Penulis: Nida Alkhair
Muslimah News, OPINI — Nasib buruh yang sudah sengsara dalam sistem kapitalisme kini akan makin berat dengan datangnya era revolusi industri keempat (RI 4.0). Problem klasik perburuhan seperti soal upah, jaminan sosial, dan keadilan kontrak kerja akan ditimpa persoalan baru yaitu makin langkanya pekerjaan yang melibatkan tenaga buruh.
Sungguh menarik, kondisi perburuhan ini telah diprediksi sebelumnya dan tertuang dalam lirik sebuah kasidah yang pernah viral pada era 90-an, yaitu berjudul Tahun 2000,
tahun dua ribu kerja serba mesin,
berjalan berlari menggunakan mesin
manusia tidur berkawan mesin,
makan dan minum dilayani mesin
sungguh mengagumkan tahun dua ribu
namun demikian penuh tantangan
penduduk makin banyak,
sawah ladang menyempit
mencari nafkah smakin sulit
tenaga manusia banyak diganti mesin,
pengangguran merajalela
Lirik kasidah ini benar-benar menggambarkan realitas hari ini. Dunia sedang menghadapi RI 4.0. Istilah ini pertama kali dalam acara World Economic Forum sebagai penanda bahwa dunia telah memasuki fase baru dalam industri.
RI 4.0 ditandai dengan banyaknya pekerjaan yang menggunakan internet, robot, dan kecerdasan buatan. Akibatnya, berbagai jenis pekerjaan diprediksi akan hilang dan digantikan dengan robot atau komputer. Pekerjaan yang diprediksi akan bertahan adalah yang terkait dengan skill tinggi, terkait dengan teknologi, dan bukan bersifat repetisi.
Dampak RI 4.0 terhadap Perburuhan
Industri di Indonesia sudah mulai melakukan automasi sehingga memangkas ribuan buruh. Jumlah buruh menyusut dan pengangguran makin meningkat. Daya serap industri terhadap tenaga kerja tidak sebesar produksi angkatan kerja yang lulus dari sekolah/kampus setiap tahunnya.
Kondisi ini akan terus terjadi hingga beberapa dekade mendatang karena berdasarkan riset Mckinsey Global Institute, sebanyak 800 juta pekerjaan diprediksi akan hilang pada 2030. Organisasi Buruh Internasional (ILO) menyatakan bahwa 56% lapangan kerja terancam akan hilang karena digantikan oleh robot dan automasi (majalahsedane.org, 19-4-2019).
Persoalan krusial lainnya adalah masalah upah. Dengan adanya RI 4.0, angka kenaikan upah akan stagnan karena pasar tenaga kerja makin bersaing sehingga pengusaha dapat menekan upah. Adapun buruh hanya punya dua pilihan, yaitu bekerja dengan upah stagnan, atau menjadi pengangguran. Apalagi dengan tatanan ekonomi yang liberal dan kebijakan pemerintah terkait pengupahan yang tidak berpihak pada buruh, kaum marjinal ini akan makin terpinggirkan.
Ketimpangan Ekonomi Makin Tinggi
Akibat dari minimnya upah buruh ini, ketimpangan ekonomi akan makin mengerikan. Buruh makin miskin karena upah stagnan, sedangkan pengusaha kapitalis makin kaya karena automasi menghasilkan efisiensi biaya produksi. Jurang antara si kaya dan si miskin makin lebar.
Saat ini saja, ketimpangan ekonomi di Indonesia sudah sangat parah. Kekayaan 1% individu terkaya dari total penduduknya menguasai nyaris separuh (49%) dari total kekayaan. Kekayaan empat orang terkaya di Indonesia lebih besar dari total kekayaan 40% penduduk termiskin (sekitar 100 juta orang). Ketimpangan ini menunjukkan kegagalan sistem ekonomi yang ada (kapitalisme) dalam mewujudkan pemerataan kesejahteraan.
Secara global, negara besar yang memproduksi perangkat pendukung digitalisasi ekonomi akan memenangkan persaingan. Perusahaan mereka bisa masuk ke negara mana saja tanpa ada barier. Sementara itu, Indonesia sebagai negara pemasok tenaga kerja dengan skill rendah akan kalah bersaing. Walhasil, hadirnya era RI 4.0 justru menjadi alat negara-negara besar untuk menguasai perekonomian.
Negara Menggelar Karpet Merah untuk Penjajahan
Dalam kondisi buruh yang terjepit revolusi industri, pemerintah justru menggelar karpet merah untuk penjajahan dengan membuat kebijakan yang makin tidak berpihak pada buruh. Demi menarik investasi, pemerintah memberikan kelonggaran-kelonggaran pada perusahaan asing, yaitu dengan mengurangi hak-hak buruh.
Pengadopsian sistem outsourcing menjadikan buruh tidak memiliki kepastian pekerjaan dalam jangka panjang. Perusahaan dengan mudah bisa menghentikan kontrak buruh. Buruh dengan sistem outsourcing juga tidak memperoleh jaminan sosial sebagaimana diatur dalam undang-undang ketenagakerjaan. Ketika memutus kontrak, perusahaan tidak memiliki kewajiban untuk memberikan pesangon. Semua regulasi ini sangat merugikan buruh.
Di sisi lain, negara menerapkan sistem pendidikan vokasi yang bertujuan menghasilkan tenaga kerja terampil untuk mengisi kebutuhan industri. Akibatnya, lulusan vokasi makin banyak dari tahun ke tahun. Sementara itu, dengan adanya RI 4.0, spesifikasi tenaga kerja yang dibutuhkan industri bukanlah tenaga dengan skill rendah. Oleh karenanya, hal ini akan menambah masalah pengangguran.
Tidak Ada Problem Perburuhan dalam Islam
Perkembangan teknologi merupakan hal yang wajar terjadi seiring dengan perkembangan kehidupan manusia. Umat Islam dalam sejarah peradabannya juga pernah menjadi pemimpin revolusi pertanian. Oleh karenanya, kehadiran era RI 4.0 tidak ada masalah bagi manusia selama kehidupan manusia diatur dengan sistem yang benar.
Masalahnya, sistem yang mendominasi dunia saat ini adalah kapitalisme yang menjadikan penjajahan sebagai metode penyebaran ideologinya. Akibatnya, RI 4.0 menjadi alat penjajahan negara-negara besar penguasa teknologi terhadap Indonesia.
Jika dikelola dengan sistem yang benar, RI 4.0 akan membawa kebaikan bagi dunia perburuhan. Akan muncul banyak jenis pekerjaan baru yang terkait dengan automasi sehingga yang dibutuhkan hanyalah transisi ke pekerjaan baru. RI 4.0 juga akan mengurangi waktu untuk bekerja dan meningkatkan produktivitas sehingga manusia bisa mengalokasikan waktunya untuk kebaikan yang lain seperti ibadah, aktivitas sosial, berdakwah, dll..
Namun, dampak positif ini hanya akan terwujud jika umat Islam menjadi pihak yang menguasai dan memimpin kemajuan teknologi. Dengan demikian, berbagai persoalan yang muncul akan disolusi dengan syariat Islam sebagai aturan sahih dari Allah Sang Khalik.
Adapun masalah perburuhan merupakan problem yang muncul akibat penerapan ideologi kapitalisme. Di dalam sistem kapitalisme, buruh dan pengusaha berada pada posisi yang tidak seimbang. Pengusaha kapitalis memiliki posisi yang tinggi dan bersifat menghegemoni karena dia merupakan pemilik sumber daya ekonomi. Sedangkan buruh berada pada posisi yang rendah dan lemah karena tidak punya sumber daya, kecuali tenaganya. Akibat dari pandangan yang tidak adil ini, buruh selalu terzalimi, baik pada era dulu maupun sekarang, mulai dari RI 1.0 hingga kini.
Solusi Islam
Hal ini berbeda dengan Islam yang memosisikan pekerja dan pemberi kerja sebagai sama-sama manusia ciptaan Allah Swt. yang harus menghamba pada-Nya dengan cara menaati aturannya. Pekerja maupun pemberi kerja dipandang mulia bukan berdasarkan banyaknya sumber daya atau harta, tetapi karena ketakwaannya. Firman Allah Taala,
اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْ ۗاِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ
“Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa.” (QS Al-Hujurat: 13).
Berdasarkan ayat ini, pekerja harus taat syariat yang Allah Swt. turunkan, demikian pula dengan pemberi kerja, juga harus taat syariat.
Syariat Islam menetapkan hubungan pekerja dan pemberi kerja adalah hubungan saling tolong-menolong. Oleh karenanya, keduanya harus bekerja sama untuk mewujudkan kebaikan yang ingin dituju. Tidak ada pihak yang menzalimi yang lain, keduanya saling mendukung.
Pekerja dan pemberi kerja diikat dengan kontrak kerja yang adil. Pekerja wajib melakukan pekerjaan sesuai ketentuan dan berhak mendapatkan upah sesuai manfaat yang dia berikan. Sedangkan pemberi kerja wajib memberi upah sesuai akad dan menyegerakan pembayarannya. Jaminan sosial seperti kesehatan dan pendidikan merupakan kewajiban negara sehingga tidak menjadi tanggung jawab pemberi kerja.
Aturan yang adil ini menjadikan tidak ada problem perburuhan dalam Islam. Jika pun ada konflik antara pekerja dan pemberi kerja, sifatnya personal, bukan massal. Perselisihan antara pekerja dan pemberi kerja akan diselesaikan oleh kadi yang ditunjuk negara. Jika ada perselisihan terkait upah, kadi bisa menghadirkan pakar profesi yang terkait untuk memberikan pendapat terkait upah yang layak.
Adapun terkait rendahnya kualitas tenaga kerja, solusinya ada di tangan negara. Khilafah menjadikan industri sebagai salah satu pilar ekonominya. Oleh karenanya, industri akan dikembangkan sampai level tertinggi yaitu menjadi yang termaju memimpin dunia.
Umat Islam akan dididik dalam sistem pendidikan untuk menjadi yang terbaik di bidangnya, baik menjadi tenaga kerja, pemberi kerja, maupun tenaga profesional yang independen. Pendidikan tidak diarahkan untuk mengisi industri yang disetir Barat, tetapi untuk memimpin industri di tingkat internasional.
Dengan penerapan syariat kafah oleh Khilafah, revolusi industri akan digunakan sebagai alat untuk menyebarkan rahmat bagi seluruh alam, bukan penjajahan sebagaimana terjadi sekarang. Wallahualam. [MNews]

Selagi masih bercokol kapitalisme yg di emban semakin rusak generasi tdk tr arah krn penempatan kerjaan tdk sesuai dgn pendidikannya asal dpt krjaan Solusi nya ganti sistem dgn Aturan yg maha maha Khalik Islam scra Kaffah dtrapkan dlm aspek kehidupan dbwah naungan Khilafah tr wujud insyaaAllah berkah umat sejahtera muslim maupun non Muslim wallahu ‘alam bish shawwab