[Kabar] Pengamat: Kapitalisme Menjadikan Generasi Menanggung Beban Utang Negara

[Kabar] Pengamat: Kapitalisme Menjadikan Generasi Menanggung Beban Utang Negara

Muslimah News, NASIONAL — Melansir Tempo, Kemenkeu telah mengumumkan utang pemerintah mencapai Rp8.253 triliun per 31 Januari 2024. Angka ini naik sekitar 1,33% apabila dibandingkan Desember 2023 sebesar Rp8.144,69 triliun.

Dalam hitungan ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira, jika utang pemerintah itu ditanggung oleh tiap warga negara Indonesia, artinya setiap orang akan menanggung beban utang pemerintah Rp30,5 juta.

Bhima memperkirakan beban utang yang ditanggung warga kemungkinan meningkat menjadi Rp40 juta. Sebabnya, postur belanja pemerintah lebih ekspansif dalam beberapa tahun ke depan.

Menanggung Utang

Kepada MNews, Senin (4-3-2024), pengamat politik ekonomi Zikra Asril menuturkan, kapitalisme menjadikan generasi menanggung beban utang negara.

Ia beralasan, dalam negara demokrasi kapitalisme, penerimaan negara hanya ditopang oleh pajak dan nonpajak sehingga defisit APBN bergantung pada utang, baik utang dalam negeri maupun luar negeri.

“Ditambah lagi utang tersebut berbunga ribawi. Kondisi ini akan memunculkan lingkaran setan utang. Ada kondisi utang diambil untuk bayar cicilan utang beserta bunganya yang sudah jatuh tempo. Faktanya, jumlah utang juga selalu meningkat dari tahun ke tahun,” bebernya.

Oleh karena itu, menurutnya, tumpukan utang negara akan merugikan masyarakat karena pembayaran utang tersebut akan dibebankan pada masyarakat melalui mekanisme pajak.

“Pemerintah bisa saja menaikkan tarif pajak pada beberapa tahun ke depan atau menambah objek pajak untuk menambah penerimaan negara. Nantinya, penerimaan itu akan digunakan untuk membayar utang,” imbuhnya.

Bagi generasi berikutnya, ucapnya, beban utang akan diwariskan. “Jadi, utang pemerintah yang terbit tahun ini, jatuh tempo, misalnya, 30 tahun ke depan akan menjadi tanggungan generasi pada masa depan,” ulasnya.

Bukan cuma itu, ia melanjutkan, beban utang yang meningkat juga akan membuat ruang belanja pemerintah kian sempit.

“Dampaknya, anggaran negara akan lebih banyak tergerus oleh porsi cicilan utang sehingga terjadi pengurangan anggaran pelayanan dasar dan anggaran pembangunan, lalu satu persatu subsidi akan dicabut,” prediksinya.

Selain itu, jelasnya, utang ribawi akan menjauhkan umat dari berkah Allah Swt. karena riba adalah perkara yang sudah lazim dipahami sebagai larangan Allah yang harus dijauhi.

“Maka, sudah seharusnya umat ini bersuara untuk menyampaikan amar makruf nahi mungkar atas bahaya utang ribawi termasuk utang negara,” tandasnya.

Solusi

Zikra menekankan agar umat Islam memberikan solusi atas masalah ini yang harus bersumber dari wahyu Allah yang merupakan petunjuk bagi kehidupan manusia.

“Wahyu Allah sudah mengatur secara detail sumber pemasukan dan pengeluaran dalam konsep ekonomi syariat. Dalam buku Sistem Keuangan Negara Khilafah, Syekh Abdul Qadim Zallum menyebut ada tiga sumber pendapatan negara berdasar Al-Qur’an dan Sunah,” jelasnya.

Pertama, sebutnya, bagian fai dan kharaj, terdiri dari ganimah, kharaj, jizyah, dan lain-lain. Kedua, bagian pemilikan umum, seperti minyak dan gas, listrik, pertambangan, laut, sungai, perairan dan mata air, hutan, padang rumput gembalaan, dan hima (yang dipagari negara dan dikuasai negara). Ketiga, lanjutnya, bagian sedekah, terdiri dari zakat mal dan perdagangan, zakat pertanian dan buah-buahan, serta zakat unta, sapi, dan kambing.

“Tiga sumber tersebut lebih dari cukup bagi Khilafah untuk membiayai pemerintahan dan melaksanakan kewajiban negara melayani dan memenuhi hajat rakyatnya. Apalagi ditambah sumber-sumber tidak tetap, seperti harta tidak sah dari penguasa dan pegawai negara, harta hasil usaha yang terlarang, denda, khumus, rikaz, harta yang tidak ada ahli warisnya, harta orang murtad, dan dharibah,” urainya.

Zikra menerangkan, sebenarnya Indonesia memiliki sumber kepemilikan umum sangat banyak, seperti tambang emas, minyak, gas, batu bara, dan tambang lainnya.

“Jika semua yang disediakan Allah Swt. ini dikelola oleh negara dan melarang swasta serta asing untuk memilikinya, maka dapat dipastikan hasilnya lebih dari cukup untuk membiayai kebutuhan negara. Tidak seperti sekarang, negara mengandalkan pajak untuk pemasukan negara yang akhirnya defisit sehingga terjerat utang,” ungkapnya.

Zikra sangat yakin, jika masyarakat mau menerapkan syariat Allah, maka generasi ini akan terbebas dari beban utang ribawi.

“Bahkan, berkah Allah akan turun bagi negeri ini, insyaallah! Sebagaimana firman Allah, ‘Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan.’ ,” pungkasnya. [MNews/IA]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *