[Menjadi Pembela Islam] Terikat dengan Hukum Allah

[Menjadi Pembela Islam] Terikat dengan Hukum Allah

Penulis: M. R. Kurnia

Muslimah News, FIKRUL ISLAM — Allah Taala memerintahkan untuk selalu terikat dengan hukum syarak. Banyak sekali ayat Al-Qur’an menegaskan hal tersebut. Misalnya, firman Allah,

“Maka demi Rabb-mu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (QS An-Nisa: 65).

Nabi saw. senantiasa menekankan bahwa tolok ukur itu adalah wahyu yang dibawanya. Imam Bukhari dan Imam Muslim meriwayatkan sabda Rasulullah saw.,

“Tinggalkanlah olehmu sekalian apa saja yang telah kutinggalkan. Sesungguhnya yang menyebabkan kebinasaan umat-umat sebelum kamu adalah karena banyaknya pertanyaan mereka dan mereka bertindak tidak sesuai dengan apa yang disampaikan oleh nabi-nabi mereka. Oleh karena itu, bila aku melarang sesuatu kepada kamu sekalian maka jauhilah, dan bila aku memerintahkan sesuatu maka kerjakanlah sekuat tenaga.”

Suatu ketika Abu Najih al-‘Irbadl bin Sariyah menuturkan tentang Nabi. Rasulullah saw., tutur beliau, telah memberi suatu nasihat kepada kami yang nasihat itu mampu untuk menggetarkan hati dan mencucurkan air mata, kemudian kami berkata, “Wahai Rasulullah, nasihat itu seakan-akan suatu nasihat yang disampaikan kepada orang yang akan ditinggalkan, karenanya berilah kami wasiat.” Beliau pun bersabda,

“Saya berwasiat kepada kamu sekalian agar selalu takwa kepada Allah serta selalu mendengar dan taat walaupun yang memimpin kamu adalah seorang budak dari Ethiopia. Dan sesungguhnya siapa saja di antara kamu sekalian yang dilanjutkan usianya niscaya mereka akan melihat banyak perselisihan. Oleh karena itu, kamu sekalian harus berpegang teguh pada sunahku dan sunah Khulafaurasyidin yang mendapatkan petunjuk. Gigitlah kuat-kuat dengan gigi gerahammu (peganglah teguh-teguh sunahku itu), dan janganlah kamu sekalian mengada-ada dalam urusan agama karena sesungguhnya setiap bidah itu adalah sesat.” (HR Abu Daud dan Turmudzi).

Lebih tegas lagi, Rasulullah saw., seperti diriwayatkan oleh Imam Bukhari, menyatakan,

“Semua umatku akan masuk surga kecuali orang yang enggan.” Ada salah seorang sahabat yang bertanya, “Siapakah yang enggan itu wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Barang siapa yang taat kepadaku, maka ia masuk surga, dan barang siapa yang durhaka kepadaku, maka dia itu enggan.”

Dengan demikian, orang yang merindukan keselamatan hidup akan senantiasa terikat dengan hukum syarak tersebut.

Jadi, Islam telah menetapkan bagi manusia suatu tolok ukur untuk menilai segala sesuatu sehingga dapat diketahui perbuatan yang terpuji (baik) yang harus segera dilaksanakan dan perbuatan tercela (buruk) yang harus segera ditinggalkan. Tolok ukur ini, sekali lagi, adalah hukum syarak yakni aturan-aturan Allah yang dibawa oleh Rasulullah dan bukan akal dan hawa nafsu manusia. Apabila syarak menilai perbuatan tersebut terpuji (baik), maka itu terpuji (baik). Sedangkan apabila syarak menilai suatu perbuatan tercela (buruk), maka itu tercela (buruk). Dalam kaidah usul fikih disebutkan,

“Sesuatu yang terpuji adalah sesuatu yang dipuji oleh syarak dan sesuatu yang tercela adalah yang dicela oleh syarak.”

Tolok ukur ini bersifat abadi dan tidak berubah selama-lamanya. Oleh karena itu, perbuatan yang terpuji (baik) menurut syarak seperti jujur, menepati janji, berbuat baik kepada orang tua, melaksanakan jual beli dengan jalan yang halal, dan lain-lain tidak akan berubah menjadi perbuatan yang tercela (buruk). Demikian juga suatu perbuatan yang menurut syarak tercela (buruk) seperti dusta, ingkar janji, memfitnah, memanipulasi, korupsi, memakan harta riba, menghalangi tegaknya Islam, mengabaikan berdakwah, dan lain-lain tidak akan berubah menjadi perbuatan terpuji (baik). Jadi apa yang dinyatakan terpuji oleh syarak akan terpuji selamanya, begitu juga apa yang dicela oleh syarak selamanya akan tetap tercela.

Dengan demikian, manusia akan dapat menjalani kehidupan di muka bumi ini dengan berada di atas jalan yang lurus (benar), jalan yang akan mendatangkan kebahagiaan, kedamaian, dan ketenteraman. Hal ini merupakan sesuatu yang wajar, sebab mereka berjalan di atas ketentuan-ketentuan Allah yang telah menciptakan, mengatur mereka, dan mengetahui secara pasti yang baik dan buruk bagi manusia.

Sebaliknya, jika manusia menjadikan akal dan hawa nafsu untuk menentukan perbuatan terpuji (baik) dan perbuatan yang tercela (buruk), atau dengan kata lain mereka membuat berbagai peraturan yang bertentangan dengan aturan yang diturunkan Allah sehingga mereka berjalan di atas jalan yang salah, maka yang akan didapatkannya hanyalah kesengsaraan, kekacauan, kerusakan, kegelisahan, dan berbagai bencana yang silih berganti. Allah berfirman,

“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari akibat perbuatan mereka, agar mereka kembali ke jalan yang benar.” (QS Ar-Ruum: 41).

Keterikatan dengan hukum syarak ini tidak layak ditunda-tunda. Rasulullah saw. bersabda,

“Bersegeralah kamu sekalian untuk melakukan amal-amal saleh, karena akan terjadi suatu bencana yang menyerupai malam yang gelap gulita yang ada orang pada waktu pagi beriman, tetapi pada waktu sore ia kafir; pada waktu sore ia beriman, tetapi pada waktu pagi ia kafir; ia rela menukar agamanya dengan sedikit keuntungan dunia.” (HR Muslim).

Bila hadis ini direnungkan, rasanya saat ini hampir atau bahkan telah terjadi. Betapa banyak godaan, halangan, dan tantangan yang mengadang di depan orang yang akan melakukan kebaikan. Sebaliknya, betapa banyak dorongan dan kemudahan untuk melakukan kemaksiatan. Misalnya saja, orang mau mengaji, berjemaah salat di masjid, apalagi berdakwah, bukan main halangannya. Alasan ini, alasan itu, akhirnya kewajiban tertinggalkan.

Sebaliknya, orang yang mau membunuh, senjata tajam dan senapan mudah dicari, ingin berzina wanita panggilan di mana-mana, hendak bergaul bebas, pergaulan pun mendukung, mau meninggalkan hukum Islam, ada legitimasi atas nama hak asasi, menentang hukum Allah juga dibiarkan atas nama kebebasan berpendapat. Walhasil semuanya serba mudah dalam menapaki jalan kemaksiatan. Dalam situasi demikian, Rasulullah justru memerintahkan untuk segera berbuat kebaikan. Jangan ditunda-tunda.

Para sahabat Nabi saw. merupakan contoh terbaik dalam terikat dengan hukum syarak. Setelah ayat tentang perubahan kiblat salat dari Baitulmaqdis ke Makkah (surah Al-Baqarah: 144) diturunkan, Rasulullah saw. salat bersama para sahabatnya menghadap kiblat (Makkah). Seusai salat, salah seorang yang ikut berjemaah dengan Rasulullah melewati masjid yang orang-orangnya sedang rukuk. Ia pun berkata, “Aku bersaksi kepada Allah, sungguh aku telah salat bersama Nabi menghadap kiblat.”

Mereka pun segera mengubah kiblat pada saat itu juga. Sikap sahabat yang digambarkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim tadi menggambarkan betapa para sahabat tidak menunda-nunda melakukan perbuatan yang berasal dari Islam yang dibawa Rasulullah.

Demikian pula ketika ayat tentang pengharaman khamar (minuman keras) dalam surah Al-Maidah ayat 90 turun, para sahabat bersegera membuang simpanan khamar masing-masing. Tidak menunda-nunda. Sampai-sampai digambarkan bahwa tanah Madinah waktu itu menjadi becek penuh buangan khamar. Peristiwa ini pun menggambarkan bahwa para sahabat Nabi saw. senantiasa betul-betul berupaya berpegang teguh kepada hukum syarak.

Bahkan tidak cukup hanya terikat, melainkan juga berupaya segera melakukannya secepat mungkin dan semampu-mampunya. Berdasarkan hal ini, seorang muslim akan berupaya sekuat tenaga terikat dengan hukum dan aturan Islam.

Berdasarkan hal ini, jelaslah bahwa manusia itu lemah dan terbatas. Seluruh perbuatannya akan dihisab oleh Allah, Zat Maha Cepat hisab-Nya, sedangkan Allah Maha Tahu atas seluruh perbuatan manusia, termasuk isi hatinya, malaikat pun mengawasi, Dia pun memerintahkan untuk selalu terikat dengan hukum-hukum-Nya.

Semua ini meniscayakan orang yang takut akan hari akhir untuk selalu terikat dengan hukum syarak. Untuk itu, perlu memahaminya. Caranya melalui pengajian Islam. Oleh karenanya, setiap muslim yang ingin berbahagia akan selalu berupaya untuk mendalami Islam dan menerapkannya. [MNews/Rgl].

Sumber: M. R. Kurnia, Menjadi Pembela Islam

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *