[Editorial] Memonsterisasi Khilafah di Tengah Karut Marut Problem Bangsa

[Editorial] Memonsterisasi Khilafah di Tengah Karut Marut Problem Bangsa

Muslimah News, EDITORIAL — “Sambut Kebangkitan Khilafah Islamiyah”. Demikian isi poster yang dipasang di belakang sebuah motor dan fotonya sempat viral di media sosial.

Pada Ahad (29 Mei 2022) sekelompok anggota Khilafatul Muslimin melakukan konvoi di beberapa titik di kota Jakarta, Brebes, dan Lampung. Selain membawa berbagai poster, mereka pun membagikan lembaran maklumat yang berisi pengumuman sekaligus ajakan untuk bergabung dengan Pusat Kekhilafahan Islam atau Khilafatul Muslimin.

Sejak 1997, kelompok ini memang mengeklaim telah menegakkan Khilafah Islamiah di Indonesia. Khalifahnya bernama Abdul Qadir Hasan Baraja, sementara pusat Khilafahnya ada di Bandar Lampung.

Mereka juga mengeklaim Khilafahnya bersifat internasional. Mereka mendakwahkannya sebagai Khilafah yang sah dan layak diikuti kaum muslimin di seluruh dunia, bukan hanya di Indonesia.

Pro Kontra

Konvoi yang dilakukan Khilafatul Muslimin ini sontak menuai reaksi. Densus 88 meminta masyarakat waspada karena kegiatan mereka ini membawa ide radikal yang bertentangan dengan ideologi negara. Sementara itu, Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Brigjen R Ahmad Nurwakhid, menggolongkan Khilafatul Muslimin sebagai kelompok radikal sama halnya dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang sudah dilarang pemerintah.

Menurutnya, dua kelompok ini sama-sama mengampanyekan tegaknya sistem Khilafah sebagai solusi umat. Bedanya, HTI bersifat transnasional dan sedang memperjuangkan tegaknya Khilafah, sedangkan Khilafatul Muslimin mengeklaim sudah memiliki Khilafah dan membaiat seorang khalifah.

Namun di samping yang kontra, ada juga pihak yang berusaha membela. Mereka berpendapat kegiatan konvoi ini tidak melanggar hukum negara. Pasalnya, selain hanya sebatas gerakan pemikiran, belum ada undang-undang yang mengatur soal ideologi khilafah dan sanksi bagi para pendukungnya.

Terlebih pihak Khilafatul Muslimin sendiri sudah menyatakan bahwa Khilafah yang mereka dirikan bukan negara dalam negara. Khilafatul Muslimin hanyalah sebuah organisasi Islam yang menjadi wadah umat untuk berjemaah dengan sistem kekhalifahan.

Suaralampung (3/6/2022), sempat mewawancarai sang Khalifah. Ia dengan tegas membantah akan mendirikan sebuah negara dan mengganti dasar negara Pancasila. Menurutnya, Khilafatul Muslimin tidak anti-Pancasila dan UUD 1945. Bahkan, ia mengatakan siapa yang tidak taat pada keduanya, justru berdosa dan akan masuk neraka.

Monsterisasi

Namun ada yang menarik dari peristiwa menghebohkan ini. Meski pihak Khilafatul Muslimin meyakinkan bahwa gerakannya tidak membahayakan negara, tetapi opini di media terus digiring untuk secara masif kembali menohok dan memonsterisasi gagasan Khilafah Islamiah.

Aiman Wicaksono dalam Kompas (6/6/2022), misalnya, menulis sebuah artikel bernada tendensius dengan judul Konvoi Khilafah, Siap-Siap Negara Baru? Artikel ini berisi perjalanannya mengungkap soal kelompok Khilafatul Muslimin dalam acara Aiman di KompasTV.

Ia mengungkap, pimpinan Khilafah adalah mantan anggota NII dan telah terbukti terlibat dalam beberapa aksi teror antara tahun 1980—1990-an lalu. Ia juga menyebut, jemaah ini diketahui memiliki organ-organ sebagaimana layaknya sebuah negara merdeka dan berdaulat sehingga menurutnya, perlu ada penyelidikan lanjutan untuk membongkarnya.

Kabar terakhir, pihak aparat sudah melakukan beberapa penindakan. Polda Jawa Tengah telah menetapkan tiga tersangka kasus konvoi sepeda motor di Kabupaten Brebes. Sementara hari ini (7/6/2022) Polda Metro Jaya menangkap Abdul Qadir Hasan Baraja di Lampung dan membawanya ke Jakarta . Alasannya, mereka telah menimbulkan keresahan di masyarakat, berpotensi makar, dan rentan berafiliasi dengan kelompok teroris semacam ISIS.

Lucunya, dalam wawancara dengan Tempo yang dimuat dalam artikel bertajuk Fakta-fakta Khilafatul Muslimin: Dekat Kelompok Radikal hingga Mabes Polri? pada 2 Juni 2022, pihak Khilafatul Muslimin—diwakili Amir Wilayah Jamaah Khilafatul Muslimin Bekasi Raya bernama Abu Salma—merasa heran, kenapa kok ada penindakan?

Menurutnya, kegiatan konvoi seperti ini adalah kegiatan rutin mereka setiap empat bulanan, dan dilakukan atas izin atau sepengetahuan pihak Mabes Polri. Bahkan, ia sendiri menyebut sangat dekat dan intens berkomunikasi dengan pihak Polda Metro Jaya tentang kegiatan-kegiatan mereka.

Pernyataan pimpinan daerah Khilafatul Muslimin ini tentu layak mengundang tanya, ada apa sebenarnya? Namun, lepas dari segala keanehan ini, monsterisasi Khilafah nampaknya memang sedang kembali menjadi fokus pergerakan opini media. Ada kesan yang ingin dibangun kembali bahwa dakwah Khilafah adalah dakwah yang membahayakan negara. Kasus konvoi Khilafatul Muslimin nampaknya hanya menjadi pintu pembuka saja.

Terlebih opini mulai mengarah pada perlunya perangkat undang-undang yang bisa menjerat para pendukung dan pendakwah ide Khilafah. Meski tidak terbukti melakukan tindak teror dan kekerasan, mereka tetap harus bisa dijerat. Artinya, selain untuk memonsterisasi gagasan Khilafah, juga ada target mengkriminalisasi para pengusung dan pendukungnya. Tujuannya, agar umat menjauh, bahkan takut dengan ajaran Khilafah dan para pengembannya.

Ajaran Mulia

Serangan terhadap gagasan Khilafah sejatinya bukan hal baru. Bahkan, ke depan nampaknya akan makin kencang. Maklum, meski dengan segala cara dibungkam, dukungan terhadap perjuangan penegakan Khilafah tetap besar dan makin membesar. Terutama di tengah kegagalan sistem sekuler yang sedang tegak dalam menyolusi berbagai problem kehidupan, serta di tengah kisruh kepemimpinan ala demokrasi yang selalu dipenuhi intrik dan kepentingan.

Apalagi, siapapun tidak bisa menafikan, bahwa Khilafah adalah ajaran Islam. Para ulama salaf menyebutnya sebagai mahkota kewajiban karena penerapan seluruh syariat Islam yang mengikat setiap diri seorang muslim sangat bergantung pada keberadaannya.

Betul bahwa ajaran Khilafah tidak termasuk bab akidah. Namun, eksistensinya merupakan konsekuensi dari keimanan yang menuntut ketaatan mutlak pada seluruh syariat-Nya, baik dalam urusan ibadah, akhlak, makanan, pakaian, maupun muamalah dan persanksian. Sementara hukum-hukum muamalah dalam Islam mencakup seluruh aspek kehidupan, mulai dari bidang politik, pemerintahan, ekonomi, moneter, pergaulan, pertahanan keamanan, dan lain-lain. Seluruhnya, tak mungkin tegak tanpa institusi politik bernama Khilafah.

Khilafah juga merupakan konsep negara warisan Rasulullah saw.. Ia ditegakkan oleh para sahabat yang mulia, dan berlanjut dari masa ke masa. Khilafahlah yang telah menyatukan umat Islam seluruh dunia dalam satu kepemimpinan dan aturan. Khilafah pulalah yang telah menghantarkan umat Islam sebagai umat yang mulia dengan peradabannya yang gemilang dan diakui para sejarawan kelas dunia hingga belasan abad lamanya.

Keberadaan sejarah miring pada sebagian kecil rentang masa Khilafah tidak menjadikan Khilafah kehilangan pamornya, apalagi hingga mengubah tentang kewajiban menegakkannya. Posisi Khilafah akan tetap sebagai ajaran Islam yang wajib ditegakkan dengan penuh kesungguhan dan kesabaran.

Butuh Pencerdasan

Fakta inilah yang justru dipahami oleh para pengemban dakwah Islam yang mukhlis. Hingga mereka tidak lelah mengajak umat untuk kembali hidup dalam naungannya, melalui proses pencerdasan, tanpa kekerasan.

Mereka memahami bahwa ketiadaan Khilafah menjadi pangkal penderitaan yang dialami umat Islam di seluruh dunia. Dominasi sekularisme dan liberalisme nyata-nyata telah membawa umat ke jurang kehinaan. Di bawah ideologi rusak ini, mereka hidup di bawah ketiak negara-negara kapitalis penjajah, yang menginjak-injak kehormatan mereka dan merampok kekayaan miliknya.

Itu pulalah yang mendorong para pengemban dakwah yang mukhlis terus bersuara agar umat segera kembali menegakkan Khilafah. Bahkan, suara mereka makin lantang dan bergema di seantero dunia hingga membuat gerah negara-negara penjajah dan para antek-anteknya.

Tidak heran jika para penjaga sistem rusak ini sangat berkepentingan menjauhkan umat dari keinginan untuk hidup di bawah naungan syariat kafah dan Khilafah. Mereka ingin menutup jalan bagi persatuan dan kebangkitan hakiki umat dengan Khilafah karena dukungan umat kepada perjuangan penegakkan Khilafah adalah tanda bahaya bagi eksistensi dan hegemoni mereka atas dunia.

Itulah mengapa mereka terus berteriak-teriak tentang bahaya Khilafah dan membuat berbagai rekayasa untuk memojokkannya. Namun pada saat sama, mereka tidak mampu menutup mata, bahwa sistem yang ada—yakni sistem sekuler demokrasi kapitalisme neoliberal—telah memproduksi berbagai kerusakan yang luar biasa. Bahkan, hingga taraf yang tak bisa dibayangkan sebelumnya.

Oleh karena itu, umat semestinya tidak percaya dengan segala propaganda mereka. Karena faktanya, bukan tersebab Khilafah, ekonomi negara centang perenang dan tergadai oleh utang berkepanjangan. Bukan tersebab Khilafah pula aset milik umat jatuh ke tangan asing, moral generasi rusak luar biasa, kriminalitas dan kezaliman merajalela, ancaman disintegrasi di mana-mana, bahkan dunia jauh dari kata tentram, damai, dan sejahtera.

Semua problem bangsa justru tersebab penerapan sistem rusak buatan manusia, tidak ada kaitannya dengan ajaran Islam kafah dan institusi Khilafah. Karena bukankah keduanya, tidak dalam keadaan ditegakkan?

Khatimah

Alhasil atas fakta ini, umat semestinya paham, bahwa ajaran Islam kafah dan Khilafah hanya sedang jadi kambing hitam, bahkan monster menakutkan. Umat justru harus meyakini bahwa berpegang teguh pada aturan-aturan Allah merupakan kunci kebahagiaan hidup manusia di dunia dan akhirat, karena Dia adalah Rabb sekalian alam, Yang Mahatahu, Mahaadil dan Maha Sempurna.

Penegakannya oleh institusi Khilafah, justru merupakan obat yang dibutuhkan bagi seluruh problem kehidupan akibat sistem rusak yang penerapannya dipaksakan atas mereka. Sehingga menolaknya, hanya akan menjerumuskan manusia pada kesempitan hidup, tidak hanya di akhirat, tetapi juga di dunia.

Allah Swt. berfirman,

وَمَنْ اَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِيْ فَاِنَّ لَهٗ مَعِيْشَةً ضَنْكًا وَّنَحْشُرُهٗ يَوْمَ الْقِيٰمَةِ اَعْمٰى

“Dan barang siapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sungguh, dia akan menjalani kehidupan yang sempit, dan Kami akan mengumpulkannya pada hari Kiamat dalam keadaan buta.” (QS. Thaha: 124)

Namun, tidak hanya itu. Umat juga harus memastikan bahwa diri mereka selalu berada di barisan pengemban dakwah yang mukhlis, yang siang malam berjuang mewujudkan Khilafah, dengan mencontoh metoda dakwah Rasulullah saw., yakni melalui dakwah pemikiran tanpa kekerasan. Dengan cara ini, mereka berarti telah mengambil posisi terbaik sebagai pemegang estafet risalah Islam yang layak mendapat kemuliaan kelak di sisi Allah Swt.. (MNews/SNA)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *