[Kabar] Hari Perempuan Internasional, Pengamat: Pemanfaatan Ruang Digital Tidak Akan Membawa Keadilan bagi Perempuan

[Kabar] Hari Perempuan Internasional, Pengamat: Pemanfaatan Ruang Digital Tidak Akan Membawa Keadilan bagi Perempuan

Muslimah News, INTERNASIONAL — International Women Day (IWD)atau Hari Perempuan Internasional ditetapkan Barat untuk menunjukkan betapa pentingnya posisi perempuan. Pada 2023, tema yang diusung adalah “DigitALL: Inovasi dan teknologi untuk kesetaraan gender” yang selaras dengan tema prioritas sesi ke-67 Komisi Status Perempuan (CSW-67) mendatang, Inovasi dan perubahan teknologi, dan pendidikan di era digital untuk mencapai kesetaraan gender dan pemberdayaan semua perempuan dan anak perempuan”.

Namun, menurut pengamat politik Fatma Sunardi, pemanfaatan ruang digital ini tidak akan membawa keadilan bagi perempuan.

“Pemberdayaan ekonomi perempuan adalah nama lain eksploitasi perempuan dalam kaca mata islam. Jadi, apa pun narasinya, pemanfaatan ruang digital sebenarnya tidak akan membawa kesejahteraan dan keadilan bagi perempuan,” ucapnya kepada MNews, Rabu (8-3-2023).  

Ia menyatakan, ini karena masalah kesejahteraan dan keadilan erat kaitannya dengan tata aturan yang sahih yang memberi jaminan pada semua warga negara untuk bisa memenuhi semua kebutuhannya, baik materi, ruhiyah, akhlak, maupun kemanusiaan.

IWD, Gerakan Feminisme

Ia menyatakan, IWD menurut penggagasnya adalah monumen untuk meningkatkan kesadaran publik dunia bahwa gerakan perempuan yang bertransformasi menjadi gerakan feminisme hadir untuk menyuarakan dan menuntuk hak-hak mereka. “Gerakan ini telah masuk dalam ranah politik global yang diaruskan oleh PBB. Isu kesetaraan gender, salah satu isu feminisme, telah diadopsi menjadi satu dari 17 goal SDGs (tujuan pembangunan berkelanjutan),” sebutnya.

Saat ini, ia menilai, kalangan feminis menganggap ada kesenjangan gender dalam akses digital dan menjadi penghalang utama bagi partisipasi perempuan.

“Ditambah ancaman kekerasan online berbasis gender dan kurangnya bantuan hukum terlalu sering memaksa perempuan keluar dari ruang digital yang mereka tempati. IWD menyerukan kepada pemerintah, aktivis, dan sektor swasta untuk ikut serta dalam upaya mereka untuk menjadikan dunia digital lebih aman, lebih inklusif, dan lebih adil,” terangnya.

Fatma mengulas, keberadaan ruang digital telah dibidik untuk meningkatkan kontribusi setiap orang, termasuk perempuan terhadap kemajuan ekonomi terutama di negara-negara dunia ketiga yang mayoritas muslim, seperti Indonesia.

“Pemanfaatan ruang digital sangat bergantung pada peran negara dalam membangun ekosistem digital. Pemerintah Indonesia sangat berkomitmen untuk mendorong digitalisasi agar makin banyak warga negara memanfaatkan runag digital demi untuk memajukan perekonomian,” katanya.

Di titik ini, lanjutnya, pemanfaatan ruang digital sebenarnya untuk memfasilitasi aktivitas ekonomi, seperti menjadi start up, pemasaran produk, kemudahan transaksi dengan keuangan digital, marketplace , dan platform lain yang sengaja didorong.

“Ini karena ruang digital menawarkan banyak kemudahan bagi bisnis sehingga terbuka jalan untuk meningkatkan pendapatan. Dalam konteks perempuan di Indonesia, pemanfaatan ruang digital untuk kegiatan ekonomi akan mengoptimalkan pemberdayaan ekonomi perempuan,” tuturnya.

Dimanfaatkan

Namun, Fatma mengkritisi, tuntutan dunia digital yang aman, inklusif, dan adil yang dinarasikan bisa menjadi jalan kesetaraan gender, sebenarnya hanya akan dimanfaatkan oleh rezim di tiap negara dan rezim global untuk mendorong perempuan berpartisipasi secara ekonomi dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi.

“Dengan iming–iming keluar dari kemiskinan dan penindasan, para perempuan negeri ini telah diperdaya. Narasi kesetaraan gender telah menjadi mantra bahwa perempuan memiliki peluang yang sama dengan laki-laki hingga bisa beraktivitas ekonomi yang sama. Tujuannya perempuan bisa mengakses kerja yang layak. Dari sini, semua isu yang menyangkut kebutuhan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, layanan publik, angggaran, akses ruang digital , dan lain-lain selalu dikaitkan dengan kesetaraan gender,” ungkapnya.

Padahal, Fatma menegaskan, masalah utama yang dihadapi rakyat negeri ini, baik laki-laki maupun perempuan adalah tidak terpenuhinya kebutuhan dasar orang perorang dan tidak ada bantuan akan pemenuhan kebutuhan barang mewah.

“Masalah inilah yang melahirkan kemiskinan, keterbelakangan, dan berakibat makin sulitnya akses pada kebutuhan dasar terutama di negara-negara dunia ke-3, seperti Indonesia,” kritiknya.

Masalah berikutnya, ia menyebutkan, minimnya peran negara karena komitmennya pada demokratisasi. “Peran negara dipangkas hanya menjadi regulator. Ini memunculkan tidak adanya kekuasaan yang mengurus dan melindungi interaksi antarwarga negara dan antara negara dengan warga negara. Kondisi ini menciptakan persaingan yang kuat di semua sektor kehidupan dalam upaya memenuhi kebutuhan dasar,” bebernya .

Hutan Rimba

Interaksi ekonomi, politik dan sosial, ungkap Fatma, bagaikan hutan rimba, siapa yang kuat akan menang.

“Tidak heran, muncul elite yang menguasai sumber daya alam rakyat, yakni kalangan oligarki dan elite politik yang memanfaatkan uang negara dan kekuasaan demi kepentingan pribadi koruptor dan mafia. Di ranah sosial muncul penindasan yang kuat kepada yang lemah,” jelasnya.

Fatma menguraikan, fakta bahwa perempuan dan anak perempuan tereksploitasi, terdiskriminasi, dan tertindas adalah buah dari sistem sekularisme ini.

“Yang dilihat dan dirasakan oleh perempuan adalah hasil pembangunan kapitalisme yang diusung Barat dan dipaksakan pada masyarakat global. SDGs sebagai strategi pembangunan Barat tidak pernah keluar dari konsepsi kapitalisme, baik sistem ekonomi, politik, maupun sosialnya,” ungkapnya.

Menata Cita-Cita

Jadi, ia menekankan, saatnya bagi para perempuan untuk menata lagi cita-citanya menuju kehidupan yang menyejahterakan dan memuliakan.

“Perjuangan di bawah gerakan feminisme dengan mengusung kesetaraan gender, selain jauh dari akar pemahaman islam, juga tidak ada jaminan perempuan mendapatkan kesejahteraan,” ucapnya.

Bahkan, imbuhnya, Sekjen PBB Antonio Guterres memperingatkan baru-baru ini, dengan kondisi yang ada saat ini, kesetaraan gender diperkirakan baru akan tercapai 300 tahun lagi.

“Sudah saatnya gerakan perempuan demi terwujudnya hak-hak mereka diarahkan untuk menuntut dibuangnya sistem kapitalisme yang rakus dan eksplotatif, yang telah merampas hak-hak yang lemah-kaum perempuan dan anak perempuan. Kemudian mengganti cita-cita perjuangan untuk mewujudkan sistem Islam,” paparnya.

Fatma mengingatkan, sistem ekonomi Islam memberi jaminan pemenuhan kebutuhan dasar orang perorang dan sistem politik Khilafah akan mewajibkan kekuasaan memiliki fungsi pengurus dan pelindung bagi rakyatnya.

Sistem Islam, tegasnya, tidak mengenal golongan minoritas karena adanya kesamaan hak dan kewajiban warga negara sesuai dengan pandangan syariat.

“Interaksi antarindividu rakyat dan antara rakyat dengan penguasa didasarkan pada hak dan kewajiban masing-masing yang sudah diatur dalam syariat serta dijaga sistem peradilan yang independen dan berintegritas. Akibatnya, tidak ada praktik yang kuat untuk mengeksploitasi yang lemah,” cetusnya sekaligus menutup dengan firman Allah dalam QS Al-Anfal; 24.

“Wahai orang-orang beriman! Penuhilah seruan Allah dan Rasul, apabila menyerumu kepada sesuatu yang memberi kehidupan kepadamu, dan ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah membatasi antara manusia dan hatinya. Sesungguhnya kepada-Nyalah kamu akan dikumpulkan.” [MNews/Ruh]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *