[Metode Dakwah Al-Qur’an] Al-Qur’an (Bagian 2/3)

[Metode Dakwah Al-Qur’an] Al-Qur’an (Bagian 2/3)

Penulis: Hafidz Shaleh, M.A.

Muslimah News, FIKRUL ISLAM — Al-Imam As-Suyuthi mempunyai artikel yang berkaitan dengan pembahasan Al-Qur’an. Beliau mengatakan, “Ilmu tafsir adalah ilmu yang membahas keadaan Kitab (Al-Qur’an) yang mulia, dari aspek turunnya, sanad, adab, lafaz, makna yang berkaitan dengan lafaznya dan (makna) yang berkaitan dengan hukum, dan sebagainya.”

Pembahasan ini terangkum dalam Mukadimah yang berisi 55 ragam permasalahan.

Beliau telah mendaftar ragam maknanya, dilihat dari aspek turunnya, menjadi 12 macam. Dua ragam, yang pertama dan kedua, meliputi Makki (ayat-ayat yang diturunkan sebelum hijrah) dan Madani (ayat-ayat yang diturunkan pascahijrah), dengan mendeskripsikan ayat yang diturunkan di Makkah dan ayat yang diturunkan di Madinah, yakni sebelum dan setelah hijrah. Ragam ketiga dan keempat, di dalamnya beliau jelaskan ayat yang diturunkan ketika bepergian dan ayat yang diturunkan pada saat tidak bepergian. Ragam kelima dan keenam di dalamnya beliau jelaskan ayat yang diturunkan pada malam hari dan ayat yang diturunkan di siang hari.

Ragam yang ketujuh dan kedelapan, di dalamnya beliau jelaskan ayat yang diturunkan ketika musim dingin dan ayat yang diturunkan ketika musim panas. Bab yang kesepuluh dikhususkan untuk membahas asbab an-Nuzul (sebab-sebab turunnya ayat), kemudian ayat yang pertama dan terakhir kali diturunkan. Demikianlah, beliau kemudian membahas mana yang harus kembali kepada sanad dalam enam bab, dan mana yang harus kembali kepada ada’ dalam enam bab sehingga beliau menjelaskan 55 ragam pembahasan tadi.

Inilah sedikit jerih payah yang telah dikerahkan untuk memahami Al-Qur’an al-Karim, menghayati ayat-ayatnya, dan memahami makna-maknanya. Kitab ini tetap menjadi objek perhatian kaum muslim serta pusat kesadaran mereka untuk memahami apa yang mereka sisakan, atau agar relevan dengan realitas yang ada dan berbagai peristiwa yang silih berganti.

Hanya saja upaya memahami sirah Rasulullah saw. yang agung, mengetahui metode yang telah ditempuh oleh al-Musthafa saw. dalam mengemban dakwah, serta penjelasannya kepada umat manusia hingga beliau berhasil mendirikan negara Islam dan berhasil melaksanakan secara praktis apa yang diturunkan kepadanya, tetap merupakan objek perselisihan antarmereka yang menyerukan kembalinya kehidupan Islam, kembalinya kekuasaan kaum muslim, tegaknya Islam dalam realitas kehidupan, serta terangkatnya kaum muslim sebagai umat terbaik yang dilahirkan untuk seluruh umat manusia, supaya mereka menjadi umat pilihan (ummatan wasathan) yang menjadi saksi atas seluruh dunia, melalui penyampaian dakwah mereka dan argumentasi yang mereka kemukakan.

Saya sangat berharap agar terwujud pemahaman tasyri’i (legislasional), bukan sekadar pemahaman historis. Caranya dengan menghubungkan fase-fase dakwah yang ada dengan ayat-ayat yang diturunkan pada fase tersebut, supaya tema-tema yang tengah dipergumulkan oleh Rasulullah saw. dan dijelaskan kepada khalayak bisa diketahui.

Artinya, sirah harus dipahami melalui perspektif Al-Qur’an al-Karim. Al-Qur’an pun harus dipandang sebagai kitab dakwah, metode yang telah ditempuh oleh Rasulullah saw., metode yang unik yang wajib diikuti dalam membangun masyarakat Islam, menegakkan pemerintahan Islam, dan mengembalikan Islam ke tengah realitas kehidupan.

Para ulama telah membahas ribuan tema pembahasan tentang ilmu dan pengetahuan yang terkandung dalam Al-Qur’an, tetapi mereka belum memberikan perhatian yang besar terhadap masalah ini, dari sisi bahwa mereka membahas perkara praktis yang bersifat futuristik, bukan dalam perkara yang telah berlalu dan selesai. Belum pernah terlintas dalam benak salah seorang di antara mereka bahwa negara yang telah mengayomi sebagian besar dunia dan terbentang luas meliputi tiga perempat dunia yang terkenal pada zaman itu akan hilang dari eksistensinya sehingga usaha untuk mewujudkannya menjadi fardu bagi kaum muslim. Hal seperti ini memang belum pernah terlintas dalam benak siapa pun, orang yang paling pesimis sekalipun. Oleh karena itu, para ulama belum pernah terdorong untuk menulis atau membahas kajian seperti ini.

Mereka yang menulis sirah yang agung itu hanya menulis dalam konteks historis, sebagaimana mereka yang teIah menulis sejarah kaum muslim. Mereka telah membahas kehidupan Rasulullah, nasab, peristiwa yang beliau alami, kesulitan-kesulitan yang beliau hadapi, dan berbagai aktivitas yang beliau lakukan. Oleh karena itu, saya berani mengatakan bahwa sirah telah ditulis sebagai buku sejarah, dan para fukaha telah mendiskusikan sabda Rasulullah saw., perbuatan, dan pengakuan persetujuan beliau sebagai nas tasyri’ yang mereka teliti untuk menggali hukum syarak yang akan mengontrol aktivitas kaum muslim dan mengatur kehidupan mereka. [MNews/Rgl]

Sumber: Hafidz Shaleh, MA., Metode Dakwah Al-Qur’an

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *