Muslimah News, NASIONAL—Peringatan satu tahun tragedi Rempang, yakni penggusuran paksa warga Pulau Rempang karena Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City sebagai mesin pertumbuhan ekonomi baru Indonesia, dinilai pengamat politik Fatma Sunardi sebagai peringatan bahaya akan politik ruang kapitalistik.
“Apa yang terjadi di Rempang adalah buah dari politik ruang yang dilakukan negara kapitalis. Inilah alarm bahaya politik ruang predator,” tutur Fatma kepada MNews, Kamis (19-9-2024).
Penyulut pecahnya bentrokan di Pulau Rempang dengan aparat, lanjutnya, disebabkan oleh adanya wacana pemerintah merombak wilayah tersebut menjadi The New Engine of Indonesias Economic Growth. “Rencana itu kemudian dimasukkan ke dalam PSN dengan nama Rempang Eco City. Beleidnya diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023,” imbuhnya.
Lokus Produksi
Fatma menegaskan, legalisasi penguasaan tanah dan ruang oleh negara kepada pemodal hanya untuk merefungsi ruang menjadi lokus produksi. “Kebijakan agraria dan tata ruang wilayah yang berpihak pada kepentingan pemodal, telah merampas ruang hidup masyarakat. Tujuannya adalah meningkatkan perolehan kekayaan para pemodal,” katanya.
Pulau Rempang, ungkapnya, yang awalnya merupakan ruang hidup tempat masyarakat Melayu mencari mata pencaharian dan membangun kehidupan sosial, dianggap tidak produktif. Ia mengatakan, rencana Rempang Eco City dianggap akan menjadikan Pulau Rempang sebagai pusat aktivitas ekonomi baru yang lebih menguntungkan.
“Tidak heran, di lapangan, implementasi politik ruang kapitalistik penuh dengan kekerasan, intimidasi, kriminalisasi bahkan pembunuhan yang memangsa rakyat sendiri. Apa yang terjadi di Rempang juga terjadi di tempat lain. Dengan dalih mencari daerah pertumbuhan baru, perampasan tanah rakyat terjadi di hampir semua propinsi di Indonesia,” urainya.
Predator
Ia memaparkan, lokus pertumbuhan ekonomi kewilayahan seluruh propinsi berubah mejadi medan penjajahan dan perampasan hak rakyat atas tanah dan ruang hidup mereka. “Negara telah hadir sebagai predator bagi rakyatnya, sungguh relasi terburuk yang pernah ada,” imbuhnya.
Setidaknya, data terbaru dari Badan Pengusahaan (BP) Batam, bebernya, hampir 190 kepala keluarga yang sudah meninggalkan kampung mereka untuk diserahkan ke BP Batam. “Sedangkan total warga terdampak tahap pertama sekitar 850 kepala keluarga, artinya mayoritas masih tidak mau direlokasi. BP Batam terus melakukan upaya untuk meminta warga mau menerima relokasi,” imbuhnya.
Terkait data warga yang sudah pindah, katanya juga berpolemik. “Tidak hanya warga, Ombudsman RI juga meminta data warga yang pindah dibuka. Diduga ada beberapa kepala keluarga yang dipindahkan bukan warga asli Pulau Rempang. Namun, BP Batam sampai saat ini tak berani membuka data tersebut dengan alasan masih terjadi pro dan kontrak di tengah masyarakat,” ulasnya.
Praktik Oligarki
Demokrasi dengan praktik politik oligarki, menurut Fatma, menjadi kendaraan sempurna untuk membangun politik ruang pro pemodal, sekaligus menjadi sistem gagal dan terburuk dalam mewujudkan kemaslahatan umum bagi rakyat. “Ini akan menjadi pola yang eksis hingga 2045 karena masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025—2045. Artinya, menjadi alarm bahaya perampasan ruang hidup rakyat,” tambahnya.
Fatma menegaskan, umat harus membuang demokrasi yang memuculkan politik oligarki. “Umat harus mengambil politik Islam yang mewujudkan politik ruang sesuai syariat, [yakni] mengimplementasikan ruang sebagai tempat aktivitas ekonomi, pemenuhan kebutuhan dasar (sarana dan prasarana dasar) dan konservasi untuk keselamatan umat manusia,” tuntasnya. [MNews/IK]
