[Kabar] Menjadi Pusat Ekonomi Dunia, Butuh Support System

[Kabar] Menjadi Pusat Ekonomi Dunia, Butuh Support System

Muslimah News, NASIONAL — International Collaboration Conference on Islamic Economics (ICCEIS) yang diselenggarakan secara hibrida di Auditorium, G6, Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB), Kampus Ketintang, UNESA, pada 9—10 Agustus 2023 menghadirkan sejumlah pakar dari luar negeri. Acara tersebut membahas mengenai keuangan syariah, industri halal, pendekatan studi ekonomi syariah hingga kolaborasi internasional dan misi Indonesia sebagai pusat ekonomi Islam dunia.

Salah satu pemateri dari Universiti Brunei Darussalam School of Business and Economics (UBD SBE), Assoc. Prof. Dr. Nazlida Muhamad menekankan pentingnya industri dalam ekonomi syariah. Setidaknya ada tujuh sektor yang diutamakan dan sektor fashion yang paling dominan untuk dipromosikan.

Prof. Dr. Mansor H. Ibrahim dari Islamic Finance and Inclusive Growth (INCEIF) Malaysia menjelaskan mengenai pentingnya kolaborasi. Kegiatan ini dinilai dapat menguatkan sistem keuangan Islam untuk menjawab tantangan global.

Support System

Pakar ekonomi Dr. Vidia Gati, S.E., Ak, M.E.I. menekankan, untuk menjadi pusat ekonomi dunia itu butuh support system.

“Menjadi negara dengan jumlah penduduk mayoritas muslim terbesar di dunia jelas merupakan satu potensi tersendiri. Artinya, mayoritas muslim diharapkan menjadi pengguna produk barang dan jasa halal yang dihasilkan dari aktivitas ekonomi syariah. Ketika ekonomi syariah tumbuh maka diharapkan bisa menjadikan Indonesia sebagai pusat syariah dunia. Namun, perlu diingat bahwa Islam sebagai sebuah sistem yang paripurna tidak dapat diterapkan secara parsial,” terangnya kepada redaksi MNews pada Kamis (17-8-2023).

Artinya, lanjutnya, penerapan ekonomi syariah juga butuh support dari subsistem lainya. “Dibutuhkan kebijakan atau sistem politik yang sewarna dengan ekonomi syariah. Sistem politik yang menerapkan kebijakan dengan standar halal haram,” jelasnya.

Contoh kecil, ungkapnya, dalam hal keuangan, ketika Islam mengharamkan riba maka seharusnya terdapat aturan yang jelas untuk melarang semua aktivitas yang termasuk dalam riba berikut dengan sanksi pelanggarannya.

“Namun, kita saksikan saat ini masyarakat—bisa jadi karena ketidaktahuan mereka—menggunakan bank konvensional dan pinjaman online sebagai solusi kebutuhan keuangan mereka, yang pada akhirnya mendatangkan masalah yang cukup besar,” paparnya.

Implementasi ekonomi syariah, tegasnya, juga banyak mengalami reduksi. “Ekonomi syariah saat ini lebih fokus pada sektor keuangan—dengan memodifikasi sistem perbankan yang sudah ada—dan juga industri halal,” tuturnya.

Ekonomi Syariah

Ruang lingkup sistem ekonomi syariah, terang Vidia, meliputi pengaturan kepemilikan baik kepemilikan individu, komunitas dan negara. “Penerapan konsep kepemilikan ini akan menyelesaikan beberapa problem seputar pertanahan, pemanfaatan sumber daya alam secara optimal sehingga tidak mudah beralih ke asing,” urainya.

Islam juga memiliki panduan bagaimana mendapatkan harta secara syar’i, imbuhnya, mengembangkan sekaligus mendistribusikanya. “Sudah saatnya Islam mendapat kesempatan untuk memberikan kontribusi, tidak hanya bidang keuangan atau produk halal saja tetapi juga pengaturan skala makro,” harapnya.

Kebijakan pembiayaan negara, menurutnya, sudah sangat mendesak untuk dibenahi mengingat utang luar negeri yang makin meningkat jumlahnya.

“Sistem keuangan negara dalam perspektif Islam adalah sistem keuanganBaitulmal yang memiliki dua belas pos pemasukan. Masalahpengeluaran pun, terangnya, sudah ada panduannya secara jelas,” urainya.

Oleh karena itu, ia menegaskan, umat harus segera menyadari bahwa kondisi saat ini sedang tidak baik-baik saja dan butuh penyelesaian yang tuntas, yaitu kembali pada hukum-hukum Allah dan menerapkannya secara kafah. [MNews/Hen]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *