Penulis: Siti Nafidah Anshory, M.Ag.
Muslimah News, TAPAK TILAS — Suku Dayak merupakan penduduk asli pulau Kalimantan. Suku ini memiliki 268 subsuku, yang dibagi menjadi 6 rumpun yaitu Rumpun Punan, Rumpun Klemantan, Rumpun Apokayan, Rumpun Iban, Rumpun Murut, dan Rumpun Ot Danum. Keenam rumpun ini bercabang lagi menjadi 405 subetnik.
Konon awalnya suku ini merupakan keturunan imigran dari Provinsi Yunnan di Cina Selatan, tepatnya di Sungai Yang Tse Kiang, Sungai Mekong, dan Sungai Menan. Mereka bermigrasi ke berbagai wilayah Nusantara, termasuk wilayah Kalimantan ini sekitar 2.000 SM hingga 50 SM. Merekalah yang disebut-sebut sebagai salah satu asal usul nenek moyang bangsa Indonesia hingga sekarang.
Agama Suku Dayak
Pada awalnya semua suku Dayak menganut ajaran Kaharingan, yakni kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa yang disimbolkan dengan Batang Garing yang berarti pohon kehidupan dalam bahasa Sangiang. Simbol Batang Garing ini sering dijumpai pada banyak bangunan di Kalimantan, bahkan menjadi motif utama pakaian batik khas suku Dayak yang bisa kita lihat hingga sekarang.
Ketika era dakwah Islam marak di Nusantara, sebagian suku Dayak di Kalimantan pun masuk ke dalam ajaran Islam. Hanya saja, terkait kapan persisnya proses islamisasi penduduk Kalimantan ini terjadi, para sejarawan agak kesulitan mendapatkan catatannya.
Diperkirakan, pengaruh Islam sudah masuk jauh sebelumnya, yakni sekira abad ke-13 dan 14. Hal ini terkait pergerakan dakwah masif, baik yang langsung dilakukan dai-dai utusan Khilafah dari tanah Arab, maupun dari kesultanan-kesultanan Islam yang sudah settle berdiri di wilayah Sumatra, dilanjutkan oleh kesultanan yang ada di Jawa. Bahkan ada juga pakar sejarah yang menyebut bahwa Islam sudah masuk ke wilayah Kalimantan sejak abad ke-7. Hal ini mengingat posisi wilayah Kalimantan yang sejak lama sudah menjadi jalur perdagangan penting antara Arab dan Tiongkok atau Cina.
Yang pasti pada abad ke-15 sudah tegak kesultanan pertama di Kalimantan Utara, yakni Kesultanan Banjar yang menjadi vasal Kesultanan Demak di Jawa. Kesultanan inilah yang kemudian menjadi pusat dan lebih berperan aktif dalam penyebaran agama Islam di wilayah Kalimantan lainnya, baik melalui jalur perdagangan, perkawinan, dakwah, maupun perang.
Beberapa nama ulama yang dikenal sebagai penyebar Islam di tanah Kalimantan adalah Syekh Husein (Tok Mangku) di Kalimantan Barat; Kyai Gede di Kalimantan Tengah; Sunan Ampel dan Khatib Dayan utusan Demak di Kalimantan Selatan; Syarif Karim al-Makhdum, Tuan Tunggang Parangan dan Dato ri Bandang di Kalimantan Timur; serta Sayid Ahmad Maghribi di Kalimantan Utara. Hingga sekarang, nama-nama ulama tersebut ada yang diidentifikasi sebagai orang Arab, ada pula yang masih diperdebatkan asal-usulnya.
Adapun mereka yang belum tersentuh dakwah, menjadi sasaran misionarisme penjajah yang cengkeramannya menguat sejak Kerajaan Sambas pada masa Ratu Sapudak (1609) berada di bawah pengaruh VOC. Sebagaimana diketahui, selain motif ekonomi, Belanda melakukan ekspansi ke Nusantara dengan membawa misi kristenisasi. Alhasil suku-suku tersebut menjadi penganut ajaran Kristen. Hanya sedikit yang masih bertahan dengan ajaran nenek moyang, Kaharingan, terutama suku-suku yang ada di Kalimantan Tengah dan Selatan.
Delapan Suku Dayak Muslim
Setidaknya, ada delapan Suku Dayak yang dikenal cukup kental menganut agama Islam. Suku tersebut adalah pertama, suku Dayak Paser yang berdiam di sekitar wilayah Kabupaten Paser Penajam, Paser Utara, dan Kota Balikpapan serta sebagian Kutai Barat dan Kutai Kertanegara. Pada masa lalu, yakni sekira abad ke-16 mereka pernah memiliki kesultanan yang disebut dengan Kesultanan Paser.
Kedua, Suku Dayak Bakumpai yang merupakan bagian dari Suku Dayak Ngaju. Suku ini menyebar di sepanjang tepian daerah aliran sungai Barito di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah. Mereka dikenal sebagai muslim yang cukup taat. Bahkan dari daerah ini, khususnya dari kota Marabahan, banyak bermunculan nama-nama ulama besar yang berpengaruh di level nasional, salah satunya adalah Syekh Abdussamad Al-Banjari, rahimahullah.
