Potensi Ramadan yang “Sunyi”, Imbas dari SE Menteri

Potensi Ramadan yang “Sunyi”, Imbas dari SE Menteri

Penulis: dr. Nisa Utami, Sp.PD

Muslimah News, OPINI — Berbagai reaksi dan kecaman masyarakat terkait polemik azan, tidak membuat Surat Edaran (SE) 5/2022 dibatalkan. Menjelang Ramadan yang akan berlangsung beberapa minggu lagi, ternyata banyak terdapat peraturan yang berkaitan dengan pelaksanaan ibadah dan Ramadan dalam SE tersebut.

Pengeras suara saat Ramadan, baik dalam pelaksanaan tadarus Al-Qur’an, hanya boleh memakai pengeras suara dalam. Bahkan pelaksanaan salat Idulfitri, khotbah Jumat, pengajian, doa, dan zikir juga hanya boleh menggunakan pengeras suara dalam. Selawat dan tarhim sebelum salat wajib lima waktu yang boleh menggunakan pengeras suara luar, hanya dapat dilakukan 5–10 menit. Itu pun hanya boleh maksimal 100 desibel. Frekuensi suara sebesar 100 desibel masih lebih pelan daripada bunyi klakson mobil yang justru lebih sering kita dengar di jalanan.

Saat Ramadan yang seharusnya menjadi momen syiar Islam bisa lebih digaungkan, volume pengeras suara malah harus diredam. Padahal, umat juga ingin mendapat pahala dari sekadar mendengarkan lantunan Al-Qur’an ataupun syiar Islam melalui pengeras suara di masjid-masjid sekitar. Bisa jadi 2022 ini akan menjadi Ramadan yang “sunyi” sebagai imbas dari SE Menteri Agama.

Menyakiti Hati

Dalam video berdurasi 1:01 detik yang viral akhir Februari kemarin, Menag Yaqut Cholil Qoumas menyebutkan alasannya mengatur pengeras suara masjid dan musala. Menurutnya, pengaturan tersebut bertujuan untuk membuat masyarakat makin harmonis. Kemudian ia membandingkan suara azan dengan suara anjing yang menggonggong dalam waktu yang bersamaan.

Pernyataan tersebut ia sampaikan usai menggelar pertemuan dengan tokoh agama se-Provinsi Riau di Pekanbaru. Sontak pernyataan tersebut mengundang reaksi dan kecaman masyarakat, termasuk beberapa tokoh agama.

Bagaimana mungkin suara azan yang mulia bisa disetarakan dengan gonggongan anjing yang air liurnya saja najis?! Seorang pejabat negara setingkat menteri seharusnya bisa memilih diksi yang lebih baik lagi agar tidak menyakiti hati warga negaranya sendiri.

Sebagai bentuk pembelaan terhadap umat Islam yang merasa tersakiti, mantan Menpora Roy Suryo pun melaporkan Menag dengan dugaan penistaan agama. Sayangnya, kepolisian menolak pelaporan tersebut dan SE Menag tetap diberlakukan. Bahkan, ironisnya, Roy Suryo dilaporkan balik oleh LBH Pimpinan Pusat GP Anshor dengan tuduhan pencemaran nama baik Menag. (megapolitan.kompas.com).

Alasan Menjaga Keharmonisan

Selain membandingkan azan dengan gonggongan anjing, ada hal penting yang perlu kita kritisi dari pernyataan Menag, yakni apa bukti bahwa pengeras suara masjid mengganggu harmonisasi masyarakat?

Dalam SE tersebut, tidak disampaikan data jumlah pengaduan masyarakat akibat suara dari pengeras suara masjid dan musala. Kalaupun ada aduan, apakah cukup signifikan sehingga perlu ada SE oleh pejabat negara setingkat menteri? Ketakjelasan latar belakang dan lemahnya data pendukung inilah yang menjadikan alasan “menjaga keharmonisan” terlalu mengada-ada

Jika kita telusuri, memang ada beberapa laporan warga terkait suara azan, terutama di wilayah padat penduduk seperti Jakarta. Namun, yang mesti kita pertanyakan ulang, bukankah pemilihan lokasi tempat tinggal yang dekat masjid sudah seharusnya menjadi pertimbangan sebelum memutuskan tinggal di lokasi tersebut? Jika memang tidak suka dengan pengeras suara masjid, toh tidak ada pula yang “memaksa” tinggal bersebelahan dengan masjid. Walhasil, pengaduan tersebut sebenarnya bersifat subjektif semata dan tidak mewakili pendapat masyarakat secara kolektif.

Justru pernyataan Menag tersebut yang memicu gangguan keharmonisan umat beragama saat ini. Sudah sejak lama suara azan dari pengeras suara menjadi bagian dari khazanah budaya Indonesia yang mayoritas berpenduduk muslim. Banyak sekali masyarakat Indonesia–nonmuslim sekalipun–yang begitu mengagumi dan menyukai suara azan dari pengeras suara masjid yang bersahut-sahutan. Bahkan, tidak jarang yang justru mendapatkan hidayah dan menjadi mualaf karena mendengarkan syiar Islam.

Alhasil, sungguh ironis, syiar Islam yang notabene agama mayoritas penduduk Indonesia malah “diredam” pejabatnya sendiri. Hidup di era kapitalisme ini menjadikan umat Islam sebagai sasaran untuk dikerdilkan dan diperlakukan sebagai objek pencetus intoleransi dan gagal membangun harmoni.

Kapitalisme Sekularisme sebagai Biang Keladi

Penyebab utama adanya tudingan intoleransi kepada umat Islam sesungguhnya adalah buah dari kapitalisme dan sekularisme. Sekularisme adalah memisahkan agama dari kehidupan sehingga suara syiar agama Islam harus “diredam” karena dianggap mengganggu keharmonisan kehidupan bermasyarakat.

Pengusung kapitalisme begitu khawatir apabila syiar Islam berkembang. Oleh sebab itu, mereka melalui antek-anteknya melancarkan isu islamofobia dengan mengangkat persoalan intoleransi. Agama Islam ini seolah-olah begitu arogan dan tidak memperhatikan kehidupan umat beragama lainnya.

Mirisnya, racun kapitalisme dan sekularisme ini telah mendarah daging di tubuh umat Islam di dunia saat ini, bahkan ada yang berpikir syiar agamanya sendiri sebagai gangguan. Atas nama toleransi dan demi dianggap muslim yang berpikiran global, mereka justru menjadikan dirinya kehilangan jati diri sejati.

Lebih aneh lagi, isu intoleransi hanya berlaku pada umat Islam–meskipun sebagai mayoritas umat beragama di negeri ini. Kita sering mendengar berita di beberapa daerah Indonesia yang jumlah nonmuslimnya mendominasi, tidak ada tindak tegas dari pemerintah jika ada kasus intoleransi. Contohnya, kasus pembakaran masjid saat Idul fitri di Tolikara, Papua, pada 2015 lalu oleh oknum Gereja Injili di Indonesia (GIDI). Pelaku hanya diserahkan ke polisi kemudian Presiden malah mengundang Ketua GIDI ke Istana Negara, ataupun pelarangan hijab bagi pelajar muslimah di Bali dan Nusa Tenggara. Semua kasus itu tidak pernah mendapat label isu intoleransi.

Sistem Islam Menjamin Keharmonisan

Tudingan intoleransi dan gagal menjaga harmonisasi tentu hanya fitnah yang mengada-ada. Sejarah mencatat bahwa ketika sistem kehidupan Islam terterapkan dalam bingkai Daulah Islamiah, kehidupan warga nonmuslim begitu diperhatikan. Mereka dapat menikmati segala fasilitas negara yang begitu menyejahterakan, mendapat penghidupan dan perlindungan, serta tetap dipersilakan beribadah sesuai kepercayaan mereka.

Buku The Great of Two Umars karya Fuad Abdurrahman menceritakan bahwa suatu hari di tengah jalan, Khalifah Umar bin Khaththab menjumpai seorang lelaki Yahudi tua yang sedang mengemis. Setelah diceritakan alasan ia mengemis dan merasa iba, ia pun membawa pengemis Yahudi itu ke bendahara Baitulmal seraya berkata, “Perhatikan orang ini dan orang-orang yang seperti dia. Beri dia sejumlah uang dari Baitulmal yang cukup dan dapat memperbaiki keadaannya.”

Peristiwa tersebut menunjukkan ketika sistem kehidupan Islam terterapkan, tidak akan ada isu intoleransi yang ditudingkan pada umat Islam. Pejabat dalam struktur negara Islam akan berlomba-lomba menggaungkan syariat Islam, tidak mungkin melakukan “penekanan” terhadap syiar Islam itu sendiri.

Hak nonmuslim saja begitu dimuliakan oleh Islam, apalagi terhadap azan dan ajaran Islam lainnya. Dapat dipastikan, Ramadan berlangsung penuh kekhusyukan dengan gaung syiar Islam yang menggelegar, bukan malah “disunyikan” dengan pengaturan pengeras suara, misalnya.

Oleh karenanya, marilah kita kembali pada perjuangan hakiki. Jika begitu geram ketika ajaran Islam direndahkan, amplifikasikan semangat itu dengan makin giat mengajak umat untuk kembali menerapkan syariat Islam kafah. Wallahualam. [MNews/Gz]

Share

3 thoughts on “Potensi Ramadan yang “Sunyi”, Imbas dari SE Menteri”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *