Muslimah News, NASIONAL — Dialog Nasional Keagamaan dan Kebangsaan bertajuk “Pengarusutamaan Moderasi Beragama” yang diinisiasi Kementerian Agama telah usai digelar di Jakarta (28—29 Agustus 2024).
Acara yang dihadiri berbagai perwakilan instansi pemerintah, organisasi masyarakat, dan tokoh agama ini menghasilkan sepuluh rekomendasi yang berfokus pada upaya pencegahan dan resolusi konflik sosial berdimensi keagamaan.
“Rekomendasi-rekomendasi ini sangat powerful dan penting untuk ditindaklanjuti, baik dalam pencegahan maupun resolusi konflik,” ujar Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag Adib dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (30-8-204).
Salah satu rekomendasinya adalah mengedepankan pentingnya kolaborasi lintas sektoral dalam menjaga harmoni antarumat beragama di Indonesia, yakni kolaborasi pemerintah dan masyarakat dalam pencegahan konflik sosial berdimensi keagamaan melalui optimalisasi sistem peringatan dini.
Optimalisasi tersebut dengan pembentukan satuan tugas lintas kementerian dan lembaga untuk mengoordinasikan upaya pencegahan konflik.
Berbahaya
Aktivis muslimah Halima Noer menilai, rekomendasi itu berbahaya. “Berbahaya! Dari tajuknya sudah terbaca bahwa target utama dialog tersebut adalah penderasan moderasi beragama,” ungkapnya kepada MNews, Ahad ( 8-9-2024).
Dari rekomendasi yang dimunculkan, ia menduga, ada tendensi kuat pada ketakutan adanya konflik berdimensi agama.
“Apa yang dimaksud konflik berdimensi agama itu? Dan agama apa yang dituju, apakah semua agama atau agama tertentu saja, yakni Islam? Ini adalah bola liar yang terbuka untuk dibawa kemana-mana sesuai dengan tujuan orang yang mengendalikan bola tersebut,” kritiknya.
Menurutnya, dengan alasan mengancam kerukunan dan keberagaman, bukan tidak mustahil keyakinan umat Islam bahwa hanya agama Islam yang benar—yang diridai Allah Swt—akan dituduh memicu konflik.
“Demikian juga seruan untuk menerapkan Islam secara keseluruhan (kafah) juga bisa dianggap pemaksaan, sementara para aktivis dan pejuang dakwah Islam kafah bisa dicap sebagai radikal,” imbuhnya.
Ia menegaskan, tentu ini sungguh berbahaya karena menuduh ajaran Islam kafah sebagai ajaran radikal, sedangkan ajaran Islam kafah berasal dari Allah Swt..
“Allahlah yang memerintahkan kita untuk masuk Islam secara kafah, yakni menjalankan seluruh syariat Islam dalam seluruh aspek kehidupan,” jelasnya mengutip firman Allah dalam Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 208,
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا ادْخُلُوْا فِى السِّلْمِ كَاۤفَّةًۖ وَّلَا تَتَّبِعُوْا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِۗ اِنَّهٗ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ ٢٠٨
“Wahai orang-orang yang beriman, masuklah ke dalam Islam (kedamaian) secara menyeluruh dan janganlah ikuti langkah-langkah setan! Sesungguhnya ia musuh yang nyata bagimu.”
Ia meyakini, ajaran Islam kafah adalah solusi terhadap seluruh masalah umat manusia karena berasal dari Allah, Al-Mudabbir, Sang Maha Pengatur.
“Aturan Islam (syariat Islam) adalah aturan terbaik bagi manusia. Apa yang akan terjadi ke depan jika umat ini terus menerus dijauhkan dari ajaran Islam dengan isu radikalisme? Ini sama saja umat dibiarkan terus menerus bergelut dengan seluruh masalahnya tanpa ada solusi,” ulasnya.
Yang tidak kalah berbahaya, sambungnya, siapa pun yang meyakini dan mendakwahkan Islam kafah juga tidak luput distempel negatif sebagai penyebar ajaran radikal.
“Apa akibatnya? Sebagian umat Islam pun akhirnya terpengaruh dan ikut-ikutan menuduh ajaran Islam kafah sebagai ajaran radikal. Akhirnya mereka mencukupkan diri hanya menjalankan sebagian ajaran Islam dan menolak sebagian ajaran lainnya,” kritiknya.
Sekularisasi
Ia menandaskan, hasil rekomendasi ini adalah upaya sekularisasi Islam dan umat Islam.
“Sementara itu, sebagian umat Islam yang lain sebenarnya mereka masih punya keinginan berislam secara kafah, tetapi mereka tidak berani menampakkannya dengan terang-terangan karena takut dituduh radikal,” terangnya.
Ia menambahkan, mereka juga tidak berani menyampaikan kebenaran Islam kafah karena lagi-lagi, takut dicap radikal, ekstrem, intoleran, dan lain lain yang berkonsekuensi akan dijauhkan dari pergaulan, dicemooh, dan diejek, bahkan ada yang diiberhentikan dari tempatnya bekerja dan berbagai perlakuan buruk lainnya.
“Yang lebih berbahaya adalah karena salah satu rekomendasi forum tersebut berupa kolaborasi pemerintah dan masyarakat dalam pencegahan konflik sosial berdimensi keagamaan melalui optimalisasi sistem peringatan dini serta integrasi data dan informasi antara kementerian/lembaga untuk deteksi dini. Dengan rekomendasi ini, siapa pun bisa melaporkan orang/kelompok yang tidak disukainya dengan alasan ancaman konflik,” kritiknya.
Demikian juga, ucapnya, ketika ada yang memberi kritik dan masukan kepada pemerintah, bisa jadi dianggap melawan atau bertentangan dengan pemerintah.
“Rekomendasi ini akan memandulkan semangat amar makruf nahi mungkar. Padahal amar makruf nahi mungkar adalah sebuah aktivitas wajib dalam Islam seperti dijelaskan dalam surah Ali Imran ayat 104, Fushilat ayat 33, dan lain-lain,” tegasnya.
Demikian pula, Halima menilai, rekomendasi pembentukan Tim Khusus Pengawasan menunjukkan ada sentimen agama.
“Tim khusus tersebut terdiri atas perwakilan Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, Bawaslu, dan kepolisian untuk mengawasi jalannya pilkada. Ini artinya, sudah ada sentimen terhadap agama bahwa ajaran agama akan memicu konflik dalam pilkada,” ulasnya.
Ia menduga, tidak menutup kemungkinan, membawa agama ke ranah politik akan terkena delik pelanggaran karena dianggap memicu konflik sehingga layak untuk ditindak.
“Jelas ini adalah bentuk sekularisasi yang bertentangan dengan Islam. Islam menuntut umatnya untuk senantiasa terikat pada aturan agama, yakni syariat, termasuk ketika mereka berpolitik dan menjalankan pemerintahan. Haram hukumnya berlepas dari ketentuan syariat,” pungkasnya. [MNews/IA]
