Triple Helix Pendidikan Tinggi, Kolaborasi Menuju Sekularisasi?

Triple Helix Pendidikan Tinggi, Kolaborasi Menuju Sekularisasi?

Penulis: Rindyanti Septiana, S.H.I.

Muslimah News, OPINI — Pelaksana tugas Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat, dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas Subandi Sardjoko dalam webinar “Pendidikan Tinggi di Masa Depan” menguraikan ada empat isu strategis pendidikan tinggi yang membutuhkan intervensi kebijakan.

Pertama, pemerataan akses ke perguruan tinggi yang berkualitas, seperti yang terjadi saat ini di Jawa Timur, antara Surabaya dan Pulau Madura mengalami perbedaan dalam pemerataan akses pendidikan tinggi. Padahal, terjadi persoalan dalam peningkatan indeks pembangunan manusia. Oleh karenanya, pemerintah menilai mengatasinya dengan segera melakukan pemerataan.

Kedua, sumber data manusia, yakni lulusan perguruan tinggi yang berkualitas. Ketiga, penguatan tata kelola pendanaan perguruan tinggi. Keempat, peningkatan daya saing pendidikan tinggi.

Empat tantangan ini merupakan hasil identifikasi paruh waktu RPJMN 2020—2024. Proses penyusunan rancangan tersebut, dibutuhkan partisipasi, sinergisitas, dan koordinasi yang kuat dari pemangku kepentingan. Dengan adanya kolaborasi, diharapkan dapat berkontribusi dalam perumusan perancangan pendidikan tinggi hingga 20 tahun ke depan. (Republika, 18/10/2022).

—

Uraian empat isu strategis pendidikan tinggi di atas merupakan target pemerintah untuk mendongkrak kualitas pendidikan tinggi di Indonesia. Namun, tampaknya cita-cita memperbaiki kualitas pendidikan negeri sangat mengharapkan adanya para kapitalis sebagai penyokong dana dan penyedia lapangan pekerjaan untuk lulusan perguruan tinggi. Sudah tidak asing lagi bagi publik mengenai teori triple helix, yakni kolaborasi pemerintah, universitas, dan industri.

Jika demikian, apakah pendidikan tinggi akan berkualitas dan terjadi pemerataan akses? Atau justru pendidikan tinggi hanya akan menjadi “pabrik” menghasilkan para pekerja untuk kepentingan korporasi? Siap menjadi para pemikir yang berkepribadian sekuler?

Triple Helix Pendidikan Tinggi

Teori triple helix pertama kali diungkapkan oleh Henry Etzkowitz dan Loet Leydesdorff pada 1990-an. Publikasi mereka berjudul “The Triple Helix, University-Industry-Government Relations: A Laboratory Knowledge-Basic Economic Development”. Pemerintah sebagai pembuat kebijakan, universitas sebagai pusat pengembangan penelitian, dan industri sebagai penyedia kebutuhan layanan masyarakat untuk mencapai tujuan bersama.

Kolaborasi antara ketiganya terus digencarkan untuk meraih tujuan pendidikan berkualitas di perguruan tinggi. Kemendikbudristek pun membentuk Ditjen Pendidikan Vokasi yang membawahi salah satunya Direktorat Kemitraan dan Penyelarasan Dunia Usaha dan Dunia Industri.

Hal ini sejalan dengan yang disampaikan Wapres Ma’ruf Amin pada April lalu, “Kolaborasi antara pemerintah, dunia industri, dan dunia usaha, harus dibangun dan diperkuat sehingga mampu menciptakan ekosistem yang ideal bagi tumbuhnya bibit-bibit talenta nasional.” (Kompas, 10/04/2022).

Lalu, bagaimana menjawab poin ketiga isu strategis pendidikan tinggi terkait penguatan tata kelola pendanaan perguruan tinggi? Mengingat sektor pendidikan tinggi Indonesia saat ini masih kekurangan pendanaan atau underfunded. Sementara itu, jumlah perguruan tinggi sekitar 3.900 an dan jumlah mahasiswa yang terus bertambah setiap tahunnya mencapai 8,9 juta. Tentu hal ini sangat berpengaruh pada sistem pendanaannya.

Sepertinya di sinilah korporasi akan menawarkan bantuan dana kepada pemerintah untuk menyokong dana perguruan tinggi. Misal, memberikan bantuan berupa bangunan, alat penelitian, ataupun beasiswa kepada mahasiswa. Bukan rahasia umum lagi jika di tengah publik, berbagai foundation yang didirikan oleh korporasi namanya “berkibar” di beberapa kampus di Indonesia.

Pendidikan Berkualitas atau Pengisi Pangsa Pasar?

Apakah isu strategis pendidikan negeri yang dirumuskan mampu mewujudkan pendidikan berkualitas? Visi pendidikan Indonesia 2035 dalam PJPN adalah “Membangun rakyat Indonesia untuk menjadi pembelajar seumur hidup yang unggul, terus berkembang, sejahtera, dan berakhlak mulia dengan menumbuhkan nilai-nilai budaya Indonesia dan Pancasila”.

Terlihat dari visi pendidikan negeri ini sangat minim idealisme dan lebih mengutamakan aspek pragmatis, yakni sekadar pertimbangan pasar dan ekonomi, tetapi kosong dari nilai agama.

Agama tidak mendapatkan perhatian. Pasalnya, penyusunan PJPN hanya mempertimbangkan perubahan teknologi, perubahan sumber-sumber ekonomi, kondisi demografi Indonesia, dan pasar kerja dunia global.

Tampak jelas bahwa pendidikan negeri ini diarahkan untuk mempersiapkan lulusan pengisi tren pasar lapangan kerja global. “Berkualitas” dimaknai dengan mencetak SDM unggul secara sains dan teknologi demi tuntutan pasar global, tetapi lemah dari sisi keterikatan pada ajaran agama (Islam).

Hal ini justru berbahaya. Berpotensi mengancam negeri ini karena melahirkan para pemikir yang sekuler kapitalistik; SDM yang tingkah lakunya tidak memerhatikan standar agama berupa halal dan haram.

Walhasil, pendidikan tinggi hanya menjadi “pabrik” yang menyiapkan pengisi pangsa pasar, jauh dari kualitas yang diharapkan untuk meningkatkan indeks pembangunan manusia yang berkepribadian Islam dan berkontribusi untuk kemaslahatan bangsa.

Kolaborasi Menuju Sekularisasi

Kolaborasi yang diharapkan pemerintah demi menyukseskan pendidikan negeri sejatinya mengarahkan pendidikan tinggi menuju sekularisasi. Hal ini sangat berbahaya karena sebab sekularisme lahir dari kapitalisme dan memunculkan para pelajar yang mengerdilkan bahkan menihilkan Tuhan. Sungguh merupakan malapetaka bagi masa depan bangsa.

Tidak ada alasan kuat untuk mempertahankan sistem pendidikan sekuler yang diterapkan negeri ini. Harus berubah haluan dan menggantinya dengan sistem pendidikan Islam. Pemahaman terhadap agama sangat penting dimiliki oleh pelajar, selain penguasaan sains dan teknologi.

Agama berperan penting dalam pembentukan pola pikir dan pola sikap seseorang. Publik bisa melihat banyaknya para koruptor yang merusak negeri ini. Mereka merupakan orang berpendidikan bahkan menguasai sains dan teknologi. Namun, pola pikir dan pola sikap yang rusak mendorong mereka melakukan kejahatan korupsi secara terencana.

Cita-cita mewujudkan pendidikan tinggi berkualitas sesuai arahan kapitalisme tentu tidak akan berdampak positif bagi peningkatan indeks pembangunan manusia. Tetap hanya akan menghasilkan SDM yang bekerja untuk menguntungkan para kapitalis dan oligarki. Pendidikan tinggi pun tidak luput dari intervensi korporasi jika telah menerima bantuan mereka.

Khatimah

Pendidikan Islam membentuk kepribadian pada pelajar, di antaranya menanamkan keimanan pada pelajar. Pelajar dibimbing untuk memahami jawaban yang benar terkait “dari mana asalnya manusia?”

Dengan memahami hakikat penciptaan manusia, akan mengantarkan mereka pada keimanan atas keberadaan Sang Pencipta. Hingga mereka paham bahwa sebagai hamba Allah, mereka harus beribadah dan tunduk patuh terhadap syariat-Nya.

Negara juga menjamin akses pendidikan pada semua warga negara secara cuma-cuma, tetapi tetap berkualitas yang akhirnya menghasilkan masyarakat yang kukuh dan sejahtera. Hal ini bukan cerita dongeng, melainkan telah terbukti pada masa kegemilangan Islam.

Pendanaan pendidikan dalam Khilafah diambil dari harta kepemilikan umum dan diperoleh dari zakat mal (ternak, pertanian, perdagangan, emas, dan perak). Pos-pos ini mengalirkan harta Baitulmal karena bertumpu pada sektor produktif.

Harta Baitulmal juga selalu mengalir karena tidak terjerat utang riba. Dengan demikian, kemandirian lembaga pendidikan dapat terjaga dan potensi penutupan kebutuhan anggaran pendidikan dari korporasi dapat dihindari.

Jika pemangku kebijakan sungguh-sungguh ingin mewujudkan pendidikan tinggi berkualitas, adanya pemerataan akses, serta memiliki topangan dana yang kuat, satu-satunya cara ialah dengan menegakkan Khilafah. Khilafah telah terbukti berhasil mencetak para pelajar menjadi ilmuwan yang bermanfaat dan unggul dalam berbagai bidang [MNews/Gz]

Share

One thought on “Triple Helix Pendidikan Tinggi, Kolaborasi Menuju Sekularisasi?”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *