Muslimah News, NAFAIS TSAMARAT — Nabi saw. bersabda, “Sesungguhnya para penarik/pemungut pajak (diazab) di neraka.” (HR Ahmad 4/143, Abu Dawud 2930).
Islam melarang manusia saling memakan harta sesamanya dengan jalan yang tidak dibenarkan. Termasuk pula mengambil pajak dari orang yang tidak wajib pajak. Ini adalah salah satu jalan yang batil untuk memakan harta sesamanya. Hadis di atas memberi gambaran kepada kita bahwa Islam memberikan ancaman keras bagi bangsa yang mengandalkan pajak sebagai sumber penerimaan negara. [MNews/RY-YG]
