Sambungan dari Bagian 1/6
Penulis: Syekh Taqiyuddin an-Nabhani
Muslimah News, FIKRUL ISLAM — Sur’atul badihah muncul dari kecepatan pemahaman dan tidak mungkin muncul selain dari kecepatan pemahaman. Adapun kecepatan pemahaman tidak selalu menghasilkan sur’atul badihah. Contohnya, wanita yang mengadu kepada Umar bin Khaththab yang Umar dengan cepat memahami, merupakan bukti bahwa kecepatan pemahaman tidak menghasilkan sur’atul badihah. Akan tetapi, dua bait yang terkenal itu, sur’atul badihah di dalamnya berasal dari kecepatan pemahaman.
Oleh karenanya, sesungguhnya peristiwa-peristiwa yang terjadi menunjukkan secara jelas bahwa sur’atul badihah tidak datang selain dari kecepatan pemahaman. Jika ingin mewujudkan sur’atul badihah, harus mewujudkan kecepatan pemahaman terlebih dahulu pada manusia.
Akan tetapi, kecepatan pemahaman ini kadang-kadang menghasilkan sur’atul badihah, kadang-kadang tidak menghasilkannya. Oleh karena itu, harus ditambahkan sesuatu yang lain agar bisa menghasilkannya, yaitu menambahkan sesuatu untuk dilontarkan, yaitu penjelasan terhadap hal yang dilontarkan yang benar-benar diketahui. Tidak cukup hanya ada kecepatan pemahaman.
Kalau bukan karena sur’atul badihah dari salah seorang yang hadir dalam majelis Umar bin Khaththab yang ia memalingkan perhatian Umar kepada hal yang dikatakan oleh wanita itu, tentu Umar tidak akan memahami. Seandainya seorang penyair tidak memperhatikan kebenaran perkataan orang yang menyela, pastilah ia tidak mengetahui kesalahannya dan tidak akan melanjutkannya dengan dua bait berikutnya.
Dengan demikian, kita harus memalingkan perhatian kepada sesuatu atau kepada perkataan, entah memalingkan perhatian dengan sur’atul badihah atau memalingkan perhatian kepada hal yang menjelaskan tentang sur’atul badihah.
Oleh karena itu, harus ada sesuatu yang lain yang ditambahkan pada mu’anat dalam kecepatan berpikir, jika dikehendaki dari mu’anat ini diwujudkan sur’atul badihah, bukan hanya mewujudkan kecepatan berpikir. Contohnya, dilontarkannya pemikiran tentang masa depan di hadapan manusia, sama saja entah masa depan individu, masa depan umat, atau masa depan negeri.
Mari kita ambil contoh Mesir, tidak cukup hanya memalingkan perhatian kepada tingkat kesejahteraan rakyat atau kezaliman sosial yang mereka rasakan, sesungguhnya hal ini—bagaimanapun cara pengungkapannya—cukup untuk mewujudkan kecepatan berpikir rakyat dan mereka serta-merta memilih sosialisme, juga bahwa sesungguhnya sosialisme akan menjamin kemajuan produksinya dan meningkatkan kesejahteraan rakyat, bahkan dengan tingginya tingkat kesejahteraan rakyat akan menghapuskan kezaliman sosial.
Kecepatan berpikir kadang-kadang akan menghasilkan hal yang bertentangan dengan yang diharapkan. Akan tetapi, tambahan bahwa rakyat adalah kaum muslim dan Islam tidak menghendaki dari kehidupan ini kehidupan yang arogan dan tidak menghendaki terhapusnya kezaliman sosial, melainkan dengan runtuhnya nilai-nilai dan runtuhnya apa-apa yang dimiliki sebagian manusia berupa kecerdasan, kemampuan, dan hilangnya hal ini akan berakibat buruknya pilihan, dari sur’atul badihah atau dari kecepatan berpikir tidak menyampaikan pada kebenaran.
Harus ditambahkan bahwa rakyat Mesir beragama Islam atau menambahkan Islam sebagai solusi bagi masa depan suatu negeri seperti Prancis, misalnya. Agar terwujud sur’atul badihah, harus ditambahkan sesuatu yang sebenarnya kepada hal yang dilontarkan, entah sesuatu itu memang ada padanya, misalnya negeri seperti Mesir; atau sesuatu itu belum ada padanya, contohnya adalah negeri seperti Prancis.
Jadi, tambahan itu penting agar sur’atul badihah terwujud dan agar sur’atul badihah efektif dan produktif, bukan sekadar cepat dalam berpikir. Oleh karena itu, sesungguhnya mu’anat meskipun mewujudkan kecepatan berpikir, tetapi ia tidak pasti mewujudkan sur’atul badihah dan selanjutnya tidak mewujudkan sur’atul badihah yang produktif.
Memang benar bahwa mu’anat mewujudkan kecepatan berpikir, meskipun mu’anat saja. Adapun untuk mewujudkan sur’atul badihah dan menjadikan sur’atul badihah berguna, harus ditambahkan sesuatu kepadanya, yaitu memalingkan perhatian kepada hal yang dilontarkan. Entah itu dengan menjelaskan kekurangannya atau menjelaskan apa-apa yang tersembunyi darinya, seperti contoh wanita yang mengadukan suaminya kepada Umar bin Khaththab. [MNews/Rgl]
Bersambung ke Bagian 3/6
Sumber artikel: Syekh Taqiyuddin an-Nabhani, Sur’atul Badihah (Berpikir Cepat dan Produktif)
