[Kabar] Ayah Tega Jual Anak Kandungnya untuk Judi Online, Pengamat: Miris!

[Kabar] Ayah Tega Jual Anak Kandungnya untuk Judi Online, Pengamat: Miris!

Muslimah News, NASIONAL— Pria berinisial RA (36) ditangkap polisi pada Selasa (1-10-2024) setelah menjual anak kandungnya yang berusia 11 bulan. RA menjual bayinya sendiri karena kehabisan uang akibat judi online.

Bayi berumur 11 bulan itu dijual kepada sepasang suami istri senilai Rp15 juta. Transaksi berlangsung di pinggir Kali Cisadane, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Tangerang Kota, Selasa (20-7-2024).

Transaksi itu terjadi setelah RA mendapatkan informasi adanya permintaan pembelian anak balita yang diunggah oleh HK dan MON di media sosial Facebook. Uang hasil penjualanan bayi digunakan untuk membeli dua buah handphone dan bermain judi online.

Pengamat masalah perempuan, anak, dan generasi dr. Arum Harjanti merasa miris melihat realitas ayah yang tega menjual anak kandungnya ini.

“Miris! Seorang ayah yang seharusnya menjadi pemimpin keluarga, pelindung keluarga, dan penanggung nafkah, memilih jalan haram untuk mendapatkan harta demi kesenangannya,” tuturnya kepada MNews, Ahad (13-10-2024).

 Ia menduga, ketiadaan pekerjaan memberikan beban berat untuk seorang laki-laki yang berperan sebagai ayah dan suami.

“Namun sayangnya, ia justru terjerumus dalam jalan haram sehingga tega menjual darah dagingnya sendiri, di tengah perjuangan istri mencari nafkah di rantau orang. Ini jelas menunjukkan rusaknya pemikiran. Akal sehatnya tidak mampu lagi berpikir akan tanggungjawabnya sebagai pemimpin keluarga,” tuturnya sedih.

Pada saat yang sama, ia melanjutkan, nalurinya sebagai seorang ayah telah mati sehingga anak kandung yang masih bayi dianggap sebagai barang yang bisa diperjualbelikan.

“Ia tidak lagi mampu menyadari anak adalah amanah Allah yang diminta pertanggungjawaban di akhirat kelak. Ketika tidak terwujud kesadaran akan hubungan ayah dan anak, terjadilah transaksi jual beli anak sendiri,” jelasnya.

Di sisi lain, ia menambahkan, RA juga terjerumus ke dalam judi online yang haram hukumnya. “Tentu saja kondisi ini dipengaruhi oleh banyak faktor dan tidak terjadi dalam waktu yang singkat. Namun yang mendasar adalah makin lemahnya iman seiring dengan adanya ujian kehidupan termasuk kemiskinan,” ulasnya.

Ketika iman tergerus, ucapnya, hidup akan terjerumus. “Ketika dunia menjadi yang utama, yang haram pun akan dipilihnya. Ketika ini terjadi pada kepala keluarga, bagaimana nasib anak istrinya? Padahal ia Allah perintahkan agar menjaga diri dan keluarga dari api neraka,” bebernya.

Arum lalu membacakan Al-Qur’an surah At-Tahrim ayat 6, “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.”

Korban Sistem

Dalam analisisnya Arum menjelaskan bahwa kasus ayah yang tega menjual anaknya, tidak hanya faktor individu sebab individu juga menjadi korban sistem yang berlaku.

“Negara punya andil besar, bahkan pihak yang paling bertanggung jawab atas peristiwa menyedihkan ini. Negara yang seharusnya menjadi raa’in atau pihak yang mengurus rakyat, abai atas tanggung jawabnya dalam berbagai hal,” kritiknya.

Ia mencontohkan, abainya negara itu mulai dari menyediakan lapangan pekerjaan untuk para laki-laki penanggung nafkah hingga menyantuni rakyatnya yang lemah dan terkendala mencari nafkah.

“Juga menyediakan sistem pendidikan yang menjaga agar iman dan taat pada Allah senantiasa terhunjam dalam dada hingga membangun lingkungan yang menjaga keimanan dan ketaatan pada hukum syarak. Menjadi tugas negara juga melindungi rakyat dari berbagai aktivitas haram, termasuk judi online,” bebernya.

Namun, ia menyayangkan, peran negara sebagai pengurus rakyat tidak terwujud dalam sistem hari ini. “Negara justru menerapkan sistem kapitalisme di mana hubungan negara dengan rakyat bukanlah mafhum riayah. Negara bahkan memberi celah berkembangnya aktivitas haram karena ada pihak yang berkepentingan dan hukum yang tidak menjerakan,” urainya.

Oleh karenanya, ia tidak heran, rusaknya pemikiran tidak terelakkan, tidak lagi terpikirkan mencegah diri dan keluarga dari keharaman, tidak terpikirkan lagi ancaman siksa neraka, apalagi ketika kemaksiatan menjadi arus kuat dalam kehidupan sebagai buah kebijakan negara yang memisahkan agama dari kehidupan.

“Sungguh rakyat membutuhkan penjagaan negara agar senantiasa taat pada Allah. Rakyat juga membutuhkan jaminan kesejahteraaan yang menjadi salah satu faktor pencegah terjadinya kemaksiatan,” tandasnya.

Namun menurut Arum, itu semua hanya akan ada ketika negara menjadikan aturan Islam sebagai rujukan. “Penerapan Islam secara kafah akan menjamin terwujudnya kehidupan penuh kebaikan dan keberkahan. Sejarah panjang peradaban Islam telah membuktikannya. Inilah yang hari ini kita rindukan dan terus kita perjuangkan,” tegasnya. [MNews/IA]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *