Kondisi saat ini menunjukkan Pemerintah memang tidak punya pegangan pasti dalam menjalankan roda kepemimpinan. Alih-alih menjadikan kepentingan rakyat sebagai hal yang utama, paradigma sekuler kapitalistik yang mendasari penyelenggaraan pemerintahan membuat fungsi kepemimpinan bergeser dari fungsi yang seharusnya.
Muslimah News, EDITORIAL – Meski tahun baru sudah lewat, harga sembako nyatanya belum juga normal. Padahal sebelumnya, Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sempat mengatakan, harga berbagai komoditas termasuk minyak goreng akan turun usai tahun baru 2022.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan. Ia mengatakan, beberapa harga bahan pokok seperti telur ayam dan minyak goreng akan turun setelah tahun baru 2022.
Pemerintah begitu optimis karena sejak sebelum nataru operasi pasar terus dilakukan. Untuk minyak goreng misalnya, Pemerintah telah mengguyur pasar dengan 11 juta liter minyak seharga Rp14.000 per liternya. Namun, harapan tinggal harapan. Pascatahun baruan, harga sembako nyatanya tetap saja mahal.
Bermacam Alasan
Sebagaimana diketahui, sejak akhir tahun 2021 lalu kenaikan harga sembako membuat masyarakat menjerit. Harga minyak goreng curah di pasar misalnya naik menjadi Rp18.000–Rp19.000. Padahal harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp11.000. Sementara minyak goreng kemasan 2 liter pindah harga dari Rp28.000 menjadi Rp42.000.
Kondisi yang sama juga terjadi pada komoditas lainnya, seperti telur, cabai, bahkan beras. Padahal beras termasuk dalam kelompok komoditas politis dan strategis.
Untuk harga telur dan cabai saat ini memang sudah turun. Namun tetap saja harganya tinggi. Telur ayam di pasar harganya masih di kisaran Rp30.000 setelah sebelumnya melonjak dari Rp24.000 menjadi Rp32.000. Sedangkan harga cabai sempat melonjak dari Rp50.000 menjadi Rp100.000.
Begitu pun dengan beras, hingga hari ini harganya masih saja tinggi. Beras kemasan 25 kilogram yang dulunya seharga Rp210.000, kini naik menjadi Rp265.000.
Kondisi ini tentu saja sangat memberatkan masyarakat banyak, termasuk para pelaku usaha kecil. Situasi pandemi yang tidak kunjung usai telah membuat kondisi ekonomi dan daya beli mereka makin menurun dari sebelumnya. Kini ditambah dengan biaya hidup yang makin mahal.
Terlebih, pada 2022 nanti ada proyeksi tentang kenaikan beberapa pos tarif listrik dan BBM nonbersubsidi. Padahal kenaikan harga kebutuhan pokok, listrik, dan BBM dipastikan akan berpengaruh terhadap tingkat inflasi.
Ironisnya, kasus seperti ini terus berulang. Tiap jelang Ramadan, lebaran, dan nataru, harga-harga sembako pasti tidak bisa dikendalikan.
Pihak Pemerintah biasanya berdalih naiknya harga pada momen-momen ini adalah hal yang wajar. Keriaan masyarakat menyambut momen-momen itu pasti meningkatkan jumlah permintaan akan barang.
Alasan lainnya adalah faktor kelangkaan barang di pasaran, baik karena sedikitnya tingkat produksi akibat cuaca ekstrem, maupun adanya problem rantai pasok akibat penimbunan oleh kartel atau mafia perdagangan, dan lain-lain.
Namun selain alasan-alasan tersebut, harga pasar internasional juga sering dituding sebagai salah satu biang persoalan. Misalnya apa yang terjadi pada minyak goreng. Lonjakan harga terjadi karena adanya kenaikan harga minyak sawit mentah atau CPO di pasar ekspor. Harga CPO ini naik, karena adanya serapan yang besar untuk program mandatori Biodiesel 30% (B30).
Solusi Pragmatis Apologetis
Sayangnya, meski kasus selalu berulang, Pemerintah tampak selalu gagap dalam menyikapi persoalan. Alih-alih menyelesaikan akar persoalan, mereka justru fokus di solusi cabang, seperti operasi pasar yang selalu jadi jurus andalan.
Pada situasi normal, pemerintah malah begitu mudah mengklaim “harga-harga terkendali” dan “stok sembako aman”. Namun nyatanya, tiba-tiba harga merangkak naik, dan Pemerintah justru kelabakan.
Kasus yang berulang semestinya jadi pelajaran. Setidaknya semua bisa diantisipasi sekiranya mereka serius berpikir dan bekerja untuk memberi solusi. Tentu bukan demi citra diri sebagaimana selalu dilakukan selama ini, tetapi semata-mata demi mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya sendiri.
Ironisnya, selama ini pemerintah selalu bersikap defensif apologetis. Lalu memosisikan diri seolah selalu kena simalakama. Padahal, nyaris semua faktor yang membuat harga-harga tinggi–atau di situasi lain harga-harga pangan justru anjlok hingga merugikan petani–sangat terkait dengan kebijakan atau ranah kerja Pemerintah sendiri.
Misalnya, terkait politik ekonomi dan perdagangan, termasuk kebijakan impor ekspor yang diterapkan, politik perindustrian, politik pertanian, manajemen informasi, dan pendataan, serta political will terkait penegakan hukum atas pelaku kecurangan (kartel atau monopoli), dan lain-lain. Juga terkait lemahnya posisi tawar pemerintah dalam menghadapi tekanan luar akibat jebakan perjanjian internasional di bidang perdagangan.
Berbagai strategi untuk menjamin keterdiaan stok bahan pokok nasional dan stabilisasi harga memang sudah dicanangkan pemerintah. Misalnya merencanakan produksi sesuai kebutuhan nasional, membangun sentra-sentra produksi, memperbaiki distribusi, termasuk mengoptimasi dan membentuk berbagai kelembagaan dan badan kuasi negara seperti Bulog, Badan Ketahanan Pangan, Badan Pangan Nasional, dan yang terakhir dibentuknya Satgas Pangan untuk menghadapi mafia perdagangan.
Faktanya, semua strategi itu hanya eksis di atas kertas. Nyatanya, pemerintah tidak mampu menjamin ketahanan pangan, apalagi kemandirian pangan. Juga gagal mengantisipasi fluktuasi harga bahan pokok di pasaran. Yang terjadi justru saling tuding antar lembaga karena tidak mau disalahkan. Bahkan keberadaan berbagai varian badan dan satgas ini hanya mencerminkan buruknya birokrasi pemerintahan dan bertentangan dengan target efisiensi anggaran.
Problem Paradigmatis
Diakui atau tidak, kondisi ini menunjukkan bahwa Pemerintah memang tidak punya pegangan pasti dalam menjalankan roda kepemimpinan. Alih-alih menjadikan kepentingan rakyat sebagai hal yang utama, paradigma sekuler kapitalistik yang mendasari penyelenggaraan pemerintahan membuat fungsi kepemimpinan bergeser dari fungsi yang seharusnya.
Dalam sistem ini, kekuasaan faktanya hanya menjadi alat mewujudkan kepentingan kelompok atau partai politik. Apalagi mekanisme pemilihan ala demokrasi menjadikan biaya politik menjadi mahal sehingga kontestasi kepemimpinan pun tidak ubahnya seperti praktik bisnis dan perjudian.
Tidak heran jika berbagai kebijakan yang dikeluarkan, bahkan yang menyangkut hajat hidup orang banyak, selalu berkelindan dengan kepentingan partai pemenang, kelompok pendukung, dan para pemilik modal sebagai donatur kekuasaan. Urusan rakyat hanya jadi konten iklan dalam kerja politik sekuler lima tahunan.
Wajar jika aroma bagi-bagi kue kekuasaan dan kapitalisasi sektor-sektor kebutuhan publik termasuk sektor pangan atau bahan kebutuhan pokok demikian menyengat di berbagai kebijakan yang dicanangkan. Tidak hanya dari kapitalis lokal, tapi juga dari kaum kapitalis global. Sementara atas persoalan menyangkut rakyat kebanyakan, negara justru kerap lepas tangan, atau memberi solusi secara asal-asalan.
Berbeda halnya dengan paradigma Islam. Pemerintah atau negara sejatinya adalah pelayan sekaligus pelindung umat, bukan pebisnis atau pedagang. Mereka wajib memastikan bahwa kebutuhan umat dan keamanan mereka terpenuhi dengan sebaik-baiknya. Sebagaimana wajib pula bagi mereka memastikan kedaulatan dan kemandirian negara tetap terjaga.
Tidak ada kepentingan yang menempel dalam kekuasaan Islam selain harapan beroleh keridaan Allah Swt.. Karena dalam Islam, kepemimpinan adalah alat penegak hukum-hukum Allah, yang amanahnya akan dipertanggungjawabkan di akhirat.
Melalui pelaksanaan hukum-hukum Allah inilah, kesejahteraan dan keadilan di tengah umat akan bisa diwujudkan. Karena hukum-hukum Allah ini memberi solusi komprehensif atas seluruh problem manusia, termasuk urusan jaminan pangan dan jaminan berusaha bagi rakyatnya, orang per orang.
Oleh karena itu, semua hal yang menghambat terjaminnya kebutuhan pangan dan jaminan berusaha, seperti proses produksi, rantai pasok, atau distribusi pangan, termasuk munculnya fluktuasi harga yang memberatkan, akan diselesaikan secara mengakar. Yakni melalui strategi politik ekonomi, termasuk perdagangan, industri, dan pertanian yang menjamin kemandirian dan kedaulatan. Begitu pun peluang munculnya pihak-pihak yang mencari keuntungan di atas penderitaan masyarakat akan di tutup rapat-rapat.
Produksi pangan misalnya, akan digenjot sesuai kebutuhan, baik melalui intensifikasi maupun ekstensifikasi lahan pertanian. Tidak ada lagi alasan yang menyebabkan suplai kebutuhan terhambat, bahkan tergantung sepenuhnya pada impor sehingga mendongkrak harga barang di pasaran.
Ikhtiar ini tentu akan didukung penuh oleh negara. Antara lain melalui penerapan sistem pertanahan dalam Islam yang mengharuskan optimalisasi penggunaan lahan sesuai potensinya. Juga didukung dalam bentuk dukungan pembinaan dan permodalan yang dimungkinkan karena negara menerapkan sistem ekonomi dan keuangan Islam.
Begitu pun ketersediaan kebutuhan bahan pokok yang lainnya. Negara akan mendorong produksi melalui strategi politik industri yang mengoptimasi seluruh sumber daya yang dimiliki. Dengan demikian, tidak ada alasan bagi negara untuk bergantung pada produk asing yang tidak jarang menjadi jalan penjajahan dan intervensi.
Adapun celah-celah penyelewengan, seperti kapitalisasi dan monopoli akan ditutup dengan penerapan sistem sanksi dan peradilan Islam yang dikenal tegas. Sehingga kasus kezaliman yang lumrah terjadi dalam sistem sekuler ini tidak mungkin merebak dalam sistem yang menerapkan aturan-aturan Islam.
Sistem politik Islam juga menjamin kemandirian dan kedaulatan negara tegak sempurna sehingga negara tidak akan mudah tunduk pada tekanan internasional yang dibuat melalui diktum-diktum perjanjian yang hakikatnya merupakan alat penjajahan.
Khatimah
Walhasil, kita tidak bisa berharap kondisi akan berubah menjadi baik manakala hukum Allah belum tegak sempurna. Bahkan, sistem yang ada, yakni sistem sekuler kapitalisme neoliberal akan terus memproduksi kerusakan yang menjauhkan masyarakat dari cita-cita hidup sejahtera.
Oleh karena itu, sudah saatnya masyarakat menyadari pentingnya perubahan ke arah Islam. Tentu dimulai dengan amal dakwah yang targetnya memahamkan Islam sebagai solusi hidup, bukan semata sebagai agama ruhiyah yang mengajarkan urusan akidah, ibadah, dan akhlak.
Inilah jalan perubahan yang dicontohkan Rasulullah saw. sehingga beliau berhasil membangun masyarakat Islam yang ideal, yang dilanjutkan dari generasi demi generasi hingga belasan abad.
Sepanjang sejarah peradaban Islam itulah, kita mendapati contoh terbaik sistem pemerintahan yang dibutuhkan manusia. Pengurusan urusan umat berjalan demikian sempurna sehingga umat bisa merasakan hidup sejahtera dan penuh berkah di bawah naungannya, sebagaimana firman Allah Swt.,
وَلَوْ اَنَّ اَهْلَ الْقُرٰٓى اٰمَنُوْا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكٰتٍ مِّنَ السَّمَاۤءِ وَالْاَرْضِ وَلٰكِنْ كَذَّبُوْا فَاَخَذْنٰهُمْ بِمَا كَانُوْا يَكْسِبُوْنَ
“Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan.” (QS Al-A’raf : 96) [MNews/SNA]

“Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan.” (QS Al-A’raf : 96
Maasyaalloh
MasyaaAllah..