Mengurai Akar Masalah Perundungan terhadap Anak

Mengurai Akar Masalah Perundungan terhadap Anak

Penulis: Chusnatul Jannah

Muslimah News, OPINI — Wajah dunia pendidikan kembali tercoreng. Kasus perundungan yang terus terjadi menjadikan dosa pendidikan sekuler makin besar. Seorang siswa SD umur 11 tahun  di Kabupaten Tasikmalaya meninggal akibat depresi setelah mendapat perundungan dari teman bermainnya.

Ia dipaksa teman-temannya melakukan adegan tidak senonoh dengan kucing sambil direkam. Lalu rekaman tersebut disebar ke media sosial hingga korban mendapat perlakuan buruk. Akibatnya, korban depresi, tidak mau makan dan minum hingga dirawat di rumah sakit. Korban pun meninggal dalam masa perawatan di rumah sakit.

Tingginya Kasus Perundungan

Fakta di atas tentu saja menambah panjang daftar catatan buruk sistem pendidikan hari ini. Sepanjang 2021, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat ada 17 kasus perundungan di dunia pendidikan. Kasus terbanyak dialami siswa SD.

Sebelumnya, Januari 2022 lalu, kasus perundungan juga menimpa seorang siswa SD di Bekasi. Ia diganggu hingga sesak napas oleh teman-teman yang lebih tua dari usianya.

Mengapa anak-anak seusia itu menjadi liar, ganas, dan tidak manusiawi? Padahal, mereka adalah aset bangsa yang mestinya mendapat didikan dan pola asuh yang baik. Ada apa dengan generasi hari ini? Apa jadinya masa depan negeri ini jika kekerasan berupa perundungan membudaya di kalangan anak didik?

Lingkungan rumah dan sekolah mestinya menjadi tempat ternyaman dan aman bagi anak-anak. Sayangnya, tidak sedikit kasus anak yang menjadi korban di lingkungan tempat ia tinggal. Rumah dan sekolah tidak lagi menjadi tempat aman bagi anak. Di sekolah mereka dibayangi dengan perundungan dan kekerasan seksual. Demikian pula di rumah, predator seksual mengintai setiap saat.

Tidak Menyolusi

Pemerintah memang telah melakukan berbagai upaya untuk melindungi anak dari kekerasan. Di antara regulasi yang mengatur hal ini ialah UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) 82/2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Satuan Pendidikan.

Pemerintah juga menetapkan program yang bertujuan melindungi anak dari kekerasan, seperti Sekolah Ramah Anak, Kota Layak Anak, Pendidikan Karakter, dan Revolusi Mental. Terbaru, pemerintah menggagas Kurikulum Merdeka dan Pelajar Pancasila.

Namun, beragam upaya tersebut belum mampu mengikis maraknya kekerasan dan perundungan terhadap anak. Di manakah letak kesalahannya? Mengapa ragam solusi yang ditawarkan belum berhasil mengurangi kekerasan terhadap anak yang kian mengkhawatirkan?

Dosa Terbesar Pendidikan

Mendikbudristek Nadiem Makarim pernah mengatakan ada tiga dosa besar pendidikan hari ini, yaitu intoleransi, perundungan, dan kekerasan seksual. Benarkah tiga dosa besar tersebut yang menyebabkan kekacauan moral generasi saat ini?

Jika kita mau mencermati, dosa terbesar pendidikan adalah mengadopsi sistem pendidikan sekuler liberal. Kasus perundungan dan kekerasan seksual tidak muncul dengan sendirinya. Sekularisme meniadakan domain agama dalam mengatur kehidupan. Akibatnya, generasi kehilangan jati diri, terbawa arus gaya hidup sekuler liberal. Maraknya kasus perundungan hanyalah efek samping sistem pendidikan sekuler.

Sebab pertama, sistem pendidikan sekuler tidak menjadikan kesalehan anak sebagai bekal utama dalam menyiapkan perangkat sistem dan kurikulum pendidikan. Sebaliknya, Kurikulum Merdeka dilaksanakan dalam membentuk profil Pelajar Pancasila.

Pertanyaannya, setangguh apa profil Pelajar Pancasila mencegah perilaku amoral dan tabiat perundungan di satuan pendidikan? Membentuk pribadi saleh dan takwa mestinya dilihat dari perspektif Islam, bukan mencampuradukkannya dengan pemikiran Barat seperti moderasi agama.

Bagaimana generasi akan saleh dan bertakwa jika moderasi yang dipakai? Dalam kurikulum sekuler, porsi pelajaran agama terbilang minim dan dianggap tidak “penting”. Pelajaran agama dengan porsi banyak, mayoritas ada di sekolah Islam yang biasanya berbiaya mahal. Padahal, semua anak berhak mendapat pendidikan karakter saleh dan bertakwa.

Pembentukan karakter anak saleh dan bertakwa juga tidak bisa dengan moderasi agama yang digencarkan saat ini. Moderasi agama hanya akan mengikis nilai Islam itu sendiri. Islam sebatas agama ritual yang mengatur perkara ibadah mahdhah semata.

Yang dibutuhkan anak-anak ialah penanaman akidah Islam yang kuat serta pengamalan aturan Islam dalam kehidupan mereka. Dengan akidah inilah anak tidak akan mudah terombang-ambing dengan budaya dan pemikiran asing yang bertentangan dengan Islam.

Kedua, tontonan menjadi tuntunan. Dengan satu gawai, anak bisa mendapat informasi dan tontonan yang tidak layak. Perundungan biasanya terjadi karena intimidasi teman sebaya. Dari mana mereka melakukan kekerasan yang terbilang kejam untuk anak di bawah umur?

Semuanya bermula dari apa yang mereka tonton dan ikuti. Alhasil, apa yang mereka lihat menjadi tuntunan. Dari sinilah pengawasan orang tua bisa dibilang longgar. Penggunaan gawai yang kebablasan akhirnya membuat generasi mengakses informasi yang tidak seharusnya mereka terima di usia yang masih labil. Ditambah, jika orang tua bermasalah, anak cenderung melampiaskan emosi dan kekesalannya kepada temannya.

Ketiga, lingkungan sekolah dan masyarakat adalah tempat paling mudah memengaruhi generasi. Yang baik bisa menjadi buruk lantaran terpengaruh lingkungan sekitar. Budaya amar makruf nahi mungkar hampir tidak terlihat dalam masyarakat sekuler.

Kehidupan sosial yang cenderung individualis, egois, dan apatis menjadikan anak kurang memiliki kepekaan sosial dan empati terhadap teman. Begitulah kapitalisme membentuk masyarakat sekuler kapitalistis.

Setiap komponen tersebut lahir dari sistem pendidikan sekuler yang membentuk generasi nirakhlak. Mewujudkan generasi saleh dan bertakwa tidak bisa dengan hanya peran satu atau dua komponen saja. Fakta kerusakan sistem sekuler sudah terlalu akut. Negeri ini perlu merombak total sistem demi terwujudnya generasi cemerlang, cerdas ilmu, beriman dan bertakwa.

Pandangan Islam

Anak adalah amanah dan titipan dari Allah Swt., maka sudah semestinya negara, masyarakat, dan khususnya orang tua memberikan perlindungan dan penjagaan untuk mereka dari paparan budaya dan tabiat yang merusak.

Orang tua adalah sekolah pertama anak. Keluarga harus menjadi tempat pertumbuhan yang baik bagi anak. Keluarga menciptakan kasih sayang, kehangatan, dan menanamkan keimanan kepada anak. Jika penanaman akidah Islam dilakukan sejak dini, anak akan terbiasa melakukan hal makruf dan mudah dinasihati.

Peran masyarakat sebagai tempat anak berinteraksi sosial juga harus terjaga dari kemaksiatan. Masyarakat adalah pengawas dan pengontrol perilaku individu dari kemaksiatan dan kerusakan. Dengan sistem Islam, masyarakat akan terbiasa berdakwah, menasihati yang salah, memberi teladan yang indah.

Begitu pula peran negara penting dalam mewujudkan sistem pendidikan berbasis akidah Islam. Dengan akidah yang kuat, anak tidak akan melakukan tindakan terlarang. Tontonan yang disajikan dalam media apa pun juga harus bebas dari unsur kekerasan, pelecehan, maksiat, dan segala bentuk yang dilarang dalam Islam. Negara akan menutup akses-akses yang menyimpang dari syariat Islam.

Negara wajib memenuhi kebutuhan pokok masyarakat, termasuk pendidikan. Negara juga harus memberi kemudahan bagi para ayah untuk bekerja dan mencukupi kebutuhan keluarganya. Jika kebutuhan pokok terpenuhi, kaum ibu tidak perlu bersusah payah membantu ekonomi keluarga. Kaum ibu bisa totalitas mendidik dan membimbing anaknya.

Khatimah

Begitulah Islam dalam memberikan pencegahan terhadap perundungan. Adapun dalam hal penanganan, sistem Islam akan menegakkan hukum Islam secara tegas. Tidak ada dikotomi bagi pelaku usia muda dan dewasa. Sebab, dalam Islam, taklif hukum terjadi tatkala anak sudah memasuki usia balig, bukan berdasarkan rentang usia seperti sekarang.

Dengan penerapan sistem Islam, perundungan dapat dihentikan karena Islam memiliki perlindungan berlapis, yakni akidah, syariah, dan sistem sanksinya. Wallahualam. [MNews/Has]

Foto sampul: Pexels

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *