Keadilan Ibarat Angka Nol bagi Demokrasi, kok Bisa?

Keadilan Ibarat Angka Nol bagi Demokrasi, kok Bisa?

Penulis: Asy Syifa Ummu Sidiq

Muslimah News, OPINI — Apakah arti angka nol? Nol adalah angka yang tidak ada hasil. Ibarat bejana yang tidak ada isinya. Dalam KBBI, nol juga berarti tidak ada kenyataan dan omong kosong. Inilah gambaran keadilan dalam demokrasi.

Bagi sistem pemerintahan demokrasi, keadilan ternyata bisa sesuai pesanan tergantung siapa pemegang kebijakan. Ini karena mereka hanya mengandalkan akal dan melihat kepentingan dalam mengambil keputusan.

Masih ingatkah peristiwa KM5o Tol Jakarta—Cikampek Desember 2020 lalu? Sebuah tragedi memilukan bagi kaum muslim, yakni enam pemuda aktivis wafat di tangan para aparat tanpa proses pengadilan. Kejadian ini adalah duka, terutama bagi keluarga korban. Para pemuda itu mengembuskan napas terakhir tanpa tahu kesalahan mereka. Wajar jika keluarga korban dan umat Islam meminta keadilan melalui jalur hukum.

Setahun lebih berlalu, nyatanya, keadilan jauh hari harapan. Dua tersangka penembak akhirnya mendapat vonis bebas. Hakim memang membenarkan keduanya telah melakukan kesalahan, yaitu menghilangkan nyawa orang, tetapi dengan alasan membela diri dalam kondisi terpaksa. Hal itulah yang membuat hakim menghapuskan tuduhan pada keduanya. (CNN Indonesia, 18/3/2022).

Di Mana Letak Keadilan?

Mungkin, bagi para penembak, mendapat ganjaran menghirup udara segar adalah sesuatu yang adil karena berdalih melakukan pembelaan diri. Namun, bagi keluarga korban atau kaum muslim—yang hingga kini belum tahu dan terbukti apa kesalahan keenam korban—tentu merasakan ketakadilan.

Publik menilai keadilan berat sebelah. “Adil” bagi satu pihak, tidak adil bagi pihak lain. Inilah keadilan dalam pandangan demokrasi yang menilai dengan standar akal semata tanpa ada standar sahih lainnya. Itulah sebab umat tidak akan pernah mendapatkan keadilan yang sesungguhnya.

Keadilan menurut Islam

Standar adil dalam Islam sangat berbeda dengan demokrasi. Bagi Islam, keadilan adalah menempatkan segala sesuatu sesuai hukum syarak. Allah Swt. memerintahkan agar para kadi (hakim) untuk selalu berlaku adil.

“Sesungguhnya Allah telah memerintahkan kalian untuk menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya dan apabila kalian menetapkan hukum di antara manusia supaya kalian menetapkan dengan adil.” (QS An-Nisa: 58)

Para kadi akan dinilai adil jika memutuskan semua hal sesuai syariat, yakni berdasarkan Al-Qur’an dan Sunah sebagai sumber syariat sahih dan tepercaya. Tidak boleh ada seorang kadi pun memutuskan perkara dengan menyalahi Al-Qur’an dan Sunah.

“Telah sempurnalah Kalimat Tuhanmu (Al-Qur’an) sebagai kalimat yang benar dan adil.” (QS Al-An’am: 115).

Menghilangkan Nyawa Manusia Tanpa Sebab

Dalam pandangan Islam, nyawa sangatlah berharga. Bahkan, hilangnya nyawa seorang muslim yang tidak berdosa ibarat membunuh seluruh manusia.

Allah Swt. berfirman, “Siapa saja yang membunuh seorang manusia bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, seakan-akan ia telah membunuh seluruh manusia.” (QS Al-Maidah: 32)

Islam mengharamkan pembunuhan tanpa alasan. Nilainya jauh lebih besar daripada kehancuran dunia dan seisinya. Rasulullah saw. bersabda, “Kehancuran dunia ini lebih ringan di sisi Allah dibandingkan dengan pembunuhan seorang muslim.” (HR An-Nasa’i)

Al-Qur’an menjelaskan hukuman yang pantas bagi orang yang melakukan tindakan tersebut. Oleh karenanya, seorang kadi yang adil wajib mengambil aturan itu dan tidak berhak memilih atau menimbang keputusan dengan akalnya.

Allah Swt. Mahaadil berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kalian (melakukan) kisas berkenaan dengan orang yang dibunuh. Orang merdeka dengan orang merdeka, hamba sahaya dengan hamba sahaya, dan perempuan dengan perempuan. …” (QS Al-Baqarah: 178)

Kisas adalah hukuman yang Allah tetapkan bagi orang-orang yang membunuh tanpa sebab syar’i. Namun, jika keluarga korban memaafkan, pelaku harus membayar diat (denda) sebesar 100 ekor unta, 40 di antaranya sedang bunting.

Hukuman ini akan memberikan rasa adil bagi keluarga korban. Selain itu, hukuman bagi pelaku akan menjadi penebus dosanya sehingga ia tidak akan diadili di akhirat kelak. Lebih baik lagi, peradilan Islam akan memberikan efek jera yang membuat orang berpikir ribuan kali untuk melakukan kejahatan yang sama.

Ada Angka Satu

Ibarat kata, ketika demokrasi menilai keadilan sebatas angka 0 (nol) yang tidak ada hasilnya, Islam telah menempatkan angka 1 (satu) di depan angka nol itu hingga menjadi sempurna (10). Keadilan ini hanya akan kita dapat dalam sistem Islam. Masih mau berharap pada demokrasi? [MNews/Has]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *