Muslimah News, NASIONAL — Peternak ayam petelur saat ini menghadapi beban ganda. Di satu sisi, harga telur masih bertahan rendah di kisaran Rp20.000—Rp21.000 per kilogram. Di sisi lain, harga jagung untuk pakan ikut naik menyusul konsentrat. Harga jagung yang sebelumnya Rp6.000—Rp6.500 per kg kini di atas Rp7.500 per kg.
Mentan Andi Amran Sulaiman menyebut, sekitar 4,8 juta peternak mengeluhkan kondisi usaha yang tertekan akibat harga ayam dan telur di tingkat produsen anjlok. Di sisi lain, harga yang dibayar konsumen justru masih tinggi. Amran menilai selisih harga tersebut mengindikasikan adanya peran perantara yang perlu ditelusuri pemerintah.
Politik Peternakan Kapitalistik
Menurut pengamat kebijakan publik Emilda Tanjung, M.Si., ini bukan cerita baru, melainkan sudah terjadi sejak lama akibat politik peternakan kapitalistik. “Pemerintah lalai mengurusi mereka dan membiarkan berbagai masalah tanpa solusi tuntas,” ucapnya kepada MNews, Sabtu (17-10-2026).
Bahkan, lanjutnya, hingga saat ini peternak masih sulit mendapatkan sarana produksi peternakan (sapronak) secara mudah dan terjangkau. “Lalu saat menjual, harga produk (telur dan ayam) sering kali anjlok, jauh di bawah Harga Pokok Penjualan yang ditetapkan pemerintah sehingga peternak menderita kerugian besar,” ungkapnya.
Ia mencontohkan bahan pakan. “Peternak sudah lama mengeluhkan mahalnya harga jagung dan bungkil kedelai, tetapi pemerintah abai terhadap hal ini. Padahal Indonesia katanya sudah mengalami swasembada jagung. Lalu ke mana produksi jagung yang sebesar itu? Siapa yang menyerapnya? Secara angka, bahkan terdapat kelebihan produksi, yakni 22,42 juta ton (Proyeksi Neraca Pangan Nasional 2026) jika dibandingkan kebutuhan 16,69 juta ton,” ulasnya.
Pada bungkil kedelai, sambungnya, hingga saat ini sebagian besar masih diimpor. “Harganya pun sangat dipengaruhi oleh naik turunnya nilai mata uang dan berbagai faktor global lainnya. Padahal Indonesia sangat potensial untuk menanam kedelai sendiri tanpa bergantung dari luar. Dengan mahalnya harga bahan pakan, otomatis melonjakkan biaya produksi yang dikeluarkan peternak sebab pakan menyumbang 60%–80% modal produksi,” bebernya.
Ia menyesalkan kondisi ini yang terus berlarut, padahal keberadaan peternak merupakan salah satu penopang negara dalam merealisasikan ketahanan pangan rakyat, khususnya pemenuhan protein serta untuk mengatasi stunting dan gizi buruk. “Bahkan, turut menyokong kesejahteraan masyarakat melalui rantai usaha yang terbentuk,” ujarnya.
Memang, ia mengatakan, pemerintah beranggapan terus berusaha mengatasi masalah ini, di antaranya melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) untuk jagung, menetapkan harga melalui Harga Pokok Penjualan (HPP) dan Harga Eceran Tertinggi (HET), hingga program membangun ekosistem peternakan terintegrasi dan offtaker dengan melibatkan Bulog dan BUMN.
“Namun, terus berlarut-larutnya masalah ini mengancam usaha jutaan peternak sehingga membuktikan keseluruhan program tersebut bukanlah solusi karena tidak menyentuh akar persoalan sama sekali. Pemerintah hanya sibuk pada program-program teknis yang menenangkan sesaat, padahal masalah ini bersifat sistemis,” tegasnya.
Ia menilai, pemerintah telah abai dalam mengurusi hajat rakyat dan justru menyerahkannya kepada korporasi/swasta. “Ini karakter pemerintahan dalam sistem demokrasi kapitalisme yang membatasi peran pemerintah hanya sebagai regulator dan fasilitator. Pemerintah hadir hanya membuat aturan, tetapi tidak hadir secara langsung mengurusi rakyat. Sedangkan, mulai dari penyediaan sapronak, sampai kepada aspek hilir, yaitu penentuan harga, semuanya dikuasai dan dikendalikan oleh korporasi,” kritiknya.
Ditambah lagi, tuturnya, penerapan sistem ekonomi kapitalisme liberal telah memberikan keleluasaan korporasi untuk menguasai rantai usaha peternakan dari hulu ke hilir sehingga muncul perusahaan-perusahaan integrator. “Tidak jarang pula dengan konsep pasar bebas kapitalisme ini, terjadi pasar oligopoli yang dikuasai segelintir pelaku usaha dan melahirkan praktik kartel,” imbuhnya.
Menurutnya, melalu dominasi ekonomi ala kapitalisme ditambah penerapan sistem politik demokrasi, sudah bisa dipastikan para peternak rakyat makin lama akan makin tersingkir dan mati, “Peternak tidak sanggup bersaing dengan korporasi besar karena berlakunya prinsip survival of the fittest,” ucapnya.
Perubahan Mendasar
Oleh karenanya, ia meyakini bahwa penyelesaian persoalan ini mengharuskan perubahan mendasar pada sistem pengelolaan peternakannya. “Kita membutuhkan sistem yang adil dan betul-betul akan menyejahterakan rakyat. Sistem itu hanyalah sistem Islam yang diturunkan oleh Allah Swt.,” jelasnya.
Dalam sistem politik Islam, ungkapnya, pemerintah diwajibkan hadir secara penuh dan langsung dalam mengurusi rakyatnya karena memiliki tanggung jawab sebagai raa’in (pengurus/pelayan) dan junnah (pelindung) rakyat.
“Dalam hal ini, pemerintah harus menuntaskan semua kesulitan yang dihadapi peternak supaya mereka bisa berusaha dengan tenang dan nyaman. Pemerintah harus menjamin tersedianya sapronak berkualitas dan terjangkau sebagaimana yang dibutuhkan,” ujarnya.
Begitu pula pada aspek harga, lanjutnya, pemerintah wajib menghilangkan semua faktor yang menyebabkan distorsi harga, selain menciptakan pasar dengan prinsip syariat. “Tanggung jawab ini tidak boleh diserahkan kepada pihak lain, apalagi korporasi swasta,” terangnya.
Kemudian dengan penerapan sistem ekonomi Islam, urainya, sumber daya ekonomi yang ada akan didistribusikan secara merata, di antaranya dengan penerapan hukum kepemilikan, hukum pengembangan harta, hukum distribusi harta, dan sebagainya. “Implementasi sistem ini akan menjamin pemerataan sumber daya kepada semua rakyat dan akan membuahkan kesejahteraan,” tutupnya. [MNews/Ruruh]