Ketiga, Suku Dayak Berangas yang juga termasuk bagian dari Suku Ngaju dan tinggal di daerah hilir Sungai Barito, terutama di Kabupaten Barito Kuala di Kalimantan Selatan. Suku ini pun dikenal sebagai muslim yang taat. Nyaris 100% penduduknya beragama Islam.
Keempat, Suku Dayak Sampit yang merupakan subetnik Dayak Ngaju dan mendiami daerah tepian daerah aliran sungai Mentaya di wilayah Kabupaten/Kota Waringin Timur, Kalimantan Tengah. Nama Dayak Sampit pernah muncul sebagai isu nasional ketika terjadi konflik antaretnis pada awal tahun 2001.
Kelima, Suku Dayak Tidung yang berdiam di timur laut pulau Kalimantan yang saat ini masuk Provinsi Kalimantan Utara dan negara bagian Sabah, Malaysia. Suku ini merupakan subsuku dari suku Dayak Murut, salah satu tujuh suku terbesar di Kalimantan. Konon suku ini pertama kali diislamkan oleh Laksamana Ceng Ho yang juga mempunyai nama Arab Haji Mahmud Shams (1371—1433). Ia adalah seorang pelaut dan penjelajah Tiongkok terkenal yang melakukan beberapa penjelajahan antara tahun 1405 hingga 1433 dan sempat singgah di Tarakan.
Keenam, Suku Dayak Kutai yang termasuk dalam rumpun Dayak Ot Danum dan mendiami wilayah Kalimantan Timur. Mereka dikenal sangat terbuka sehingga banyak terpengaruh budaya Melayu dan Banjar.
Ketujuh, Suku Dayak Senganan yang termasuk Suku Dayak Iban dan tersebar di wilayah Kapuas Raya. Mereka banyak mengadopsi tradisi Melayu sehingga identitas Dayaknya nyaris hilang.
Kedelapan, Suku Dayak Melanau. Suku ini merupakan bangsa asli wilayah Serawak, Malaysia yang merupakan wilayah daerah pedalaman Serawak paling awal. Mereka tinggal di kawasan pesisir, seperti lembah utara Sungai Rajan dan lainnya. Mereka memiliki hubungan linguistik dan sosial dengan suku Dayak Kajang.
Di luar kedelapan suku ini tentu bukan berarti tidak ada yang muslim. Sejalan dengan merebaknya dakwah Islam, banyak di antara penduduk dari suku-suku tersebut yang akhirnya menerima ajaran Islam.
Khatimah
Meski perkembangan dakwah di sebagian kalangan Suku Dayak terbilang sukses, bukan berarti tidak ada PR sama sekali. Masih banyak Suku Dayak, terutama yang tinggal di pedalaman Kalimantan, masih belum tersentuh dakwah Islam, misalnya di daerah Batang Labuan Amas, Batang Amandit, Margasari, Amuntai, Kayu Tangi, dan Batang Balangan.
Bahkan mereka yang sudah menganut ajaran Islam pun masih menyisakan PR besar. Banyak di antara mereka yang masih belum bisa meninggalkan ajaran kepercayaan leluhur mereka yang nyatanya berselisih dengan ajaran-ajaran Islam.
Upaya-upaya dakwah sedang terus dilakukan oleh beberapa kalangan umat Islam. Namun, sulitnya medan, besarnya biaya yang dibutuhkan, serta kuatnya faktor budaya yang dikukuhi Suku Dayak pedalaman menjadi tantangan tersendiri bagi para dai untuk meraih keberhasilan. Hanya sedikit orang yang siap terjun dan mengambil risiko dakwah yang sedemikian berat.
Oleh karenanya, dakwah di tempat-tempat yang membutuhkan effort besar seperti ini mau tidak mau harus melibatkan peran negara. Terlebih dalam Islam, negara memang memiliki tanggung jawab mengemban risalah Islam ke seluruh penjuru dunia, yakni melalui aktivitas dakwah dan jihad fi sabilillah hingga seluruh manusia di muka bumi bisa mengenal agama yang lurus dan hidup dengan cara yang sesuai dengan akal dan fitrah penciptaan.
Namun, hari ini kita tidak bisa berharap banyak, mengingat sistem kenegaraan yang sedang tegak justru tidak berlandaskan akidah Islam. Negeri dengan penduduk mayoritas muslim ini kadung menjadikan sekularisme sebagai landasan bernegara sehingga menempatkan agama rakyatnya bukan sebagai hal utama.
Agama dalam negara sekuler dianggap sebagai urusan privat sehingga ketika kesyirikan dan kemaksiatan merajalela, negara tidak terpanggil untuk mengurusinya. Bahkan negara tidak peduli apakah warganya beragama atau tidak, yang penting mereka tidak mengganggu warga lainnya.
Tentu alangkah rugi hidup dalam sistem rusak seperti ini. Rakyat tidak berpenjaga sehingga bisa tersesat sejauh-jauhnya tanpa ada yang menolongnya. [MNews/Rgl]
*) Dinarasikan ulang dari berbagai sumber tulisan.
