Fathu Makkah Bagian dari Program yang Dirancang Rasulullah ﷺ

Fathu Makkah Bagian dari Program yang Dirancang Rasulullah ﷺ

Penulis: Ustazah Dra. Iffah Ainur Rochmah

Muslimah News, SIRAH — Ketika perjanjian Hudaibiyah disepakati antara Rasulullah ﷺ dengan kaum kafir Quraisy, Kabilah Bani Bakr masuk dalam perlindungan dan jaminan keamanan kaum Quraisy, sedangkan kabilah Bani Khuza’ah masuk dalam perlindungan dan jaminan keamanan Rasulullah ﷺ.

Namun, kafir Quraisy melanggar perjanjian tersebut dengan membantu sekutu mereka, Bani Bakr, untuk menyerang Bani Khuza’ah yang merupakan sekutu Rasulullah ﷺ. Bani Bakr memanfaatkan situasi saat gencatan senjata antara Rasulullah ﷺ dan kafir Quraisy. Mereka  menyerang Bani Khuza’ah di mata air al-Watir pada malam hari hingga menyebabkan satu orang dari Khuza’ah terbunuh. Akibatnya, pecah perang antara Bani Bakr dan Banu Khuza’ah.

Kafir Quraisy secara langsung melanggar perjanjian Hudaibiyah dengan memberikan bantuan senjata dan personel kepada Bani Bakr. Orang-orang Khuza’ah pun terpaksa mundur ke tanah haram untuk berlindung. Namun, pimpinan Bani Bakr, Naufal bin Muawiya, memerintahkan orang-orangnya untuk terus memerangi Bani Khuza’ah meski mereka berada di tanah haram.

Setelah Bani Bakr membunuh orang-orang Khuza’ah, dan merusak perjanjian gencatan senjata, Amru bin Salim al-Khuza’iy mewakili kaumnya datang ke Madinah untuk meminta bantuan Rasulullah ﷺ dan melaporkan pengkhianatan ini. Beliau ﷺ bersabda, “Wahai Amru bin Salim, engkau akan dibantu.”

Program yang Dirancang Rasulullah ﷺ

Kisah di atas menjadi sebab langsung terjadinya Fathu Makkah. Namun, sebab hakiki dari peristiwa ini adalah pelaksanaan program yang telah dirancang Rasulullah ﷺ dalam kaitannya dengan hubungan internasional, yaitu menyingkirkan penghalang dakwah dan musuh-musuh Daulah Islam.

Setelah pembersihan terhadap institusi politik Yahudi dan seluruh komunitas mereka selesai, langkah berikutnya adalah pembersihan institusi politik dan agama bangsa Arab penganut paganisme di Jazirah Arab.

Kaum Quraisy merupakan penghalang terkuat bagi tersebarnya dakwah Islam di Jazirah Arab. Jika kaum Quraisy bisa ditaklukkan, maka bangsa Arab lainnya yang menganut paganisme akan ikut menyerah. Jika berhala-berhala itu tidak mampu melindungi kaum Quraisy—padahal Quraisy adalah pelayan sekaligus penjaganya—maka berhala tentu lebih tidak mampu lagi melindungi pengikut lainnya.

Fathu Makkah menjadi bukti nyata strategi Rasulullah ﷺ. Setelah pembersihan institusi Quraisy, tidak ada lagi perlawanan terhadap Daulah Islam. Jika pun ada, Daulah Islam mampu menghadapinya dengan mudah. [MNews/Irianti-CJ]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *