰهُ ۗاِنَّ اللّٰهَ عَزِيْزٌ حَكِيْمٌ

“Dan orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (berbuat) yang makruf dan mencegah dari yang mungkar, melaksanakan salat, menunaikan zakat, dan taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka akan diberi rahmat oleh Allah. Sungguh, Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana.” (QS At-Taubah: 71)

Ketiga, negara. Dalam hal ini, negara berkewajiban menerapkan hukum Islam secara sempurna—kafah—di tengah masyarakat. Negara akan menjaga agar segala pemikiran yang bertentangan dengan Islam tidak berkembang di tengah umat dan mengganggu proses tumbuh kembang dan berpikir anak. Dengan demikian, umat Islam (termasuk anak-anak) akan terjaga dari pemikiran yang rusak dan merusak, termasuk ide kapitalisme sekuler maupun moderasi Islam.

Di samping itu, negara akan menjamin terselenggaranya sekolah atau lembaga pendidikan yang menjadikan akidah Islam sebagai asasnya. Kebersihan dan kemurnian pemikiran umat akan terjaga dan tidak terkotori oleh pemikiran rusak.

Negara juga akan mengontrol rakyatnya sehingga tidak akan ada ayah atau ibu yang melalaikan kewajiban melindungi anak-anak dan keluarganya. Selain itu, negara akan memberikan sanksi terhadap orang tua yang lalai melindungi anaknya, juga memaksa ayah yang tidak menafkahi istri dan anak-anaknya untuk menafkahi orang-orang yang menjadi tanggung jawabnya itu.

Dalam Islam, negara bertindak sebagai pemelihara dan pengatur urusan umat dan bertanggung jawab mewujudkan kemaslahatan bagi mereka melalui penerapan hukum Islam kafah.

Rasulullah saw. bersabda, “Dan imam yang memimpin manusia adalah laksana seorang penggembala, dia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya.” (HR Muslim)

Khatimah

Tidak kita mungkiri bahwa kita wajib melindungi anak-anak kita dan anak-anak muslim lainnya dari berbagai keburukan, entah itu pemikiran maupun tingkah laku yang menyimpang. 

Kita pun harus waspada terhadap berbagai seruan atau pemikiran yang tidak sesuai dengan Islam yang mengatasnamakan perlindungan anak. Misalnya, pendapat yang menyatakan harus menghargai perbedaan dan tidak boleh memaksakan kehendak, padahal pendapat tersebut bertentangan dengan Islam. Sadar atau tidak, sesungguhnya hal ini dapat menggiring kepada moderasi Islam dan lebih dari itu akan menghilangkan peran dakwah.

Kita semua bertanggung jawab terhadap anak-anak kita (generasi muda muslim). Di tangan merekalah tergenggam masa depan umat yang akan mengantarkan kepada kebangkitan. Apa jadinya nasib umat Islam nanti jika kaum mudanya teracuni berbagai pemikiran yang seolah-olah benar, padahal sesungguhnya merupakan racun yang membinasakan?

Saatnya kembali kepada Islam kafah yang akan membawa umat Islam kepada keberkahan. Hanya dalam naungan sistem Islam, kesejahteraan dan perlindungan bagi anak akan terwujud sempurna. Insyaallah. [MNews/Gz] 

Share

One thought on “Desain Perlindungan Anak dari Virus Intoleransi, Radikalisme, dan Terorisme, Seberapa Perlu?”

  1. Subhanalloh..pernyataan yg bernuansa moderasi..isinya sptny baik..tapi penuh dengan muatan moderasi yg akan menyebabkan generasi jauh dr ajaran Islam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *