Penulis: Asy-Syifa Ummu Shiddiq
Muslimah News, OPINI — Proyek food estate adalah salah satu upaya peningkatan kualitas pertanian untuk menghadapi krisis pangan. Food estate masuk pada Proyek Strategis Negara (PSN) dengan dana Rp108,8 triliun yang diambil dari APBN. Namun, pemerintah bermaksud melakukan terobosan baru. Pembiayaan food estate tidak lagi memakai uang negara, tetapi mengandalkan investor. (CNN Indonesia, 27-6-2024).
Pada saat yang berbeda, Menteri Pertanian Amran Sulaiman menekankan jika anggaran food estate tidak harus pakai investor semua, tetapi juga tetap bisa pakai APBN. Poin yang perlu diraih dalam program ini adalah swasembada pangan. Jadi, tidak masalah dananya dari mana, seperti impor sapi untuk mendukung food estate, semua dilakukan oleh investor. (CNN Indonesia, 29-6-2024).
Sebagai contoh pengelolaan food estate yang sedang berjalan adalah menanam tebu di Merauke Papua Selatan. Direktur Utama PTPN III Mohammad Abdul Ghani menyatakan bahwa penanaman tebu di Merauke hasilnya bagus. Dalam lima bulan ini sudah menunjukkan jika Papua cocok ditanami tebu. Namun, minimnya fasilitas infrastruktur mengancam internal rate of return (IRR) rendah. Maksudnya, investor hanya akan masuk jika bendungan, pengairan, jembatan, jalan, dan pelabuhan sudah dibangun. (CNN Indonesia, 25-6-2024).
Butuh Biaya Besar
Food estate selalu menjadi perbincangan hangat di semua kalangan, menandakan bahwa ada perhatian khusus pada proyek ini. Kondisi ini tidak bisa dimungkiri karena food estate bertujuan untuk menciptakan lumbung pangan. Negara bercita-cita mewujudkan swasembada pangan untuk menguatkan ketahanan pangan nasional.
Food estate merupakan proyek yang menelan biaya cukup besar, pada 2024 saja menghabiskan Rp108,8 triliun. Proyek ini dilaksanakan di Sumatra Utara, Kalimantan Tengah, NTT, dan Papua. Dalam perjalanan waktu, meski ada beberapa proyek yang menghasilkan panen, beberapa pihak masih mengklaim bahwa proyek ini gagal. Sebagaimana tanggapan Peneliti Departemen Ekonomi Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Deni Friawan yang menganggap justru gagal total sebab lemahnya perencanaan dan terkesan asal.
Salah satu proyek yang gagal adalah food estate singkong di Gunung Mas Kalimantan Tengah. Pada 2020 proyek yang digarap Kementan ini membuka 600 ha hutan untuk ditanami singkong. Namun, pada kenyataannya tanaman itu tidak cocok dan gagal panen. Ini menunjukkan jika dugaan minimnya perencanaan itu benar.
Di sisi lain, meski sudah bertahun-tahun program food estate ini berjalan, pemerintah masih saja impor bahan pangan. Kebijakan ini tentu membuat berbagai pihak mempertanyakan keseriusan pemerintah mewujudkan lumbung pangan. Jika untuk memenuhi pasokan dalam negeri saja masih impor, artinya program food estate belum bisa dikatakan berhasil, padahal uang yang dikeluarkan sudah banyak.
Meminimalkan Risiko
Tidak bisa dimungkiri, masalah pertanian memang membutuhkan biaya besar. Apalagi ini berhubungan dengan makhluk hidup (tanaman) yang terpengaruh dengan cuaca, media tanam, pupuk, hama, dan lain-lain. Hasilnya pun sulit diprediksi, bisa berhasil bisa gagal. Ini membuat biaya pertanian itu cukup tinggi.
Pada kesempatan berbeda, kondisi keuangan negara tidak dalam keadaan baik-baik saja. Tagihan utang setiap tahun, sedang pendapatan yang hanya mengandalkan pajak sebagai pendapatan utama, bisa jadi menjadi pertimbangan tersendiri untuk mengelola keuangan. Tersebab kepengurusan negara tidak hanya pertanian, negara tidak bisa memaksimalkan upaya untuk membiayai program food estate secara terus-terusan. Alhasil, dipilihkan investor sebagai penyuntik dana untuk food estate. Ini namanya meminimalkan risiko kerugian akibat kegagalan food estate.
Jadi, jika nanti program food estate diambil investor, dipandang akan meringankan beban negara. Investor akan membangun infrastruktur agar proyeknya bisa berjalan lancar, masyarakat sekitar akan bekerja di lahan tersebut; dan apabila berhasil, pemerintah bisa kecipratan nama baik.
Sayangnya, hal itu bukan jaminan akan berhasil. Investor melakukan investasi tentu bertujuan mencari untung, bukan layanan sosial. Apa pun yang dilakukan, pertimbangannya adalah untung dan rugi. Apabila program ini berhasil yang nantinya diuntungkan adalah swasta, bukan rakyat. Rakyat tetap harus merogoh kocek untuk mendapatkan makanan.
Mandulnya Peran Negara
Saat pemerintah mengandalkan investor dalam berbagai bidang, tidak hanya pertanian, menunjukkan adanya peran negara yang terlalaikan. Negara yang harusnya menjamin pemenuhan kebutuhan masyarakat, malah menyerahkan tugasnya pada investor. Ini tidak baik bagi posisi pemerintah sendiri sebab nantinya investorlah yang berkuasa. Mereka bisa mencari keuntungan sesukanya tanpa merasa bisa dikendalikan pemerintah. Akhirnya, muruah pemerintah dan kemandiriannya di hadapan investor dipertanyakan.
Selain itu, kerja sama investor dengan pemerintah untuk mewujudkan food estate menunjukkan bahwa memenuhi kebutuhan rakyat adalah bisnis. Terbatasnya dana, membuat mereka berpikir-pikir antara untung dan rugi. Akhirnya demi meminimalkan kerugian, dan bisa dapat dana besar, investorlah jawabannya.
Semua ini karena penerapan kapitalisme demokrasi. Negara menjadi mempunyai banyak bisnis dalam mengurusi rakyat. Akhirnya membelokkan tujuan awal, dari mengurusi menjadi sebatas fasilitator dan regulator. Ini didukung dengan sekularisme yang menjadikan aturan hanya berkutat pada siapa yang berkuasa. Alhasil, rakyat tetap menanggung derita.
Islam Menjamin Pangan
Dalam Islam, pangan adalah salah satu kebutuhan pokok. Oleh karena itu, negara wajib memenuhinya. Negara akan melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi pertanian dengan serius. Negara akan membiayai semua hal yang dibutuhkan untuk mendukung program tersebut. Biaya itu akan diambil dari kas baitulmal. Baitulmal sendiri mendapatkan pemasukan dari beberapa pos, seperti jizyah, fai, kharaj, ganimah, dan pengelolaan SDA.
Negara juga akan menjalankan kebijakan pertanahan. Ini dilakukan agar tanah yang subur tetap bisa dimanfaatkan. Negara akan melarang tanah subur dibangun gedung atau pabrik atau yang lainnya. Negara juga akan memberikannya pada siapa pun yang bisa menghidupkan tanah mati. Negara juga akan memberikan bantuan modal kepada siapa saja yang ingin mengembangkan pertanian jika mereka tidak memiliki modal.
Dengan dukungan besar negara itulah, swasembada pangan akan tercapai dan krisis pangan bisa selesai. Namun, hal itu hanya bisa terjadi jika negara mengambil Islam sebagai aturan yang sempurna. Wallahualam. [MNews/Gz]
