Muslimah News, NASIONAL — Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengatakan bahwa pada 2024 Indonesia berpotensi mengalami kekurangan guru sekitar 1,3 juta orang.
Berdasarkan data Kemendikbud, Indonesia mempunyai sebanyak 3,3 juta guru di sekolah negeri. Sayangnya, pada 2024 potensi kekurangan jumlah guru bisa terjadi karena beberapa sebab. Di antaranya karena setiap tahun rata-rata jumlah yang pensiun mencapai 70 ribu guru.
Darurat
Pengamat pendidikan dan isu generasi Yusriana mengaku prihatin karena dengan potensi kekurangan lebih dari 1 juta guru, menunjukkan negeri ini sedang menuju darurat kekurangan guru.
“Ini sungguh miris sekali. Indonesia sebagai negara berjumlah penduduk besar yang akan menyongsong bonus demografi, tetapi dalam posisi tidak siap menghadapinya,” ungkapnya kepada MNews, Jumat (8-9-2023).
Seharusnya, ia mengingatkan, jika kita serius ingin mendapatkan benefit dari bonus demografi tersebut, kita harus serius menyiapkan potensi SDM generasi. “Untuk itu, butuh peran strategis para guru sebagai pendidik generasi,” jelasnya.
Abainya Kapitalisme
Menurutnya, ini adalah cermin abainya sistem kapitalisme yang diterapkan saat ini terhadap nasib generasi.
“Seolah pendidikan tidak dianggap sebagai hal yang penting dan krusial. Jika memang pendidikan dianggap penting, mengapa justru faktor penunjang pendidikan, yaitu ketersediaan guru tidak menjadi perhatian utama bagi penguasa?” tanyanya lugas.
Ia mengutip pernyataan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan bahwa saat ini Kemendikbud terus melakukan langkah akseleratif seperti merekrut guru sebanyak 544 ribu orang pada 2021 dan 2022.
“Untuk tahun ini, Kemdikbud menargetkan akan ada 600 ribu guru yang direkrut. Namun lagi-lagi, langkah ini terancam gagal karena tidak mendapat sambutan penuh dari pemerintah daerah. Menurut data, pemerintah daerah baru mengusulkan 50 % dari yang ditargetkan, yaitu 300 ribu orang,” bebernya.
Selain itu, urainya, mekanisme rekrutmen guru ASN saat ini sebagai guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak 100% didukung oleh pemerintah daerah.
“Kurang maksimalnya pemerintah daerah mengajukan formasi guru ke pusat adalah karena faktor anggaran gaji dan tunjangan guru PPPK. Pemerintah daerah takut APBD-nya akan terbebani,” cetusnya.
Ia menerangkan, meski anggaran gaji dan tunjangan tahun ini ditanggung pemerintah pusat, tetapi masih ada kekhawatiran dari pemda jika pada tahun berikutnya anggaran itu bisa saja akan dibebankan ke pemda. “Walhasil, potensi darurat kekurangan guru pada 2024 belum terpecahkan solusinya secara tuntas,” tukasnya.
Yusriana menyayangkan adanya realitas yang dinilainya menyedihkan ini. “Saling lempar tanggung jawab penggajian guru antara pemerintah pusat dan daerah, berdampak tidak terpenuhinya ketersediaan guru, sekaligus tidak terangkatnya guru honorer sebagai ASN,” kritiknya.
Akibatnya, ia menuturkan, banyak nasib guru honorer yang selalu di-PHP nasibnya untuk menjadi guru ASN. “Jadi, darurat kekurangan guru bukanlah akibat tidak adanya SDM yang siap menjadi guru, tetapi mekanisme pengangkatan atau rekrutmen guru yang bermasalahlah biang keroknya,” tegasnya.
Sistem Islam
Hanya saja, ia mengungkapkan, saat menelaah penerapan sistem pendidikan dalam Islam, sungguh sangat berbanding terbalik dengan kondisi saat ini.
“Dengan paradigma mendasar bahwa pendidikan adalah salah satu hak warga negara yang harus dijamin oleh negara, maka negara dalam Islam, Khilafah Islamiah, akan menjamin kebutuhan masyarakatnya,” ujarnya.
Jaminan terhadap pemenuhan kebutuhan pendidikan bagi seluruh warga negara itu, lanjutnya, diwujudkan dengan cara menyediakan berbagai sarana dan prasarana pendidikan yang memadai dan berkualitas.
“Khilafah juga berkewajiban menyediakan tenaga-tenaga pengajar yang ahli di bidangnya di seluruh penjuru negeri. Tidak akan dibiarkan kondisi kekurangan guru, apalagi sampai darurat kekurangan guru. Karena jika ini terjadi, berarti terjadi pelalaian terhadap hak warga negara dan akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt.,” jelasnya.
Apalagi, tambahnya, Rasulullah saw. dalam riwayat Muslim, berpesan, “Imam (kepala negara) adalah penggembala (penanggung jawab) dan ia akan dimintai tanggung jawab atas penggembalaannya (kepemimpinannya) itu.”
Ia kembali menekankan, posisi guru sangat strategis bagi masa depan generasi. “Tidak boleh ada polemik pembiayan gaji guru itu oleh pusat atau daerah. Semua itu adalah tanggung jawab negara. Dalam Khilafah Islam, para guru ini akan mendapatkan gaji dari baitulmal,” ungkapnya.
Mekanisme yang ada di baitulmal inilah, jelasnya, yang akan membuat Khilafah Islam mampu mencukupi ketersediaan tenaga guru sekaligus menjamin kesejahteraan mereka sebagai abdi negara.
“Dengan demikian, fungsi strategis guru sebagai pendidik generasi, mencetak generasi yang unggul, dan penakluk peradaban akan terjamin,” tandasnya. [MNews/Ruh]
