Penulis: Asy-Syifa Ummu Sidiq
Muslimah News, OPINI — Apa yang Anda rasakan jika tidak mampu membeli rumah? Ingin beli tunai, tetapi tidak ada duit. Sedangkan mau kredit, membuat hidup tambah melilit. Setidaknya itulah yang mencekik rakyat negeri ini selama beberapa waktu ke depan. Mengapa dan bagaimana bisa terjadi?
Problem Mahalnya Rumah
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa kenaikan suku bunga acuan akan membuat harga rumah bertambah mahal. Prinsip transaksi ribawi ini akan mempersulit masyarakat untuk memiliki rumah baik secara tunai atau kredit. Di negara lain, kenaikan suku bunga acuan adalah akibat dari inflasi, sedangkan suku bunga acuan itu memengaruhi suku bunga sektor perumahan. (CNBC Indonesia, 06/07/2022).
Selain masalah di atas, sebenarnya masih ada lagi problem yang menghantui masyarakat untuk memiliki rumah. Semisal Bank (dalam hal ini sebagai pihak ketiga yang terlibat dalam transaksi jual beli rumah) yang mengambil keuntungan besar, yaitu melalui bunga dan pinjamannya. Dengan begitu, harga awal rumah yang sudah mahal karena profit developer akan bertambah mahal akibat tambahan riba.
Kemudian masalah tanah. Harga tanah dalam sistem saat ini tergantung letaknya. Makin strategis tempat tersebut, makin tinggi nilainya. Hal ini sesuai paradigma kapitalisme yang memandang kebutuhan manusia sebagai objek bisnis yang menggiurkan. Apalagi harga tanah juga mengikuti inflasi.
Terakhir, pengembang atau developer kapitalis besar yang berperan dalam pengadaan pembangunan unit rumah, menggunakan motif bisnis. Bagi mereka, hanya untung yang dicari.
Salah Kaprah Peran Negara
Melihat pentingnya papan bagi rakyat, seharusnya negara mengulurkan tangannya. Namun, kenyataannya, negara terlihat berlepas tangan. Para developer kapitalis dan bank seakan dibiarkan menjalankan bisnisnya. Sementara itu, negara sekadar fasilitator yang memberikan fasilitas yang dibutuhkan pengembang dan pihak bank untuk mendapatkan konsumen.
Meskipun ada perumahan “murah” yang diinisiasi pemerintah, penawaran itu sebatas nama saja. Selebihnya yang bekerja adalah pengembang dan bank yang memberikan pinjaman atau kredit rumah. Sama saja, rakyat seperti dibiarkan sendiri memenuhi kebutuhannya.
Peran Negara dalam Islam
Kedudukan negara dalam kapitalisme tentu tidak sama seperti dalam Islam. Sistem kehidupan yang Rasulullah saw. bawa ini menjadikan negara sebagai pelayan rakyat. Namanya pelayan, tentu akan berusaha memenuhi kebutuhan yang dilayani, seperti sandang, pangan, dan papan. Lebih dari itu, si “pelayan” akan dimintai pertanggungjawaban atas tugasnya.
“Imam yang diangkat untuk memimpin manusia itu adalah laksana penggembala dan ia akan dimintai pertanggungjawaban akan rakyatnya (yang digembalakannya).” (HR Imam Al Bukhari)
Menurut Islam, ada beberapa hal untuk memenuhi kebutuhan dasar (papan) bagi rakyat. Di antaranya adalah pertama, Islam mengharamkan riba sehingga tidak membolehkan segala praktik riba dalam sendi kehidupan, termasuk dalam upaya memiliki rumah.
Kedua, Islam akan mengatur pihak-pihak yang boleh berkecimpung dalam dunia properti, seperti pengusaha atau hartawan (aghniya) yang digandeng negara. Adapun akad jual beli yang dipakai akan sesuai syariat Islam, seperti mudarabah dan lainnya.
Ketiga, Islam akan menyediakan tempat-tempat yang cocok untuk pemukiman. Harga yang diberikan pun terjangkau. Bahkan, negara akan menyiapkan tempat bagi fakir miskin agar mereka dapat berteduh dari panas dan hujan.
Khatimah
Selama negara masih memakai prinsip ribawi dalam berbagai transaksi, masalah akan terus terjadi. Jika ingin masalah “papan” ini terselesaikan, kuncinya adalah mengambil Islam sebagai solusi. Wallahualam. [MNews/Gz]
