Dilema PTM 100%, Butuh Riayah Negara dan Visi Ideologi Sahih

Dilema PTM 100%, Butuh Riayah Negara dan Visi Ideologi Sahih

Mulai Januari 2022, pemerintah memutuskan untuk mengizinkan pembelajaran tatap muka (PTM) 100% setiap hari. Alasannya, situasi pandemi mulai membaik. Sementara, di sisi lain, virus varian Omicron malah tengah meningkat. Lantas, sudah tepatkah langkah PTM 100% ini?

Penulis: Nida Alkhair


Muslimah News, OPINI — Hilir mudik pelajar berseragam kini mewarnai suasana jalanan kala pagi hari. Hal ini seiring keputusan pemerintah mengizinkan pembelajaran tatap muka (PTM) 100% setiap hari mulai 3/1/2022.

Pertimbangan pemerintah adalah situasi pandemi Covid-19 yang dinilai mulai membaik. Pertimbangan lainnya adalah dampak negatif pandemi berupa peningkatan angka putus sekolah, penurunan kemampuan siswa, kesenjangan pembelajaran, serta meningkatnya risiko kekerasan dalam rumah, pernikahan anak, dan eksploitasi.

Keputusan PTM ini merupakan dilema. Banyak pihak meminta pemerintah mengevaluasi lagi keputusannya. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong pemerintah mempertimbangkan kembali PTM 100% sehubungan dengan meningkatnya kasus Omicron di Indonesia.

Sementara, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menyatakan bahwa PTM 100% kurang tepat untuk kondisi pandemi saat ini dan menyarankan agar pembelajaran di sekolah tetap membuka opsi pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Tanggung Jawab Pemerintah

Pendidikan dan kesehatan merupakan dua hal yang sama penting sehingga keputusan penyelenggaraan pendidikan harus memperhatikan kondisi pandemi yang masih berlangsung. Apalagi saat ini muncul varian Omicron yang berbahaya. Jangan sampai karena ngotot menggelar PTM lantas muncul klaster sekolah.

Memutuskan PTM memang merupakan wewenang pemerintah. Namun, hendaknya keputusan tersebut didukung oleh persiapan matang. Jangan sampai pemerintah mencukupkan diri dengan membuat regulasi, lantas membiarkan rakyat mempersiapkan sendiri. Ini sungguh berbahaya.

Penyelenggaraan PTM butuh banyak persiapan. Di antaranya adalah memastikan vaksinasi terhadap guru, karyawan, dan murid terlaksana dengan lengkap. Testing, tracing, dan treatment harus dilakukan di lingkup sekolah. Selain itu, pelaksanaan protokol kesehatan harus mendapatkan perhatian serius.

Sayangnya, saat ini belum semua siswa mendapatkan vaksinasi. Bahkan, tes Covid-19 baru dilakukan pada guru dan belum dilakukan terhadap para siswa. Tracing belum mendapatkan perhatian serius, padahal aspek ini sangat penting dalam pencegahan meluasnya kasus. Pelaksanaan protokol kesehatan juga mulai longgar.

Dengan berbagai realitas ini, tampak bahwa pemerintah kurang persiapan dalam menyelenggarakan PTM 100%. Seharusnya penyiapan ini merupakan tanggung jawab penuh negara, bukan justru menyerahkannya pada sekolah dan orang tua.

Memang, butuh biaya besar untuk testing, tracing, dan juga penyediaan sarana 3M. Namun, justru karena butuh biaya besar itulah urusan ini menjadi tanggung jawab negara. Pemerintah harus melakukan riayah (pengurusan) terhadap rakyatnya untuk menjalankan berbagai persiapan tersebut, inilah fungsi negara yang harus berjalan.

Selain itu, para orang tua butuh mendapatkan edukasi dan sosialisasi yang mencukupi, bukan sekadar pemberitahuan yang bersifat formalitas. Dengan kesadaran pada diri orang tua, persiapan PTM akan lebih efektif.

Dengan melihat banyaknya persiapan yang dibutuhkan, pelaksanaan PTM memang tidak bisa dipaksakan harus serentak. Pelaksanaan PTM harusnya berdasarkan kesiapan wilayah dan sekolah. Ketika kondisi sebuah wilayah atau sekolah memang tidak memungkinkan maka tidak perlu dipaksakan harus PTM, dan opsi PJJ tetap bisa ditempuh.

Sejatinya, PTM ataupun PJJ sama-sama bisa menjadi cara untuk menyelenggarakan pendidikan, asalkan aspek talaqqiyan fikriyan (pertemuan pemikiran) terwujud. Dalam kondisi normal, tentu PTM memiliki keunggulan. Namun, dalam kondisi pandemi, opsi PJJ tetaplah bisa dipilih asalkan pembelajaran berlangsung optimal.

Mengenai risiko PJJ, seperti kekerasan pada anak, kecanduan anak terhadap gawai, dan sebagainya, sebenarnya bukan semata karena PJJ. Pemerintah butuh mengungkap akar masalahnya. Jika faktor ekonomi menjadikan para ibu berbondong-bondong terjun ke ranah ekonomi dan berdampak pada tidak berjalannya pendampingan anak, berarti butuh solusi ekonomi yang efektif oleh negara, bukan lantas menyalahkan PJJ.

Sayangnya, yang terjadi saat ini justru pemerintah tampak lepas tangan dalam banyak hal. Saat PJJ, pemerintah tidak memperhatikan kesiapan wilayah, misalnya terkait suplai listrik, internet, dan perangkat. Sementara, saat PTM, pemerintah juga kurang persiapan.

Selain itu, pemerintah juga gagal mengatasi dampak ekonomi pandemi. Ekonomi makin sulit sehingga para ibu harus turut bekerja dan berujung pada lemahnya pendampingan terhadap anak sehingga muncul dampak negatif.

Anehnya, pemerintah justru menggenjot kebijakan pemberdayaan ekonomi perempuan yang menjadikan para ibu makin jauh meninggalkan fungsi utamanya sebagai pendidik anaknya. Akhirnya, kesejahteraan tidak terwujud, tetapi anak kekurangan pendidikan dari orang tua. Muncullah aneka masalah turunan yang membuat beban pendidikan makin berat.

Butuh Paradigma Riayah

Tampak bahwa fungsi riayah yang dijalankan negara menjadi faktor kunci dalam menyelesaikan berbagai problem pendidikan. Keputusan PTM ataupun PJJ sama-sama menuntut tanggung jawab negara secara penuh. Negara tidak boleh abai.

Sayangnya, paradigma riayah ini hanya dimiliki oleh negara yang berideologi sahih, yakni Islam. Sedangkan negara yang kapitalistik tidak akan mau ngoyo untuk melakukan riayah, karena dirasa tidak menguntungkan rezim. Riayah akan dipandang membebani keuangan negara. Mirisnya, proyek prestisius nirfaedah tetap jalan dan merogoh APBN dalam-dalam, karena menguntungkan rezim dan oligarki.

Saat ini pendidikan tidak lagi dipandang sebagai layanan negara pada rakyat demi tegaknya peradaban nan mulia. Pendidikan telah menjadi lahan bisnis melalui berbagai kebijakan yang mengkapitalisasi sektor ini. Akhirnya, bicara pendidikan adalah bicara tentang untung rugi, bukan pembentukan generasi islami dan mumpuni.

Visi Ideologi

Memang, paradigma yang benar tentang riayah di bidang pendidikan butuh visi ideologi sahih. Itulah sebabnya negara Khilafah pada masanya bisa menggelontorkan dana yang sangat besar demi menggratiskan pendidikan dan kesehatan.

Saat itu, sekolah gratis, lengkap dengan fasilitas asrama, seragam, buku, alat tulis, makan minum, dan uang saku. Kesehatan juga gratis, baik rumah sakit, layanan tenaga medis, laboratorium, obat, maupun akomodasi selama perawatan.

Jika diaplikasikan pada masa kini, Khilafah akan memastikan pendidikan berjalan efektif. Terlepas dari opsi yang ditempuh apakah PTM, PJJ, atau kombinasi keduanya.

Sebelum memutuskan opsi pembelajaran, Khilafah akan menjalankan fungsi riayah di sektor kesehatan, yakni melakukan 3T secara mencukupi, memastikan protokol kesehatan terlaksana optimal, dan melakukan edukasi terhadap siswa dan orang tua. Khilafah akan membiayai semuanya sehingga rakyat tidak terbebani secara ekonomi.

Khilafah juga akan memastikan dampak ekonomi pandemi terselesaikan. Proyek yang tidak mendesak tidak akan dilaksanakan. Prioritas negara adalah menyelesaikan pandemi dan mengatasi dampaknya. Termasuk memberikan lapangan pekerjaan dan santunan bagi rakyat yang membutuhkan.

Tentu butuh dana besar untuk menggratiskan pendidikan, kesehatan, penyediaan lapangan kerja, dan pemberian santunan. Namun sistem ekonomi Islam menjadikan negara punya banyak sumber pemasukan, utamanya dari pos kepemilikan umum yang dikelola negara.

Inilah Khilafah, profil negara yang memiliki visi ideologi sahih sehingga memandang pendidikan sebagai metode menegakkan peradaban Islam nan mulia. Khilafahlah satu-satunya negara yang menjalankan fungsi riayah secara sempurna karena setiap kebijakannya berdasarkan syariat yang diturunkan Allah Swt. Inilah Khilafah yang patut untuk diperjuangkan umat Islam. Wallahualam. [MNews/Has]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *