[Editorial] Harga BBM dan LPG Naik Lagi, Masih Betah Begini?

[Editorial] Harga BBM dan LPG Naik Lagi, Masih Betah Begini?

Muslimah News, EDITORIAL – Pertamina secara resmi mengumumkan kenaikan harga BBM nonsubsidi per 10 Juli 2022. Harga Pertamax Turbo (RON 98) naik dari Rp14.500 per liter menjadi Rp16.200 per liter. Dexlite naik dari Rp12.950 per liter menjadi Rp15.000 per liter. Sementara itu, Pertamina Dex naik dari Rp13.700 per liter menjadi Rp16.500.

Adapun untuk LPG nonsubsidi yang harganya naik adalah Bright Gas dan LPG 12 kg, yakni Rp2.000 per kilogram. Kenaikan harga ini berlaku untuk wilayah pulau Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara. Sementara untuk wilayah lainnya beda lagi.

Gegara Beban Berat (?)

Kenaikan harga ini sebetulnya merupakan kali ketiga yang dilakukan Pertamina pada 2022. Per 3 Maret 2022, ketiga produk ini sudah mengalami kenaikan harga. Sementara per 1 April 2022 Pertamina pun menaikkan harga Pertamax sekitar Rp3.500 per liternya.

Kode kenaikan harga BBM dan LPG kali ini sebetulnya sudah disampaikan Presiden beberapa hari sebelumnya. Saat Puncak Peringatan Hari Keluarga Nasional ke-29 di Medan yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (07/07/2022) lalu, Presiden sempat menyinggung soal kenaikan harga BBM dan LPG di berbagai negara sebagai dampak perang Rusia-Ukraina.

Pada pidatonya tersebut, Presiden pun sempat menyinggung soal dampak kenaikan harga internasional pada struktur APBN Indonesia. Maklum, kebutuhan BBM dan LPG dalam negeri memang masih bergantung pada impor yang berbasis dolar. Untuk menekan harga dalam negeri, pemerintah masih harus menerapkan skema subsidi.0

Diketahui, hingga saat ini nyaris 75% kebutuhan BBM dalam negeri dipenuhi dari impor. Sementara untuk kebutuhan LPG, impor mencapai 80%. Adapun alokasi subsidi energi pada 2022 mencapai Rp134 triliun, terdiri dari BBM dan LPG Rp77,5 triliun serta listrik Rp56,5 triliun.

Namun, dengan adanya perubahan harga keekonomian, dengan asumsi ICP USD 100 per barel, maka subsidi energi menggelembung menjadi Rp208,9 triliun atau naik Rp74,9 triliun untuk BBM dan LPG.

Jumlah ini memang terhitung besar. Apalagi jika dihitung dengan biaya kompensasi BBM, anggaran subsidi energi bisa mencapai sekitar Rp280 triliun. Angka ini naik dua kali lipat dari perencanaan awal pada APBN 2022, yakni sekitar Rp140 triliun.

Kondisi inilah yang mendorong pemerintah melakukan berbagai cara. Mulai dari pembatasan penggunaan BBM dan gas bersubsidi hingga menaikkan harga BBM dan gas nonsubsidi. Bahkan, penggunaan aplikasi MyPertamina yang nyatanya menyulitkan rakyat banyak itu dituding sebagian kalangan sebagai cara licik pemerintah untuk memaksa rakyat beralih ke BBM nonsubsidi.

Tidak Ada Bedanya

Menaikkan harga BBM dan LPG dengan alasan mengurangi beban APBN tampaknya sudah menjadi narasi klise para penguasa dari masa ke masa. Alih-alih mencari jalan keluar dari ketergantungan pada impor dan keluar dari opsi menghapus subsidi, pemerintah justru lebih memilih jalan pintas menaikkan harga BBM dan LPG.

Padahal, menaikkan harga BBM dan LPG serta mengurangi subsidi pada kondisi saat ini jelas akan berdampak luas bagi ekonomi masyarakat banyak. Inflasi pasti terjadi. Harga-harga barang dan jasa dipastikan terkerek naik.

Kenaikan ini juga akan berdampak buruk secara makro ekonomi. Maklum, kedua komoditas ini paling tinggi digunakan oleh sektor industri, transportasi, dan kelistrikan. ketiganya berkontribusi besar terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia.

Dampak lanjutannya adalah bertambahnya tingkat pengangguran dan kemiskinan. Keduanya sudah lama menjadi problem krusial yang sulit diselesaikan. Per Februari 2022 saja, tingkat pengangguran terbuka mencapai 5,83%, sedangkan angka kemiskinan pada 2022 diprediksi mencapai 10,81%.

Ini semua menunjukkan pemerintah hanya berusaha lepas tangan seraya mengalihkan beban dari pundaknya ke pundak rakyat. Padahal, beban rakyat selama ini sudah sedemikian berat. Apalagi pada situasi pandemi yang dampaknya berkepanjangan.

Lihat saja, selain BBM dan LPG, begitu banyak kebijakan negara yang justru menyulitkan kehidupan rakyat. Selain memberi beban dengan rupa-rupa pajak, tarif dasar listrik dan harga kebutuhan pokok lain juga berkali-kali naik. Biaya pendidikan dan kesehatan pun sudah sangat mencekik sejalan dengan kapitalisasi layanan publik. Pertanyaannya, mau sampai kapan?

Memutus Akar

Masalahnya, sejak era reformasi, terutama sejak 2004, Indonesia resmi menjadi negara net importer BBM dan LPG. Penyebabnya, kenaikan tingkat konsumsi pada era ini tak diiringi oleh kenaikan tingkat produksi di dalam negeri.

Padahal, Indonesia masih terhitung sebagai negara dengan potensi energi tinggi, termasuk sumber-sumber energi alternatif selain BBM dan LPG. Tercatat potensi minyak mentah Indonesia termasuk yang terbesar di Asia Tenggara. Potensi gasnya bisa dikatakan yang terbesar di Asia. Begitu pun dengan sumber-sumber energi lain yang dengan kemajuan teknologi bisa dikembangkan menjadi energi substitusi, seperti energi panas bumi, tenaga nuklir, surya, air, dan lain-lain.

Semestinya, semua potensi ini benar-benar dimanfaatkan sebaik-baiknya agar ketergantungan pada impor bisa ditekan, bahkan dihilangkan. Nantinya, masyarakat bisa mengakses energi dengan harga yang seminim-minimnya.

Hanya saja, untuk mengoptimalkan pemanfaatan potensi ini, pemerintah tentu harus serius melakukan pembangunan infrastruktur penunjang, sekaligus serius mendorong pengembangan teknologi demi terwujudnya visi ketahanan dan kedaulatan energi jangka panjang. Jadi, bukan malah fokus pada pengembangan sektor-sektor nonstrategis seperti saat ini. Apalagi dengan investasi jor-joran berbasis utang.

Sayangnya, paradigma seperti ini tidak lekat dalam benak para penguasa negeri. Menjadi importir justru dipandang lebih nyaman dibanding harus bersusah payah berpikir mencari solusi. Kalaupun berpikir, mereka hanya mau menghitung untung dan rugi hingga akhirnya tega terus-terusan menyunat subsidi.

Pada kasus kenaikan harga kali ini, Pertamina sendiri menyatakan optimis tidak  akan rugi. Ini karena meski pembelian BBM dan LPG subsidi dibatasi dan harga nonsubsidi naik lagi, konsumsi diprediksi tetap meledak. Padahal, tentu saja akan tetap meledak karena pada kondisi ini satu-satunya pilihan bagi rakyat adalah tetap membeli.

Oleh karenanya, jelas sudah, akar problem mahalnya harga BBM dan LPG ini sejatinya terkait dengan soal sistem dan paradigma riayah (pengurusan) umat. Dalam sistem kapitalisme neoliberal saat ini, riba dan liberalisasi adalah penopang ekonomi, sedangkan hubungan negara dengan rakyatnya hanyalah hubungan penjual dengan pembeli.

Oleh sebab itu, lumrah jika negara memperlakukan sumber daya milik umat sebagaimana maunya. Pilihannya, ambil fee dari “asingisasi” dan margin dari importasi yang terikat sistem moneter ribawi. Kalau rakyat perlu, mereka harus membeli, tentu dengan margin keuntungan yang lebih tinggi.

Paham sekularisme yang mendasarinya jelas tidak mengenal konsep halal/haram dan moral kasih sayang. Tidak heran jika semua aturan yang lahir darinya jadi serba liberal. Muncullah slogan, “Siapa kuat, ia yang menang.” Adapun negara atau penguasa hanya bertindak sebagai wasitnya, atau bahkan bersama para pemodal, menjadi lawan bagi rakyatnya.

Indahnya Islam

Kondisi di atas tentu berbeda jauh dengan Islam. Islam tegak di atas landasan iman dan mengajarkan tentang segala kebaikan. Walhasil, aturan Islam benar-benar menjamin kemaslahatan bagi seluruh alam.

Terkait energi, Islam menetapkannya sebagai milik umat sebagaimana sumber daya air dan padang gembala (termasuk sumber daya hutan). Adapun pengaturannya adalah Islam memasukkannya dalam kerangka kewajiban negara mengurus dan menjaga umat, yakni dalam strategi politik ekonomi yang diterapkan.

Dalam Islam, kesejahteraan rakyat orang per orang benar-benar menjadi perhatian utama. Tugas pemimpin atau negara adalah mewujudkannya dengan sempurna. Tidak boleh ada satu pun rakyat yang tidak terpenuhi kebutuhan dasarnya, mulai dari pangan, sandang, papan, kesehatan, pendidikan, keamanan, dan sebagainya. Juga kebutuhan atas sumber-sumber energi untuk memenuhi bekal hidup sehari-hari.

Selain itu, Islam menetapkan sumber-sumber energi tidak boleh dikuasai swasta, apalagi asing, mulai hulu hingga hilir. Negara sebagai wakil umat diwajibkan mengelolanya dengan baik dan memberikan manfaatnya kepada rakyat sebagai pemiliknya yang hakiki secara mudah dan murah, bahkan gratis.

Dalam hal ini, selain kemudahan akses bagi seluruh rakyat, prinsip pengelolaan energi juga tidak boleh bertabrakan dengan amanah penciptaan manusia di muka bumi, yakni sebagai khalifah yang wajib melestarikan dan menjaga bumi dari kerusakan dan kebinasaan.

Dengan demikian, eksplorasi sumber-sumber energi oleh pemerintahan Islam tidak akan menimbulkan kemudaratan sebagaimana dalam paradigma kapitalisme saat ini. Selain sangat eksploitatif, sistem kapitalisme juga sangat destruktif. Wajar jika dalam sistem ini muncul berbagai isu lingkungan, seperti efek rumah kaca, polusi, perubahan iklim, dan sejenisnya.

Negara dalam Islam pun akan menyediakan semua hal yang dibutuhkan untuk merealisasikan ketahanan dan kedaulatan energi ini. Dengan demikian, negara Islam akan terhindar dari ketergantungan pada negara asing dan tidak bisa didikte dengan isu energi.

Misalnya, menjamin ketersediaan tenaga ahli melalui sistem pendidikan yang mumpuni. Juga menyediakan infrastruktur dan teknologi canggih beserta lembaga riset yang produktif dan inovatif sehingga sumber-sumber energi yang lebih beragam bisa terus dikembangkan, dan lain-lain.

Semua itu tentu ditopang dengan sistem-sistem aturan Islam yang lain, terutama sistem pemerintahan Islam yang berdaulat dan mandiri, terbebas dari intervensi asing. Juga oleh sistem ekonomi yang antiriba dan berkeadilan, serta sistem keuangan Islam (baitulmal) yang kukuh dan stabil.

Negara dalam hal ini akan memiliki sumber-sumber pemasukan yang sedemikian beragam sehingga negara punya banyak modal untuk menyejahterakan rakyatnya serta melakukan apa pun demi merealisasikan kedaulatan energi tadi. Apalagi ditopang pula oleh sistem moneter berbasis emas-perak yang antiinflasi dan kuat, termasuk di hadapan mata uang asing.

Khatimah

Saat ini, umat Islam memang tidak hidup dalam ruang yang kosong. Problem-problem terkait energi sudah seperti benang kusut yang tampak sulit diurai. Hal ini tidak lain merupakan dampak dari bercokolnya sistem kapitalisme global yang destruktif dan eksploitatif.

Oleh karenanya, umat Islam harus segera mencampakkan sistem rusak ini dan kembali menerapkan sistem hidup yang berasal dari Islam. Caranya dimulai dari proses pengukuhan aspek akidah sekaligus penyadaran tentang komprehensivitas syariat Islam dalam menyolusi seluruh problem kehidupan.

Bukan hanya soal kisruh energi yang akan selesai, seluruh krisis multidimensi yang dihadapi umat manusia saat ini akan dijawab tuntas oleh Islam. Ini karena Islam adalah “way of life” sekaligus rahmat bagi seluruh alam.

Allah Swt. berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اسْتَجِيبُوا لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ ۖ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ يَحُولُ بَيْنَ الْمَرْءِ وَقَلْبِهِ وَأَنَّهُ إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kamu, ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah membatasi antara manusia dan hatinya dan sesungguhnya kepada-Nyalah kamu akan dikumpulkan.” (QS Al-Anfal: 24) [MNews/SNA]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *