Penulis: Ahmad Mahmud
Muslimah News, FIKRUL ISLAM – Amar makruf nahi mungkar yang berkaitan dengan jemaah dakwah atau partai Islam sesungguhnya dapat ditentukan setelah ditetapkannya aktivitas yang dituntut oleh syariat dan jemaah/partai. Di sini kita tidak hendak membicarakan berbagai jemaah dakwah atau organisasi Islam yang didirikan untuk menegakkan hukum-hukum syariat secara parsial, seperti lembaga-lembaga sosial yang hanya beraktivitas membantu fakir miskin, jemaah yang hanya memusatkan aktivitasnya pada aspek nasihat dan petunjuk bersifat rohaniyah belaka, organisasi-organisasi yang hanya ditujukan untuk membangun sejumlah masjid, atau lembaga-lembaga pengajaran Al-Qur’an al-Karim, dan yang semisalnya.
Akan tetapi, perbincangan kita difokuskan pada sejumlah jemaah dakwah atau partai Islam yang berusaha untuk menegakkan agama secara keseluruhan, yakni melalui upaya membangun negara Khilafah Islamiah karena tanpa itu Islam tidak mungkin bisa direalisasikan dalam kehidupan umat Islam. Khilafah Islamiahlah yang berperan dalam mewujudkan semua kemakrufan yang diperintahkan syariat dan menghilangkan setiap kemungkaran yang dilarangnya. Khilafah Islamiah pula yang–sesuai dengan fungsinya dalam kehidupan–menerapkan Islam secara sempurna di dalam negeri dan mengemban dakwah ke seluruh dunia.
Khilafah Islamiah sesungguhnya memikul sejumlah kepentingan yang sangat agung yang telah dibebankan syariat. Sejumlah kepentingan itu hanya mungkin dapat direalisasikan melalui eksisnya Khilafah Islamiah dan akan lenyap dari realitas kehidupan tatkala Khilafah Islamiah hilang.
Upaya untuk mengadakan jemaah atau partai yang berusaha mendirikan Khilafah Islamiah adalah sama pentingnya dengan tujuan yang ingin dicapainya, yaitu mewujudkan Khilafah Islamiah. Jika pada masa sekarang ini tidak terdapat suatu jemaah atau partai pun yang bertujuan untuk melanjutkan kehidupan Islam melalui berdirinya Khilafah Islamiah, hal ini berarti bahwa umat Islam telah melalaikan semua kewajiban yang banyak sekali jumlahnya yang disandarkan pelaksanaannya pada Khilafah Islamiah. Betapa besarnya dosa umat Islam jika sampai melalaikan semua itu.
Oleh karena itu, umat Islam yang tidak berusaha melanjutkan kehidupan Islam layak menanggung dosa para pezina, dosa para pencuri, dosa penguasa yang zalim, dan dosa para wanita yang memamerkan auratnya di jalan-jalan; juga dosa akibat tersebarnya kerusakan, terhentinya jihad, berkuasanya orang kafir atas umat Islam, tersebarnya kemungkaran dan hilangnya kemakrufan. Alasannya, semua itu lahir dan berkembang ketika umat Islam melalaikan kewajiban yang telah ditetapkan atas mereka, yaitu kewajiban untuk berusaha mendirikan Khilafah Rasyidah yang diridai Allah. Khilafah inilah yang berperan meletakkan segala perkara pada tempatnya, menegakkan syariat di tengah-tengah kehidupan umat Islam, serta menanamkan iman di dalam jiwa mereka sehingga menghasilkan ketakwaan dan sikap ihsan.
Aktivitas yang bersifat kolektif ini merupakan kewajiban syariat yang sangat menentukan di dalam upaya mengubah berbagai situasi dan kondisi yang buruk sekaligus memperbaikinya; juga di dalam mencabut umat ini dari keterpurukan yang menyelimutinya, sekaligus membawa mereka kembali ke arah kemuliaan dan kejayaannya dulu, yang pernah menduduki posisi pusat kebijakan di antara bangsa-bangsa di dunia, yakni sebagai umat yang mendapatkan hidayah sekaligus menyebarluaskannya.
Oleh karena itu, tidak ada pahala yang lebih besar dibandingkan dengan pahala yang bakal diperoleh oleh seorang muslim melalui aktivitas yang bersifat kolektif ini; sebuah aktivitas yang bisa mendorong bangkitnya umat Islam dari keterpurukan mereka selama ini. Rasulullah salallahu alaihi wasalam bersabda,
لأن يهدي االله بك رجلا خير لك من أن تكون لك حمر النعم
“Allah memberikan hidayah kepada seseorang dengan perantaraan kamu adalah lebih baik bagimu daripada seekor unta merah yang kamu miliki.” (HR Bukhari)
Kalau hanya demi satu orang saja pahalanya demikian besar, apalagi pahala orang yang beramal demi kemaslahatan urusan umat Islam seluruhnya, menyelamatkan mereka dari kehancuran, dan membuka jalan bagi umat manusia untuk masuk Islam secara berbondong-bondong.
Rasulullah salallahu alaihi wasallam pernah ditanya oleh seseorang tentang apakah ada amalan yang bisa menyamai pahala jihad fisabilillah. Beliau menjawab demikian,
“Tidak ada.” Rasulullah salallahu alaihi wasalam lantas bersabda, ‘Apakah kamu sanggup ketika seorang mujahid pergi untuk berperang, kamu pergi ke tempat salatmu, kemudian kamu menunaikan salat tanpa henti, dan engkau pun berpuasa tanpa berbuka?'” (HR Bukhari)
Laki-laki itu menjawab, “Mana ada orang yang mampu mengerjakan hal itu.“
Demikianlah, jihad memiliki derajat yang sangat tinggi dan sangat mulia di sisi Allah. Rasulullah salallahu alaihi wasalam juga pernah bersabda demikian,
أفضل الجهاد كلمة حق عند سلطان جائر
“Jihad yang paling mulia adalah ucapan yang benar yang ditujukan kepada penguasa yang zalim.” (HR Ibnu Majah dan An-Nasa’i)
سيد الشهداء حمزة بن عبد المطلب ورجل قام إاى امام جائر فأمره ونهاه فقتله
“Pemimpin para syuhada adalah Hamzah bin Abdul Muthalib dan seseorang yang berdiri di hadapan pemimpin yang zalim untuk melakukan amar makruf nahi mungkar kepadanya lalu penguasa itu pun membunuhnya.” (HR Al-Hakim)
Apakah boleh bagi seorang muslim, yang telah mengetahui kondisi umat Islam seperti sekarang ini, membiarkan mereka musnah? Bukankah posisinya di tengah-tengah umat Islam yang lain adalah laksana satu tubuh, sebagaimana yang disebutkan hadis berikut,
مثل الجسد إذا اشتكى منه عضو تداعى له سائر الجسد بالسهر والحمى
“Umat Islam itu laksana satu tubuh; jika salah satu anggota tubuhnya merasakan sakit, maka anggota tubuh yang lain akan susah tidur atau merasakan demam.” (HR Muslim)
Bukankah posisi seorang muslim di tengah-tengah umat Islam lainnya juga laksana sebuah bangunan, sebagaimana sabda Nabi salallahu alaihi wasalam berikut,
كالبنيان يشد بعضه بعضا
“(Umat Islam itu) laksana satu bangunan; sebagiannya memperkuat sebagian yang lain.” (HR Muslim)
Dengan demikian, di hadapan seorang muslim, hanya ada dua pilihan: pahala yang agung atau dosa besar. Demikianlah status berbagai kewajiban dalam Islam. Kewajiban kifayah di atas pada dasarnya sama dengan berbagai kewajiban yang lain; orang yang mengerjakannya mendapat pahala, sedangkan yang meninggalkannya mendapatkan dosa.
Penting untuk diingatkan kembali di sini, bahwa seruan ini tidak ditujukan bagi aktivitas jemaah atau partai yang bersifat parsial, yang hanya dimaksudkan untuk mewujudkan sebagian atau menerapkan atau beberapa bagian syariat Islam saja, tetapi ditujukan bagi aktivitas jamaah dakwah atau partai Islam yang diarahkan untuk menegakkan Islam seluruhnya melalui aktivitas didirikan Khilafah. [MNews/Rgl]
Sumber: Ahmad Mahmud, Dakwah Islam
Sumber foto: iStock
