Perbedaan Pendapat dengan Pasangan, Haruskah Selalu Berujung pada Pertengkaran?

Perbedaan Pendapat dengan Pasangan, Haruskah Selalu Berujung pada Pertengkaran?

Perbedaan pendapat bisa kita temui di mana pun, bahkan di dalam keluarga, antara pasangan suami istri. Perbedaan pendapat ini sebenarnya dapat memberi warna pada keluarga jika kita mampu mengendalikannya. Artinya, jika kita dan pasangan mampu menyikapinya dengan baik, tidak akan selalu berujung pada perselisihan atau pertengkaran.

Penulis: Najmah Saiidah


Muslimah News, PERNIKAHAN – Kita sering mendengar bahwa perbedaan pendapat atau pertengkaran suami istri adalah hal wajar dalam pernikahan, bahkan sebagian orang menyebutnya ‘bumbu’ dalam pernikahan. Jadi, kalau sama sekali tidak ada pertengkaran dalam kehidupan rumah tangga, justru enggak seru. Namun, pada faktanya, tidak jarang juga kita temui perbedaan pendapat memicu pertengkaran dan akhirnya terjadi keretakan hubungan suami istri.

Wajar

Pertengkaran atau perselisihan seseorang dengan orang lain biasanya diawali oleh perbedaan pendapat di antara keduanya. Demikian halnya yang terjadi pada pasangan suami istri, terlebih pada awal pernikahan, perbedaan pendapat ini kerap terjadi.

Wajar saja sebenarnya, sebab pernikahan adalah proses menyatukan dua anak manusia yang bisa jadi memiliki pemikiran yang tidak sama, cara memandang terhadap sesuatu berbeda, bahkan kebiasaan pun bisa berbeda. Alhasil, tidak aneh jika kadang dibuat kaget oleh tingkah pasangannya dan kadang-kadang masalah yang remeh bisa menjadi besar.  

Kita yang sudah menikah pun sesungguhnya mengalami bahwa usia pernikahan tidak menjamin bahwa perselisihan hanya terjadi di awal pernikahan. Sepanjang usia pernikahan, perselisihan dengan pasangan kadang masih terjadi, perbedaan pendapat masih mungkin terjadi.

Hanya saja, sering kali makin lama usia pernikahan, masing-masing pasangan sudah lebih saling memahami dan mengenal sehingga penyelesaiannya lebih mudah. Masing-masing pasangan sudah lebih bisa mengendalikan emosi saat mengemukakan pendapat sehingga perselisihan tidak berkepanjangan.

Haruskah Berakhir dengan Pertengkaran?

Cobaan yang datang setelah pernikahan memang merupakan ujian yang harus dihadapi dengan kematangan sikap dan berpikir. Idealnya, masalah harus dihadapi dengan hati dan pikiran yang jernih dan terbuka, selalu berprasangka baik dan legawa terhadap pasangan, serta senantiasa menjadikan Islam sebagai tuntunan dalam menyelesaikan berbagai masalah atau perselisihan.

Di sinilah Islam datang memberikan petunjuk dan tuntunan kepada umat Islam–dengan Rasulullah sebagai contoh terbaik–sehingga tidak berujung pada pertengkaran. Lalu apa saja yang bisa kita upayakan?

1. Menjadikan syariat Islam sebagai pijakan.

Sebagai keluarga muslim, sudah seharusnya menjadikan akidah Islam dan syariatnya sebagai panduan dan solusi terhadap seluruh permasalahan yang terjadi dalam kehidupan berkeluarga. Halal/haram dijadikan landasan dalam berbuat, bukan hawa nafsu. Di sinilah pentingnya anggota keluarga untuk menguatkan pemahaman tentang syariat Islam dan berupaya semaksimal mungkin menjalankannya sesuai dengan tuntunan Allah dan Rasul-Nya.

Ketika syariat Islam menjadi pijakan dalam berkeluarga, saat ada perbedaan pendapat, kita bisa meminimalkan terjadinya perselisihan atau pertengkaran dengan pasangan. Karena ada syariat Islam yang dijadikan pijakan dan pegangan, aturan yang sempurna dan baku, tidak lekang oleh waktu. Selama syariat Islam menjadi pijakan, ketika keluarga menghadapi masalah, maka keberkahan dan ketenteraman akan senantiasa tercurah bagi keluarga kita.

2. Memahami bahwa pasangan adalah sahabat kita.

Kehidupan pernikahan adalah kehidupan persahabatan antara suami dan istri. Suami menjadi sahabat bagi istrinya dan istri menjadi sahabat bagi suaminya secara sempurna dalam seluruh aspek kehidupan. Inilah yang harus dipahami dengan benar oleh pasangan suami istri.

Sebagaimana layaknya sahabat, keduanya bisa saling memberi masukan, mengingatkan, menasihati, dan berdiskusi ketika menghadapi masalah. Ketika ada perbedaan pendapat di antara keduanya, bukan ego pribadi yang dimunculkan, tetapi yang muncul adalah prasangka baik bahwa pasangan pun ingin menyelesaikan permasalahan bersama.

Selain itu, hubungan persahabatan ini akan membawa kepada saling memahami kelebihan dan kekurangan masing-masing, serta menerimanya dengan lapang. Saling memahami akan menjadikan suami istri berempati terhadap pasangannya sehingga tidak mudah saling berburuk sangka, tetapi tidak berarti toleran terhadap kesalahan dan kelemahan yang dapat merugikan pasangannya. Namun, sikap ini memudahkan suami istri untuk berpikir jernih sebelum memberikan pendapatnya.

3. Mendengarkan dan tidak memotong pembicaraan.

Konflik kadang terjadi saat salah satu pihak tidak memberikan kesempatan bagi orang lain untuk berbicara. Akhirnya muncul kesalahpahaman, perasaan tidak dihargai, serta emosi negatif yang memantik perselisihan. Kita bisa mencegah perbedaan pendapat yang membawa kepada pertengkaran atau perselisihan dengan memberikan kesempatan bagi pasangan untuk bicara.

Kita mendengarkan dengan baik apa argumentasi pasangan, mengapa memiliki pendapat seperti itu sehingga ia menyelesaikannya. Berusaha memahami apa alasan di balik berbedanya pendapat tersebut.

Yang tidak kalah penting, hindari memotong pembicaraan pasangan saat berbicara. Dengan begitu, kita sudah memberikan kesempatan bagi pasangan kita untuk mengungkapkan isi hatinya tanpa terpotong-potong. Jika kita justru sering melakukannya, bisa-bisa pasangan kita menjadi tersinggung dan enggan untuk diajak diskusi, karena kita memancing emosinya.

4. Mengabaikan isu perbedaan yang tidak diperlukan.

Saat terjadi perbedaan pendapat dengan pasangan karena terbawa situasi, banyak di antara kita tidak fokus pada bahasan permasalahan. Apakah topik pembahasan yang sedang dibicarakan sedemikian penting sehingga memang harus dibahas ataukah sebenarnya bukan permasalahan yang penting untuk diperdebatkan?

Ada baiknya kita menghindari memperdebatkan masalah kecil yang sebenarnya bisa terselesaikan tanpa harus beradu pendapat, cukup dengan salah satu mengalah saja dan mengikuti pendapat pasangannya. Misalnya, terkait rencana mengisi liburan anak-anak, yang penting seluruh kegiatannya merupakan aktivitas yang baik. Ketika terjadi perbedaan yang tidak terlalu urgen untuk dibahas lebih lanjut, terlebih malah menimbulkan perdebatan dengan pasangan, sebaiknya salah satu pihak mengalah. Waktu dan energi yang kita habiskan untuk berdebat dapat digunakan untuk hal lain yang lebih berguna.

5. Mengakhiri pembicaraan.

Memang terkadang tidak bisa terhindarkan, perbedaan pendapat yang terjadi mengharuskan adanya diskusi bahkan perdebatan dengan pasangan. Jika nada bicara sudah mulai meninggi, semua orang memaksakan kehendak, dan perbedaan pendapat dalam keluarga menimbulkan suasana negatif, ini saatnya kita mengakhiri pembicaraan untuk sementara waktu. Kadang-kadang perlu waktu tambahan untuk memberi kesempatan kepada masing-masing untuk berpikir kembali dengan tenang.

Perbedaan pendapat dan argumen dalam keluarga tidak selalu berarti buruk. Malah, kadang-kadang ini merupakan kesempatan bagi kita dan pasangan untuk saling belajar menghargai pendapat orang lain. Kita akan makin paham satu sama lain, saling menerima pasangan, dan menjadi pelajaran baru.

6. Boleh berkompromi dengan pasangan terkait permasalahan teknis yang mubah.

Sesungguhnya, berbeda pendapat dengan pasangan tidak selalu tentang siapa yang kalah dan siapa yang menang. Yang terpenting adalah mencari solusi atau jalan keluar bagi permasalahan yang keluarga kita hadapi.

Dalam kitab Asy-syakhshiyyah Al-Islamiyah juz 1, Syekh Taqiyuddin an-Nabhani menjelaskan tata cara bermusyawarah yang bisa kita jadikan sebagai rujukan ketika terjadi perbedaan pendapat dengan pasangan.

Jika berkaitan dengan hukum syarak, kita harus mengembalikannya kepada dalil dan tidak boleh memperdebatkannya. Jika berkaitan dengan pemikiran, kita mengembalikannya pada pendapat yang benar. Sedangkan untuk perkara teknis ataupun perkara yang secara teknis diperbolehkan, kita bisa mengambil dari suara terbanyak.

Nah, dengan merujuk pada pendapat Syekh Taqiyuddin ini, terkait dengan masalah teknis yang secara hukum adalah mubah (boleh), maka kita bisa berkompromi dengan pasangan sebagai jalan keluar untuk permasalahan yang dihadapi.

Bisa saja kita mempertimbangkan bersama pendapat dari masing-masing, hanya saja kita sudah pastikan bahwa perkara yang kita diskusikan adalah terkait perkara teknis yang mubah. Kemudian menilai mana yang paling mudah untuk dilakukan dan diduga kuat anggota keluarga yang lain tidak mempermasalahkannya.

Khatimah

Demikianlah, sesungguhnya perbedaan pendapat bisa kita temui di mana pun, bahkan di dalam keluarga, antara pasangan suami istri. Perbedaan pendapat ini sebenarnya dapat memberi warna pada keluarga, jika kita mampu mengendalikannya. Artinya, jika kita dan pasangan mampu menyikapinya dengan baik, tidak akan selalu berujung pada perselisihan atau pertengkaran.

Kuncinya adalah menjadikan akidah dan syariat Islam sebagai pijakan berlayarnya bahtera rumah tangga. Kita memahami bahwa kehidupan pernikahan adalah kehidupan persahabatan, dengan persahabatan yang sempurna antara suami dan istri.

Yang penting juga adalah komunikasi yang intens antara pasangan suami istri. Dengan ini semua, kita akan mampu mengendalikan perbedaan pendapat yang muncul antara kita dengan pasangan.

Satu hal lagi yang terpenting adalah untaian doa yang selalu kita panjatkan dalam tahapan perjalanan kehidupan pernikahan kita sehingga riak ombak dan gelombang kehidupan akan bisa dilalui bersama dalam suka dan duka.  Semoga Allah selalu memberikan keberkahan untuk keluarga kita. Amin. Wallahualam. [MNews/Rgl]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *