Dokter Spesialis Menjadi Pilihan, Buah Tata Kelola Kesehatan Kapitalistik

Dokter Spesialis Menjadi Pilihan, Buah Tata Kelola Kesehatan Kapitalistik

Penulis: dr. Arum Harjanti

Muslimah News, FOKUS – Dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI dan Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Senin (8-6-2026), Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan ada fenomena unik di Indonesia. Fenomena itu adalah semua dokter ingin menjadi dokter spesialis sehingga tidak ada dokter yang mau bertugas di puskesmas. Menurut Menkes. orang-orang yang menjadi dokter di puskesmas hanyalah dokter yang pasrah karena tahu dirinya tidak akan menjadi dokter spesialis. Ia menyebut, dokter puskesmas kerap dipandang memiliki kelas yang berbeda dengan dokter spesialis.[1]

Ia menilai pola pikir itu berdampak langsung pada kualitas layanan kesehatan primer di Indonesia, karena dokter di layanan primer sejatinya adalah garda terdepan yang menentukan kualitas kesehatan masyarakat. Ia menegaskan paradigma itu keliru dan harus diubah. Untuk mengejar target itu, Kemenkes telah berkoordinasi dengan kolegium Spesialis Kedokteran Keluarga Layanan Primer (KKLP) dan Konsil Kedokteran Indonesia sejak dua tahun lalu. Budi menyebut target yang diusung sangat besar sehingga membutuhkan pola pendidikan spesialis KKLP yang lebih masif. Kemenkes akan memperbanyak beasiswa untuk peserta spesialis KKLP. [2]

Hal itu merujuk pada model layanan primer di luar negeri yang melakukan transformasi melalui “family doctor” atau dokter keluarga seperti yang sudah diterapkan di Belanda dalam 20 tahun terakhir. Hal tersebut juga sedang dikembangkan di Singapura. Konsep ini menjadikan tugas utama dokter keluarga adalah menjaga kesehatan masyarakat di tingkat primer sehingga dokter spesialis hanya menangani kasus-kasus yang benar-benar kompleks.[3]

Negara lain seperti Australia, Inggris, hingga Kanada juga menerapkan transformasi tersebut. Para dokter keluarga tersebut tidak hanya menangani rujukan, tetapi juga memastikan kesinambungan perawatan pasien agar tidak terjadi penumpukan kasus di rumah sakit. Dengan begitu, layanan kesehatan tetap berjalan lebih efisien[4]

Masalah Idealisme Dokter atau Jebakan Sistem?

Pernyataan Menkes tersebut ditanggapi para pakar. Di tengah masih timpangnya distribusi tenaga kesehatan, sejumlah pakar menilai persoalannya tidak dapat diselesaikan hanya dengan imbauan agar dokter mengabdi. Dokter spesialis sekaligus Direktur Pascasarjana Universitas YARSI Tjandra Yoga Aditama Rabu (10-6-2026) menyatakan bahwa dibutuhkan kebijakan yang mampu membuat dokter melihat layanan primer sebagai pilihan karier, baik dari sisi kesejahteraan, pengembangan profesi, maupun kehidupan keluarga. Jenjang karir dan imbalan yang jelas untuk dokter di daerah, termasuk di area terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) sangat penting disiapkan pemerintah.[5]

Sementara itu, pakar Ekonomi Kesehatan Hasbullah Thabrany beranggapan, negara perlu memastikan dokter umum bisa mendapatkan penghasilan yang sama atau paling sedikit sekitar 80% dari penghasilan spesialis, termasuk menyediakan rumah layak dan kendaraan yang sesuai. Bentuk perlindungan lain yang harus ada adalah memberikan jaminan terhadap masa depan anak dan keluarga tenaga medis berupa sarana pendidikan yang bermutu di daerah-daerah terpencil itu, atau ada mekanisme dan sistem sehingga anak-anak dokter itu terjamin dapat melanjutkan sekolah di kota besar yang jauh dari tempat orang tuanya bekerja ke pelayanan kesehatan primer. Selain itu, dokter juga harus difasilitasi untuk mengembangkan profesi dan keilmuannya. Tujuannya agar pelayanan primer yang diberikan ke masyarakat dapat bermutu tinggi.

Anggota Komisi IX DPR Edy Wuryanto menilai persoalan kekurangan dokter di puskesmas tidak semata-mata disebabkan rendahnya minat tenaga medis. Menurutnya, kendala utama justru terletak pada terbatasnya kemampuan pemerintah daerah dalam membuka formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk dokter dan menempatkannya di fasilitas kesehatan tingkat pertama karena mungkin fiskalnya terbatas atau APBD-nya terbatas. Oleh karena itu, pemerintah daerah harus lebih banyak membuka formasi ASN untuk dokter puskesmas, untuk ditempatkan di seluruh puskesmas di Indonesia yang saat ini masih kekurangan.

Di sisi lain, sistem pendidikan dan pengembangan dokter spesialis kedokteran keluarga (family doctor) dan layanan primer belum berjalan optimal di Indonesia. Dokter spesialis kedokteran keluarga dan layanan primer adalah tenaga medis yang berperan mengelola pasien secara berkelanjutan, baik sebelum dirujuk ke rumah sakit maupun setelah kembali ke fasilitas layanan primer.[6] Namun, dalam praktiknya, konsep tersebut belum memiliki roadmap yang jelas.

Akar Masalah: Tata Kelola Kapitalistik

Tingginya minat menjadi dokter spesialis di tengah sistem sekuler kapitalisme adalah keniscayaan. Profesi ini menawarkan penghasilan yang jauh lebih besar dibandingkan dokter umum di puskesmas. Adalah satu hal yang manusiawi ketika siapa pun, termasuk seorang dokter, ingin mendapatkan tingkat kehidupan yang lebih baik. Keinginan ini adalah keniscayaan, apalagi bagi dokter yang sudah berkeluarga, pasti memikirkan masa depan pendidikan anak-anaknya.

Bagi dokter, salah satu cara mendapatkannya adalah dengan menjadi dokter spesialis. Tidak bisa dimungkiri jika orientasi materi menjadi salah satu motivasi, karena profesi ini menjanjikan banyak peluang. Apalagi sistem sekuler kapitalisme memang mengarahkan hidup berorientasi materi. Di sisi lain, sistem ini menjadikan pendidikan, termasuk pendidikan kedokteran, adalah komoditas.

Pendidikan dokter spesialis jelas membutuhkan biaya besar. Akibatnya, hanya mereka yang berduitlah yang mampu menempuh pendidikan dokter spesialis. Dokter-dokter umum yang memiliki kemampuan finansial terbatas tidak mampu menjangkau biaya pendidikan spesialis yang selangit sehingga mau tidak mau menjadi dokter kelas dua dan tetap bertugas di puskesmas, tidak memiliki peluang mengembangkan karier.

Profesi dokter spesialis juga memiliki keleluasaan berada di perkotaan. Apalagi bagi mereka yang menempuh pendidikan dengan biaya sendiri, mereka bebas memilih tempat kerja. Pemerintah bahkan tidak bisa menerapkan wajib kerja dokter spesialis karena hal ini dianggap melanggar HAM, terlebih lagi mereka menempuh pendidikan dengan biaya sendiri. Inilah dampak model negara dalam sistem kapitalisme. Karena kesehatan dipandang sebagai komoditas dan bukan tanggung jawab negara, maka pendidikan dokter pun menjadi urusan individu yang memiliki dana untuk membiayai pendidikannya.

Oleh karena itu, persoalan ini tidak bisa hanya dibaca dengan sudut pandang individu, karena hingga hari ini masih ada dokter-dokter yang memiliki idealisme tinggi dan siap mengabdi pada negeri melalui bidang kesehatan. Realitas ini harus dipandang secara menyeluruh sebagai sebuah sistem tata kelola kesehatan dalam naungan sistem kapitalisme. Sistem ini menghasilkan kesenjangan pembangunan antardaerah, apalagi daerah 3T. Wilayah ini umumnya menghadapi tantangan berat berupa kondisi geografis yang sulit, keterbatasan infrastruktur, serta minimnya akses terhadap pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Pembangunan di wilayah 3T membutuhkan sumber daya yang jauh lebih besar.

Kesenjangan pembangunan ini menjadi tantangan tersendiri. Apalagi bagi para dokter yang sudah berkeluarga dan memiliki anak tentu menginginkan masa depan yang cerah. Dengan demikian, kondisi daerah yang tidak memungkinkan memberikan harapan besar akan ditinggalkan. Mereka lebih memilih wilayah perkotaan yang memiliki berbagai fasilitas yang memberikan kemudahan mendapatkan masa depan yang lebih menjanjikan. Tata kelola berdasarkan desentralisasi inilah yang mengakibatkan adanya kesenjangan pembangunan sehingga terwujud adanya daerah tertinggal yang kondisinya kekurangan.

Selain itu, sistem kapitalisme juga mengakibatkan pengembangan karier dokter puskesmas belum memiliki mekanisme yang menjanjikan. Ketika tidak ada mekanisme yang jelas, akan memberikan kejenuhan dan beban bagi mereka yang berada di daerah. Apalagi sistem pendidikan dan pengembangan dokter spesialis kedokteran keluarga (family doctor) dan layanan primer belum berjalan optimal di Indonesia. Belum lagi adanya perbedaan kebijakan insentif antara dokter umum dan spesialis, yang menambah besar perbedaan antara keduanya.

Hal lain yang juga berperan mendorong maraknya minat menjadi dokter spesialis adalah perbedaan kemampuan pemerintah daerah. Kondisi ini juga memberikan perbedaan jaminan kehidupan bagi dokter umum di daerah. Hal ini merupakan dampak dari sistem desentralisasi, karena menjadikan pemerintah daerah sebagai pihak yang bertanggung jawab, padahal kemampuan daerah bermacam-macam. Akibatnya terjadi perbedaan jaminan kehidupan para dokter umum. Hal ini menjadi persoalan besar pada daerah-daerah yang miskin, keterbatasan anggaran membuat dokter yang bertugas di daerah miskin, juga miskin. Ini adalah buah sistem desentralisasi yang diterapkan dalam sistem kapitalisme.

Berbagai faktor tersebut berdampak terhadap ketersediaan dokter di daerah. Kondisi ini jelas akan berpengaruh pula terhadap kualitas layanan kesehatan di daerah. Ketidaklengkapan sarana dan prasarana akan memperburuk kualitas layanan tersebut. Padahal, yang diharapkan adalah puskesmas menjadi garda terdepan layanan kesehatan berkualitas. Kondisi ini menggambarkan minimnya peran negara dalam sistem kapitalisme dalam membuat mekanisme yang tepat untuk menjamin sumber daya manusia kesehatan dan layanan kesehatan. Oleh karena itu, selama upaya yang dilakukan tidak menyentuh akar persoalan, yaitu penerapan sistem kapitalisme, tidak akan membawa perubahan yang signifikan.

Islam Menjamin Kehidupan Dokter dan Layanan Kesehatan Berkualitas

Islam menetapkan kesehatan sebagai tanggung jawab negara. Oleh karena itu, negara memiliki kewajiban merealisasikan layanan kesehataan secara menyeluruh. Tanggung jawab negara ini merupakan perwujudan visi riayah atau pengurus rakyat dalam semua bidang kehidupan yang diwajibkan Islam terhadap negara. Rasulullah saw. bersabda,

فَالْأَمِيرُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ عَلَيْهِمْ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ

“Seorang kepala negara akan diminta pertanggungjawaban perihal rakyat yang dipimpinnya.” (HR Bukhari Muslim)

Terkait dengan layanan kesehatan, negara akan menyediakan semua faktor yanag menjamin terwujudnya layanan kesehatan berkualitas dan mudah dijangkau oleh setiap individu rakyat. Berdasarkan kaidah syarak “mâ lâ yatimmu al-wâjibu illâ bihî fahuwa wâjib” (suatu kewajiban tidak sempurna kecuali dengan adanya sesuatu, maka sesuatu itu menjadi wajib), keberadaan SDM kesehatan–termasuk dokter–merupakan satu keharusan demi terwujud maqashid syariah menjaga nyawa (hifzhu an-nafs).

Negara akan membangun fasilitas kesehatan berkualitas yang tersebar merata di seluruh pelosok negeri sehingga dapat diakses setiap individu rakyat secara gratis. Negara juga akan membangun semua wilayah untuk memudahkan kehidupan semua rakyat, semua sarana prasarana pendukung, termasuk transportasi yang memperlancar mobilitas rakyat maupun rujukan ke layanan kesehatan tingkat lanjut.

Negara juga akan memenuhi ketersediaan dokter secara merata. Untuk itu, negara akan mendidik sejumlah calon dokter sesuai dengan kebutuhan negara. Pendidikan dokter dalam Khilafah memiliki kurikulum komprehensif sehingga menjamin lahirnya dokter yang berkompeten dalam menangani pasien secara menyeluruh hingga tuntas.

Bahkan, pendidikan dokter ini dimungkinkan tanpa harus ada spesialisasi sehingga penanganan pasien dilakukan secara utuh dan mendalam, tanpa harus berpindah-pindah dokter sehingga penanganan penyakit menjadi lebih efektif dan efisien. Keberadaan dokter yang memiliki pengetahuan yang mendalam dan menyeluruh, serta mampu memandang pasien secara utuh–bukan dengan pandangan spesialistis yang sempit–akan terpenuhi dengan kurikulum pendidikan dokter dalam Khilafah.

Lebih dari itu, asas akidah Islam yang melandasi sistem pendidikan–termasuk sistem pendidikan dokter–akan melahirkan dokter-dokter yang tidak saja ahli dan mumpuni serta berpandangan luas dan mendalam, tetapi juga memiliki kepribadian Islam yang tinggi. Dengan demikian lahirlah dokter yang berilmu,  terampil, penuh pengabdian, dan jauh dari dominasi orientasi materi.

Khilafah juga akan menyediakan dana besar untuk riset-riset bidang kesehatan sehingga para dokter terus terdorong melakukan kajian terkait dengan upaya yang lebih inovatif, efektif, dan efisien dalam mewujudkan masyarakat sehat. Para dokter akan terus bersemangat dalam menjalankan profesinya semata karena ingin mencari rida Allah Swt.

Negara akan menetapkan insentif terbaik untuk semua dokter secara adil, juga menjamin karier dan pengembangan ilmu serta profesionalismenya. Negara tidak akan melupakan jaminan atas berbagai kebutuhan hidup mereka dengan cara terbaik, baik dalam hal jaminan kesejahteraan atas keluarganya, pendidikan anak-anaknya, dan kebutuhan lainnya. Kebijakan yang bersifat sentralistis ini akan memudahkan terjaminnya pemenuhan kebutuhan seluruh rakyat.

Gambaran riayah itu akan terwujud dalam negara yang menerapkan syariat Islam secara kafah, yang disebut Khilafah. Potret indah ini pernah terwujud ketika Khilafah Islam dengan peradaban Islam menguasai dunia. Pada masa itu, rumah sakit berfungsi ganda sebagai fasilitas perawatan dan kampus pendidikan dokter.

Salah satu contoh adalah rumah sakit yang didirikan pada awal abad ke-9 di Baghdad pada masa pemerintahan Khalifah Harun ar-Rasyid. Rumah sakit itu memiliki 24 orang dokter yang juga bertugas mengajar ilmu kedokteran. Praktisi medis dibayar tinggi oleh Khalifah, bahkan ada yang menerima gaji bulanan sebesar sepuluh ribu dirham dan lima ribu dirham sebagai tunjangan dari bendahara kekhilafahan.

Contoh lain adalah Rumah Sakit An-Nuri di Damaskus. Ini adalah rumah sakit yang didirikan oleh Khalifah Nuruddin Zinki sekaligus juga merupakan sekolah kedokteran lengkap dengan perpustakaan besar pada 1156 M. Selain itu, juga banyak ditemukan dokter-dokter yang mengembangkan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan. Beberapa di antaranya adalah Abu Bakar ar-Razi (Rhazes) (865–925 M)yang menemukan caramembedakan cacar (smallpox) dan campak, serta menjadi pelopor penggunaan catgut untuk benang jahit operasi dan alkohol sebagai antiseptik.

Kemudian Abu al-Qasim az-Zahrawi/Albucasis (936–1013 M)yang dikenal sebagaiBapak Bedah Modern. Ia menyusun kitab At-Tasrif, yaitu buku panduan bedah bergambar pertama di dunia yang memperkenalkan alat-alat bedah seperti forsep dan jarum jahit khusus. Selain itu ada Ibnu Sina/Avicenna (980–1037 M) yang diberi gelar “Bapak Kedokteran Dunia” berkat karyanya Al-Qanun fi at-Thibb, merupakan rujukan standar utama ilmu kedokteran di dunia Islam dan Eropa selama berabad-abad.

Demikianlah pada masa peradaban Islam, dokter memiliki kedudukan istimewa dan mendapat penghargaan dari negara Khilafah karena pentingnya peran dokter dalam menjaga kesehatan masyarakat. Hal tersebut dapat terwujud karena negara berperan penuh sebagai pengurus rakyat–termasuk dokter–dalam tata kelola kesehatan secara menyeluruh, yang terintegrasi dalam sistem politik dan pemerintahan dalam naungan Khilafah Islamiah. [MNews/RR]


[1] https://nasional.kompas.com/read/2026/06/09/05175201/menkes-indonesia-tuh-unik-semua-ingin-jadi-dokter-spesialis-tak-ada-yang-mau?utm_campaign=nexgen&utm_medium=social&utm_source=telegram

[2] https://kumparan.com/kumparannews/menkes-mau-hapus-stigma-kasta-kedua-dokter-di-puskesmas-27Yf7LfaUEf

[3] https://kumparan.com/kumparannews/menkes-mau-hapus-stigma-kasta-kedua-dokter-di-puskesmas-27Yf7LfaUEf

[4] https://nasional.kompas.com/read/2026/06/12/05395811/bagaimana-membuat-dokter-mau-bertahan-di-layanan-primer?page=all

[5] https://nasional.kompas.com/read/2026/06/12/05395811/bagaimana-membuat-dokter-mau-bertahan-di-layanan-primer?page=all

[6] https://nasional.kompas.com/read/2026/06/12/05395811/bagaimana-membuat-dokter-mau-bertahan-di-layanan-primer?page=all

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *