Ke Mana Seharusnya Arah Pemberdayaan Perempuan Menuju?

Ke Mana Seharusnya Arah Pemberdayaan Perempuan Menuju?

Ada upaya pemulihan ekonomi pascapandemi dengan melibatkan UMKM yang sudah dijalankan kaum perempuan. Akankah ini berhasil atau justru akan memunculkan masalah baru bagi perempuan? Ke mana seharusnya arah pemberdayaan perempuan menuju?

Penulis: Najmah Saiidah


Muslimah News, FOKUS — Dalam rapat tingkat menteri, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menyampaikan pihaknya akan turut serta berkontribusi dalam pelaksanaan 7th Global Platform For Disaster Risk Reduction (GPDRR) Tahun 2022.

Salah satu tujuan platform ini adalah untuk pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19. Untuk itu, Menteri Bintang mengharapkan adanya pelibatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) oleh perempuan penyintas bencana dalam pameran produk yang akan diselenggarakan guna meningkatkan pemberdayaan perempuan, khususnya para penyintas bencana. (kemenpppa.go.id, 28/1/2022)

Tidak hanya itu, Menteri Bintang menyampaikan KemenPPPA akan mengangkat isu gender dan perlindungan khusus bagi perempuan dan anak dalam thematic section 7th GPDRR Tahun 2022, terutama terkait pencegahan dan penanganan.

“Hal ini sesuai dengan Keputusan Presiden bahwa KemenPPPA ditunjuk sebagai salah satu anggota substansi dalam pelaksanaan 7th GPDRR. Kami akan menyiapkan concept note, dokumen, dan dokumentasi terkait isu gender dan perlindungan khusus bagi perempuan dan anak, baik terkait tanggap darurat bencana, ketika terjadi kondisi bencana, demikian juga pascabencana,” tutur Menteri Bintang. (kemenpppa.go.id, 28/1/2022)

Jika kita perhatikan, tampak bahwa ini merupakan program pemberdayaan untuk kaum perempuan di bidang ekonomi yang diilhami kesetaraan gender. Tujuannya sangat jelas, yaitu pemulihan ekonomi pascapandemi dengan melibatkan UMKM yang sudah dijalankan kaum perempuan. Akankah ini berhasil atau justru akan memunculkan masalah baru bagi perempuan?

Ada Apa Sebenarnya?

Tampak jelas bahwa program pemulihan ekonomi ini menyandarkan pada program pemberdayaan ekonomi perempuan. Tampak jelas pula isu gender dan perlindungan terhadap perempuan terus digaungkan untuk mendukung program ini.

Sepintas, program ini terlihat sangat bagus dan peduli, serta membela nasib perempuan. Akan tetapi, jika kita perhatikan dengan saksama, di balik program pemberdayaan perempuan versi KemenPPPA ini—disadari atau tidak—kental dengan upaya mengalihkan perempuan dari tugas utamanya sebagai ummu wa rabbatul bayt (ibu dan pengelola rumah suaminya).

Tidak hanya itu, program ini terlihat memberi peluang pengalihan tugas utama negara (dalam menjamin kesejahteraan seluruh rakyat) kepada rakyatnya. Sebab, seharusnya negaralah yang bertanggung jawab memulihkan ekonomi dan menjamin kesejahteraan rakyat, bukan malah membebankan hal tersebut di pundak rakyat, terlebih kaum perempuan.

Dari sini saja bisa terlihat, kalau dikatakan melindungi perempuan, dari sisi mananya? Sebab, yang terjadi justru sebaliknya. Jika demikian halnya, dapatkah kita berharap program pemberdayaan perempuan seperti ini mengantarkan pada kesejahteraan dan kemuliaan perempuan? Jauh panggang dari api, tetapi mengapa kok sepertinya dipaksakan?

Perpanjangan Kapitalisme

Sesungguhnya, program pemberdayaan ekonomi perempuan merupakan perpanjangan tangan dari sistem sekuler kapitalisme. Sistem ini mengukur produktivitas seseorang berdasarkan materi, termasuk kaum perempuan.

Perempuan produktif dihargai atau dihormati dengan sejumlah nominal. Makin produktif, makin tinggi insentifnya. Makin besar penghasilannya, perempuan dianggap lebih mulia, lebih tinggi derajatnya. Sedangkan seorang ibu rumah tangga biasa jelas dipandang tidak produktif oleh program ini.

Padahal, jika orientasi kaum perempuan yang sekaligus kaum ibu ini terpalingkan dari ummun wa rabbatul bayt dan ummu al-ajyal (ibu generasi), bagaimana nasib institusi keluarga dan generasi kelak?

Tidak heran bila kemudian marak kekerasan dalam rumah tangga. Perceraian, terutama kasus cerai gugat, terus meningkat dan kerusakan generasi makin masif. Tawuran, narkoba, kejahatan anak, kecanduan games online, seks bebas, dan sebagainya.

Lebih jauh lagi, telah sangat nyata bahwa sistem sekuler kapitalisme tidak mampu menyelesaikan permasalahan kemiskinan. Sebaliknya, justru makin memperlebar jurang pemisah antara yang kaya dan miskin, serta memunculkan berbagai permasalahan baru.

Tidak Ada Pilihan Lain, Saatnya Kembali pada Islam

Program pemberdayaan perempuan ala kapitalisme ini nyata-nyata berpeluang besar menggiring perempuan menjadi pemutar roda industri kapitalisme, sekaligus target pasar dengan dalih mengentaskan kemiskinan atau pemulihan ekonomi pascapandemi.

Padahal, hakikatnya, program ini adalah alat melanggengkan hegemoni kapitalisme dunia, serta menjauhkan umat Islam dari pemahaman dan aturan-aturan Islam. Tentu saja hal ini tidak boleh dibiarkan, harus kita bendung agar tidak terjadi kerusakan yang lebih besar.

Sudah waktunya kita meninggalkan konsep pemberdayaan perempuan ala kapitalisme dan kembali pada Islam. Islam tegak di atas keyakinan bahwa Allah Swt. adalah Pencipta sekaligus Pengatur kehidupan. Oleh karenanya, dari aspek syariat bagi pengaturan kehidupan, termasuk relasi perempuan dan laki-laki, serta pembagian peran dan fungsi keduanya, Islam memiliki konsep ideal, lurus, dan komprehensif karena berasal dari Zat Yang Maha Pencipta, Mahasempurna, dan Mahaadil. Ini terbukti dari keberadaan masyarakat Islam yang senantiasa muncul sebagai masyarakat ideal dan gemilang, salah satunya adalah kaum perempuan mendapat tempat sempurna dan selayaknya.

Dalam perspektif Islam, pemberdayaan perempuan adalah upaya pencerdasan muslimah hingga mampu berperan menyempurnakan seluruh perintah Allah Swt., baik sebagai ummun wa rabbatul bayt maupun bagian dari masyarakat. Ke sanalah aktivitas pemberdayaan perempuan mengarah.

Dengan demikian, Islam tidak hanya mengatur peran perempuan, melainkan juga menjamin peran tersebut dapat terealisasi sempurna melalui serangkaian hukum praktis. Kelebihan semacam ini tidak mungkin ada kecuali pada ad-diin yang bersumber dari Sang Pencipta manusia, sebaik-baik Sang Pembuat Hukum.

Lebih dari itu, Khalifah sebagai raa’in akan menjalankan tanggung jawabnya dan menjamin hak-hak dan kesejahteraan rakyat sesuai tuntunan syariat. Kewajiban ini tidak akan terbebankan pada rakyat, terlebih pada perempuan.

Negara akan mengentaskan kemiskinan sehingga lahir kesejahteraan bagi rakyat. Ini karena kesejahteraan merupakan konsekuensi logis dari keadilan ekonomi Islam yang dijalankan oleh Khilafah, yaitu ketika terpenuhinya semua kebutuhan pokok (primer) setiap individu masyarakat, disertai jaminan yang memungkinkan setiap individu memenuhi kebutuhan pelengkap (sekunder dan tersier) sesuai kemampuan mereka. (Taqiyuddin an-Nabhani, An-Nizhamul Iqtishadiy fil Islam).

Ke Mana Seharusnya Menuju?

Sangat jelas, kaum muslim akan mulia hanya dengan penerapan syariat Islam. Oleh sebab itu, harus ada upaya mengembalikan kaum muslim pada tegaknya aturan-aturan Islam secara keseluruhan dalam kancah kehidupan.

Kebangkitan dan kemajuan masyarakat tidak akan terwujud kecuali dengan hadirnya satu sistem aturan berdasarkan akidah Islam agar terwujud masyarakat yang damai, tenteram, dan sejahtera. Upaya ini akan dapat terlaksana melalui pemberdayaan atau pencerdasan umat dengan tsaqafah Islam.

Ketika membahas pemberdayaan perempuan, kita tidak boleh memandang perempuan sebagai masyarakat yang terpisah dari laki-laki. Keduanya merupakan bagian dari masyarakat yang hidup berdampingan, dalam keluarga maupun masyarakat. Oleh karenanya, upaya pemberdayaan keduanya tidak boleh lepas dari upaya pemberdayaan masyarakat secara keseluruhan sesuai sudut pandang Islam.

Langkah yang harus dilakukan keduanya tidaklah berbeda. Langkah awal adalah mengubah pola pikir umat dengan tsaqafah Islam sehingga umat akan berpikir dan berbuat dengan cara dan landasan yang benar, yaitu akidah Islam.

Caranya adalah membina umat dengan Islam. Pemikiran dan hukum-hukum Islam ini tidak boleh dipandang sebagai sekadar informasi, tetapi harus sebagai pijakan menyikapi fakta dengan tepat dan benar sesuai perspektif Islam.

Pembinaan ini kemudian membentuk pemahaman Islam di tengah umat. Selanjutnya, akan berpengaruh pada tingkah laku, mendorong umat untuk siap bergerak menyampaikan dakwah Islam, rida diatur hukum Islam, dan senantiasa mengupayakan agar aturan Allah dan Rasul-Nya tegak secara kafah. Sebab, dengan sistem Islamlah umat akan mampu meraih kemajuan, yaitu sebagai khairu ummah, umat terbaik di muka bumi.

Khatimah

Telah sangat jelas ke arah mana seharusnya pemberdayaan perempuan menuju, yaitu pada pemberdayaan seluruh masyarakat dengan pembinaan tsaqafah Islam. Dari pembinaan ini terwujud kepribadian Islam di tengah umat sehingga seluruh elemen masyarakat akan menjalankan perannya sesuai tuntunan hukum syarak.

Dengan demikian, pemberdayaan perempuan harus mengarah pada upaya kaum perempuan mengoptimalkan seluruh peran sesuai Islam dan demi kepentingan perjuangan menegakkan Islam. Bukan pada seruan kemandirian dan kesetaraan, apalagi menjadikan perempuan ujung tombak perekonomian keluarga.

Sudah saatnya kita sadar, tidak ada satu pun alasan yang membuat kaum muslim harus ikut-ikutan mengadopsi, mempropagandakan, apalagi memperjuangkan ide feminisme ini—yang justru akan membawa perempuan pada keterpurukan. Wallahualam bissawab. [MNews/Gz]

Share

2 thoughts on “Ke Mana Seharusnya Arah Pemberdayaan Perempuan Menuju?”

  1. Sistem Islam jelas menerangkan bahwa perempuan itu kodrat nya di mana,jd mari tegakkan lagi sistem khilafah agar damai tercipta, kegaduhan sistem kapitalis ini merusak dan memporak porandakan tatanan kehidupan manusia, apalagi perempuan yg banyak jd korban,ayo tegakkan hukum Islam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *